Apa yang dimaksud dengan winding up?

Menutup bisnis, melunasi utangnya dan mendistribusikan aset yang tersisa untuk pemegang sahamnya. Penutupan atau likuidasi mungkin sukarela, ketika pemilik memutuskan untuk pensiun atau mengurangi kerugian mereka, atau mungkin dikenakan oleh pengadilan jika bisnis tersebut gagal membayar utangnya.

Referensi

John Black - A Dictionary of Economics-Oxford University Press (1997)