Apa yang dimaksud (GMO genetically modified organism)

1 Like

GMO ( Genetically Modified Organism) adalah organisme yang DNAnya sudah di modifikasi dengan rekayasa genetika. Pada banyak kasus, DNA GMO sudah diubah dengan organisme lain seperti tanaman, virus, hewan, maupun bakteri.

Beberapa produk GMO adalah kacang kedelai, kapas, jagung, papaya, beras, tomat, kentang, kacang polong dan masih banyak lagi. Di dunia ini populasi manusia semakin bertambah setiap harinya. Untuk menyiasati produksi pangan, diadakanlah rekayasa genetika DNA. GMO memiliki sisi positif maupun negatif. Segi positifnya yaitu dapat mengatasi masalah kedaulatan pangan , komoditas lokal yang tidak bisa tumbuh di daerah ekstrem dapat semakin tahan karena ada genetical enginering, GMO adalah produk yang aman seperti produk produk pertanian yang lain.

Pengembangan DNA saat ini sudah semakin berkembang. Perkembangan ilmu genetika adalah gen dari sumber
dapat disisipkan pada sel hidup yang lain agar memiliki karakter yang pada mulanya tidak dimiliki oleh suatu orgaisme tersebut. Rekayasa genetika adalah perpindahan dimana gen yang dipindahkan sudah pasti. Rekayasa genetika mampu merubah suatu organisme yang pada mulanya suatu sifat tidak dimiliki menjadi dimiliki dan tidak dapat terjadi secara alami. Rekayasa genetika pertama kali dimulai ketika gen insulin disisipkan pada plasmid dan dimasukkan kepada bakteri.

Rekayasa genetika pada tanaman yaitu dengan cara gen target dimasukkan, kemudian bakteri yang membawa gen asing ditransformasikan kemudian tanaman dikembangbiakkan di lapangan terbuka dan setelah dipanen akan dikonsumsi. Contoh tanaman hasil rekayasa genetika adalah kedelai. Pada herbisida tanaman kedelai direkayasa genetika dengan menambahkan gen khusus sehingga bisa lebih subur untuk melawan alang-alang yang menghambat pertumbuhannya.

Cara menguji keamanan produk hasil rekayasa genetika adalah pertama kali yang harus dikaji adalah dari segi substansial seperti protein , karbohidrat dan sebagainya, adanya perubahan nilai gizi, adakah alergi karena merupakan protein asing dan lain-lain. Rekayasa harus mendapatkan persetujuan keamanan pangan dan keamanan hayati sebelum diedarkan. Produk GMO tidak identik dengan impor karena Indonesia sudah mengembangkan produk rekayasa genetika. Jika produk rekayasa genetika akan diedarkan di Indonesia, syaratnya adalah PRG (Produk Rekayasa Genetik) tersebut harus tersebar secara bebas di negara asalnya terlebih dahulu. Kesimpulannya peredaran pagan hasil rekayasa genetika di Indonesia adalah dimungkinkan bilamana telah dilakukan pengkajian keamanannya oleh yang berwenang dan keamanan hayatinya.

GMO yaitu organisme yang gennya sudah diubah. Pengeditan gen tersebut bertujuan untuk menciptakan kembali organisme yang efesien. GMO banyak sekali ditemukan dalam berbagai sektor seperti medis, maritim, industri , pertanian, dan masih banyak lagi.

Pada pertanian, GMO dibutuhkan karena lahan untuk pertanian semakin sempit akibat pertumbuhan manusia yang semakin tinggi, kebutuhan pangan yang tinggi. Seperti contoh produk GMO yaitu flavr savr tomato yang menggunakan RNA technology untuk menghambat suatu protein yang menyebabkan tomat mudah matang. flavr savr tomato memiliki umur simpan yang panjang sehingga dapat di ekspor ke wilayah lain. Bt corn, merupakan jagung yang disisipi gen dari bateri bacillus turingiensis. gen tersebut menghasilkan protein yaitu kristal protein yang apabila dimakan oleh hama jagung/ulat akan mati namun tidak beracun untuk mamalia.

Latar belakang tersebut yang menjadikan GMO dibutuhkan untuk beberapa tahun kedepan. Di Amerika GMO sangat bebas dan masyarakatnya pun terbuka akan hal itu. Berbanding terbalik di Eropa, yang sangat dibatasi produk GMO.

1 Like