Apa yang dimaksud perdagangan internasional?

Perdagangan internasional

Perdagangan internasional (international trade) dapat didefinisikan sebagai kegiatan transaksi dagang antara satu negara dengan negara lain, baik mengenai barang ataupun jasa-jasa, dan dilakukan melewati batas daerah suatu negara. Misalnya Indonesia mengadakan hubungan dagang dengan Prancis, Jepang, Cina, Amerika Serkat, Singapura, Malaysia, dan lain-lain.

3 Likes

Perdagangan internasional adalah salah satu bentuk interaksi antar negara dengan mengadakan hubungan dagang atau ekonomi sesuai dengan kepentingan masing-masing negara (Suprapto, 1997).

Perdagangan internasional memainkan peran penting dalam kemampuan negara untuk tumbuh, berkembang dan menguatkan perekonomian. Perdagangan internasional menjadi semakin penting karena negara- negara di dunia berusaha mendapatkan manfaat dari pertukaran barang, jasa, dan faktor produksi (Appleyard, 2014).

Perdagangan internasional disebut sebagai kekuatan yang mampu menciptakan kemakmuran dan perdamaian dunia, serta menjamin keberlanjutan hidup dalam jangka panjang melalui spesialisasi produk seperti yang dikemukakan oleh Krugman dan Obsfeld (1999). Namun, menurut Rodrik dan Subramanian (2008) perdagangan internasional tidak hanya memberikan dampak positif bagi peningkatan pertumbuhan dalam jangka pendek, namun juga berdampak negatif pada kesenjangan dalam jangka panjang. Hal ini disebabkan karena adanya eksploitasi sumberdaya yang besar untuk ekspansi perdagangan internasional yang menyebabkan terjadinya degradasi lingkungan dan alam sehingga menurunkan input produksi yang mampu mengakibatkan krisis pada perdagangan internasional dan akan menurunkan kemakmuran (Panayotou, 2003).

Perdagangan diartikan sebagai proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dari masing-masing pihak. Setiap negara harus mempunyai kebebasan untuk menentukan untung rugi pertukaran tersebut dari sudut kepentingan masing-masing negara dan kemudian menentukan apakah suatu negara harus melakukan pertukaran atau tidak. Perdagangan timbul karena adanya dorongan atau motif untuk berdagang. Motif ini adalah kemungkinan diperolehnya manfaat perdagangan (gains from trade).

Salah satu permasalahan utama dalam ekonomi internasional adalah pola perdagangan internasional yang terjadi antara negara di dunia. Pola perdagangan internasional terjadi karena suatu negara memiliki faktor produksi yang lebih dari negara lainnya. Untuk itu, masing-masing negara akan mengekspor produk yang berbeda dan memiliki pola berbeda dalam perdagangan. Perdagangan internasional dilakukan oleh hampir seluruh negara di dunia, mulai dari perdagangan yang bersifat bilateral, regional maupun multi-regional.

Praktik perdagangan internasional yang dilakukan oleh suatu negara dalam memenuhi kebutuhan dan memperoleh manfaat dari perdagangan itu sendiri adalah dengan melakukan ekspor dan impor.

  • Ekspor merupakan upaya seorang pengusaha/negara dalam memasarkan suatu barang atau komoditi yang dikuasaiya ke negara asing atau bangasa asing, dengan mendapatkan pembayaran dalam valuta (mata uang) asing, dan melakukan hubungan komunikasi dan korespondensi dalam bahasa asing pula. Ringkasnya adalah kegiatan memasarkan suatu komoditi kepada orang asing, pembayaran dalam valuta asing dan berkomunikasi dengan bahasa asing.

  • Impor merupakan upaya seorang pengusaha/negara untuk memenuhi kebutuhannya atas suatu barang yang kurang tersedia di dalam negeri, sehingga terpaksa membelinya dari negara lain, serta membayarnya dengan valuta asing. Korespondensi dan komunikasi harus dilakukan dengan bahasa asing pula (Amir, 2018).

Teori Perdagangan Internasional


Teori perdagangan internasional membantu menjelaskan arah serta komposisi perdagangan antara beberapa negara serta bagaimana efeknya terhadap struktur perekonomian suatu negara. Teori perdagangan internasional juga dapat menunjukkan adanya keuntungan yang timbul dari adanya perdagangan internasional (gains from trade) . Beberapa teori yang menerangkan tentang timbulnya perdagangan internasional adalah sebagai berikut :

Teori Klasik


Teori Keunggulan Absolut (Absolute Advantage : Adam Smith)

Teori ini mendasarkan pada besaran/variabel riil bukan moneter sehingga sering dikenal juga dengan nama teori murni (pure theory) perdagangan internasional. Murni disini berarti teori ini memusatkan perhatiannya pada variabel riil seperti misalnya nilai suatu barang yang diukur dari banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang. Semakin banyak tenaga kerja yang digunakan maka semakin tinggi nilai barang tersebut (Nopirin, 2014).

Teori tenaga kerja ini sifatnya sangat sederhana karena menggunakan anggapan bahwa tenaga kerja itu sifatnya homogen serta merupakan satu-satunya faktor produksi. Namun, dalam kenyataanya tenaga kerja itu tidak homogen karena faktor produksi itu tidak hanya satu serta mobilitas tenaga kerja tidak bebas. Teori ini memiliki dua manfaat: pertama, memungkinkan untuk secara sederhana menjelaskan tentang spesialisasi dan keuntungan dari pertukaran. Kedua, meskipun pada teori-teori berikutnya (teori modern) tidak menggunakan teori nilai tenaga kerja, namun prinsip teori ini tetap tidak bisa ditinggalkan (tetap berlaku).

Contoh dari teori keunggulan absolut adalah sebagai berikut : misalnya hanya ada dua negara, Amerika dan Inggris yang memiliki faktor produksi tenaga kerja yang homogen, menghasilkan dua barang, yakni gandum dan pakaian. Untuk menghasilkan satu unit gandum dan pakaian, Amerika masing- masing membutuhkan 8 unit tenaga kerja, dan 4 unit tenaga kerja. Sedangkan di Inggris membutuhkan tenaga kerja sebanyak 10 unit dan 2 unit.

Tabel. Banyaknya tenaga kerja yang diperlukan untuk menghasilkan barang per unit

Amerika Inggris
Gandum 8 10
Pakaian 4 2

Dari tabel di atas menggambarkan bahwa Amerika lebih efisien dalam memproduksi gamdum sedangkan Inggris dalam produksi pakaian. Untuk satu unit gandum diperlukan 10 unit tenaga kerja di Inggris sedangkan di Amerika hanya 8 unit (10 > 8). Satu unit pakaian di Amerika memerlukan 4 unit tenaga kerja sedang di Inggris hanya 2 unit (4 > 2). Keadaan yang seperti ini dapat dikatakan bahwa Amerika memiliki keunggulan absolut dalam memproduksi gandum dan Inggris pada produksi pakaian. Dikatakan keunggulan absolut karena masing-masing negara dapat menghasilkan satu macam barang dengan biaya (yang diukur dengan unit tenaga kerja) yang secara absolut lebih rendah dari negara lainnya.

Menurut Adam Smith, kedua negara akan memperoleh keuntungan dengan melakukan spesialisasi dan kemudian berdagang. Amerika cenderung berspesialisasi pada produksi gandum dan Inggris pada produksi pakaian. Dasar spesialisasi ini adalah keunggulan absolut (Absolute Advantage) dalam produksi barang-barang tersebut. Pertukaran akan membawa keuntungan bagi kedua negara bila nilai tukar yang terjadi terletak diantara nilai tukar masing-masing negara sebelum terjadi pertukaran.

Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage : John Stuart Mill)

Teori ini menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang memiliki comparative disadvantage , yaitu suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri akan memakan ongkos yang besar. Pada dasarnya, teori ini menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut. J.S. Mill menunjukkan contoh sebagai berikut:

Tabel. Produksi 10 orang dalam 1 minggu

Amerika Inggris
Gandum 6 ton 2 ton
Pakaian 10 kontainer 6 kontainer

Menurut teori keunggulan absolut maka tidak akan timbul perdagangan antara Amerika dan Inggris karena keunggulan absolut untuk produksi gandum dan pakaian ada di Amerika semua. Tetapi menurut J.S. Mill yang penting bukan keunggulan absolut tetapi keunggulan komparatif. Untuk besarnya keunggulan komparatif masing-masing negara adalah sebagai berikut:

Amerika: Dalam produksi gandum 6 ton dibanding 2 ton dari Inggris atau = 3 : 1

Dalam produksi pakaian 10 kontainer dibanding 6 kontainer dari Inggris atau = 5/3 : 1

Dalam kasus ini Amerika memiliki keunggulan komparatif pada gandum yakni (3:1) lebih besar dari (5/3:1).

Inggris: Dalam produksi gandum 2 ton dibanding 6 ton dari Inggris atau = 1/3 : 1

Dalam produksi pakaian 6 kontainer dibanding 10 kontainer dari Inggris atau = 3/5 : 1

Dalam kasus ini Inggris memiliki keunggulan komparatif pada produksi pakaian yakni (3/5:1) lebih besar dari (1/3:1). Oleh karena itu perdagangan akan timbul antara Amerika dan Inggris, yakni Amerika akan berspesialisasi pada produksi gandum dan menukarkan sebagian gandumnya dengan pakaian dari Inggris.

Apabila nilai tukar dalam perdagangan itu sama dengan harga di dalam negeri salah satu negara, maka keuntungan karena perdagangan (gains from trade) tersebut hanya ada pada satu negara saja. Dengan demikian maka teori keunggulan komparatif dapat menerangkan berapa nilai tukar dan berapa keuntungan yang akan diperoleh oleh masing-masing negara karena pertukaran yang terjadi dimana kedua hal ini tidak dapat diterangkan oleh teori keunggulan absolut.

Teori Biaya Relatif (Comparative Cost : David Ricardo)

Titik pangkal teori David Ricardo tentang perdagangan internasional adalah teorinya tentang nilai/ value . Menurut Ricardo, nilai/ value sesuatu barang tergantung dari banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut (labor cost value theory) . Pada dasarnya teori ini sama dengan apa yang diutarakan oleh J.S. Mill yaitu teori keunggulan komparatif (comparative advantage) .

Perdagangan antar negara akan timbul bila masing- masing negara memiliki comparative cost yang terkecil. Contohnya adalah sebagai berikut:

Tabel. Banyaknya hari kerja yang dibutuhkan untuk memproduksi

Gandum (1 ton) Pakaian (1 kontainer)
Amerika 3 hari 4 hari
Inggris 6 hari 5 hari

Besarnya comparative cost adalah:

Amerika untuk gandum 3/6 < 4/5 atau 3/4 < 6/5 Inggris untuk pakaian 5/4 < 6/3 atau 5/6 < 4/3

Dalam hal ini Amerika akan berspesialisasi pada produksi gandum, sedangkan Inggris pada produksi pakaian. Pada nilai tukar 1 ton gandum = 1 kontainer pakaian maka Amerika akan mengorbankan 3 hari kerja untuk 1 kontainer pakaian yang kalau diproduksinya sendiri memerlukan waktu 4 hari kerja. Inggris juga akan beruntung dari pertukaran. Dengan spesialisasi pada produksi pakaian dan ditukar dengan gandum maka untuk memperoleh 1 bakul gandum hanya dikorbankan 5 hari kerja yang kalau diproduksinya sendiri memerlukan waktu 6 hari kerja.

Dengan demikian prinsip comparative cost Ricardo dapat dirumuskan sebagai berikut:

Jika a1 dan b1 adalah unit labor cost untuk produksi barang A dan B di negara I, dan a2 dan b2 adalah unit labor cost di negara II, maka negara I akan mengekspor barang A dan impor barang B jika:

a1 / b1 < a2 / b2 atau a1 / b1 < b1 / b2

Artinya sebelum berdagang barang A relatif lebih murah di negara I dan barang B lebih murah di negara II.

Pada dasarnya teori comparative cost dan comparative advantage itu sama, hanya dalam teori comparative advantage untuk sejumlah tertentu tenaga kerja di masing-masing negara outputnya berbeda. Sedangkan comparative cost , untuk sejumlah output tertentu, waktu yang dibutuhkan berbeda antara satu negara dengan negara lain.

Teori-teori klasik tersebut disusun berdasarkan beberapa anggapan, yaitu: (Nopirin, 2014) hanya ada 2 negara, 2 barang, keadaan full employment, persaingan sempurna, mobilitas dalam negara yang tinggi dari faktor-faktor produksi (misal tenaga kerja dan kapital) tetapi immobil e secara internasional.

Kritik terhadap teori perdagangan internasional klasik adalah pada kenyataannya tenaga kerja tidak homogen. Mobilitas tenaga kerja di dalam negeri mungkin tidak sebebas seperti dalam anggapan klasik. Hal ini disebabkan oleh ikatan keluarga, ketidaktentuan tentang pekerjaan yang baru di tempat dan sebagainya.

Dengan adanya noncompeting group dari tenaga kerja menyebabkan tidak mungkin nilai suatu barang dinyatakan dengan banyaknya tenaga kerja yang dibutuhkan.

Namun dengan demikian teori klasik ini masih mengandung kebenaran bahwa perdagangan bebas (free trade) seperti yang dianjurkannya dapat menimbulkan spesialisasi yang akan menaikkan efisiensi produksi. Dalam kenyataannya, setiap negara menghasilkan lebih dari satu macam barang. Apabila jumlah barang serta negara yang berdagang diperluas tidak hanya satu macam barang serta hanya ada dua negara, prinsip keunggulan komparatif tetap berlaku.

Semua barang yang dihasilkan oleh satu negara disusun urutan (ranking) menurut tinggi/rendahnya ongkos produksi atau harga. Setiap negara akan mengekspor barang yang mempunyai comparative advantage paling besar, yakni barang yang mempunyai urutan ongkos produksi/harga paling rendah.

Teori klasik menjelaskan bahwa keuntungan dari perdagangan internasional itu timbul karena adanya comparative advantage yang berbeda antara dua negara. teori nilai tenaga kerja menjelaskan mengapa terdapat perbedaan di dalam comparative advantage itu karena adanya perbedaan di dalam fungsi produksi antara dua negara atau lebih. Jika fungsi produksinya sama, maka kebutuhan tenaga kerja juga akan sama nilai produksinya sehingga tidak akan terjadi perdagangan internasional. Oleh karena itu syarat timbulnya perdagangan internasional menurut teori klasik adalah perbedaan fungsi produksi di antara kedua negara tersebut.

Teori Modern


Munculnya teori modern dikarenakan teori klasik tidak dapat menjelaskan kenapa terdapat fungsi produksi antara dua negara, sehingga munculah pemikiran-pemikiran baru yang beranggapan bahwa fungsi produksi itu sama dan menjelaskan faktor penyebab terjadinya perbedaan dalam comparative advantage adalah proporsi pemilihan faktor produksi.

Teori klasik menjelaskan bahwa keuntungan dari perdagangan internasional itu timbul karena adanya comparative advantage yang berbeda antara dua negara. Dalam comparative advantage , perdagangan internasional terjadi karena ada perbedaan di dalam fungsi produksi kedua negara. Jika fungsi produksinya sama, maka kebutuhan tenaga kerja juga akan sama nilai produksinya sehingga tidak akan terjadi perdagangan internasional. Oleh karena itu syarat timbulnya perdagangan internasional adalah perbedaan fungsi produksi antar kedua negara. Namun dalam teori klasik, hal ini tidak dijelaskan. Sehingga munculah teori baru yang dikenal dengan teori modern yang dimulai dengan anggapan bahwa fungsi produksi itu sama dan menjelaskan faktor penyebab terjadinya perbedaan dalam comparative advantage adalah proporsi kepemilikan faktor produksi.

Teori ini dikenal dengan Factor Proportions Theory yang dikenalkan oleh Eli Heckscher dan Bertil Ohlin (Nopirin, 2014).

Heckscher-Ohlin menjelaskan bahwa perbedaan dalam faktor produksi yang tersedia bisa menimbulkan perdagangan antarnegara. Dalam ilmu ekonomi ada empat golongan faktor produksi yaitu : tenaga kerja, tanah (termasuk keadaan dan kekayaan alam), barang modal, dan kepengusahaan ( entrepreneurship ).

Suatu negara bisa memiliki lebih banyak atau lebih sedikit masing-masing faktor ini dibanding dengan negara lain. Bila hal ini terjadi, maka akan timbul keunggulan komparatif negara tersebut di bidang produksi tertentu, khususnya di bidang yang cenderung mempergunakan lebih banyak faktor produksi yang tersedia dalam jumlah yang relatif lebih banyak.

Perbedaan dalam kekayaan alam merupakan contoh yang paling jelas. Misalnya Saudi Arabia yang memiliki keunggulan komparatif dalam produksi minyak bumi karena sumber daya minyak bumi yang tersedia sangat melimpah disana. Jumlah dan macam (kualitas) tenaga kerja juga bisa menimbulkan perdagangan. Misalnya Indonesia dan India yang mempunyai keunggulan komparatif dalam produksi barang- barang padat karya. Perbedaan dalam barang modal yang tersedia juga bisa menjadi perbedaan keunggulan komparatif dalam barang-barang padat modal dan teknologi tinggi seperti mesin-mesin, mobil, komputer dan lainnya seperti yang ada di Amerika Serikat, Jepang dan Inggris. Selain itu keunggulan dalam entrepreneurship seperti yang ada di Amerika Serikat, Jepang dan negara maju lainnya dalam hal perusahaan multinasional dan perbankan internasional juga menjadi keunggulan komparatif yang dimiliki oleh negara-negara tersebut. (Boediono, 2015).

Teori Heckscher-Ohlin didasarkan pada sejumlah asumsi lugas yang sengaja dikemukakan untuk menyederhanakan rumusan permasalahannya. Namun harus diakui bahwa ada beberapa kelemahan asumsi yang menjadikan teori tersebut tidak sepenuhnya dapat menjelaskan hubungan dagang yang berlangsung saat ini.

Asumsi-asumsi pokok teori perdagangan Heckscher-Ohlin adalah sebagai berikut : (Salvatore, 2014)

  1. Hanya terdapat dua negara saja (Negara 1 dan Negara 2), dua komoditi (komoditi x dan komoditi y) dan dua faktor produksi (tenaga kerja dan modal).
  2. Kedua negara menggunakan teknologi yang sama dalam produksi.
  3. Komoditas X adalah padat karya, dan komoditas Y adalah padat modal di kedua negara.
  4. Kedua komoditas yang diproduksi diukur dalam skala hasil konstan.
  5. Ada spesialisasi tidak menyeluruh dalam produksi di kedua negara.
  6. Selera yang sama di kedua negara.
  7. Ada persaingan sempurna di kedua komoditas dan pasar faktor produksi di kedua negara.
  8. Ada mobilitas faktor yang sempurna di dalam setiap negara, tetapi tidak ada mobilitas faktor produksi secara internasional.
  9. Tidak ada biaya transportasi, tarif atau penghalang lain untuk arus bebas perdagangan internasional.
  10. Semua sumberdaya sepenuhnya digunakan di kedua negara.
  11. Perdagangan internasional antara dua negara seimbang.

Inti dari model Heckscher-Ohlin adalah bahwa suatu negara cenderung untuk mengekspor barang yang menggunakan lebih banyak faktor produksi relatif melimpah di negara tersebut. Jika dikaitkan dengan kenyataan secara umum jawabannya adalah benar. Negara-negara yang memiliki sumber daya alam tertentu yang jumlahnya relatif melimpah akan cenderung mengekspor sumber alam yang melimpah tersebut seperti Saudi Arabia, Perancis, Spanyol. Begitu pula dengan negara berpenduduk padat tetapi relatif kurang memiliki faktor produksi kapital dan cenderung mengekspor barang-barang yang padat karya seperti India, Indonesia, Tiongkok. Sedangkan yang memiliki faktor produksi modal atau kapital akan relatif mengeskpor barang-barang padat modal seperti Amerika Serikat, Jepang, Inggris. (Boediono, 2015)

Teori Heckscher-Ohlin secara tidak langsung menjelaskan bahwa suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain jika negara tersebut memiliki perbedaan selera yang ditandai dengan perbedaan kondisi ekonomi negara yang melakukan perdagangan sebagai contoh adalah negara maju akan berdagang dengan negara berkembang. Karena perbedaan sumber daya yang dimiliki dan faktor produksi yang berbeda antara negara maju dan berkembang.

Teori Lainnya


Paradox Leontief

Teori Heckscher-Ohlin yang dikenal sebagai teori perdagangan internasional modern yang masih belum sempurna. Pengujian terhadap teori ini hingga sekarang masih dilakukan karena banyak ahli ekonomi menilai bahwa teori tersebut tidak sesuai dengan apa yang terjadi di dunia saat ini. Dimana kegiatan ekspor dilakukan oleh semua negara tanpa melihat dari sumber daya yang dimiliki oleh negara tersebut dan tanpa melihat keadaan ekonomi negara baik negara maju maupun berkembang. Salah satu yang menentang teori H-O adalah Wassily Leontief pada tahun 1953. Leontief melakukan analsis input-output dengan studi empiris untuk menguji prediksi H-O dengan data perdagangan Amerika Serikat di tahun 1947. Secara umum AS diasumsikan sebagai negara dengan kepemilikan modal yang relatif lebih banyak dengan tenaga kerja yang lebih sedikit dibandingkan dengan negara lainnya. Sehingga berdasarkan teori H-O maka ekspor AS akan cenderung terdri dari barang padat modal dengan negara tujuan ekspor yang membutuhkan banyak barang padat modal.

Dari hasil pengujian ternyata diperoleh bahwa AS cenderung mengekspor produk padat tenaga kerja. Kesimpulan ini bertentangan dengan apa yang dikemukakan oleh Heckscher Ohlin sehingga sering dikenal dengan Leontief Paradoks. Tetapi munculnya paradoks tersebut menurut beberapa ekonom bisa terjadi karena keterbatasan metodologi dan kelemahan analisa. Selain ada beberapa faktor yang mendukung terjadinya paradoks tersebut yaitu diantaranya pada tahun 1947 terjadi perang dunia 2 sehingga keadaan pada saat itu belum dapat mewakili kondisi perdagangan AS secara umum dengan tepat.

Menurut beberapa ahli ekonomi perdagangan, paradox leontief bisa terjadi karena bebarapa hal sebagai berikut:

  1. Adanya intensitas faktor produksi yang berkebalikan.
  2. Tariff dan non-tariff barier.
  3. Perbedaan dalam keterampilan dan human capital.

Penjelasan lain menyatakan bahwa penemuan Leontief tidak sepenuhnya bertentangan dengan teori H-O, karena ekpor AS yang padat karya disebut sangat logis. Amerika Serikat merupakan negara yang mempunyai banyak tenaga kerja terdidik dibandingkan dengan negara lain sehingg aekspor barang padat karya tinggi. Penemuan leontief tersebut justu mendukung teori H-O.

Teori Linder

Asumsi lain dari teori Heckscher Ohlin adalah adanya kesamaan selera di antara kedua negara. hal ini kurang relevan jika dikaitkan dengan kondisi ekonomi sekarang ini. Seorang ekonom asal Swedia, Staffan Brensstam Linder mengemukakan teori Linder berkaitan dengan selera konsumen yang sangat dipengaruhi oleh tingkat pendapatan penduduk. Selera dalam suatu negara akan menghasilkan permintaan pada suatu produk. Linder berorientasi pada permintaan suatu produk sedangkan teori H-O berorientasi pada penawaran karena berfokus pada sumber daya dan intensitas faktor yang dimiliki suatu negara, sehingga suatu negara akan mendorong produksi produk yang diminati (cerminan selera dari negara lain) sehingga munculah ekspor.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perdagangan Internasional


Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi ekspor suatu negara yaitu GDP, GDP per capita, tingkat inflasi, tingkat pengangguran, keterbukaan perdagangan, total populasi, dan nilai tukar mata uang / exchange rate antara negara tujuan dan negara asal. Semua faktor ekonomi tersebut mempengaruhi produksi dan di saat yang sama juga mempengaruhi ekspor suatu negara. Kenaikan nilai koefisien GDP, GDP per capita, keterbukaan perdagangan dan populasi akan menaikan aktivitas ekspor suatu negara. Sebaliknya jika terjadi kenaikan nilai koefisien nilai tukar, inflasi dan pengangguran akan menyebabkan menurunnya nilai ekspor suatu negara.

Definisi Perdagangan Internasional


Perdagangan internasional merupakan suatu cerminan dari negara yang menganut sistem perekonomian terbuka. Negara yang menganut sistem perekonomian terbuka akan membuka diri atas kegiatan ekonomi antara masyarakat domestik dan masyarakat luar.

Perdagangan diartikan sebagai proses tukar-menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dari masing-masing pihak (Boediono, 1997). Kehendak untuk melakukan perdagangan muncul karena adanya motif berdagang, yaitu untuk mendapatkan manfaat atau keuntungan dari perdagangan (gains from trade). Sementara pertukaran yang terjadi karena paksaan, ancaman perang dan sebagainya tidak termasuk dalam arti perdagangan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwasanya perdagangan internasional adalah proses pertukaran antar negara yang terjadi secara sukarela untuk mendapatkan manfaat atau keuntungan.

Teori Perdagangan Internasional


Gagasan mengenai pentingnya perdagangan internasional bagi perekonomian suatu negara diusung pertama kali oleh Adam Smith melalui tulisannya pada tahun 1776, Smith menyatakan bahwa “pembagian tenaga kerja dibatasi oleh besarnya pasar”. Semakin besar pasar yang menjadi tujuan pemasaran barang dan jasanya, semakin besar pula keuntungan yang diperoleh dari perdagangan dan pembagian tenaga kerja. (Todaro dan Smith, 2006). Ada cukup banyak ekonom yang mengungkapkan teori tentang perdagangan internasional, diantaranya adalah teori klasik (Adam Smith, David Ricardo) dan teori neoklasik (Haberler dan Hecksher-Ohlin). Selain itu Boediono (1997) juga menjelaskan tentang pandangan lain dari perdagangan Internasional atau yang sering kali disebut Ilmu Ekonomi Radikal.

  1. Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage) dari Adam Smith
    Adam Smith menjelaskan bahwa perdagangan internasional dapat menguntungkan kedua belah pihak apabila masing-masing negara lebih mengkonsentrasikan diri untuk memproduksi barang-barang yang mempunyai keunggulan mutlak dan kemudian mengekspor kelebihan barang yang diproduksinya kepada mitra dagangnya. Hal ini terjadi karena perbedaan faktor produksi yang dimiliki setiap negara menyebabkan suatu negara bisa lebih efisien dalam menghasilkan suatu barang dibandingkan negara lain.

  2. Keunggulan Komparatif (Comparitive Advantage) dari David Ricardo
    Teori Keunggulan Komparatif David Ricardo muncul sebagai penyempurnaan teori keunggulan mutlak Adam Smith. David Ricardo menyatakan bahwa yang menentukan tingkat keuntungan dalam perdagangan internasional bukan berasal dari keunggulan mutlak melainkan dari keunggulan komparatif. Ricardo (dalam Boediono, 1997) menyatakan bahwa suatu negara yang tidak memiliki keunggulan mutlak pun bisa melakukan ekspor selama negara tersebut memiliki harga relatif dalam negeri yang lebih tinggi dibanding negara lain (keunggulan komparatif).

    Spesialisasi produksi yang dilakukan setiap negara atas produk yang diungguli secara komparatif dan terjadinya perdagangan bebas tanpa hambatan akan menciptakan efisiensi dalam penggunaan faktorfaktor produksi, dan akan menciptakan harga relatif keseimbangan yang memberikan keuntungan pada kedua belah pihak yang kemudian akan menggeser Kurva Kemungkinan Konsumsi (Consumption Possibility Frontier atau CPF) ke atas yang artinya kemampuan konsumsi barangbarang dari negara tersebut meningkat. Tingkat konsumsi suatu negara tidak lagi sama dengan tingkat produksi, melainkan bisa lebih tinggi dari tingkat produksi negara tersebut. Sehingga produksi dunia secara keseluruhan akan mencapai maksimum yang akan berdampak pada meningkatnya kemakmuran.

  3. Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage) dari Haberler
    Berbeda dengan teori klasik yang melihat perbedaan biaya produksi suatu barang yang sama hanya dari pemakaian tenaga kerja, maka Haberler mengatakan bahwa harga barang di pasaran bukan hanya disebabkan pemakaian faktor produksi tenaga kerja tetapi merupakan kombinasi pemakaian faktor produksi (tanah, tenaga kerja, dan kapital). Oleh karena itu, Haberler menggunakan konsep opportunity cost yang dijelaskan dengan possibility curve dan indifference curve untuk melihat terjadinya perdagangan antar dua negara serta melihat keuntungan dari perdagangan internasional yang terjadi.

  4. Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage) dari Hescher-Ohlin (H-O)
    Menurut teori Heckscher-Ohlin atau teori H-O (dalam Apridar, 2012), perdagangan antar negara dapat terjadi karena:

    Adanya perbedaan jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki (endowment factors) masing-masing negara. Negaranegara yang memiliki faktor produksi yang relatif banyak/ murah dalam memproduksinya akan melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang tersebut. Sebaliknya, masing-masing negara akan mengimpor barang tertentu jika negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif langka/ mahal dalam memproduksinya.

    Dengan adanya spesialisasi dan pembagian kerja antara negara berkembang dan negara maju dalam perdagangan internasional, maka diharapkan masing-masing negara akan mendapatkan keuntungan perdagangan yang optimal.

    Selain menjelaskan mengenai faktor yang mendorong terjadinya perdagangan antar negara, Heckcher-Ohlin juga menjelaskan kaitan perdagangan internasional dengan distribusi pendapatan. Menurut Heckcher-Ohlin (dalam Krugman dan Obstfeld, 2004) perdagangan internasional akan membuat para pemilik faktor-faktor produksi yang melimpah di suatu Negara akan memeroleh keuntungan dari adanya hubungan perdagangan, namun para pemilik faktor-faktor produksi yang langka di suatu Negara sebaliknya akan mengalami kerugian dari terselenggaranya perdagangan. Dengan demikian tingkat ketimpangan pendapatan antara pemilik faktor-faktor produksi langka dan melimpah di suatu negara bisa menurun.

  5. Pandangan Ilmu Ekonomi Radikal
    Teori Klasik dan Modern yang telah diuraikan merupakan teori atau pandangan mengenai perdagangan internasional dari para ekonom yang tergolong mayoritas atau seringkali disebut “main-stream economics”. Namun diluar dari pandangan tersebut, ada pandangan lain mengenai perdagangan internasional atau yang seringkali disebut ilmu ekonomi radikal (radical economics). Pandangan ini menekankan aspek-aspek yang terlupakan dalam analisis main-stream economics, yaitu mengenai aspek kelembagaan, perbedaan kekuatan ekonomi dari para pelaku ekonomi, aspek yang bersifat ekonomis-politis dan melihat kesemuanya sebagai proses sejarah (Boediono, 1997).

    Pemikiran kaum ilmu ekonomi radikal berkebalikan dengan pemikiran kaum ekonomi Neoklasik, sehingga seringkali juga disebut kaum Anti Neoklasik. Salah satu perbedaan pemikiran mereka terletak pada dampak perdagangan terhadap ketimpangan pendapatan. Kaum Neoklasik berpendapat perdagangan dapat memeratakan distribusi pendapatan sementara kaum anti Neoklasik justru berpendapat perdagangan akan meningkatkan ketimpangan pendapatan.

    Menurut pandangan ilmu ekonomi radikal (dalam Boediono, 1997) selalu terdapat perbedaan kekuatan ekonomi pihak-pihak yang melakukan perdagangan, ketidakseimbangan ini akan menimbulkan ketidakmerataan pembagian manfaat dari perdagangan. Satu pihak memeroleh bagian terbesar atau seluruh manfaat sementara pihak lain hanya memeroleh bagian kecil atau tidak sama sekali.

Referensi

Hasna , H T. 2015. Pengaruh Keterbukaan Ekonomi Terhadap Ketimpangan Pendapatan Di Tingkat Provinsi Di Indonesia. Skripsi. Program Studi Pendidikan Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta.