Apa yang dimaksud dengan Transaksi Natura?

image

Transaksi dalam bentuk natura (In-Kind Financing) atau dikenal sebagai pembayaran dalam bentuk barang, istilah ini merujuk pada istilah ini pembiayaan yang diberikan oleh suatu pihak bukan dalam bentuk dana tetapi dalam bentuk produk dan sarana pendukung lainnya. Pembiayaan dalam bentuk barang biasanya menguntungkan disediakan oleh pemerintah miskin untuk menunjukkan dukungan mereka pada proyek-proyek pembangunan yang sebagian besar dibiayai oleh bantuan bilateral dan multilateral.

Sumber

*Bhatta, G. (2015). International Dictionary of Public Management and Governance. London:Routledge.