Apa yang dimaksud dengan Uang Tanda?

uang

Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money).
Uang tanda adalah apabila nilai yang tertera di atas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.