Apa yang dimakud dengan Teori Dorongan Kuat atau Big Push Theory?

Teori Dorongan Kuat

Teori Dorongan Kuat atau Big Push adalah teori yang mengatakan bahwa pembangunan hanya dapat berhasil jika berbagai sektor ekonomi berkembang bersama karena masing-masing menyediakan pasar bagi yang lain. Teori untuk pertumbuhan yang seimbang ini tidak banyak memperhitungkan kemungkinan penggunaan perdagangan eksternal untuk melengkapi produksi suatu negara.

Referensi

Black, John. (1997). Dictionary of Economics-Oxford University Press. New York: Oxford University Press

2 Likes

Thesis Rosenstein-Rodan - Teori Dorongan Kuat (Big Push Theory)


Pembangunan ekonomi merupakan tujuan paling mendasar dalam kehidupan suatu negara. Dalam paradigma lama, pembangunan ekonomi dipandang sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk suatu masyarakat meningkat dalam jangka panjang (Sukirno, 1985). Dengan melihat pandangan diatas maka pembangunan ekonomi mempunyai 3 sifat penting, yaitu :

  • Suatu proses, yang merupakan perubahan yang terjadi terus menerus
  • Usaha untuk menaikkan pendapatan per kapita
  • Kenaikan pendapatan perkapita itu harus berlangsung dalam jangka panjang

Asumsi yang dipakai sehingga pembangunan ekonomi perlu dipandang sebagai kenaikan pendapatan per kapita ialah karena kenaikan ini merupakan suatu pencerminan dari timbulnya perbaikan kesehjateraan masyarakat. Pandangan ini merupakan pandangan kuno, yang masih menekankan pada pentingnya kenaikan pendapatan per kapita, walau sebenarnya ukuran pendapatan per kapita masih dianggap sangat kasar untuk mengukur kesehjateraan dan pembangunan itu sendiri. Sadono Sukirno dalam bukunya menulis bahwa erat hubungannya dengan hal ini, selanjutnya ahli-ahli ekonomi dianggap sangat menekankan masalah efisiensi dan mengabaikan pentingnya mempertimbangkan faktor-faktor nonekonomi.

Paradigma pembanginan baru menekankan pada pentingnya suatu pembangunan ekonomi pada fungsi mensehjaterakan masyarakat, Todaro (2006) di dalam bukunya menyebutkan bahwa pembangunan adalah sebuah peningkatan kondisi kehidupan, peningkatan akan kebutuhan pengakuan harga diri dan kebebasan serta keadilan di masyarakat Pertanyaan yang perlu diajukan tentang pembangunan suatu negara adalah: Apa yang terjadi dengan kemiskinan di negara itu? Apa yang terjadi dengan tingkat penganggurannya? Apa yang terjadi dengan ketimpangannya? Jika ketiga hal itu telah menunjukkan penurunan maka tidak diragukan lagi bahwa pembangunan di negara itu telah menunjukkan tanda keberhasilan. Jika salah satu atau dua kondisi itu, apalagi ketiganya memburuk, maka akan sangat aneh untuk menyebutnya sebagai “pembangunan”, sekalipun pendapatan per kapita meningkat berlipat ganda (Dudley Seers dalam Todaro, 2006).

Dari sini dapat lebih terlihat jelas bahwa pembangunan ekonomi lebih dipandang sebagai proses menuju kesehjateraan yang sifatnya lebih luas dibanding dengan pandangan kuno/klasik. Penegasan ini pula bukan hanya sekedar hipotesis. Sejumlah negara berkembang menunjukkan gejala yang sama dengan peningkatan pendapatan perkapita yang tinggi, tetapi menunjukkan sedikit atau malah tidak ad perbaikan atau bahkan penurunan dalam tingkat pengangguran, dan pendapatan riil 40% bagian bawah populasi.

Di dalam bukunya Todaro dan Smith menulis bahwa pembangunan ekonomi setidaknya memiliki tiga nilai inti yaitu:

  • Kecukupan ( sustenance ), barang dan layanan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal yang diperlukan untuk mendukung kehidupan manusia pada tingkat yang paling minimum
  • Harga diri ( self esteern ), perasaan berharga yang dinikmati suatu masyarakat jika sistem dan lembaga sosial, politik dan ekonominya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian seperti kehormatan, martabat, integritas, dan kemandirian
  • Kebebasan ( freedom ), situasi yang menunjukkan bahwa suatu masyarakat memiliki berbagai alternatif untuk memuaskan keingginannya dan setiap orang dapat mengambil pilihan riil sesuai keingginannya.

Pembangunan ekonomi sendiri pun berbeda dengan pembangunan itu sendiri. Walau kebijaksanaan–kebijaksanaan pembangunan ekonomi selalu ditujukan untuk mempertinggi kesehjateraan dalam arti yang seluas-luasnya, kegiatan pembangunan eknomoni selalu dipandang sebagai sebagian dari keseluruhan usaha pembangunan yang dijalankan oleh suatu masyarakat. Pembangunan ekonomi hanya meliputi usaha suatu masyarakat untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dan mempertinggi tingkat pendapatan masyarakatnya, sedangkan keseluruhan usaha-usaha pembangunan meliputi juga usaha-usaha pembangunan sosial, politik, dan kebudayaan (Sukirno, 1985)

Menurut teori ini untuk menanggulangi hambatan pembangunan ekonomi terbelakang dan untuk mendorong ekonomi tersebut ke arah kemajuan diperlukan suatu “Dorongan Kuat” atau suatu program besar yang menyuluruh dalam bentuk suatu jumlah minimum investasi.

Rosentein-Rodan membedakan antara 3 macam syarat mutlak minimal dan ekonomi eksternal. Pertama, syarat mutlak minimal dalam fungsi produksi, khususnya syarat mutlak minimal pada persediaan modal overhead sosial. Kedua, syarat mutlak minimal pada permintaan (saling lengkapnya permintaan). Ketiga, syarat mutlak minimal dalam persediaan tabungan. Teori didasarkan pada asumsi yang lebih realistis yaitu syarat mutlak minimal dan “ketidaktepatan” dalam fungsi produksi.

Teori ini menjaga jalan menuju keseimbangan dan tidak hanya menjajagi kondisi-kondisi pada satu titik keseimbangan tertentu. Jadi teori ini terutama merupakan teori investasi yang menyangkut pasar tidak sempurna di negara terbelakang. Dalam pasar tidak sempurna seperti itu, bukan mekanisme pasar tetapi sejumlah minimal investasi tertentu yang menempatkan suatu perekonomian negara terbelakang menuju suatu posisi optimum.