Apa yang dimaksud dengan Whistleblowing atau Pelaporan Pelanggaran?

Whistleblowing

Whistleblowing atau Pelaporan Pelanggaran adalah tindakan yang dilakukan oleh pelapor pelanggaran (whistleblower) yang biasanya adalah individu dalam suatu organisasi baik dari sektor industri, komersial, pemerintahan, atau organisasi sejenis yang tidak dapat lagi berdiam diri tentang praktik dalam organisasi tersebut dikarenakan beberapa hal seperti kemungkinan karena mereka menganggapnya tidak aman, korup, tidak jujur, atau menyesatkan. Hampir selalu pelapor bertindak karena hati nurani. Dalam situasi ini, kebutuhan mereka akan keamanan sebanding dengan kebutuhan tingkat tinggi karena mereka harus berbicara menentang penyalahgunaan yang dirasakan meskipun dengan mereka go public ini dapat mengakibatkan datangnya berbagai ancaman seperti pemecatan, teror, dan sebagainya karena telah membocorkan informasi kepada media.

Sumber

Watson, James dan Anne Hill. 2012. Dictionary of Media and Communication Studies . New York: Bloomsbury Academic.