Transference adalah sebuah fenomena dimana klien mengalihkan atau mengaitkan perasaan atau sikap kepada konselor menurut cara yang pernah klien arahkan kepada orang berarti (significant others), misalnya orang tua atau orang yang pernah menguasai dan mendominasinya pada masa lalu (Mappiare, 2006).
Istilah pemindahan (transference) dalam pengertian yang luas menurut Brammer dan Shostromm (1982) menunjukkan penyataan perasaan-perasaan klien terhadap konselor, apakah berupa reaksi rasional kepada kepribadian konselor atau proyeksi yang tidak sadar dari sikap-sikap dan stereotipe sebelumnya.
Dalam proses konseling klien memproyeksikan sikap-sikapnya secara tidak sadar terhadap konselor. Konsep dari tahapan hubungan pemindahan dapat diilustrasikan seperti pada gambar dibawah ini,


Gambar Tahap Pengembangan dan Penyelesaian Hubungan Transferensi (Sumber : Therapeutic Psychology:Fundamentals of Counseling and Psychotherapy(4th edition) oleh L.M. Brammer/E.L Shostrom 1982, Prentice Hall, New Jersey)
Pemindahan dapat bersifat positif yaitu bila klien memproyeksikan perasaannya afeksinya (misalnya : cinta, hormat, menghargai) atau ketergantungannya kepada konselor. Bersifat negatif yaitu bila klien memproyeksikan perasaan kebencian dan agresinya kepada konselor. Fungsi terapeutik pemindahan dalam konseling adalah :
1) dapat membangun hubungan yang baik,
2) meningkatkan kepercayaan,
3) memungkinkan klien memperoleh gambaran perasaan melalui penafsiran perasaannya.
Dalam psikoterapi perkembangan dan proses pemindahan dipandang sebagai bagian perubahan kepribadian dalam jangka panjang. Penyelesaian pemindahan perasaan dapat dicapai bila konselor menjaga sikap menerima dan memahami, dan juga menerapkan bebrapa keterampilan dasar konseling misalnya teknik refleksi perasaan, refleksi isi, bertanya, klarifikasi dan interpretasi.