Apa yang dimaksud dengan zaman Neolitikum ?

Zaman Neolitikum

Zaman Neolitikum, merupakan perkembangan dan transisi zaman batu yang memiliki peran penting dalam kehidupan manusia. Pada zaman ini telah hidup jenis Homo sapiens sebagai pendukung kebudayaan zaman batu baru. Zaman Neolitikum artinya zaman batu muda. Indonesia baru mengalami masa neolitikum sekitar kurun 1.500 SM.

Apa yang dimaksud dengan zaman Neolitikum ?

Dapat dikatakan bahwa neolitikum itu adalah suatu revolusi yang sangat besar dalam peradaban manusia. Revolusi neolitik adalah perubahan secara menyeluruh yang berlangsung dengan cepat yang terjadi pada zaman prasejarah akhir dimana masyarakat mulai menggunakan cara-cara baru untuk bertahan hidup. Perubahan mendasar terjadi pada awal tahapan ini. Pada masa ini manusia yang sebelumnya sekedar pengumpul makanan (food gathering), mulai menjadi penghasil makanan (food producing) dengan bertani dan berternak.

Zaman neolitikum merupakan suatu perubahan yang besar, bahkan dapat disebut revolusi peradaban manusia. Revolusi neolitik adalah perubahan secara menyeluruh yang berlangsung dengan cepat menandai akhir zaman prasejarah. Perkembangan pola hidup manusia terlihat sejak masyarakat mulai menggunakan cara-cara baru untuk bertahan hidup.

Perubahan mendasar terjadi pada awal tahapan ini. Pada masa ini manusia yang sebelumnya sekedar pengumpul makanan (food gathering), mulai menjadi penghasil makanan (food producing) dengan bertani dan berternak.

Masyarakat pada masa bercocok tanam ini hidup menetap dalam suatu perkampungan yang dibangun secara tidak beraturan. Pada awalnya rumah mereka masih kecil-kecil berbentuk kebulat-bulatan dengan atap yang dibuat dari daun-daunan. Rumah ini diduga merupakan corak rumah paling tua di Indonesia yang sampai sekarang masih dapat ditemukan di Timor, Kalimantan Barat, Nikobar, dan Andaman.


Bentuk-bentuk yang lebih besar kemudian muncul sejalan dengan penggunaan tiang. Rumah ini berbentuk persegi panjang dan dapat menampung beberapa keluarga inti. Rumah-rumah tersebut mungkin dibangun berdekatan dengan ladang-ladang mereka atau agak jauh dari ladang. Rumah yang dibangun bertiang itu dalam rangka menghindari bahaya dari banjir dan binatang buas.

Karena sudah hidup menetap dalam suatu perkampungan maka tentunya dalam kegiatan membangun rumah mereka melaksanakan secara bergotong-royong. Gotong-royong tidak hanya dilakukan dalam membangun rumah, tetapi juga dalam menebang hutan, membakar semak belukar, menabur benih, memetik hasil tanaman,membuat gerabah, berburu, dan menangkap ikan.

Pertanian yang mereka selenggarakan mula-mula bersifat primitif dan hanya dilakukan di tanah-tanah kering saja. Pohon-pohon dari beberapa bagian hutan di kelupak kulitnya dan kemudian
dibakar. Tanah-tanah yang baru dibuka untuk pertanian semacam itu untuk beberapa kali berturut-turut ditanami dan sesudah itu ditinggalkan.

Sumber: hariansejarah.id