Apa yang Dimaksud Dengan Utang Luar Negeri?

image

Apa yang Dimaksud Dengan Utang Luar Negeri?

1 Like

“Utang luar negeri dalam perspektif utang luar negeri dapat bersumber dari dalam negeri ( domestic debt ) dan dari luar negeri. Utang dalam negeri adalah utang yang berasal dari penduduk yang bersangkutan. Sedangkan utang luar negeri pemerintah adalah uang yang dimiliki oleh pemerintah pusat, yang terdiri dari utang bilateral, multirateral, fasilitas kredit ekspor, komersial dan leasing , Surat Berhaga Negara (SBN) yng diterbitkan di luar negeri dan dalam negeri yang dimiliki oleh bukan penduduk” (Kementrian Keuangan dan Bank Indonesia, 2009) dalam (Yudiatmaja, 2012).

Bank Indonesia (2004), Utang luar negeri Indonesia yang diklasifikasikan dalam publikasi ini adalah utang luar negeri pemerintah, bank sentral dan swasta. Utang luar negeri pemerintah adalah utang yang dimiliki oleh pemerintah pusat, terdiri dari utang bilateral, multilateral, fasilitas kredit ekspor, komersial, leasing dan Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan di luar negeri dan dalam negeri yang dimiliki oleh bukan penduduk. SBN terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). SUN terdiri dari Obligasi

Negara yang berjangka waktu lebih dari 12 bulan dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yang berjangka waktu sampai dengan 12 bulan.

SBSN terdiri dari SBSN jangka panjang (Ijarah Fixed Rate / IFR) dan Global Sukuk. Utang luar negeri bank sentral adalah utang yang dimiliki oleh Bank Indonesia, yang diperuntukkan dalam rangka mendukung neraca pembayaran dan cadangan devisa. Selain itu juga terdapat utang kepada pihak bukan penduduk yang telah menempatkan dananya pada Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan utang dalam bentuk kas dan simpanan serta kewajiban lainnya kepada bukan penduduk.

Utang luar negeri swasta adalah utang luar negeri penduduk kepada bukan penduduk dalam valuta asing dan atau rupiah berdasarkan perjanjian utang

loan agreement) atau perjanjian lainnya, kas dan simpanan milik bukan penduduk, dan kewajiban lainnya kepada bukan penduduk. Utang luar negeri swasta meliputi utang bank dan bukan bank. Utang luar negeri bukan bank terdiri dari utang luar negeri Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dan Perusahaan Bukan Lembaga Keuangan termasuk perorangan kepada pihak bukan penduduk. Termasuk dalam komponen utang luar negeri swasta adalah utang luar negeri yang berasal dari penerbitan surat berharga di dalam negeri yang dimiliki oleh bukan penduduk.

Sumber Utang Luar Negeri


Utang negara dapat dikategorikan atas beberapa kelompok. Menurut Suparmoko (1996) dalam Yudiatmaja (2012) jenis-jenis utang negara dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

  1. Reprouctive debt dan dead weight debt
    Reprouctive debt adalah utang yang dijamin seluruhnya dengan kekayaan negara berutahng atas dasar nilai yang sama besarnya. Sedangkan dead weight debt adalah utang yang tanpa disertai jaminan kekayaan.

  2. Pinjaman sukarela dan pinjaman paksa

  3. Pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar negeri
    Pinjaman dalam negeri adalah pinjaman yang berasal dari orang-orang atau lembaga-lembaga sebagai bentuk negara itu sendiri. Sementara itu, pinjaman yang berasal dari orang-orang atau lembaga negara lain.

Pembayaran Utang Luar Negeri


Bank Indonesi (2014) mendefinisikan utang luar negeri sebagai utang penduduk ( residen t) yang berdomisili di suatu wilayah teritori ekonomi kepada bukan penduduk ( non resident ). Konsep dan terminologi utang luar External Debt Statistics: Guide for compilers and Users (2003), beberapa ketentuan pemerintah Republik Indonesia dan Peraturan Bank Indonesia. Posisi utang luar negeri Indonesia disajikan menurut kelompok peminjam (Pemerintah, Bank Indonesia dan Swasta), sektor ekonomi, jenis mata uang, jenis kreditor, jenis instrumen serta jangka waktu, baik asal maupun sisa waktu.

Utang luar negeri Indonesia umunya melakukan pinjaman pada lembaga-lembaga resmi yang bersumber dari pemerintahan negara-negara asing serta lembaga-lembaga keuangan internasional, seperti IMF, Bank Dunia, dan bank-bank pembangunan regional. Todaro (2003) akumulasi utang luar negeri ( external debt ) merupakan suatu gejala umunya yang wajar, dimana tabungan dalam negeri rendah, defisit neraca pembayaran sangat tinggi dan impor modal juga sangat dibutuhkan untuk menambah sumber daya domestik.

Meskipun pinjaman utang luar negeri bermanfaat yaitu menciptakan sumber daya yang diperlukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pelaksanaan pembangunan akan tetapi pinjaman tersebut ada biaya yang harus dikembalikan. Biaya tersebut pada negara penghutang telah jauh melebihi batas pelunasan. Akibatnya biaya terbesar dari penumpukan utang-utang luar negeri itu adalah meningkatnya beban pembayaran angsuran utang ( debt service ).

Angsuran utang tersebut terdiri dari atmosfir (yaitu, pembayaran angsuran utang pokok) dan pembayaran bunga utang yang jika tidak segera dibayarakan akan menumpuk, yang berdasarkan perjanjian diambil dari pendapatandan tabungan rill dalam negeri. Apabila utang-utang terus bertambah besar atau tingkat suku bunganya meningkt, maka dengan sendirinya pembayaran arngsuran utang juga meningkat. Padahal pembayaran angsuran utang itu harus dilakukan dengan menggunakan devisa. Kewajiban membayar hutang hanya dapat dilakukan dari penghasilan ekspor, pengurangan impor, atau dengan menarik pinjaman baru dari luar negeri.

Dalam keadaan stabil, kewajiban negara dalam membayar utang itu bisa dipenuhi dengan hasil pendapatan ekspornya. Apabila komposisi impor berubah, atau suku bunga tiba-tiba meningkat, yang menyebabkan semakin besarnya pembayaran yang harus dilakukan dalam melunasi utang, atau apabila penerimaan ekspor mendadak berkurang, maka mengalami kesulitan dalam angsuran pembayaran utangnya.

Utang luar negeri didefinisikan sebagai utang penduduk (resident) yang berdomisili di suatu wilayah teritori ekonomi kepada bukan penduduk (non resident). Konsep dan terminologi utang luar negeri mengacu pada IMF’s External Debt Statistics: Guide for compilers and Users (2003), beberapa ketentuan pemerintah Republik Indonesia dan Peraturan Bank Indonesia.

Sementara itu, utang luar negeri pemerintah adalah utang yang dimiliki oleh pemerintah pusat, terdiri dari utang bilateral, multilateral, fasilitas kredit ekspor,
komersial, leasing dan Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan di luar negeri dan dalam negeri yang dimiliki oleh bukan penduduk. SBN terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). SUN terdiri dari Obligasi Negara yang berjangka waktu lebih dari 12 bulan dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yang berjangka waktu sampai dengan 12 bulan. SBSN terdiri dari SBSN jangka panjang (Ijarah Fixed Rate / IFR) dan Global Sukuk.

Selanjutnya, utang luar negeri bank sentral adalah utang yang dimiliki oleh Bank Indonesia, yang diperuntukkan dalam rangka mendukung neraca pembayaran dan cadangan devisa. Selain itu juga terdapat utang kepada pihak bukan penduduk yang telah menempatkan dananya pada Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan utang dalam bentuk kas dan simpanan serta kewajiban lainnya kepada bukan penduduk.

Utang luar negeri swasta adalah utang luar negeri penduduk kepada bukan penduduk dalam valuta asing dan atau rupiah berdasarkan perjanjian utang (loan agreement) atau perjanjian lainnya, kas dan simpanan milik bukan penduduk, dan kewajiban lainnya kepada bukan penduduk. Utang luar negeri swasta meliputi utang bank dan bukan bank. Utang luar negeri bukan bank terdiri dari utang luar negeri Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dan Perusahaan Bukan Lembaga Keuangan termasuk perorangan kepada pihak bukan penduduk. Termasuk dalam komponen utang luar negeri swasta adalah utang luar negeri yang berasal dari penerbitan surat berharga di dalam negeri yang dimiliki oleh bukan penduduk.

Instrumen Utang Luar Negeri / External Debt Instrument
image

Referensi

Kementerian Keuangan dan Bank
Indonesia. 2016. Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (External Debt Statistics of Indonesia)