Apa yang dimaksud dengan Virtual Currency?

Virtual Currency

Apa yang dimaksud dengan Virtual Currency?

1 Like

Pengertian Virtual Currency


Sebelum munculnya era digital seperti saat ini, alat pembayaran hanya berupa benda fisik baik itu perak, emas maupun uang kartal yang digunakan oleh masyarakat. Peranan uang kartal sendiri memiliki 3 (tiga) fungsi yaitu sebagai alat pembayaran, satuan unit, dan penyimpan nilai (Conway, 2014: 2). Berdasarkan kutipan jurnal yang dipaparkan oleh Joey Conway dengan judul “ Beginners Guide to Cryptocurrencies ” pada tahun 1982, David Chaum dari University of California pertama kali menjelaskan mengenai sebuah ide tentang pembuatan metode pembayaran berbasis kriptografi dan dapat menjaga semua kerahasiaan data pemiliknya. David Chaum pada tahun 1990, membuat satu perusahaan yang diberi nama DigiCash, dengan produk utamanya ialah membuat alat pembayaran menggunakan electronic cash ( e-cash ) dan smart card .

Virtual currency adalah mata uang digital yang diterbitkan oleh pihak-pihak (selain otoritas moneter) yang diperoleh dengan cara pembelian, transfer pemberian ( reward ), atau mining (suatu proses mengahasilkan Virtual currency baru, melibatkan rangkaian proses matematika yang cukup rumit). Uang digital dikeluarkan dan dikontrol oleh komunitas pengembangnya serta digunakan dan diterima oleh anggota komunitas Virtual currency (FAQ Siaran Pers Bank Indonesia No. 20/4/Dkom tentang Virtual Currency ). Virtual currency secara sederhana disebut dengan mata uang cyber . Dikatakan sebagai mata uang cyber oleh karena mata uang Virtual ini hanya beredar di ruangan cyber dan konsep dompet Virtual ( wallet ) menjadi wajib diketahui dan dimiliki, yang mana dompet Virtual ini dipegang oleh pemegang atau pemilik mata uang Virtual ini (Bambang Pratama, 2017: 21). 12 13

Asal Mula Virtual Currency


Uang digital merupakan bentuk lain dari mata uang yang kita kenal selama ini. Perbedaan antara uang digital dengan uang konvensional terletak pada fleksibilitas dan aksesbilitas yang dimiliki uang digital tanpa batas. Hal ini disebabkan basis transaksi uang digital menggunakan sistem yang terhubung secara online dan tanpa harus mempertemukan orang yang melakukan transaksi. Perkembangan uang digital sendiri ini dimulai sejak tahun 1960. Saat itu perusahaan komputer raksasa IBM bekerjasama dengan American Airlines menciptakan suatu sistem yang disebut SABRE ( Semi-Automatic Busines Research Environment ) yang memungkinkan kantor American airlines untuk dipasangkan dengan terminal yang terhubung dengan jaringan telpon yang memungkinkan perusahaan mengecek secara langsung jadwal keberangkatan, ketersediaan kursi, dan secara digital membuat pesanan yang bisa dibayarkan menggunakan sistem kredit.

Tahun 1970-an bank di amerika dan eropa telah menggunakan mainframe komputer untuk melakukan pelacakan transaksi antar cabang, sistem ini terbukti sukses melewati batasan internasional pertukaran kurs. Hingga pada tahun 1983, sebuah research paper yang dibuat oleh David Chaum memperkenalkan ide “uang digital”. David Lee Chaum adalah seorang ilmuwan komputer dan kriptografer, yang menciptakan protokol kriptografi dan menemukan Digicash (perusahaan uang digital). Digicash didirikan di Amsterdam untuk mengkomersialkan ide David, tetapi perusahaanya bangkrut pada tahun 1998. Pada tahun 2000, justru perusahaan Coca-Cola yang pertama menawarkan transaksi vending machine menggunakan mobile payments , setelah itu baru perusahaan layanan uang digital yang terkenal hingga saat ini PayPal muncul ke publik. Kemudian tahun 2008 muncul kurs tersendiri dari uang digital yang dinamakan bitcoin. Dari sinilah muncul istilah Virtual currency .

Dua konsep dasar yang terdapat dari cara memperoleh emas yang berupa menambang dan membeli merupakan konsep dasar yang juga digunakan oleh Satoshi Nakamoto dalam hal cara memperoleh Virtual currency , yaitu:

  1. Mining (Menambang)

    Protokol utama Virtual currency ialah tidak mengenal bank sentral dalam mengatur transaksi keuangannya. Protokol Virtual currency berjalan di dalam sistem yang mengandalkan kontrol terdistribusi untuk melakukan verifikasi atas seluruh transaksi yang terjadi di dalam sistem. Miners (penambang) Virtual currency adalah orang-orang yang menggunakan komputer untuk melakukan kalkulasi dan menemukan block yang ada di dalam blockchain . Apabila blockchain tersebut sudah selesai diverifikasi oleh miners , maka protokol selanjutnya akan memberikan penghargaan berupa Virtual currency kepada miners yang secara sukarela melakukan verifikasi. Konsep dari mining ini mengambil sedikit referensi dari teori Hal Finney yang dikembangkan oleh Nick Szabo yaitu teori untuk memahami sistem yang akurat dari proof-of-work terkait tujuan memproduksi alat pembayaran, dengan itu uang dapat diproduksi ( hash digest ) untuk dipertukarkan dan digunakan kembali.

  2. Mendapatkan Virtual Currency dari pihak lain

    Seseorang yang ingin mendapatkan Virtual currency tanpa harus menambang, maka hal tersebut masih dapat dimungkinkan dengan cara mendapatkannya dari pihak lain yang memiliki Virtual currency . Dalam perkembangannya, telah ada banyak situs-situs e-commerce yang merupakan tempat jual-beli Virtual currency atau yang lebih dikenal dengan nama Virtual currency market place . Virtual currency market place adalah suatu situs yang merupakan tempat jual-beli Virtual currency . Di Indonesia, terdapat dua market place terbesar yang menjadi tempat jual-beli Virtual currency , yaitu bitx.co/id dan bitcoin.co.id.

Jenis Pembayaran Virtual Currency


  1. Virtual currency dalam bentuk uang digital seperti uang yang digunakan pada aplikasi video game, telkomsel cash , XL tunai, Indosat Dompetku, dan beberapa alat pembayaran digital lainnya. Jenis Virtual currency ini bersifat tersentralisasi, diatur dan dikelola oleh suatu lembaga maupun perusahaan (Conway, 2014 : 28);

  2. Virtual currency yang menggunakan teknologi kriptografi atau dikenal dengan sebutan crypto currency dimana untuk setiap transaksi data akan dilakukan penyandian menggunakan algoritma kriptografi tertentu. Untuk saat ini bitcoin menduduki peringkat pertama crypto currency yang telah banyak diterapkan dan digunakan secara luas, tetapi banyak jenis crypto currency lain yang sekarang bermunculan pengembangan dari protokol bitcoin dan sudah mulai tersebar secara luas (Ferry Mulyanto, 2015: 21).

Skema Virtual Currency


Terdapat tiga macam skema Virtual currency , sebagai berikut (Aby Haryono, 2014: 37) :

  1. Skema Virtual Currency Tertutup

    Mata uang jenis ini merupakan bentuk mata uang yang hanya berlaku dalam komunitas atau sistem tertentu dan tidak dapat digunakan diluar komunitas atau sistem tersebut;

  2. Skema Virtual Currency Satu Arah

    Mata uang jenis ini merupakan mata uang yang didapatkan dengan menukarkan uang resmi seperti Rupiah ke bentuk mata uang Virtual yang dapat digunakan untuk membeli barang atau jasa Virtual dan dalam hal tertentu dapat juga digunakan untuk membeli barang atau jasa di dunia nyata;

  3. Skema Virtual Currency Dua Arah

    Skema ini pengguna dapat menjual dan membeli uang Virtual sesuai dengan nilai tukar yang berlaku, pengguna dapat menggunakan uang Virtual nya untuk membeli atau menjual produk Virtual atau nyata.

Blockchain Nusantara merasa perlu untuk memberikan penjelasan dan pelurusan lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahpahaman, terutama terkait teknologi yang ada di dalam mata uang kripto.Virtual Currency. Pertama-tama, istilah virtual currency yang digunakan dalam BI dirasa terlalu luas. Virtual currency dapat diterjemahkan secara bebas sebagai “mata uang maya” dalam hal ini mata uang digital.

Masyarakat telah mengenal mata uang digital sejak era ATM, di mana saldo dana yang disimpan di dalam bank dinyatakan dalam angka-angka komputer.Istilah mata uang digital juga semestinya mencakup area e-money (uang digital) yang kini marak menjadi produk teknologi finansial (resmi dan sah) di Indonesia, misalnya untuk mempercepat pembayaran ongkos masuk tol.E-money dikeluarkan oleh pihak yang berkepentingan (misalnya perbankan dan perusahaan teknologi finansial yang terdaftar) non-otoritas moneter, dan dikontrol oleh pihak yang menyediakan e-money tersebut.Mata uang kripto, terjemahan bebas dari istilah aslinya, cryptocurrency, akan digunakan dalam dokumen ini untuk merujuk pada jenis mata uang swasta yang diawali dengan kemunculan Bitcoin pada tahun 2009, berdasarkan dokumen teknis (whitepaper) yang ditulis oleh Satoshi Nakamoto di tahun 2008.Sejak pertama kali mata uang kripto diciptakan hingga 9 tahun berselang, teknologi ini telah mengalami perkembangan yang amat pesat.Perbedaan mendasar mata uang kripto dengan mata uang virtual lainnya secara teknologi adalah penggunaan teknik kriptografi yang amat masif.

Dalam mata uang kripto, verifikasi kepemilikan dana dilakukan dengan menggunakan tanda tangan digital, sementara bukti kepemilikan dana dilakukan dengan menggunakan metode kriptografi kunci publik. Hal ini sangat berbeda dibandingkan mata uang virtual yang melekat pada identitas pengguna (misalnya PIN, nama pengguna, dan kata kunci) ataupun akun tertentu yang diakses menggunakan peralatan fisik (misalnya kartu e-money).Mata uang kripto ada yang dikendalikan secara penuh oleh sekelompok pengembang (misalnya Ripple dan Tether), namun mayoritas mata uang kripto berjalan dengan sistem desentralisasi (demokrasi), di mana pengembang tidak memiliki kontrol atas jalannya sistem, melainkan para pihak yang berkepentingan di dalam sistem tersebut, di antaranya para penambang (miner) dan pemilik bisnis.Segala perubahan yang akan diterapkan di dalam mata uang kripto tersebut harus melalui persetujuan mayoritas pemangku kepentingan.Jenis

Menurut Coinmarketcap.com, memang jumlah mata uang kripto ada di kisaran 1300 jenis, namun jumlah ini belum termasuk mata uang kripto yang telah mati (salah satu daftar mata uang kripto mati dapat dilihat di Deadcoins.com) dan mata uang kripto yang belum terdaftar di Coinmarketcap.com.Penilaian mata uang kripto berdasarkan kapitalisasi pasar merupakan sebuah langkah yang keliru. Besarnya angka yang terlihat di dalam kapitalisasi pasar tidak menunjukkan jumlah dana masyarakat yang terserap dalam mata uang kripto tersebut.Untuk menembus 10 besar dalam daftar Coinmarketcap.com, seorang pengembang mata uang kripto baru hanya perlu membuat sistem tersebut memuat koin sebanyak 10 miliar koin dan menjual sebuah koin kepada orang lain dengan harga US$1 (tidak perlu semuanya terjual sekaligus). Maka dengan mudahnya mata uang kripto tersebut akan memiliki valuasi pasar sebesar US$10miliar.Risiko

Menyebut mata uang kripto memiliki kenaikan tidak wajar sepertinya kurang tepat. Media investasi lain seperti properti memiliki lonjakan harga yang amat tinggi hingga tidak lagi terbeli oleh masyarakat.Risiko penggelembungan (bubble) yang disebutkan dalam dokumen tersebut tidak eksklusif melekat pada mata uang kripto, sebab semua instrumen investasi seperti properti juga memiliki risiko serupa.Di Amerika Serikat penggelembungan instrumen investasi properti menyebabkan krisis di awal tahun 2006 yang memuncak pada krisis subprime mortgage pada bulan Agustus 2008.Mata uang kripto disebut memiliki fitur transaksi pseudonymous (semi-anonim) yang dapat digunakan sebagai media tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Bitcoin, sebagaimana disebutkan dalam dokumen milik Satoshi Nakamoto, merupakan alat pembayaran yang anonim, di mana pengguna tidak perlu menggunakan identitas asli untuk dapat mempergunakan dana yang dimilikinya.Namun berbagai riset menyebutkan sebaliknya. Informasi yang tersedia dapat ditelusuri untuk mengetahui karakteristik pengguna dan jenis-jenis transaksi yang terjadi dengan menggunakan Bitcoin.

Selain itu, analisis kuantitatif pernah dilakukan untuk mengetahui pola transaksi yang dilakukan oleh pihak tertentu dengan menggunakan Bitcoin.Dengan fitur transaksi semi-anonim, tentunya para pelaku aktivitas yang tidak sah akan berpikir ulang untuk menjalankan aksinya dengan menggunakan mata uang kripto, sebab dengan teknik dan metode tertentu, identitas dan aktivitas mereka akan terkuak.Kerentanan terhadap serangan cyber tidak hanya dialami semua pihak yang menyediakan layanan mata uang kripto, melainkan juga perbankan dan semua sistem yang terhubung dengan Internet Peristiwa pembobolan Bank Bangladesh, dengan total kerugian mencapai US$81 juta menjadi bukti sahih bahwa serangan cyber dapat dialami oleh siapapun.

Diperlukan kompetensi yang baik saat memberikan analisis mendalam dari sisi teknologi mata uang kripto yang memang amat rumit dan kompleks. Kemajuan teknologi harus disikapi dengan cara positif, dikembangkan ke arah pembaharuan yang sesuai dengan kebijakan negara dalam hal keuangan dan ekonomi. Saat ini teknologi Blockchain telah mulai dieksplorasi oleh bank sentral di beberapa negara seperti Estonia, Lebanon dan Swedia.Bukan mustahil, di masa depan kita akan melihat konsep dan teknologi mata uang kripto diadopsi secara massal oleh bank sentral negara-negara di dunia.

Sumber

Mengenal virtual currency

Mata Uang Digital

Camera (2017) menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada konsensus yang “clear” tentang istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan komponen uang yang tidak memiliki struktur fisik seperti uang tunai. Dalam sejumlah literatur dijumpai interpretasi yang berbeda-beda tentang uang elektronik (electronic money atau e-money), mata uang virtual (virtual currency), mata uang kripto (cryptocurrency), dan mata uang digital (digital currency). Bahkan ada diantara literatur yang menggunakan istilah-istilah tersebut secara bergantian atau dapat saling menggantikan (Fung & Halaburda, 2016).

Kendati seringkali digunakan secara bergantian, sebenarnya ada perbedaan makna dalam istilah-istilah tersebut, sebagaimana dikemukakan oleh Nian & Chuen (2015), dengan membedakan antara istilah digital currency dan virtual currency untuk mendeskripsikan mata uang berbasiskan media elektronik. Menurut mereka istilah virtual memiliki konotasi negatif karena virtual mengisyaratkan sesuatu yang seolah nampak riil, padahal tidak sepenuhnya riil ketika menunjuk pada mata uang yang disimpan dalam register digital atau elektronik. Lebih lanjut Nian & Chuen (2015) menjelaskan bahwa virtual diartikan sebagai sesuatu yang “diciptakan dari ketiadaan”. Dengan kata lain, virtual adalah sesuatu yang “tanpa fisik” yang diciptakan komputer atau melalui simulasi komputer. Meskipun demikian, mata uang yang seringkali digambarkan sebagai virtual sebenarnya sangat nyata, dalam arti bahwa mata uang itu ada. Dengan demikian, penggunaan istilah “mata uang digital” lebih netral dan secara umum lebih disukai daripada “mata uang virtual”.

Mata uang digital berbeda dengan mata uang tradisional yang selama ini dikenal luas dalam masyarakat. Mata uang digital menggunakan metode inovatif untuk memproses transaksi virtual yang disebut blockchain atau menggunakan teknologi buku besaar yang terdistribusi (distributed ledger technology, DLT). Kepemilikan mata uang ini tidak diidentifikasi berdasarkan nama (anonymity), melainkan dengan menggunakan kunci pribadi (private key) yang dihubungkan dengan blockchains. Oleh karena itu, proses penciptaan mata uang ini disebut penambangan (mining) blockchain (Nakamoto, 2008; Barber et al., 2012; dan Böhme et al., 2015).

Pertukaran antara para pihak (peer-to-peer) untuk suatu transaksi dilakukan tanpa perantara. Jika seorang pengguna cryptocurrency memutuskan untuk mengirimkan uang kepada pihak lain, maka transfer dilakukan melalui basis data terdesentralisasi yang didistribusikan di antara jaringan komputer yang semuanya harus menyetujui transaksi sebelum dapat direkam. Setelah disetujui, “blok” transaksi ditambahkan ke dalam “rantai” yang ada sehingga menciptakan “buku besar digital”. Buku besar ini menyimpan informasi secara aman dan semua orang dalam jaringan bisa melihatnya secara transparan (Nakamoto, 2008; Barber et al., 2012; dan Böhme, et al., 2015).

Mata uang digital merupakan aset yang nilainya ditentukan oleh penawaran dan permintaan, tak ubahnya dalam konsep komoditas, seperti emas. Hanya saja mata uang ini tidak memiliki nilai intrinsik, tidak seperti komoditas. Mata uang digital juga bukan tanggung jawab lembaga atau individu dan tidak didukung oleh pemerintah sehingga nilainya hanya tergantung pada keyakinan bahwa uang itu bisa ditukar dengan barang dan jasa lain, atau sejumlah mata uang negara tertentu, pada titik waktu berikutnya. Artinya, nilai mata uang ini sangat bergantung pada ekspektasi yang terpenuhi dengan sendirinya (Lo dan Wang, 2014). Pengelolaan pasokan mata uang digital biasanya ditentukan oleh protokol komputer dan tidak ada entitas tunggal yang memiliki keleluasaan untuk mengatur persediaan unit dari waktu ke waktu (Barrdear & Kumhof, 2016).

Referensi

Nizar, M A. 2018. Bunga Rampai : Disruptive Mindset Sektor Jasa Keuangan. Bogor : PT Penerbit IPB Press.

Virtual Currency atau Mata uang virtual adalah jenis mata uang digital yang tidak diatur yang hanya tersedia dalam bentuk elektronik. Ini disimpan dan ditransaksikan hanya melalui perangkat lunak yang ditunjuk, aplikasi seluler atau komputer, atau melalui dompet digital khusus, dan transaksi terjadi melalui internet melalui jaringan yang aman dan berdedikasi. Mata uang virtual dianggap sebagai bagian dari kelompok mata uang digital, yang juga mencakup cryptocurrency, yang ada dalam jaringan blockchain.

Mata uang virtual dapat didefinisikan sebagai representasi elektronik dari nilai moneter yang dapat diterbitkan, dikelola, dan dikendalikan oleh penerbit swasta, pengembang, atau organisasi pendiri. Mata uang virtual seperti itu sering diwakili dalam bentuk token dan dapat tetap tidak diatur tanpa tender yang sah.

Tidak seperti uang biasa, mata uang virtual bergantung pada sistem kepercayaan dan mungkin tidak dikeluarkan oleh bank sentral atau otoritas pengaturan perbankan lainnya. Mereka memperoleh nilainya berdasarkan mekanisme yang mendasarinya, seperti menambang dalam kasus cryptocurrency, atau dukungan oleh aset yang mendasarinya. Siapa pun yang melihat harga cryptocurrency akan melihat efek jungkat-jungkit dari perdagangan psikologis.

Istilah ini muncul sekitar 2012, ketika Bank Sentral Eropa (ECB) mendefinisikan mata uang virtual untuk mengklasifikasikan jenis "uang digital dalam lingkungan yang tidak diatur, dikeluarkan dan dikendalikan oleh pengembangnya dan digunakan sebagai metode pembayaran di antara anggota komunitas virtual tertentu , ”Menurut Berita Bitcoin.

Seiring dengan penggunaan oleh masyarakat umum, mata uang virtual dapat membatasi penggunaan, dan mungkin hanya beredar di antara anggota komunitas online tertentu atau grup pengguna virtual yang bertransaksi online pada jaringan khusus. Mata uang virtual sebagian besar digunakan untuk pembayaran peer-to-peer dan semakin banyak digunakan untuk pembelian barang dan jasa.

Perbedaan antara Mata Uang Digital, Virtual, dan Crypto


Mata uang digital adalah superset keseluruhan yang mencakup mata uang virtual, yang pada gilirannya mencakup mata uang digital. Dibandingkan dengan mata uang virtual, mata uang digital mencakup kelompok yang lebih besar yang mewakili aset moneter dalam bentuk digital.

Mata uang digital dapat diatur atau tidak diatur. Dalam kasus sebelumnya, ini dapat didenominasi dengan mata uang berdaulat — yaitu, bank sentral suatu negara dapat mengeluarkan bentuk digital dari catatan mata uang fiatnya. Di sisi lain, mata uang virtual sering tetap tidak diatur dan karenanya merupakan jenis mata uang digital.

Cryptocurrency seperti bitcoin dan ethereum dianggap sebagai bagian dari kelompok mata uang virtual. Cryptocurrency menggunakan teknologi kriptografi yang menjaga transaksi tetap aman dan otentik, dan juga membantu mengelola dan mengendalikan penciptaan unit mata uang baru. Cryptocurrency semacam itu ada dan ditransaksikan melalui jaringan berbasis blockchain khusus yang terbuka untuk masyarakat umum. Siapa pun dapat bergabung dan mulai bertransaksi dalam cryptocurrency.