Apa yang dimaksud kemiskinan menurut teori ekonomi ?

Kemiskinan adalah keadaan di mana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan.

Apa yang dimaksud kemiskinan menurut teori ekonomi ?

1 Like

Pada tahun 1990, World Bank mendefinisikan kemiskinan sebagai ketidakmampuan dalam memenuhi standar hidup minimal. Kemudian pada tahun tahun 2004, World Bank menguraikan kembali definisi kemiskinan secara lebih detail yaitu

“Kemiskinan adalah kelaparan. Kemiskinan adalah ketiadaan tempat tinggal. Kemiskinan adalah sakit dan tidak mampu untuk periksa ke dokter. Kemiskinan adalah tidak mempunyai akses ke sekolah dan tidak mengetahui bagaimana caranya membaca. Kemiskinan adalah tidak mempunyai pekerjaan dan khawatir akan kehidupan di masa yang akan datang. Kemiskinan adalah kehilangan anak karena penyakit yang disebabkan oleh air yang tidak bersih. Kemiskinan adalah ketidakberdayaan, ketiadaaan keterwakilan dan kebebasan”.

Tidak jauh berbeda dengan definisi World Bank, UNDP juga mendefinisikan kemiskinan sebagai kondisi kekurangan pendapatan dan kesulitan ekonomi. Namun, kemiskinan juga dipandang sebagai suatu keadaan dimana kurangnya akses terhadap pendidikan, kesehatan atau air minum yang bersih, atau untuk mempengaruhi proses politik dan faktor lainnya yang penting bagi manusia. Dengan kata lain, UNDP memandang kemiskinan sebagai suatu masalah multidimensi yaitu tidak hanya terbatas pada kekurangan pendapatan dan sumber daya ekonomi.

Adapun definisi kemiskinan yang banyak digunakan di Indonesia terutama dalam pengukuran kemiskinan secara nasional adalah definisi yang dikembangkan oleh BPS. Definisi kemiskinan BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini kemiskinan dikonseptualisasikan sebagai ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar, baik kebutuhan dasar makanan (2100 kcal/cap/hari) maupun kebutuhan dasar bukan makanan. Sebelumnya, beberapa kelompok atau ahli telah mencoba merumuskan mengenai konsep kebutuhan dasar ini termasuk alat ukurnya. Konsep kebutuhan dasar yang dicakup adalah komponen kebutuhan dasar dan karakteristik kebutuhan dasar serta hubungan keduanya dengan garis kemiskinan.

Rumusan komponen kebutuhan dasar menurut beberapa ahli (dalam BPS, 2008) adalah sebagai berikut:

  • Menurut United Nations , komponen kebutuhan dasar terdiri atas kesehatan, bahan makanan dan gizi, pendidikan, kesempatan kerja dan kondisi pekerjaan, perumahan, sandang, rekreasi, jaminan sosial, dan kebebasan manusia.

  • Menurut UNSRID, komponen kebutuhan dasar terdiri atas (i) kebutuhan fisik primer yang mencakup kebutuhan gizi, perumahan, dan kesehatan; (ii) kebutuhan kultural yang mencakup pendidikan, rekreasi dan ketenangan hidup; dan (iii) kebutuhan atas kelebihan pendapatan.

  • Menurut Ganguli dan Gupta, komponen kebutuhan dasar terdiri atas gizi, perumahan, pelayanan kesehatan pengobatan, pendidikan, dan sandang.

  • Menurut Green (1978), sebagaimana dikutip oleh Thee Kian Wie (1981), komponen kebutuhan dasar terdiri atas: (i) personal consumption items yang mencakup pangan, sandang, dan pemukiman; (ii) basic public services yang mencakup fasilitas kesehatan, pendidikan, saluran air minum, pengangkutan, dan kebudayaan.

  • Menurut Esmara H (1986), komponen kebutuhan dasar primer untuk bangsa Indonesia mencakup pangan, sandang, perumahan, pendidikan, dan kesehatan.

  • Menurut BPS, komponen kebutuhan dasar terdiri dari pangan dan bukan pangan yang disusun menurut daerah perkotaan dan perdesaan berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS). Adapun jenis pangan yang diperhitungkan sebagai kebutuhan dasar adalah padi-padian dan hasil-hasilnya, ubi-ubian dan hasil-hasilnya, ikan dan hasil-hasil ikan lainnya, daging, telur, susu dan hasil dari susu, sayur-sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, konsumsi lainnya, makanan yang sudah jadi, minuman yang mengandung alkohol, tembakau, dan sirih. Sedangkan jenis kebutuahan dasar bukan pangan adalah perumahan, bahan bakar, penerangan, dan air; barang-barang dan jasa; pakaian, alas kaki, dan tutup kepala; barang-barang yang tahan lama; keperluan pesta dan upacara.

Definisi kemiskinan


Definisi kemiskinan yang banyak digunakan di Indonesia terutama dalam pengukuran kemiskinan secara nasional adalah definisi yang dikembangkan oleh BPS. Definisi kemiskinan BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini kemiskinan dikonseptualisasikan sebagai ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar, baik kebutuhan dasar makanan (2100 kcal/cap/hari) maupun kebutuhan dasar bukan makanan.

Sebelumnya, beberapa kelompok atau ahli telah mencoba merumuskan mengenai konsep kebutuhan dasar ini termasuk alat ukurnya. Konsep kebutuhan dasar yang dicakup adalah komponen kebutuhan dasar dan karakteristik kebutuhan dasar serta hubungan keduanya dengan garis kemiskinan.

Rumusan komponen kebutuhan dasar menurut beberapa ahli (dalam BPS, 2008) adalah sebagai berikut :

  • Menurut United Nations, komponen kebutuhan dasar terdiri atas kesehatan, bahan makanan dan gizi, pendidikan, kesempatan kerja dan kondisi pekerjaan, perumahan, sandang, rekreasi, jaminan sosial, dan kebebasan manusia.

  • Menurut UNSRID, komponen kebutuhan dasar terdiri atas (i) kebutuhan fisik primer yang mencakup kebutuhan gizi, perumahan, dan kesehatan; (ii) kebutuhan kultural yang mencakup pendidikan, rekreasi dan ketenangan hidup; dan (iii) kebutuhan atas kelebihan pendapatan.

  • Menurut Ganguli dan Gupta, komponen kebutuhan dasar terdiri atas gizi, perumahan, pelayanan kesehatan pengobatan, pendidikan, dan sandang.

  • Menurut Green (1978), sebagaimana dikutip oleh Thee Kian Wie (1981), komponen kebutuhan dasar terdiri atas:

    • personal consumption items yang mencakup pangan, sandang, dan pemukiman;

    • basic public services yang mencakup fasilitas kesehatan, pendidikan, saluran air minum, pengangkutan, dan kebudayaan.

  • Menurut Esmara H (1986), komponen kebutuhan dasar primer untuk bangsa Indonesia mencakup pangan, sandang, perumahan, pendidikan, dan kesehatan.

Menurut BPS, komponen kebutuhan dasar terdiri dari pangan dan bukan pangan yang disusun menurut daerah perkotaan dan perdesaan berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS).

Adapun jenis pangan yang diperhitungkan sebagai kebutuhan dasar adalah padi-padian dan hasil-hasilnya, ubi-ubian dan hasil-hasilnya, ikan dan hasil-hasil ikan lainnya, daging, telur, susu dan hasil dari susu, sayur-sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, konsumsi lainnya, makanan yang sudah jadi, minuman yang mengandung alkohol, tembakau, dan sirih.

Sedangkan jenis kebutuahan dasar bukan pangan adalah perumahan, bahan bakar, penerangan, dan air; barang-barang dan jasa; pakaian, alas kaki, dan tutup kepala; barang-barang yang tahan lama; keperluan pesta dan upacara.

Pengukuran Kemiskinan


Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Sumber data utama yang dipakai adalah data SUSENAS Modul Konsumsi dan Kor.

Metode yang digunakan adalah menghitung Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari dua komponen yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM), sebagai berikut:

GK = GKM + GKNM

Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori per kapita perhari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi- padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah- buahan, minyak dan lemak, dll). Formula dasar dalam menghitung Garis Kemiskinan Makanan (GKM) adalah:

Garis Kemiskinan Makanan

dimana:

GKM jp : Garis Kemiskinan Makanan daerah j provinsi p (sebelum disetarakan menjadi 2100 kilokalori
Pjkp : Harga komoditi k di daerah j dan provinsi p
Qjkp : Rata-rata kuantitas komoditi k yang dikonsumsi di daerah j di provinsi p
Vjkp : Nilai pengeluaran untuk konsumsi k di daerah j provinsi p
J : Daerah (perkotaan atau perdesaan)
P : Provinsi p

Selanjutnya GKM j tersebut disetarakan dengan 2100 kilokalori dengan mengalikan 2100 terhadap harga implisit rata-rata kalori menurut daerah ji dari penduduk referensi sehingga:

image

dimana

Kjkp : Kalori dari komiditi k di daerah j provinsi p
HKjp : Harga rata-rata kalori di daerah j provinsi p

Dengan demikian, maka GKM adalah:

image

dimana

GKM jp : Garis minimum makanan daerah j provinsi p, yaitu yang menghasilkan energi setara dengan 2100 kilokalori/kapita/hari atau Garis Kemiskinan Makanan (GKM)
HKjp : Harga rata-rata kalori di daerah j provinsi p
J : Daerah (perkotaan atau perdesaan)
P : Provinsi p

Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non-makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi (kelompok pengeluaran) di perkotaan dan 47 jenis komoditi (kelompok pengeluaran) di perdesaan. Nilai kebutuhan minimum per komoditi/sub-kelompok non-makanan dihitung dengan menggunakan suatu rasio pengeluaran komoditi/sub-kelompok tersebut terhadap total pengeluaran komoditi/sub-kelompok yang tercatat dalam data Susenas modul konsumsi. Rasio tersebut dihitung dari hasil Survei Paket Komoditi Kebutuhan Dasar 2004 (SPKKD 2004), yang dilakukan untuk mengumpulkan data pengeluaran konsumsi rumah tangga per komoditi non-makanan yang lebih rinci dibandingkan data Susenas modul konsumsi. Nilai kebutuhan minimum non-makanan secara matematis dapat diformulasikan sebagai berikut:

image

dimana

GKNMjp : Pengeluaran minimum non-makanan atau garis kemiskinan non-makanan daerah j (kota/desa) dan provinsi
Vkjp : Nilai pengeluaran per komoditi/sub-kelompok non-makanan daerah j dan provinsi p (dari Susenas modul konsumsi)
rkj : Rasio pengeluaran komoditi/sub-kelompok non-makanan k menurut daerah (hasil SPKKD 2004) dan daerah j (kota+desa)
K : Jenis komoditi non-makanan terpilih
J : Daerah (perkotaan atau perdesaan)
P : Provinsi

Dengan demikian maka penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.

Indikator Kemiskinan


Berdasarkan pendekatan kebutuhan dasar, terdapat tiga ukuran yang menjadi indikator kemiskinan, yaitu:

  • Ukuran poverty incidence
    Ukuran ini menggambarkan kemiskinan dalam suatu masyarakat. Indikator kemiskinan dengan ukuran ini ditunjukkan dari Head Count Index (HCI-P0), yaitu persentase penduduk miskin yang berada di bawah Garis Kemiskinan (GK). Namun, ukuran ini mempunyai beberapa kelemahan yaitu tidak dapat melihat jurang atau degree kemiskinan, secara implisit mengasumsikan distribusi yang merata antar si miskin, dan antar waktu tidak terdeteksi transfer dari si miskin ke si kaya.

  • Ukuran poverty gap
    Ukuran ini menggambarkan seberapa jauh jurang pendapatan si miskin dengan Garis Kemiskinan. Kemiskinan dengan ukuran ini ditunjukkan dari Poverty Gap Index (Indeks Kedalaman Kemiskinan-P1) yang merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap Garis Kemiskinan. Semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari Garis Kemiskinan. Namun, dengan ukuran ini tidak tergambar jumlah si miskin, dan tidak terdeteksi distribusi antar si miskin yang lebih timpang.

  • Ukuran poverty severity
    Ukuran ini menunjukkan seberapa parah kemiskinan yang terjadi dengan member bobot yang lebih tinggi bagi poverty gap yang lebih miskin dibandingkan yang kurang miskin. Indikator kemiskinan dengan ukuran ini ditunjukkan oleh Poverty Severity Index (Indeks Keparahan Kemiskinan-P2) yang memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin. Semakin tinggi nilai indeks, semakin tinggi ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin. Namun ukuran ini tidak terlihat jumlah si miskin.

Dalam pengukuran kemiskinan, terdapat beberapa kriteria yang seharusnya dipenuhi. Adapun kriteria ukuran kemiskinan yang telah diterima yaitu prinsip- prinsip anonimitas, independensi populasi, monotonisitas, dan sensitivitas distribusional. Prinsip anonimitas dan independensi populasi maksudnya adalah ukuran cakupan kemiskinan tidak boleh tergantung pada siapa yang miskin atau pada apakah negara tersebut mempunyai jumlah penduduk yang banyak atau sedikit. Prinsip monotonisitas berarti bahwa jika terjadi transfer sejumlah uang kepada seseorang yang berada di bawah garis kemiskinan, dan jika semua pendapatan yang lain tetap, maka kemiskinan yang terjadi tidak mungkin lebih tinggi daripada sebelumnya. Prinsip sensitivitas distribusional menyatakan bahwa, dengan semua hal lainnya sama, jika terjadi transfer pendapatan dari orang miskin ke orang kaya, maka akibatnya perekonomian akan menjadi lebih miskin. Ukuran HCI hanya memenuhi tiga syarat pertama, namun gagal memenuhi syarat sensitivitas distribusional.

Terkait dengan kriteria ukuran kemiskinan tersebut, terdapat dua indeks kemiskinan yang terkenal yang memenuhi keempat kriteria itu yaitu indeks Sen dan indeks Foster-Greer-Thorbecke (FGT). Pada indeks Sen, pengukuran kemiskinan telah memasukkan faktor besarnya kekurangan pendapatan orang miskin dan besarnya ketimpangan distribusi pendapatan antara orang miskin. Dengan asumsi faktor lainnya sama, bertambah tingginya rata-rata besarnya kekurangan pendapatan orang miskin, bertambah besar gap pendapatan orang miskin, maka kemiskinan pun kan bertambah besar.

Adapun rumus dari indeks Sen adalah sebagai berikut:

rumus dari indeks Sen

dimana:

H : Head Count Index
I : Jumlah rata-rata defisit pendapatan dari orang miskin sebagai suatu persentase dari garis kemiskinan
Gini : koefisien Gini yang mengukur ketimpangan antara orang miskin

Sedangkan indeks FGT dikembangkan oleh Foster-Greer-Thorbecke (1984) dengan rumus sebagai berikut:

Rumus indeks FGT

dimana:

Α : 0, 1, 2
Z : Garis kemiskinan
Yi : Rata-rata pengeluaran perkapita sebulan penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan (i=1,2,…,q), yi < z
Q : Banyaknya penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan
N : Jumlah penduduk

Jika α = 0, diperoleh Head Count Index (P0), jika α=1 diperoleh Poverty Gap Index (P1) dan jika α=2 diperoleh Poverty Severity Index (P2). Adapun contoh perhitungan indeks FGT untuk mengindentifikasi tingkat kemiskinan diperlihatkan pada Tabel berikut ini.

Tabel Contoh Perhitungan Indeks FGT

Penduduk ke Konsumsi * P/NP** [(Z-Yt)/Z] [(Z-Yt)/Z]2
1 250,000 Non Poor - -
2 210,000 Non Poor - -
3 150,000 Non Poor - -
4 125,000 Non Poor - -
5 110,000 Non Poor - -
6 105,000 Non Poor - -
7 75,000 Poor 0.25 0.625
8 50,000 Poor 0.5 0.25
9 50,000 Poor 0.5 0.25
10 25,000 Poor 0.75 0.5625

Sehingga :

= 4/10 = 0.4
= 1/10 (0.25+0.5+0.5+0.75) = 0.2
P = 1/10 (0.0625+0.25+0.25+0.5625) = 0.1125

Catatan:

*Rp/kapita/bulan; ** P = Poor dan NP = Non Poor, dengan garis kemiskinan Z = Rp 100,000/kapita/bulan

Kondisi masyarakat yang disebut miskin dapat diketahui berdasarkan kemampuan pendapatan dalam memenuhi standar hidup (Nugroho, 1995). Pada prinsipnya, standar hidup di suatu masyarakat tidak sekedar tercukupinya kebutuhan akan pangan, akan tetapi juga tercukupinya kebutuhan akan kesehatan maupun pendidikan. Tempat tinggal ataupun pemukiman yang layak merupakan salah satu dari standar hidup atau standar kesejahteraan masyarakat di suatu daerah. Berdasarkan kondisi ini, suatu masyarakat disebut miskin apabila memiliki pendapatan jauh lebih rendah dari rata-rata pendapatan sehingga tidak banyak memiliki kesempatan untuk mensejahterakan dirinya (Suryawati, 2004).

Pengertian kemiskinan yang saat ini populer dijadikan studi pembangunan adalah kemiskinan yang seringkali dijumpai di negara-negara berkembang dan negara-negara dunia ketiga. Persoalan kemiskinan masyarakat di negara-negara ini tidak hanya sekedar bentuk ketidakmampuan pendapatan, akan tetapi telah meluas pada bentuk ketidakberdayaan secara sosial maupun politik (Suryawati, 2004).

Dimensi Kemiskinan


Pandangan yang dikemukakan dalam definisi kemiskinan dari Chambers menerangkan bahwa kemiskinan adalah suatu kesatuan konsep (integrated concept) yang memiliki lima dimensi, yaitu:

  • Kemiskinan (Proper)
    Permasalahan kemiskinan seperti halnya pada pandangan semula adalah kondisi ketidakmampuan pendapatan untuk mencukupi kebutuhankebutuhan pokok. Konsep atau pandangan ini berlaku tidak hanya pada kelompok yang tidak memiliki pendapatan, akan tetapi dapat berlaku pula pada kelompok yang telah memiliki pendapatan.

  • Ketidakberdayaan (Powerless)
    Pada umumnya, rendahnya kemampuan pendapatan akan berdampak pada kekuatan sosial (social power) dari seseorang atau sekelompok orang terutama dalam memperoleh keadilan ataupun persamaan hak untuk mendapatkan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

  • Kerentanan menghadapi situasi darurat (State of emergency)
    Seseorang atau sekelompok orang yang disebut miskin tidak memiliki atau kemampuan untuk menghadapi situasi yang tidak terduga di mana situasi ini membutuhkan alokasi pendapatan untuk menyelesaikannya. Misalnya, situasi rentan berupa bencana alam, kondisi kesehatan yang membutuhkan biaya pengobatan yang relatif mahal, dan situasi-situasi darurat lainnya yang membutuhkan kemampuan pendapatan yang dapat mencukupinya. Kondisi dalam kemiskinan dianggap tidak mampu untuk menghadapi situasi ini.

  • Ketergantungan (dependency)
    Keterbatasan kemampuan pendapatan ataupun kekuatan sosial dari seseorang atau sekelompok orang yang disebut miskin tadi menyebabkan tingkat ketergantungan terhadap pihak lain adalah sangat tinggi. Mereka tidak memiliki kemampuan atau kekuatan untuk menciptakan solusi atau penyelesaian masalah terutama yang berkaitan dengan penciptaan pendapatan baru. Bantuan pihak lain sangat diperlukan untuk mengatasi persoalan-persoalan terutama yang berkaitan dengan kebutuhan akan sumber pendapatan.

  • Keterasingan (Isolation)
    Dimensi keterasingan seperti yang dimaksudkan oleh Chambers adalah faktor lokasi yang menyebabkan seseorang atau sekelompok orang menjadi miskin. Pada umumnya, masyarakat yang disebut miskin ini berada pada daerah yang jauh dari pusat-pusat pertumbuhan ekonomi. Hal ini dikarenakan sebagian besar fasilitas kesejahteraan lebih banyak terkonsentrasi di pusat-pusat pertumbuhan ekonomi seperti di perkotaan atau kota-kota besar. Masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau sulit dijangkau oleh fasilitas-fasilitas kesejahteraan relatif memiliki taraf hidup yang rendah sehingga kondisi ini menjadi penyebab adanya kemiskinan.

Skema Terbentuknya Kemiskinan


Skema terbentuknya kemiskinan yang didasarkan pada konsep yang dikemukakan oleh Chambers menerangkan bagaimana kondisi yang disebut miskin di sebagian besar negara-negara berkembang dan dunia ketiga adalah kondisi yang disebut memiskinkan. Kondisi yang sebagian besar ditemukan bahwa kemiskinan selalu diukur/diketahui berdasarkan rendahnya kemampuan pendapatan dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok berupa pangan, kesehatan, perumahan atau pemukiman, dan pendidikan. Rendahnya kemampuan pendapatan diartikan pula sebagai rendahnya daya beli atau kemampuan untuk mengkonsumsi. Kemampuan pendapatan yang relatif terbatas atau rendah menyebabkan daya beli seseorang atau sekelompok orang terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok menjadi rendah (Nugroho, 1995: 17). Konsumsi ini terutama ditujukan untuk memenuhi kebutuhan akan gizi dan kesehatan standar. Akibatnya, kemampuan untuk mencapai standar kesejahteraan menjadi rendah seperti:

  • Ketersediaan pangan tidak sesuai atau tidak mencukupi standar gizi yang disyaratkan sehingga beresiko mengalami mal gizi atau kondisi gizi rendah yang selanjutnya sangat rentan terhadap resiko penyaki menular.

  • Kesehatan relatif kurang terjamin sehingga rentan terhadap serangan penyakit dan kemampuan untuk menutupi penyakit juga relatif terbatas sehingga sangat rentan terhadap resiko kematian

  • Perumahan atau pemukiman yang kurang/tidak layak huni sebagai akibat keterbatasan pendapatan untuk memiliki/mendapatkan lahan untuk tempat tinggal atau mendapatkan tempat tinggal yang layak. Kondisi ini akan berdampak mengganggu kesehatan.

  • Taraf pendidikan yang rendah. Kondisi ini disebabkan karena keterbatasan pendapatan untuk mendapatkan pendidikan yang diinginkan atau sesuai dengan standar pendidikan.

Kondisi-kondisi akibat keterbatasan atau rendahnya pendapatan di atas menyebabkan terbentuknya status kesehatan masyarakat yang dikatakan rendah (morbiditas) atau berada dalam kondisi gizi rendah. Kondisi seperti ini sangat rentan terhadap serangan penyakit dan kekurangan gizi yang selanjutnya disertai tingginya tingkat kematian (mortalitas). Angka mortalitas yang tinggi dan keadaan kesehatan masyarakat yang rendah akan berdampak pada partisipasi sosial yang rendah, ketidakhadiran yang semakin tinggi, kecerdasan yang rendah, dan ketrampilan yang relatif rendah. Berikut ini adalah penjelasan mengenai masing-masing keadaan yang disebabkan oleh adanya mortalitas maupun morbiditas yang tinggi.

  • Tingkat Partisipasi Sosial Yang Rendah
    Kondisi kesehatan maupun gizi yang rendah menyebabkan ketahanan fisik atau modal fisik yang diperlukan untuk partisipasi sosial menjadi rendah. Hal ini dikarenakan kesehatan yang terganggu tidak dapat menunjang partisipasi secara penuh baik di lingkungan kemasyarakatan maupun di lingkungan kerja. Sebagian besar golongan masyarakat miskin relatif jarang terlibat secara aktif dalam aktivitas sosial.

  • Absensi Meningkat
    Faktor kualitas kesehatan yang rendah tidak mendukung adanya aspek kehadiran dalam aktivitas kemasyarakatan baik di lingkungan sosial, pendidikan, maupun pekerjaan. Akibatnya, ketidakhadiran atau absensi dalam segala aktivitas menjadi semakin meningkat sehingga tidak memiliki kesempatan untuk berperan secara aktif dalam lingkungan sosial tersebut.

  • Tingkat Kecerdasan Yang Rendah
    Faktor gizi buruk ataupun kualitas kesehatan yang rendah akan berdampak pada menurunnya kualitas intelektual. Seperti diketahui bahwa kinerja otak manusia yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu masalah memerlukan gizi yang memadai atau ideal. Kekurangan gizi termasuk faktor yang paling utama terhadap adanya penurunan kualitas intelektual.

  • Ketrampilan Yang Rendah
    Pada prinsipnya, ketrampilan merupakan salah satu bentuk dari adanya kreativitas. Aktivitas ini harus ditunjang dengan kondisi kesehatan yang mencukupi dan tentunya adalah kualitas intelektual yang memadai. Masyarakat yang mengalami kekurangan gizi ataupun rentan terhadap gangguan kesehatan relatif sulit untuk mengembangkan ketrampilannya. Hal ini dikarenakan dukungan kesehatan untuk menjunjang pengembangan kreativitas kerja relatif rendah sehingga tidak memiliki banyak kesempatan untuk meningkatkan kualitas ketrampilannya.

Bentuk dan Jenis Kemiskinan


Dimensi kemiskinan yang dikemukakan oleh Chambers memberikan penjelasan mengenai bentuk persoalan dalam kemiskinan dan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kondisi yang disebut memiskinkan. Konsep kemiskinan tersebut memperluas pandangan ilmu sosial terhadap kemiskinan yang tidak hanya sekedar kondisi ketidakmampuan pendapatan dalam memenuhi kebutuhankebutuhan pokok, akan tetapi juga kondisi ketidakberdayaan sebagai akibat rendahnya kualitas kesehatan dan pendidikan, rendahnya perlakuan hukum, kerentanan terhadap tindak kejahatan (kriminal), resiko mendapatkan perlakuan negatif secara politik, dan terutama ketidakberdayaan dalam meningkatkan kualitas kesejahteraannya sendiri.

Berdasarkan kondisi kemiskinan yang dipandang sebagai bentuk permasalahan multidimensional, kemiskinan memiliki 4 bentuk. Adapun keempat bentuk kemiskinan tersebut adalah (Suryawati, 2004):

  1. Kemiskinan Absolut
    Kemiskinan absolut adalah suatu kondisi di mana pendapatan seseorang atau sekelompok orang berada di bawah garis kemiskinan sehingga kurang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan standar untuk pangan, sandang, kesehatan, perumahan, dan pendidikan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup. Garis kemiskinan diartikan sebagai pengeluaran rata-rata atau konsumsi rata-rata untuk kebutuhan pokok berkaitan dengan pemenuhan standar kesejahteraan. Bentuk kemiskinan absolut ini paling banyak dipakai sebagai konsep untuk menentukan atau mendefinisikan kriteria seseorang atau sekelompok orang yang disebut
    miskin.
  • Kemiskinan Relatif
    Kemiskinan relatif diartikan sebagai bentuk kemiskinan yang terjadi karena adanya pengaruh kebijakan pembangunan yang belum menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat sehingga menyebabkan adanya ketimpangan pendapatan atau ketimpangan standar kesejahteraan. Daerahdaerah yang belum terjangkau oleh program-program pembangunan seperti ini umumnya dikenal dengan istilah daerah tertinggal.

  • Kemiskinan Kultural
    Kemiskinan kultural adalah bentuk kemiskinan yang terjadi sebagai akibat adanya sikap dan kebiasaan seseorang atau masyarakat yang umumnya berasal dari budaya atau adat istiadat yang relatif tidak mau untuk memperbaiki taraf hidup dengan tata cara moderen. Kebiasaan seperti ini dapat berupa sikap malas, pemboros atau tidak pernah hemat, kurang kreatif, dan relatif pula bergantung pada pihak lain.

  • Kemiskinan Struktural
    Kemiskinan struktural adalah bentuk kemiskinan yang disebabkan karena rendahnya akses terhadap sumber daya yang pada umumnya terjadi pada suatu tatanan sosial budaya ataupun sosial politik yang kurang mendukung adanya pembebasan kemiskinan. Bentuk kemiskinan seperti ini juga terkadang memiliki unsur diskriminatif.

Kemiskinan adalah suatu keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.

Kemiskinan juga merupakan masalah global, sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.

Kemiskinan saat ini memang merupakan suatu kendala dalam masyarakat ataupun dalam rung lingkup yang lebih luas. Kemiskinan menjadi masalah sosial karena ketika kemiskinan mulai merabah atau bertambah banyak maka angka kriminalitas yang ada akan meningkat. Banyak orang saat ini menerjemahkan kemiskinan sebagai pangkal penyebab masalah sosial dan ekonomi.Kini kemiskinan menjadi masalah sosial ketika stratifikasi dalm masyarakat sudah menciptakan tingkatan atau garis-garis pembatas.sehingga adanya kejanggalan atau batas pemisah dalam interaksi atau komunikasi antara orang yang berada di tingkatan yang dibawah dan di atasnya.

Kemiskinan juga sangat berpengaruh terhadap lingkungan hidup yang akhirnya akan merusak lingkungan itu sendiri. Penduduk miskin yang terdesak akan mencari lahan-lahan kritis atau lahan-lahan konservasi sebagai tempat pemukiman. Lahan-lahan yang seharusnya berfungsi sebagai kawasan penyangga atau mempunyai fungsi konservasi tersebut akan kehilangan fungsi lingkungannya setelah dimanfaatkan untuk kawasan pemukiman. Akibat berikutnya, maka akan menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan lingkungan.

Secara harfiah, kemiskinan berasal dari kata dasar miskin yang artinya tidak berharta-benda. Kemiskinan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia mempunyai persamaan arti dengan kata kefakiran. Dua kata ini biasanya disebutkan secara bersamaan yakni fakir miskin yang berarti orang yang sangat kekurangan.

Miskin dapat dimaknai sebagai kondisi seseorang yang sedang membutuhkan bantuan dari orang lain dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok seperti kebutuhan akan makan dan minum. Beberapa ahli mempunyai pemahaman yang berbeda-beda dalam mendefinisikan kemiskinan. Berikut definisi kemiskinan menurut beberapa ahli:

  1. Benyamin White mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan kemiskinan adalah perbedaan kriteria tingkat kesejahteraan masyarakat dari satu wilayah dengan wilayah lainya.

  2. Parsudi Suparlan mendefinisikan kemiskinan sebagai suatu standar tingkat hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.

  3. Dalam konteks politik, John Friedman mendefinisikan kemiskinan sebagai suatu ketidaksamaan kesempatan dalam mengakumulasikan basis kekuatan sosial.

  4. Departemen Sosial dan Biro Pusat Statistik, mendefinisikan kemiskinan sebagai ketidakmampuan individu dalam memenuhi kebutuhan dasar minimal untuk hidup layak (BPS dan Depsos, 2002).

Dilihat dari perspektif sosial, kemiskinan dimaknai sebagai kurangnya jaringan sosial dan struktur sosial yang mendukung seseorang untuk mendapatkan kesempatan-kesempatan agar produktivitasnya meningkat. Dapat juga dikatakan bahwa, kemiskinan sosial adalah kemiskinan yang disebabkan oleh adanya faktorfaktor penghambat, sehingga mencegah dan menghalangi seseorang untuk memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang tersedia.

Dalam pengertian yang lebih luas, kemiskinan dapat dikonotasikan sebagai suatu kondisi ketidakmampuan baik secara individu, keluarga, maupun kelompok, sehingga kondisi ini rentan terhadap timbulnya permasalahan sosial yang lain. Kemiskinan dipandang sebagai kondisi seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan perempuan yang tidak terpenuhi hak-hak dasarnya secara layak untuk menempuh dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat.

Dengan demikian, kemiskinan tidak lagi dipahami hanya sebatas ketidakmampuan ekonomi, tetapi juga kegagalan pemenuhan hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau sekelompok orang, dalam menjalani kehidupan secara bermartabat. Hidup miskin bukan hanya berarti hidup di dalam kondisi kekurangan sandang, pangan, dan papan.

Akan tetapi, kemiskinan juga berarti akses yang rendah dalam sumber daya dan aset produktif untuk memperoleh kebutuhan-kebutuhan hidup, antara lain ilmu pengetahuan, informasi, teknologi, dan modal. Penggunaan tolok ukur yang berbeda-beda dalam menakar kemiskinan, menghasilkan pengertian yang berbeda pula tentang siapa saja yang pantas dikatakan miskin.

Dalam rangka mengentaskan kemiskinan, pemerintah menetapkan suatu standar bahwa yang termasuk golongan miskin adalah mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok. Dalam konteks keindonesiaan, yang dimaksud dengan kebutuhan pokok adalah beras. Seseorang yang tidak terpenuhi kebutuhannya akan beras mereka digolongkan dalam kelompok miskin.

Sajogyo membedakan standar perolehan beras bagi masyarakat pedesaan dan perkotaan. Di pedesaan, setiap penduduk masing-masing membutuhkan 20 Kilogram beras per bulan. Sedangkan di perkotaan, setiap penduduk masingmasing membutuhkan 30 Kilogram beras per bulan. Adanya standar minimum perolehan beras ini berarti setiap penduduk yang sudah terpenuhi kebutuhan minimumnya akan beras yakni 20 sampai dengan 30 Kilogram per bulan, tidak lagi dikatakan miskin.

Selain menggunakan tolok ukur terhadap kebutuhan akan beras, pemerintah Indonesia juga menggunakan tolok ukur berdasarkan tingkat pendapatan per waktu kerja dalam satu bulan. Batasan tingkat pendapatan per waktu kerja adalah Rp. 30.000,- per bulan (dibuat pada tahun 1976/1977) atau lebih rendah. Seseorang yang berpenghasilan sekian atau kurang dari sekian dalam waktu satu bulan mereka tergolong miskin. Bank dunia menetapkan mereka yang diebut sebagai penduduk miskin adalah mereka yang berpenghasilan kurang dari $5 per hari.

Jika dikurs-kan dalam rupiah justru rata-rata masyarakat yang paling miskin masih memiliki pendapatan dalam kisaran Rp. 50.000,- per hari. Jika standar ini ditetapkan di Indonesia maka jumlah penduduk miskin akan sangat banyak. Karena itu, Indonesia mempunyai standar tersendiri dalam menggolongkan kelompok miskin. Al-Qur’an tidak menjelaskan secara rinci mengenai tolok ukur yang digunakan untuk menentukan apakah seseorang tersebut tergolong miskin atau tidak. Namun, secara garis besar dapat dipahami bahwa al-Qur’an memberikan gelar miskin kepada seseorang yang tidak atau kurang memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhan primer dalam kehidupannya.

Tolok ukur ini lebih umum dibandingkan dengan tolok ukur yang telah ditetapkan oleh beberapa tokoh di atas. Dari penjelasan tersebut dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa setiap orang atau kelompok yang mempunyai potensi dan sudah mampu memenuhi kebutuhan primernya maka mereka tidak lagi dikatakan miskin.

Bentuk-bentuk Kemiskinan


Bentuk-bentuk kemiskinan menjadi beragam ketika dilihat dari sudut pandang yang berbeda-beda. Jika dilihat dari sudut pandang pendapatan, kemiskinan dibagi menjadi dua antara lain :

  1. Kemiskinan Absolut
    Seseorang dikategorikan termasuk ke dalam golongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum, yaitu: pangan, sandang, kesehatan, papan, dan pendidikan.

  2. Kemiskinan Relatif
    Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan tetapi masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya.

Selanjutnya jika dilihat dari sisi penyebabnya, kemiskinan dibagi menjadi dua yaitu :

  1. Kemiskinan Kultural
    Kemiskinan ini berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya, sekalipun ada usaha dari pihak lain yang membantunya.

  2. Kemiskinan Struktural
    Kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang disebabkan oleh sistem pembangunan yang tidak adil dan juga disebabkan oleh faktor-faktor rekayasa manusia.

Faktor-faktor Penyebab Kemiskinan


Menurut Kuncoro, penyebab kemiskinan antara lain sebagai berikut :

  1. Secara makro, kemiskinan muncul karena adanya ketidaksamaan pola kepemilikan sumber daya yang menimbulkan distribusi pendapatan timpang, penduduk miskin hanya memiliki sumber daya dalam jumlah yang terbatas dan kualitasnya rendah.

  2. Kemiskinan muncul akibat perbedaan kualitas sumber daya manusia karena kualitas sumber daya manusia yang rendah berarti produktivitas juga rendah, upahnya pun rendah.

  3. Kemiskinan muncul sebab perbedaan akses dan modal.

Di bawah ini ada pula beberapa penyebab kemiskinan menurut pendapat Karimah Kuraiyyim antara lain :

  1. Merosotnya standar perkembangan pendapatan per-kapita secara global.
  2. Menurunnya etos kerja dan produktivitas masyarakat.
  3. Biaya kehidupan yang tinggi.
  4. Pembagian subsidi in come pemerintah yang kurang merata.

Ismawan mengutarakan bahwa penyebab kemiskinan dan keterbelakangan adalah persoalan aksesibilitas. Akibat keterbatasan dan ketertiadaan akses manusia mempunyai keterbatasan (bahkan tidak ada) pilihan untuk mengembangkan hidupnya, kecuali menjalankan dengan terpaksa apa yang saat ini dapat dilakukan (bukan apa yang seharusnya dilakukan). Dengan demikian manusia mempunyai keterbatasan dalam melakukan pilihan, akibatnya potensi manusia untuk mengembangkan hidupnya menjadi terhambat.

Secara garis besar, faktor penyebab terjadinya kemiskinan dapat dikategorikan dalam dua hal sebagai berikut :

  1. Faktor Internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri individu si miskin itu sendiri. Ketidakmampuan individu dalam melakukan usaha atau berkreatifitas, menjadikan hidup mereka miskin. Contoh ketidakmampuan yang dimaksud adalah sebagai berikut :

    • Ketidakmampuan secara fisik misalnya cacat, kurang gizi, sakit- sakitan.
    • Di bidang intelektual misalnya kurangnya pengetahuan, kebodohan, kekurangtahuan informasi.
    • Keterbatasan mental emosional misalnya malas, mudah menyerah, putus asa temperamental.
    • Kelemahan spiritual misalnya tidak jujur, penipu, serakah, tidak disiplin.
    • Kondisi sosial psikologis yang kurang mendukung, misalnya kurang motivasi, kurang percaya diri, depresi atau stres, kurang relasi, kurang mampu mencari dukungan.
    • Tidak berketerampilan misalnya tidak mempunyai keahlian yang sesuai dengan permintaan lapangan kerja.
    • Tidak memilki asset misalnya tidak memiliki stok kekayaan dalam bentuk tanah, rumah, tabungan, kendaraan dan modal kerja.
  2. Faktor Eksternal adalah faktor yang berasal dari luar diri individu si miskin. Bentuk-bentuk pengaruh dari luar diri si miskin antara lain sebagai beriut :

    • Terbatasnya pelayanan sosial dasar
    • Tidak dilindunginya hak atas kepemilikan tanah
    • Terbatasnya lapangan pekerjaan formal dan kurang terlindunginya usaha-usaha sektor informal
    • Kebijakan perbankan terhadap layanan kredit mikro dan tingkat bunga yang tidak mendukung sektor usaha mikro
    • Belum terciptanya sistem ekonomi kerakyatan dengan prioritas sektor riil masyarakat banyak
    • Sistem mobilisasi dan pendayagunaan dana sosial masyarakat yang belum optimal seperti zakat
    • Budaya yang kurang mendukung kemajuan dan kesejahteraan
    • Kondisi geografis yang sulit, tandus, terpencil atau daerah bencana
    • Pembangunan yang lebih berorientasi fisik material
    • Pembangunan ekonomi antar daerah yang belum merata
    • Kebijakan publik yang belum berpihak kepada penduduk miskin