Apa yang dimaksud dengan Utang Jangka Pendek?

Utang jangka pendek adalah kewajiban yang pelunasannya akan dilakukan dengan menggunakan sumber-sumber aktiva lancar atau dengan menimbulkan utang jangka pendek yang baru.

Utang jangka pendek adalah utang yang jadwal pembayarannya maksimal satu tahun.

Apa yang dimaksud dengan Utang Jangka Pendek ?

Utang adalah pengorbanan manfaat ekonomi di masa yang akan datang yang mungkin terjadi akibat kewajiban suatu badan usaha pada masa kini untuk mentransfer aktiva atau menyediakan jasa pada badan usaha lain di masa yang akan datang sebagai akibat transaksi atau kejadian di masa lalu.

Utang-utang yang menjadi kewajiban suatu perusahaan dikelompokkan dalam dua kelompok yaitu utang jangka pendek dan utang jangka panjang. Pada prinsipnya utang akan dicantumkan sebesar nilai tunai dari utang-utang tersebut, tetapi pada umumnya utang jangka pendek akan dicantumkan dengan jumlah sebesar nilai nominalnya. Penyimpangan ini dilakukan dengan dasar anggapan bahwa selisih antara nilai nominal dengan nilai tunainya relatif kecil.

Utang jangka pendek dibagi dalam tiga bagian yaitu :

  • Utang jangka pendek yang jumlahnya dapat diketahui,
  • Utang jangka pendek yang jumlahnya belum dapat ditetapkan
  • Utang-utang bersyarat.

Utang Jangka Pendek Yang Jumlahnya Diketahui


Utang jangka pendek dikatakan sudah pasti bila memenuhi dua syarat:

  1. Kewajiban untuk membayar sudah pasti, artinya sudah terjadi transaksi yang menimbulkan kewajiban membayar.
  2. Jumlah yang harus dibayar sudah pasti.

Utang-utang yang memenuhi dua syarat di atas terdiri dari berbagai jenis utang sebagai berikut:

  1. Utang dagang dan utang wesel.
    Utang dagang dan utang wesel biasanya timbul dari pembelian barang-barang atau jasa-jasa dan dari pinjaman jangka pendek. Dalam menentukan jumlah utang jangka pendek perlu diperhitungkan utang atas barang-barang yang dibeli yang masih dalam perjalanan. Pencatatan utang atas pembelian barang yang masih dalam perjalanan harus mempertimbangkan syarat pengirimannya.

    Utang wesel ada yang dijamin, ada juga yang tanpa jaminan, di dalamnya termasuk wesel-wesel yang dikeluarkan untuk pembelian barang-barang atau jasa, pinjaman bank jangka pendek, pegawai atau pemegang saham dan untuk pembelian mesin-mesin dan alat-alat.

  2. Utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam periode itu.
    Utang obligasi dan utang-utang jangka panjang lainnya yang akan dilunasi kurang dari satu tahun dilaporkan sebagai utang jangka pendek. Jika yang jatuh tempo hanya sebagian, maka bagian yang jatuh tempo dalam tahun itu dilaporkan sebagai utang jangka pendek, sedang yang belum jatuh tempo tetap dilaporkan sebagai utang jangka panjang.

    Apabila utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam periode itu akan dilunasi dengan dana-dana pelunasan atau dari uang hasil penjualan obligasi baru atau akan ditukar dengan saham, maka utang jangka panjang tadi tetap dilaporkan sebagai utang jangka panjang. Walaupun pelunasannya masih dalam waktu satu tahun, tetapi karena tidak dilunasi dengan sumber aktiva lancar dan tidak menimbulkan utang jangka pendek yang baru, maka tidak dikelompokkan dalam utang jangka pendek.

  3. Utang dividen.
    Dividen yang dibagikan dalam bentuk uang atau aktiva (jika belum dibayar) dicatat dengan mendebit rekening laba tidak dibagi dan mengkredit utang dividen. Karena utang dividen ini segera akan dilunasi maka termasuk dalam kelompok utang jangka pendek. Utang dividen ini timbul pada saat pengumuman pembagian dividen oleh direksi dan terutang sampai tanggal pembayaran.

    Dividen untuk saham prioritas, walaupun jumlahnya sudah pasti, tetapi sebelum tanggal pengumuman belum merupakan utang. Utang dividen skrip akan dikelompokkan sebagai utang jangka pendek jika segera akan dilunasi. Pembagian dividen dalam bentuk saham (dividen saham) dicatat dengan debit laba tidak dibagi dan kredit dividen saham yang akan dibagi. Kredit yang dibuat untuk mencatat dividen saham yang akan dibagi tidak termasuk dalam kelompok utang jangka pendek tetapi merupakan elemen modal.

  4. Uang muka dan jaminan yang dapat diminta kembali.
    Uang muka merupakan pembayaran di muka dari pembeli untuk barang-barang yang dipesan. Sebelum barang-barang diserahkan pada pembeli, uang muka tersebut merupakan utang jangka pendek.

    Jaminan yang diminta dari langganan juga merupakan utang, jika jaminan itu dapat ditarik kembali sewaktu-waktu, maka merupakan utang jangka pendek. Tetapi jika jaminan itu akan disimpan dalam perusahaan untuk jangka waktu yang lama, maka termasuk dalam kelompok utang jangka panjang.

  5. Dana yang dikumpulkan untuk pihak ketiga.
    Jaminan yang diminta dari langganan juga merupakan utang, jika jaminan itu dapat ditarik kembali sewaktu-waktu, maka merupakan utang jangka pendek. Tetapi jika jaminan itu akan disimpan dalam perusahaan untuk jangka waktu yang lama, maka termasuk dalam kelompok utang jangka panjang.

    Sebagai contoh setiap membayar gaji pegawai dipotong 15% sebagai pajak penghasilan pegawai yang nantinya akan disetorkan ke kas negara. Pajak yang dipotong oleh perusahaan dicatat sebagai utang lancar. Apabila gaji pegawai bulan November 2005 sebesar Rpl.200.000,- maka PPh pegawai sebesar 15% akan dicatat dengan jurnal sebagai berikut:

    image

    Perusahaan-perusahaan yang dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) akan membebankan PPN ini kepada pembeli, yaitu dengan menambahkan PPN pada harga jual. PPN yang diterima dicatat sebagai utang sampai saat penyetorannya ke Kas Negara.

    Misalnya: Penjualan bulan Maret 2005 sebesar Rp22.000.000,-, termasuk PPN sebesar 10%, maka pencatatan penjualan dilakukan dengan jurnal sebagai berikut:

    image

    Perhitungan: PPN = 10/no x Rp22.000.000,- = Rp2.000.000,-… Pada saat menyetorkan PPN tersebut ke Kas Negara, dibuat jurnal sebagai berikut:

    image

  6. Utang biaya (biaya yang masih akan dibayar).
    Utang biaya merupakan utang yang timbul dari pengakuan akuntansi terhadap biaya-biaya yang sudah terjadi tetapi belum dibayar. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah utang yang timbul dari gaji dan upah, bonus, biaya sewa dan Iain-lain.

Utang jangka pendek yang jumlahnya belum dapat ditetapkan


Biasanya jumlah kewajiban dari suatu utang sudah dapat ditentukan, baik dari kontrak maupun dari perhitungan dengan dasar suatu tarif tertentu. Akan tetapi tidak semua utang dapat ditentukan jumlahnya, kadang-kadang terdapat utang-utang yang sudah jelas harus dibayar, tetapi pada tanggal neraca jumlahnya masih belum pasti. Karena jumlahnya masih belum jelas, tetapi kewajibannya sudah pasti maka pada tanggal neraca dilakukan perhitungan jumlah kewajiban dengan cara taksiran.

Taksiran utang ini mungkin dikelompokkan sebagai utang jangka pendek atau jangka panjang, tergantung pada saat pelunasan utang tersebut. Jika pelunasannya segera, maka dikelompokkan sebagai utang jangka pendek, tetapi jika pelunasannya akan dilakukan beberapa periode yang akan datang maka dikelompokkan sebagai utang jangka panjang.

Beberapa jenis taksiran utang jangka pendek yang nampak dalam neraca adalah:

  1. Taksiran Utang Pajak Penghasilan
    Pada akhir periode sesudah diketahui laba yang diperoleh, diperlukan untuk menaksir besarnya pajak penghasilan yang akan menjadi beban tahun yang bersangkutan. Besarnya pajak biasanya ditaksir dengan cara mengalikan tarif pajak yang berlaku dengan jumlah laba. Sesudah taksiran pajak ini dihitung, akan dicatat dengan jurnal yang mendebit rekening pajak penghasilan dan dikreditkan ke rekening utang pajak penghasilan.

  2. Taksiran Utang Hadiah yang Beredar
    Kadang-kadang ditawarkan hadiah atas pembelian barang-barang tertentu. Hadiah-hadiah ini merupakan biaya untuk periode di mana penjualan barang-barang tersebut terjadi. Apabila hadiah-hadiah itu habis waktunya pada akhir periode maka tidak perlu dibuat jurnal penyesuaian. Tetapi apabila jangka waktu pengambilan hadiah melampaui suatu periode akuntansi, maka pada akhir tahun dibuat jurnal penyesuaian yang mendebit rekening biaya hadiah penjualan dan mengkredit rekening utang hadiah yang beredar. Jumlah utang hadiah yang beredar ini dihitung dengan cara taksiran dari jumlah penjualan.

  3. Taksiran Utang Garansi
    Jika barang-barang yang dijual disertai dengan garansi untuk perbaikan- perbaikan maka pada akhir periode dihitung taksiran jumlah biaya yang akan terjadi sebagai akibat garansi tersebut. Taksiran biaya itu didebitkan ke rekening biaya garansi dan dikreditkan ke rekening taksiran utang garansi.

    Cara tersebut merupakan cara yang sesuai dengan prinsip matching atau mempertemukan. Dengan cara ini yang selanjutnya disebut expense warranty treatment biaya garansi dibebankan sebagai biaya pada periode dicatatnya penjualan. Sebagai contoh, misalnya PT HASTA menghasilkan televisi. Berdasarkan pengalaman, garansi untuk satu set televisi rata-rata sebesar Rp50.000,-. Harga jual satu televisi sebesar Rpl.000.000,-. Jurnal yang dibuat oleh PT HASTA untuk mencatat penjualan, taksiran garansi, dan biaya yang sesungguhnya dikeluarkan sebagai berikut:

    image

    Ada satu metode lain yang dapat digunakan untuk mencatat biaya garansi. Metode lain ini disebut sales warranty treatment. Dalam metode ini sebagian harga jual ditunda pengakuannya, sampai saat terjadinya pengeluaran biaya garansi yang sesungguhnya. Karena cara ini juga berdasar pada dasar accrual, maka dapat digunakan. Kelemahannya, adalah dilihat dari prinsip mempertemukan. Dalam cara ini, penghasilan ditunda menunggu sampai terjadinya biaya. Seharusnya, yang benar adalah biaya dibebankan sesuai dengan saat pengakuan pendapatan. Oleh karena itu, cara pertama (expense warranty treatment) sebaiknya yang digunakan.

  4. Taksiran Utang Pensiun
    Apabila karyawan yang berhenti sesudah bekerja untuk jangka waktu tertentu diberi pensiun, maka biaya pensiun yang dibayarkan selama masa hidupnya karyawan tersebut akan dibebankan sebagai biaya ke periode- periode di mana karyawan tersebut bekerja. Jumlah pensiun yang akan dibayarkan ditaksir berdasarkan jumlah karyawan, umur dan jangka waktu pembayaran pensiun.

    Selanjutnya jumlah taksiran tadi dibagi dengan taksiran jangka waktu bekerjanya karyawan tersebut. Setiap periode jumlah taksiran ini didebitkan ke rekening biaya gaji dan upah atau biaya produksi tidak langsung dan dikreditkan ke rekening utang pensiun. Pada saat pensiun dibayar, rekening utang pensiun didebit dan rekening kas dikredit.

Utang Bersyarat (Contingent Liabilities)


Utang-utang bersyarat merupakan utang-utang yang sampai pada tanggal neraca masih belum pasti apakah akan menjadi kewajiban atau tidak. Utang-utang semacam ini timbul akibat kegiatan di masa yang lalu. Untuk menentukan apakah suatu utang itu merupakan utang bersyarat atau taksiran utang, dasarnya adalah kepastian timbulnya kewajiban. Jika kewajiban membayar itu pasti timbul, walaupun jumlahnya belum pasti maka utang jenis ini merupakan taksiran utang.

Tetapi jika kewajiban membayar itu masih belum pasti, mungkin jumlahnya sudah pasti atau mungkin juga belum pasti, maka utang-utang seperti ini merupakan utang-utang bersyarat. Jadi sesungguhnya perbedaan yang ada di antara taksiran utang dengan utang bersyarat adalah kepastian timbulnya kewajiban membayar dan bukannya mengenai kepastian jumlahnya. Yang termasuk dalam utang-utang bersyarat adalah:

  • Piutang wesel didiskontokan dan piutang dijaminkan.
  • Endorsemen bersyarat atas wesel-wesel.
  • Sengketa hukum.
  • Tambahan pajak yang belum jelas kepastiannya.
  • Jaminan terhadap utang anak perusahaan.
  • Garansi terhadap penurunan harga barang-barang yang dijual.

Utang bersyarat dalam neraca bisa ditunjukkan dengan catatan kaki atau dilaporkan dengan judul tersendiri, tetapi tidak ikut dijumlahkan dengan utang-utang yang lain.

Sumber :
Sampoerno Wibowo, S.E.,MSi, Akuntansi Keuangan 2,Politeknik Telkom 2009