Utang Pajak adalah pajak yang masih harus dibayar termasuk sanksi adminsitrasi berupa bunga, denda, atau kenaikan yang tercantum dalam surat ketetapan pajak atau surat sejenisnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Apa yang dimaksud dengan Utang Pajak Penjualan atau Sales taxes payable?
Hutang pajak penjualan / hutang pajak pertambahan nilai atau Sales tax payable adalah hutang perusahaan pada kantor pajak atas sales tax (pajak penjualan) yang dipungut oleh perusahaan dari pelangganatas penjualan barang/jasa. Tarif sales tax dititipkan oleh kantor pajak dikalikan dengan sales/net sales(penjualan bersih)
Jurnal pada saat transaksi penjualan
Jurnal pada saat penyetoran tax payable ke kantor pajak
Penjelasan lebih lanjut dapat dilihat pada video berikut ini,