Apa yang dimaksud diplomasi multi-jalur?

Apa yang dimaksud diplomasi multi-jalur?

Dalam pendekatan tradisional, secara definisi diplomasi diartikan sebagai
suatu seni dalam bernegosiasi yang dilakukan oleh suatu negara terhadap negara lain. Namun, menurut para ahli diplomasi beraih bersifat menjadi luas seiring
dengan perkembangan nya. Sebagaimana aktor non-negara juga dianggap menjadi bagian dari aktor dalam hubungan internasional. Hal demikian sejalan dengan
adanya konsep diplomasi multi-jalur.

Lebih lanjut lagi, Apa yang dimaksud diplomasi multi jalur?

Menurut Diamond dan McDonald , dapat diartikan sebagai diplomasi yang bertujuan untuk mencapai suatu perdamaian dengan cara soft power yang dilakukan dengan memadukan beberapa jalur seperti pemerintah, kelompok dan individu. Pada tahun 1991, Dr. Diamond dan Duta McDonald memperluas jumlah jalur menjadi sembilan yaitu Pemerintah atau Perdamaian melalui Diplomasi, Nonpemerintah / profesional atau Perdamaian melalui Resolusi Konflik, Bisnis atau Perdamaian melalui Commerce, masyarakat atau Perdamaian melalui Keterlibatan Personal, Penelitian, Pelatihan, dan Pendidikan atau Perdamaian melalui Pembelajaran, Aktivisme atau Perdamaian melalui Advokasi, Agama atau Perdamaian melalui Faith in Action, Pendanaan atau Perdamaian melalui Memberikan Sumber Daya, Komunikasi dan Media atau Perdamaian melalui Informasi.

Diplomasi multi-jalur digunakan karena pemerintah dianggap tidak dapat menangani kompleksitas masalah dalam semua aspek. Sehingga dibutuhkan peran aktor selain pemerintah untuk ikut serta dalam proses diplomasi. Setiap jalur yang terkait dengan tujuan perdamaian dan ketakutan dapat digunakan secara efektif dalam menghadapi masalah. Ini dapat dijelaskan sebagai berikut:

Diperoleh sembilan jalur/jalur yang dapat dilalui untuk melakukan proses diplomasi. Jalur 1 ialah diplomasi yang dikenal dengan diplomasi tradisional yang mana diplomasi ini dilaksanakan oleh negara atau diplomasi resmi pada umumnya. Dalam jalur ini, pembuatan kebijakan peacemaking dan pembangunan perdamaian dilakukan melalui instrumen diplomasi yang dilaksanakan melalui aspek-aspek pemerintahan. Dalam pembentukan kebijakan luar negeri suatu negara serta meningkatkan intensifikasi hubungan antar negara, jalur ini menggunakan diplomasi yang berbasis state-tostate sebagai dasar alat diplomasinya.

Jalur 2 merupakan jalur diplomasi yang berbeda dengan jalur 1. Diplomasi ini dilaksanakan oleh aktor non-negara, baik oleh organisasi maupun individu profesional, untuk mencapai resolusi konflik. Dalam jalur ini, usaha menganalisis, mencegah, memecahkan, serta mengelola konflik-konflik internasional dilakukan oleh aktor-aktor non-negara yang profesional.39 Dalam diplomasi yang dilakukan oleh aktor non-state tidak berarti menggantikan diplomasi state-to-state, melainkan membantu membangun jalan bagi komunikasi dan negosiasi yang dilakukan oleh jalur 1 yaitu pemerintah, yang mana jalur 2 ini dianggap sebagai perpanjangan dari diplomasi jalur 1 atau pemerintah. Namun aktor non-negara dalam jalur 2 ini tidak terikat oleh kekuatan politik maupun konstitusi sehingga tidak mempengaruhi sudut pandang mereka. Begitu juga jalur 2 ini tidak memiliki kuasa untuk mempengaruhi kebijakan luar negeri yang dijalankan pemerintah.

Jalur 3 adalah diplomasi yang dilakukan melalui kegiatan komersial. Jalur ini melakukan perannya bagi pembangunan perdamaian antar negara melalui ketentuan-ketentuan ekonomi, hubungan dagang yang bersahabat, serta kerja sama yang mutual melalui lingkup bisnis. Arah kebijakan luar negeri dipengaruhi oleh dinamika kegiatan komersial yang juga berdampak pada perekonomian negara. Melalui uang, sumber daya, dan tenaga kerja, para pelaku bisnis tidak berperan dalam proses negosiasi yang dilakukan oleh suatu negara. Sehingga, negosiasi bisnis ini dapat dijuruskan sebagai negosiasi damai secara de facto.

Jalur 4 adalah diplomasi yang dilakukan melalui keterlibatan personal warga negara. Jalur ini disebut sebagai diplomasi yang sangat bersifat grassroots karena di dalam proses diplomasinya telah melibatkan aksi lokal. Diplomasi ini dilakukan secara perseorangan maupun berkelompok masyarakat yang dapat ikut berpartisipasi dalam aktivitas damai melalui beberapa hal seperti program pertukaran, organisasi swadaya sukarela, dan kelompok kepentingan khusus.

Jalur 5 adalah diplomasi yang dilaksanakan melalui riset, pelatihan, dan pendidikan. Riset dapat dihubungkan pada program-program perguruan tinggi, pertukaran pemikiran; pusat riset khusus; pelatihan ketrampilan praktisioner seperti negosiasi, mediasi, resolusi konflik, dan fasilitasi pihak ketiga; serta pendidikan sejak dini hingga perguruan tinggi yang menyajikan studi-studi kroskultur, perdamaian, tatanan dunia, serta analisis konflik. Dalam diplomasi jalur 5 ini, pendidikan dianggap dapat mempromosikan pemahaman bersama karena pendidikan dianggap sebagai bentuk pertukaran pemikiran yang netral dari pengaruh politik dan dapat saling menguntungkan kedua pihak.

Jalur 6 merupakan diplomasi yang dilakukan melalui advokasi para aktivis. Diplomasi dan pencapaian perdamaian oleh aktivis ini dilakukan dalam berbagai isu-isu khusus seperti sosial, hak asasi manusia, keadilan ekonomi, pelucutan senjata, dan kelompok-kelompok kepentingan yang menyangkut kebijakan pemerintah yang spesifik. Jalur 6 ini telah banyak bermunculan di era sekarang. Biasanya beberapa orang muncul sebagai aktivis tertentu dan melakukan peranannya untuk mencapai tujuannya.

Jalur 7 merupakan diplomasi yang berbasis pada komunitas agama. Komunitas agama ini dipandang sebagai pihak yang bertindak melalui keyakinan, didasari moral, berorientasi damai, dan bersifat melindungi. Aktor dalam diplomasi ini melakukan pendekatan-pendekatan berdasarkan keyakinan mereka dan nilai-nila universal kemanusiaan yang mereka miliki. Dengan nilai-nilai kebaikan ini mereka berperan dan berdiplomasi dalam menyelesaikan suatu permasalahan atau konflik.

Jalur 8 adalah diplomasi yang dilakukan melalui jalur lain atau aktor-aktor lain dibantu dengan pendanaan, baik berupa pemberian sumber daya maupun aktivitas filantropi. Pemberian bantuan ini dilakukan dalam aktivitasaktivitas peacemaking yang dilaksanakan berbagai jalur lain. Jadi, aktor dalam jalur 8 ini adalah pihak yang memberikan bantuan terhadap aktivitas diplomasi.

Jalur 9 menerangkan bahwa diplomasi juga dilaksanakan melalui persebaran informasi dan jalinan komunikasi. Tugas utama dari teknologi informasi dan komunikasi adalah untuk memberikan pengetahuan mengenai perdamaian, resolusi konflik, dan hubungan internasional kepada masyarakat. Dalam jalur ini, opini publik dibentuk dan disuarakan melalui media cetak dan media elektronik. Meskipun di satu sisi jalur ini membantu mengomunikasikan transparasi pemerintah, namun bisa juga terjadi media spin yang membelokkan fakta bagi kepentingan pihak-pihak tak bertanggung jawab yang memungkinkan persebaran informasi yang sangat luas dan tidak dapat dikendalikan. Melihat pada hal ini, dapat dikatakan bahwa media memiliki kekuatan yang besar dalam hal persuasif atau mempengaruhi opini masyarakat.

Diplomasi Multi-Jalur juga identik sebagai diplomasi budaya yang merupakan bentuk diplomasi dalam menjembatani antara dinamika kepentingan nasional dan aspirasi masyarakat domestik. Isu utama diplomasi budaya adalah arus transnasional dan ide-ide kepentingan nasional dipromosikan dengan berbagai upaya untuk menyebarkan informasi Saling pengertian dan mempengaruhi masyarakat asing. Diplomasi budaya merupakan implementasi dari jalur 1 yaitu Govenment dan jalur 3 yaitu Business. Aktor dari jalur 3 yaitu wirausahawan, perusahaan kecil dan MNCs. Pada penelitian ini para designer Muslim Indonesia menjadi unit analisis perusahaan kecil, dengan membawa nama perusahaan mereka sebagai perusahaan kecil.