Apa yang dimaksud dengan Urban Farming atau Pertanian Perkotaan?

Pertanian Perkotaan

Pertanian Perkotaan (Urban Farming) merupakan kegiatan pertumbuhan, pengolahan, dan distribusi pangan serta produk lainnya melalui budidaya tanaman dan peternakan yang intensif di perkotaan dan daerah sekitarnya, dan menggunakan (kembali) sumber daya alam dan limbah perkotaan, untuk memperoleh keragaman hasil panen dan hewan ternak (FAO, 2008; Urban Agriculture Committee of the CFSC, 2003).

2 Likes

Perkembangan urban farming merupakan respon dari banyaknya masalah yang berkaitan dengan kehidupan di perkotaan seperti semakin berkurangnya lahan pertanian karena adanya pembangunan. Pembudidayaan tanaman di kota muncul dari orang-orang dengan kemampuan dan pengetahuan dalam bidang pertanian dengan tujuan dapat meningkatkan kegunaan lahan yang terbatas dan terlantar atau memanfaatkan sumberdaya lain yang ada disekelilingnya.

Konsep pertanian perkotaan sebetulnya sudah diterapkan sejak jaman dahulu, dimana catatan yang ditemukan adalah urban farming yang dilakukan oleh suku Inca (Peru) sekitar tahun 1422 – 1533. Kondisi daerah suku Inca yang berada di pegunungan, memaksa mereka untuk berpikir bagaimana memanfaatkan lahan agar adapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka. Arsitek suku Inca menciptakan drainase untuk lahan pertaniannya yang ditanami jagung dan kentang untuk memenuhi kebutuhan pangannya. Model urban farming yang dilakukan oleh suku Inca dapat dilihat pada gambar dibawah



Konsep urban farming juga diterapkan oleh masyarakat Amerika setelah perang dunia II 1945, dimana masyarakat Amerika menanam tanaman kentang di lahan yang terbatas karena tingginya tingkat gagal panen karena adanya kekeringan di banyak daerah pertanian. Urban farming pada waktu itu berhasil memenuhi kebutuhan pangan warga Amerika. Perkembangan lainnya dilakukan oleh Jepang, dimana setelah jatuhnya Bom Atom di Nagasaki dan Hirosihima menyebabkan tanah di kedua kota tersebut tercemar. Pada saat itu berkembang model budidaya tanaman tanpa media tanah, salah satunya adalah dengan menggunakan metode hidroponik.

Definisi Urban Farming


Secara singkat pertanian perkotaan atau urban farming adalah kegiatan pertanian yang dilakukan di kota. Namun pertanian perkotaan lebih dari hanya sekedar kegiatan pertanian di kota. Berikut adalah definisi urban farming dari beberapa sumber :

  • Menurut Baikley et al . (2000) dalam From Brownfields to Greenfields Producing Food in North American Cities, yang dimaksud dengan pertanian perkotaan adalah penumbuhan (pembuatan), pemrosesan dan distribusi makanan dan produk lainnya melalui budidaya tanaman intensif dan peternakan di sekitar kota. Dalam pengertian tersebut, disebutkan bahwa pertanian perkotaan tidak hanya dalam dimensi kegiatan pertanian tanaman hortikultura saja, namun juga pada kegiatan peternakan.

  • Pertanian perkotaan didefinisikan sebagai aktifitas atau kegiatan bidang pertanian yang dilakukan di dalam kota (intra-urban) dan pinggiran kota (peri-urban) untuk memproduksi/memelihara, mengolah dan mendistribusikan beragam produk pangan dan non pangan, dengan memanfaatkan atau menggunakan kembali sumberdaya manusia, material, produk dan jasa di daerah perkotaan (Smith et al ., 1996; dan FAO, 1999).

  • Lembaga Internasional FAO (2003) memposisikan pertanian perkotaan sebagai;

    1. Salah satu sumber pasokan sistem pangan dan opsi ketahanan pangan rumah tangga perkotaan;

    2. Salah satu kegiatan produktif untuk memanfaatkan ruang terbuka dan limbah perkotaan; dan

    3. Salah satu sumber pendapatan dan kesempatan kerja penduduk perkotaan.

    Karena itu, pertanian perkotaan mempunyai peluang dan prospek yang baik untuk pengembangan usahatani berbasis agribisnis dan berwawasaan lingkungan.

  • Menurut CAST ( Counsil for Agriculture Scince and Technology ) (2003), yang dimaksud dengan pertanian perkotaan adalah sistem yang kompleks yang meliputi spektrum kepentingan, dari produksi, pengolahan, pemasaran, distribusi dan konsumsi. Untuk manfaat lainnya dan jasa yang kurang diakui misalnya untuk rekreasi dan bersantai, kesehatan individu, kesehatan masyarakat, pemandangan yang indah serta pemulihan lingkungan.

  • Kaethler (2006), dalam Growing Space: The Potential for Urban Agriculture in the City of Vancouver, membagi kegiatan pertanian kota menjadi dua jenis, yaitu:

    1. Pertanian kota skala kecil, yakni kegiatan pertanian perkotaan yang memiliki luas kurang dari 1.000 m2,

    2. Pertanian perkotaan skala besar yakni kegiatan pertanian kota yang memiliki luas lebih dari 1.000 m2

  • Urban Farming atau Urban Agriculture merupakan kegiatan membudidayakan tanaman atau memelihara hewan ternak didalam dan disekitar wilayah perkotaan untuk memperoleh bahan pangan atau kebutuhan lain dan tambahan finansial, termasuk didalamnya pemrosesan hasil panen, pemasaran, dan distribusi produk hasil kegiatan tersebut (Bareja, 2010 “Urban Farming”).

  • Menurut Enciety (2011), pertanian perkotaan adalah suatu aktivitas pertanian di dalam atau sekitar perkotaan yang melibatkan keterampilan, keahlian dan inovasi dalam budidaya dan pengolahan makanan.

  • Menurut UNDP (1996) pertanian perkotaan memiliki pengertian, satu kesatuan aktivitas produksi, proses, dan pemasaran makanan dan produk lain, di air dan di daratan yang dilakukan di dalam kota dan di pinggiran kota, menerapkan metode-metode produksi yang intensif, dan daur ulang ( reused ) sumber alam dan sisa sampah kota, untuk menghasilkan keaneka ragaman peternakan dan tanaman pangan.

Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa pertanian perkotaan adalah praktek produksi pertanian (pengolahan, dan menjual serta mendistribusikan) yang meliputi tanaman pangan, peternakan, perikanan dan kehutanan, dimana proses produksi tersebut dilakukan di dalam atau di pinggiran kota (dilakukan di lahan pekarangan, balkon, atau atap-atap bangunan, pinggiran jalan umum, atau tepi sungai), dengan tujuan untuk menambah pendapatan atau menghasilkan bahan pangan serta menyediakan dan memenuhi konsumsi masyarakat yang tinggal di suatu kota.

Metode Urban Farming


Banyak metode yang dapat dilakukan dalam melakukan urban farming, dimana setiap metode mempunyai keunggulan dan kelemahan masing-masing. Setiap pegiat urban farming dapat memilih salah satu metode yang paling sesuai dengan kondisi lingkungan yang ada di pemukimannya. beberapa metode yang umum dilakukan dalam urban farming antara lain :

  • Vertikultur. atau biasa disebut dengan sistem budidaya vertikal, merupakan salah satu strategi untuk mensiasati keterbatasan lahan, terutama dalam rumah tangga. Vertikultur ini sangat sesuai untuk sayuran seperti bayam, kangkung, kucai, sawi, selada, kenikir, seledri, dan sayuran daun lainnya. Namun demikian, untuk budidaya vertikultur yang menggunakan wadah talang/ paralon, bamboo kurang sesuai untuk sayuran buah seperti cabai, terong, tomat, pare dan lainnya. Hal ini disebabkan dangkalnya wadah pertanaman sehingga tidak cukup kuat menahan tumbuh tegak tanaman.

    Vertikultur

  • Hidroponik. Hidroponik berarti budidaya tanaman yang memanfaatkan air dan tanpa menggunakan tanah sebagai media tanam. Berdasarkan media tumbuh yang digunakan, hidroponik dapat dibagi menjadi tiga macam yaitu :

    • Kultur air yakni hidroponik yang dilakukan dengan menumbuhkan tanaman dalam media tertentu yang dibagian dasar terdapat larutan hara, sehingga ujung akar tanaman akan menyentuh laruan yang mengandung nutrisi tersebut,

    • Hidroponik kultur agregat, yaitu metode hidroponik yang dilakukan dengan menggunakan media tanam berupa kerikil, pasir, arang sekam pasi, dan lain-lain. Pemberian hara dilakukan dengan cara mengairi media tanam atau dengan cara menyiapkan larutan hara dalam tangki lalu dialirkan ke tanaman melalui selang plastik, dan

    • Nutrient Film Technique (NFT) adalah metode hidroponik yang dilakukan dengan cara menanam tanaman dalam selokan panjang yang sempit yang dialiri air yang mengandung larutan hara. Maka di sekitar akar akan terbentuk film (lapisan tipis) sebagai makanan tanaman tersebut. Faktor penting yang perlu diperhatikan pada hidroponik adalah unsure hara, media tanam, oksigen dan air. Hara akan tersedia bagi tanaman pada pH 5.5-7.5, sedangkan yang terbaik adalah pada pH 6.5.

    Hidroponik

    Kualitas air yang sesuai adalah yang tidak melebihi 2500 ppm atau mempunyai nilai EC tidak lebih dari 6,0 mmhos/cm serta tidak mengandung logam berat dalam jumlah besar.

  • Aquaponik. Akuaponik merupakan sistem produksi pangan, khususnya sayuran yang diintegrasikan dengan budidaya hewan air (ikan, udang dan siput) di dalam suatu lingkungan simbiosis.

    Aquaponik

  • Wall gardening. Sistem budidaya wall gardening termasuk dalam jenis budidaya tanaman vertikal. Bedanya sistem ini, memanfaatkan tembok atau dinding sebagai tempat untuk menempatkan modul pertanaman.

    Wall gardening

Manfaat Urban Farming


Menurut Mazeereuw (2005), pertanian didalam kota mempengaruhi aspek ekonomi, kesehatan, sosial dan lingkungan kota. Dengan demikian akan ada manfaat meningkatnya kesejahteraan, keadilan, kebersamaan, kenyamanan, kualitas kehidupan dan kelestarian lingkungan hidup. Manfaat yang didapat ketika melakukan urban farming antara lain :

  • Nilai praktis, dengan melakukan urban farming, masyarakat perkotaan dapat menyalurkan hobinya dengan meningkatkan penggunaan lahan di rumah.

  • Nilai ekonomis, dimana penggiat aktif urban farming yang sukses menghasilkan tanaman yang produktif, dapat menjual hasil panenenya ke masyarakat sekitar.

  • Nilai ekologis, tanaman yang ditanam mempunyai banyak manfaat bagi lingkungan, seperti, membersihkan udara, menghasilkan oksigen, mengurangi timbunan sampah dan barang bekas. Salah satu prinsip urban farming adalah Reuse, Reduce dan Recycle, dimana pada dasarnya pronsip tersebut sangat berguna dalam menjaga kelestarian lingkungan

  • Nilai Estetika, dengan penataan yang baik, urban farming bisa memberikan keindahan dan kenyaman bagi orang-orang yang tinggal didalamnya.

  • Nilai Sosial, dengan banyaknya penggiat urban farming, maka komunikasi sosial akan terjalin dengan baik. Hal ini sangat membantu memperpendek gap komunikasi diantara masyarakat perkotaan.

  • Nilai Edukasi, dengan melakukan urban farming, maka proses transfer knowledge dapat terjadi antar generasi maupun antar masyarakat sekitar. Transfer knowledge tidak hanya pada bidang pertanian, tetapi bidang-bidang lainnya, seperti budaya, sosial, arsitektur dan lain sebagainya.

1 Like