Apa yang dimaksud dengan transaksi debit?

Pada umumnya transaksi-transaksi ekonomi internasional berupa pemindahtanganan hak milik atas suatu barang atau jasa dari penduduk negara yang satu dengan penduduk negara lain, termasuk di dalamnya perubahan susunan dan nilai utang piutang serta kekayaan penduduk negara yang bersangkutan.

Transaksi debit, adalah transaksi yang mengakibatkan bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk mengadakan pembayaran kepada penduduk negara lain.

Contoh: Indonesia membeli jasa dari Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan kewajiban untuk mengadakan pembayaran kepada Malaysia, sehingga transaksi jasa tersebut merupakan transaksi debit yang dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda minus (–).

Referensi

Ismawanto. 2009. Ekonomi 2. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.