Wesel dagang atau wira usaha jukkan secara terpisah atau dc ngan suatu jumlah .utang terhadap bank, dunia dagang, dan kreditur lain yang dibuktikan dengan harga promes.
Sumber :Soemardjo Tjitrosidojo, Sri Dewi Subijanto, John Aristianto Prasetio, Ruddy Koesnadi, Timoty E. Marnandus, 1985, Kamus Istilah Akuntansi, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta.