Modal ventura adalah bentuk pembiayaan ekuitas yang dirancang khusus untuk mendanai proyek berisiko tinggi dan imbalan tinggi. Apa yang dimaksud dengan venture capital ?
Istilah modal ventura merupakan terjemahan dari terminologi bahasa Inggris yaitu Venture Capital . Venture sendiri berarti usaha mengandung risiko, sehingga modal ventura banyak yang mengartikan sebagai penanaman modal yang mengandung risiko pada suatu usaha atau perusahaan, atau dapat pula diartikan sebagai usaha . Menurut Dictionary of Business , modal ventura adalah suatu sumber pembiayaan yang penting untuk memulai suatu perusahaan yang melibatkan risiko investasi, tetapi juga menyimpan potensi keuntungan di atas keuntungan rata-rata dari investasi dalam bentuk lain. Karena itu, modal ventura disebut juga sebagai modal yang berisiko tinggi.
Istilah modal ventura menurut The Encyclopedia of Private Equity and Venture Capital dapat diartikan sebagai serangkaian kesempatan untuk melakukan investasi; bisnis yang menjanjikan; modal dan pendampingan manajemen yang disediakan oleh individu maupun perusahaan. The Bank of England Quarterly Buletin juga memberikan pengertian modal ventura adalah suatu aktivitas dengan mana pihak investor mendukung bakat-bakat enterpreneur dengan skill finansial dan bisnis, untuk memanfaatkan pasar dan karenanya akan mendapatkan capital gains, yang bersifat long terms.
Dasar Hukum Modal Ventura
Beberapa aturan perundang-undangan yang mengatur tentang segala aspek tentang modal ventura. aturan perundang-undangan tersebut yakni :
-
Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa modal ventura diakui sebagai salah satu model penyaluran pembiayaan.
-
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK.013/1988 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan. Aturan ini merupakan aturan pelaksana dari keputusan yang telah dijelaskan diatas. Dalam aturan ini dijabarkan mengenai tujuan dari adanya pembiayaan modal ventura kepada perusahaan pasangan usaha.
-
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1973 yang merupakan dasar berdirinya perusahaan modal ventura yang pertama di Indonesia, yakni PT. Bahana Pembina Usaha Indonesia (BAHANA), yang saham-sahamnya dipegang oleh Departemen Keuangan dan Bank Indonesia.
-
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 yang kemudian diubah menjadi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
-
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Koperasi dimana menjadikan koperasi sebagai salah satu subjek yang dapat menjadi perusahaan modal ventura.
-
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan dan Peraturan Pelaksanaanya.
-
Peraturan Presiden Nomor 09 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Juncto Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/ PMK. 010/ 2012 tentang Perusahaan Modal Ventura.
Tujuan dan Manfaat Modal Ventura
Berdasarkan ketentuan yang ada dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/ PMK.010/ 2012 tentang Perusahaan Modal Ventura, tujuan dari adanya pembiayaan modal jenis ini antara lain:
-
Pelaksanaan pendirian atau pembentukan suatu perusahaan baru;
-
Membantu perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dana dalam pengembangan usahanya terutama pada tahap awal;
-
Membantu perusahaan pada tahap pengembangan suatu produk atau pada tahap mengalami kemunduran;
-
Merealisasikan suatu gagasan menjadi produk terutama prosuk teknologi yang siap dipasarkan tanpa bergabung dari pembiayaan kredit bank;
-
Memperlancar mekanisme investasi dalam dan luar negeri;
-
Mengembangkan proyek penelitian dan pengembangan ( research and development );
-
Mengembangkan teknologi barudan alih teknologi;
-
Mengalihkan kepemilikan suatu perusahaan.
Selain dari berbagai macam tujuan sebagaimana yang telah diuraikan diatas, pembiayaan modal ventura juga memiliki beberapa manfaat, antara lain :
-
Memungkinkan Berhasilnya Usaha Lebih Besar
-
Meningkatkan Kemampuan Memperoleh Keuntungan
-
Meningkatkan Bankabilitas
-
Meningkatkan Likuiditas Keuangan
-
Meningkatkan Efisiensi Pendistribusian Produk
Karakteristik Modal Ventura
Beberapa karakteristik yang melekat pada usaha modal ventura tersebut adalah sebagai berikut:
-
Pemberi bantuan finansial dalam bentuk modal ventura tidak hanya menginvestasikan modalnya saja, tetapi juga ikut terlibat dalam manajemen perusahaan yang dibentuknya.
-
Investasi yang dilakukan tidak bersifat permanen, tetapi hanya bersifat sementara, untuk kemudian hingga jangka waktunya berakhir dilakukan divestasi.
-
Motif dari modal ventura adalah motif bisnis yaitu mendapatkan keuntungan setinggi-tingginya, walaupun dengan resiko yang relatif tinggi pula.
-
Investasi dengan bentuk modal ventura yang dilakukan ke perusahaan pasangan usahanya bukan investasi jangka pendek, tetapi merupakan investasi jangka menengah atau jangka panjang.
-
Modal ventura merupakan investasi tanpa jaminan/ collateral sehingga dibutuhkan kehati-hatian dan kesabaran.
-
Investasi tersebut bukan bersifat pembiayaan dalam bentuk pinjaman, tetapi dalam bentuk partisipasi equity/ saham, atau setidak-tidaknya loan/ pinjaman yang dapat dilakukan ke equity/ saham.
-
Prototype / model dari pembiayaan dengan modal ventura adalah pembiayaan yang ditujukan kepada perusahaan kecil atau perusahaan baru, tetapi memiliki potensi untuk berkembang.
-
Investasi modal ventura biasanya dilakukan terhadap perusahaan yang tidak punya akses untuk mendapatkan kredit perbankan.
Winston Churchill menggambarkan Inggris dan Amerika sebagai “dua negara yang dipisahkan oleh bahasa yang sama”. Kutipan linguistik ini tentu berlaku untuk istilah ‘investasi modal ventura’ yang di Amerika Serikat hanya merujuk pada investasi dalam saham perusahaan swasta pada tahap awal pengembangan perusahaan , sedangkan di Inggris dan daratan Eropa merujuk pada investasi di semua tahap pengembangan perusahaan .
Investasi modal ventura terdiri dari pembelian saham perusahaan-perusahaan muda yang dimiliki swasta oleh pihak luar untuk tujuan utama, yaitu capital gain .
Definisi ini tentu saja mengandaikan definisi tambahan dari istilah ‘muda’, ‘dimiliki pribadi’, ‘perusahaan’ dan ’ capital gain '. Cressy (2006) menggunakan ketentuan komponen sebagai berikut:
- Muda berarti biasanya kurang dari 5 tahun.
- Privately (milik pribadi) berarti dimiliki swasta, tanpa tanda kutip di pasar saham (termasuk yang disebut pasar sekunder seperti NASDAQ dan AIM).
- Perusahaan membedakan bisnis dari bisnis yang tidak berbadan hukum, dan mengandaikan keberadaan saham di perusahaan yang pada prinsipnya akan dijual.
- Orang luar berarti individu atau perusahaan yang pada awalnya bukan anggota dewan direksi atau karyawan perusahaan yang bersangkutan.
- Capital gain adalah keuntungan (kerugian) investor dari setiap apresiasi (depresiasi) dalam harga saham perusahaan investee.
Menurut Joseph, modal ventura (venture capital) adalah pembiayaan risiko dalam bentuk ekuitas atau quasi-euity . Artinya, ini memberikan dana bisnis berdasarkan potensi dan minat mereka seperti yang dirasakan oleh investor. Dana mungkin diperlukan untuk pendanaan tahap awal, dana ekspansi / pengembangan atau untuk pembiayaan akuisisi. Modal ventura didirikan di antara negara-negara maju dan berkembang di negara-negara dunia ketiga (berkembang) karena dampaknya pada peningkatan kegiatan kewirausahaan di suatu negara. Perusahaan modal ventura menginvestasikan dana pada bisnis apa pun dengan pandangan profesional, mereka fokus pada segmen utama mereka yang berbeda di antara spesialisasi yang berbeda (Contoh : E-commerece, Oil & Gas, Healthcare, Manufacturing, Ilmu Kesehatan / kehidupan, dll.)
Keinginan modal ventura adalah untuk mendapatkan capital gain daripada dividen, yang berarti bahwa sebagai investor mereka tertarik pada perusahaan yang berpotensi tumbuh cepat dengan potensi pasar yang besar dan keunggulan kompetitif yang berkelanjutan, faktor-faktor yang dilihat sebagai menghasilkan capital gain maksimum kepada investor. Seringkali perusahaan-perusahaan ini berada di sektor teknologi tinggi (Telekomunikasi, IT, Bioteknologi dll.) Karena produk yang ditawarkan sektor ini secara otomatis memiliki pasar yang besar, seringkali global. Oleh karena itu, pemodal ventura menolak proporsi yang sangat tinggi dari proposal untuk pendanaan yang mereka terima (setidaknya 99% menurut praktisi industri), banyak di antaranya mungkin tidak cocok dengan strategi investasi mereka bahkan jika mereka berpotensi menghasilkan nilai ekonomi positif.
Referensi
- Joseph, Geo. The Study Of Venture Capital Financing - Process for reaching a VC and Factors impacting their decisions. Science paper. Christ University, Bangalore, India.
- Cressy, Robert. 2006. Venture Capital. The Oxford Handbook of Entrepreneurship, ed. M. Casson, OUP. Birmingham Business School Birmingham University.