Apa yang dimaksud dengan Tindakan Sosial?

Tindakan sosial

Tindakan sosial, menurut Max Weber, adalah suatu tindakan individu sepanjang tindakan itu mempunyai makna atau arti subjektif bagi dirinya dan diarahkan kepada tindakan orang lain. Suatu tindakan individu yang diarahkan kepada benda mati tidak masuk dalam kategori tindakan sosial. Suatu tindakan akan dikatakan sebagai tindakan sosial ketika tindakan tersebut benar-benar diarahkan kepada orang lain.

Apa yang dimaksud dengan Tindakan Sosial ?

Melalui paradigma definisi sosial, Weber menjelaskan tindakan sosial sebagai tindakan individu yang mempunyai makna subjektif bagi dirinya dan diarahkan pada orang lain. Teori yang digunakan adalah teori aksi dan teori interaksionisme simbolik. Kedua teori ini mempunyai kesamaan ide dasarnya bahwa menurut pandangannya: manusia adalah merupakan aktor yang kreatif dari realitas sosialnya. Manusia dalam teori ini mempunyai banyak kebebasan untuk bertindak secara aktif dan kreatif (George Ritzer, 2004).

Bertolak dari konsep dasar tentang sosial dan antar hubungan sosial, Weber mengemukakan lima ciri pokok yang menjadi sasaran penelitian sosiologi (George Ritzer, 2004), yaitu:

  1. Tindakan manusia yang menurut si aktor mengandung makna yang subyektif. Ini meliputi berbagai tindakan nyata.

  2. Tindakan nyata yang bersifat membatin sepenuhnya dan bersifat subyektif.

  3. Tindakan yang berpengaruh positif dari suatu situasi, tindakan yang sengaja diulang serta tindakan dalam bentuk persetujuan secara diam- diam.

  4. Tindakan ini diarahkan kepada seseorang atau kepada beberapa individu

  5. Tindakan ini memperhatikan tindakan orang lain dan terarah kepada orang itu

Tindakan sosial merupakan suatu proses dimana aktor terlibat dalam pengambilan keputusan-keputusan subyektif tentang sarana dan cara untuk mencapai tujuan tertentu yang telah dipilih, yang kesemuanya itu dibatasi oleh sistem kebudayaan dalam bentuk norma-norma, ide-ide, dan nilai-nilai sosial. Di dalam menghadapi situasi yang bersifat kendala baginya itu, aktor mempunyai sesuatu di dalam dirinya berupa kemauan bebas.

Melalui pemahaman tindakan sosial, teori aksi memegang arti penting dalam peranannya atas perkembangan teori interaksionisme simbolik. Beberapa asumsi fundamental teori aksi yang dikemukakan oleh Hinkle dengan merujuk karya Mac Iver, Znaeniceck dan Parson (George Ritzer, 2004), sebagai berikut:

  1. Tindakan manusia muncul dari kesadaran sendiri sebagai subyek dan situasi eksternal dalam posisinya sebagai obyek.

  2. Sebagai subyek manusia bertindak atau berpikir untuk mancapai tujuan-tujuan tertentu. Jadi tindakan manusia bukan tanpa tujuan.

  3. Dalam bertindak manusia menggunakan cara, teknik, prosedur, dan metode serta perangkat yang diperkurakan cocok untuk mencapai tujuan tersebut.

  4. Kelangsungan tindakan manusia hanya dibatasi oleh kondisi yang tak dapat diubah dengan sendirinya.

  5. Manusia memilih, menilai, dan mengevaluasi terhadap tindakan yang akan, sedang, dan telah dilakukan.

  6. Ukuran-ukuran, aturan-aturan atau prinsip-prinsip moral diharapkan timbul pada saat pengambilan keputusan.

  7. Studi mengenai antar hubungan sosial memerlukan pemakaian teknik penemuan yang bersifat subyektif seperti metode verstehn, imajinasi, sympathic reconstruction atau seakan-akan mengalami sendiri (vicarius experience).

Tindakan sosial merupakan proses aktor terlibat dalam pengambilan-pengambilan keputusan subjektif tentang sarana dan cara untuk mencapai tujuan tertentu yang telah dipilih, tindakan tersebut mengenai semua jenis perilaku manusia, yang dengan penuh arti diorientasikan kepada perilaku orang lain, yang telah lewat, yang sekarang dan yang diharapkan diwaktu yang akan datang.

Menurut Johnson, tindakan sosial (social action) adalah tindakan yang memiliki makna subjektif (a subjective meaning) bagi dan dari aktor pelakunya.

Tindakan sosial seluruh perilaku manusia yang memiliki arti subjektif dari yang melakukannya. Baik yang terbuka maupun yang tertutup, yang diutarakan secara lahir maupun diam-diam, yang oleh pelakunya diarahkan pada tujuannya. Sehingga tindakan sosial itu bukanlah perilaku yang kebetulan tetapi yang memiliki pola dan struktur tertentu dan makna tertentu.

Tipe tindakan sosial
Gambar Tipe tindakan sosial

Weber secara khusus mengklasifikasikan tindakan sosial yang memiliki arti-arti subjektif tersebut kedalam empat tipe.

  • Pertama, instrumentally rasional, yaitu tindakan yang ditentukan oleh harapan-harapan yang memiliki tujuan untuk dicapai dalam kehidupan manusia yang dengan alat untuk mencapai hal tersebut telah dirasionalkan dan dikalkulasikan sedemikian rupa untuk dapat dikejar atau diraih oleh yang melakukannya.

  • Kedua, value rational, yaitu tindakan yang didasari oleh kesadaran keyakinan mengenai nilai-nilai yang penting seperti etika, estetika, agama dan nilai-nilai lainnya yang mempengaruhi tingkah laku manusia dalam kehidupannya.

  • Ketiga, affectual (especially emotional), yaitu tindakan yang ditentukan oleh kondisi kejiwaan dan perasaan aktor yang melakukannya.

  • Keempat, traditional, yaitu kebiasaan-kebiasaan yang mendarah daging.

Beberapa asumsi fundamental teori aksi (action theory) yang dikemukakan oleh Hinkle antara lain :

  1. Tindakan manusia muncul dari kesadaran sendiri sebagai subjek dan dari situasi eksternal dalam posisinya sebagai objek.

  2. Sebagai subjek manusia bertindak atau berperilaku untuk mencapai tujuan- tujuan tertentu.

  3. Dalam bertindak manusia menggunakan cara teknik prosedur, metode serta perangkat yang diperkirakan cocok untuk mencapai tujuan tersebut.

  4. Manusia memilih, menilai, dan mengevaluasi terhadap tindakan yang sedang terjadi dan yang akan dilakukan.

  5. Ukuran-ukuran, aturan-aturan atau prinsip-prinsip moral diharapkan timbul pada saat pengambilan keputusan.

Selanjutnya, secara khusus dalam Ritzer Parsons (2004) menyusun skema unit-unit dasar dari tindakan sosial dengan karakteristik :

  1. Adanya individu selaku aktor.

  2. Aktor dipandang sebagai pemburu tujuan-tujuan tertentu.

  3. Aktor mempunyai alternatif cara, alat, serta teknik untuk mencapai tujuan.

  4. Aktor berhadapan dengan sejumlah kondisi situasional yang dapat membatasi tindakan dalam mencapai tujuan.

  5. Aktor berbeda dibawah kendali nilai-nilai, norma dan berbagai nilai abstrak yang mempengaruhi dalam memilih dan menentukan tujuan.

Aktor mengejar tujuan dalam situasi dimana norma-norma mengarahkan dalam memilih alternatif cara dan alat untuk mencapai tujuan, tetapi putusan akhir ditentukan oleh kemampuan aktor untuk memilih. Kemampuan inilah yang disebut Parsons sebagai voluntarisme yaitu kemampuan melakukan tindakan dalam arti menetapkan cara atau alat dari sejumlah alternatif yang tersedia dalam rangka mencapai tujuannya.

Baik Weber maupun Parsons menempatkan individu sebagai mahluk yang kreatif, dalam bertindak sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Kemudian menurut Veeger individualitas manusia menampakkan diri dari dalam tindakannya yang sadar dan sengaja. Sebagai individu ia bebas, mampu menentukan apa yang harus dilakukan.

Nashir mengatakan kepentingan sebagai tujuan yang dikejar oleh aktor merupakan faktor yang penting dalam perilaku politik, individu maupun kelompok yang selalu melekat dalam proses politik. Kepentingan merupakan kekuatan pendorong utama bagi manusia dan seperti tindakan manusia didasarkan atas pemilikan kepentingan.

Ada pengertian lain dari tindakan sosial yang dikemukakan oleh beberapa ahli diantaranya adalah:

  1. Max Weber
    Pengertian tindakan sosial menurut max weber adalah sebagai tindakan manusia yang dapat memengaruhi individu-individu lainnya dalam masyarakat.

  2. Emile Durkheim
    Pengertian tindakan sosial menurut Emile Durkheim adalah sebagai perilaku manusia yang diarahkan oleh norma-norma dan tipe solidaritas kelompok tempat ia hidup.

  3. Karl Marx
    Pengertian tindakan sosial menurut Karl Marx adalah sebagai aktivitas manusia yang berusaha menghasilkan barang, atau mencoba sesuatu yang unik untuk mengejar tujuan tertentu.

Tindakan sosial menurut Max Weber adalah suatu tindakan individu sepanjang tindakan itu mempunyai makna atau arti subjektif bagi dirinya dan diarahkan kepada tindakan orang lain. Suatu tindakan individu yang diarahkan kepada benda mati tidak masuk dalam kategori tindakan sosial. Suatu tindakan akan dikatakan sebagai tindakan sosial ketika tindakan tersebut benar-benar diarahkan kepada orang lain.

Weber membedakan tindakan sosial ke dalam empat tipe yaitu:

  1. Tindakan rasionalitas instrumental (berorientasi tujuan)
    Tindakan ini merupakan suatu tindakan sosial yang dilakukan seseorang didasarkan atas pertimbangan dan pilihan sadar yang berhubungan dengan tujuan tindakan itu dan ketersediaan alat yang dipergunakan untuk mencapainya. Tindakan ini dilakukan untuk mencapai tujuan dengan pertimbangan rasional.

  2. Tindakan rasional nilai (berorientasi nilai/berdasarkan nilai)
    Tindakan rasional nilai memiliki sifat bahwa alat-alat yang ada hanya merupakan pertimbangan dan perhitungan yang sadar, sementara tujuantujuannya sudah ada di dalam hubungannya dengan nilai-nilai individu yang bersifat absolut. Tindakan yang dilakukan berdasarkan pertimbangan nilai etika, adat maupun nilai lainnya.

  3. Tindakan afektif / Tindakan yang dipengaruhi emosi
    Tipe tindakan sosial ini lebih didominasi perasaan atau emosi tanpa refleksi intelektual. Tindakan afektif sifatnya spontan, kurang rasional, dan merupakan ekspresi emosional dari individu.

  4. Tindakan tradisional / Tindakan karena kebiasaan
    Dalam tindakan ini, seseorang memperlihatkan perilaku tertentu karena kebiasaan yang diperoleh dari diri sendiri maupun orang lain, tanpa refleksi yang sadar atau perencanaan yang matang.

Teori Tindakan Sosial dan Orientasi Subjektif Talcott Parsons


Pengaruh pemikiran Weber berpengaruh terhadap teori Parsons. Dalam analisisnya, Parsons menggunakan kerangka alat tujuan (means ends framework) yang intinya:

  1. Tindakan itu diarahkan pada tujuannya atau memiliki suatu tujuan.

  2. Tindakan terjadi suatu situasi, di mana beberapa elemennya sudah pasti, sedangkan elemen-elemen lainnya digunakan oleh yang bertindak sebagai alat untuk mencapai tujuan tersebut.

  3. Secara normatif tindakan itu diatur sehubungan dengan penentuan alat dan tujuan.

Dalam arti bahwa tindakan itu dilihat sebagai satuan kenyataan sosial yang paling kecil dan paling fundamental. Elemen-elemen dasar dari suatu tindakan adalah tujuan, alat, kondisi dan norma. Dalam teori ini, orientasi terbagi menjadi dua elemen dasar yaitu:

  1. Orientasi Motivasional, menunjuk pada keinginan individu yang bertindak untuk memperbesar kepuasan dan mengurangi kekecewaan. Permasalahan ini adalah ikhtiar untuk menyeimbangkan kebutuhan-kebutuhan langsung yang memberikan kepuasan dengan tujuan-tujuan jangka panjang. Orientasi motivasional terbagi menjadi 3 dimensi, yaitu:

    • Dimensi kognitif, dalam orientasi motivasional pada dasarnya menunjuk pada pengetahuan orang yang bertindak berdasarkan situasi nya, khususnya apabila dihubungkan dengan kebutuhan dan tujuan-tujuan pribadi. Dimensi ini mencerminkan kemampuan dasar manusia untuk membedakan antara rangsangan-rangsangan yang berbeda dan membuat generalisasi dari satu rangsangan terhadap rangsangan lainnya.

    • Dimensi katektik, dalam orientasi motivasional menunjuk pada reaksi afektif atau emosionaldari orang yang bertindak terhadap situasi atau berbagai aspek di dalamnya. Ini juga mencerminkan kebutuhan dan tujuan individu. Umumnya, orang memiliki suatu reaksi emosional positif terhadap elemen-elemen dalam suatu lingkungan yang memberikan kepuasan atau dapat digunakan sebagai alat dalam mencapai tujuan dan reaksi yang negatif terhadap aspek-aspek dalam suatu lingkungan yang mengecewakan.

    • Dimensi evaluatif, dalam orientasi motivasional menunjuk pada dasar pilihan seseorang antara orientasi kognitif atau kalektik secara alternatif. Orang selalu memiliki banyak kebutuhan dan tujuan, dan untuk kebanyakan atau kalau bukan semua situasi, ada kemungkinan banyak interpretasi kognitif dan reaksi katektik.

  2. Orientasi Nilai, menunjuk pada standar-standar normatif yang mengendalikan pilihan-pilihan individu (alat dan tujuan) dan prioritas sehubungan dengan adanya kebutuhan-kebutuhan dan tujuan-tujuan yang berbeda. Orientasi nilai terdiri dari 3 dimensi, yaitu:

    • Dimensi kognitif (berhubungan dengan sistem kepercayaan budaya), dalam orientasi nilai menunjuk pada standar-standar yang digunakan dalam menerima atau menolak berbagai interpretasi kognitif mengenai situasi.

    • Dimensi apresiatif (berhubungan dengan simbolisme ekspresif), dalam orientasi nilai menunjuk pada standar yang tercakup dalam pengungkapan perasaan atau keterlibatan afektif.

    • Dimensi moral (berhubungan dengan sistem budaya), dalam orientasi nilai menunjuk pada standar-standar abstrak yang digunakan untuk menilai tipe-tipe tindakan alternatif menurut implikasinya terhadap sistem itu secara keseluruhan (baik individual maupun sosial) dimana tindakan itu berakar.

Weber secara khusus mengklasifikasikan rasionalitas tindakan sosial yang memiliki arti-arti subjektif tersebut kedalam empat tipe tindakan sosial. Diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Pertama , instrumentally rasional : yaitu tindakan yang ditentukan oleh harapan-harapan yang memiliki tujuan untuk dicapai dalam kehidupan manusia yang dengan alat untuk mencapai hal tersebut telah dirasionalkan dan dikalkulasikan sedemikian rupa untuk dapat dikejar atau diraih oleh yang melakukannya.

  2. Kedua , value rational , yaitu tindakan yang didasari oleh kesadaran keyakinan mengenai nilai-nilai yang penting seperti etika, estetika, agama dan nilai-nilai lainnya yang mempengaruhi tingkah laku manusia dalam kehidupannya.

  3. Ketiga , affectual (especially emotional) , yaitu tindakan yang ditentukan oleh kondisi kejiwaan dan perasaan aktor yang melakukannya. Tindakan ini sebagian besar dikuasai oleh perasaan atau emosi tanpa pertimbangan- pertimbangan akal budi. Seringkali tindakan ini dilakukan tanpa perencanaan matang dan tanpa kesadaran penuh. Jadi dapat dikatakan sebagai reaksi spontan atas suatu peristiwa.

  4. Keempat , traditional , yaitu kebiasaan-kebiasaan yang mendarah daging. Seseorang melakukan tindakan hanya karena kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat tanpa menyadari alasannya atau membuat perencanaan terlebih dahulu mengenai tujuan dan cara yang akan digunakan.

Sebagai studi aksi sosial, Weber banyak berbicara mengenai hubungan sosial dan motivasi, yang menurut Weber banyak dipengaruhi oleh rasionalitas formal . Rasionalitas formal, meliputi proses berpikir aktor dalam membuat pilihan mengenai alat dan tujuan. Dalam konteks ini, hubungan sosial , berkaitan dengan motivasi dan rasionalitas formal mengenal 3 sifat hubungan, yaitu:

  1. Hubungan sosial yang bersifat atau didasarkan pada tradisi. Yaitu hubungan sosial yang terbangun atas dasar kebiasaan/tradisi di masyarakat.

  2. Hubungan sosial yang bersifat atau didasarkan pada koersif/tekanan. Yaitu hubungan sosial yang terbangun dari rekayasa sosial dari pihak yang memiliki otoritas (kekuasaan) terhadap yang powerless.

  3. Hubungan sosial yang bersifat atau didasarkan pada rasionalitas.

Ciri dari hubungan rasional adalah hubungan sosial yang bersifat asosiatif dan orientasi tindakan sosial berdasarkan pada sebuah penyesuaian kepentingan-kepentingan yang di motivasi secara rasional atau persetujuan yang di motivasi secara sama.

Salah satu sumbangan penting dalam karya Weber adalah penjelasan bahwa kenyataan sosial lahir dengan tak terlepas dari pemahamannya mengenai motivasi individu dan tindakan sosial. Upaya verstehen (pemahaman subjektif) adalah sebuah metode atau cara guna memperoleh pemahaman yang sah mengenai arti subjektif tindakan sosial. Sebentuk metode yang dinamakannya vertehen berupaya mendapatkan pemahaman yang valid mengenai arti subyektif tindakan sosial. Dalam metode ini, yang dibutuhkan adalah “empati” atau kemampuan untuk menempatkan diri dalam kerangka berpikir orang yang melakukan tindakan (aktor/subyek).

Ada dua pendekatan menurut P.A Munch dalam metode verstehen diatas. Yang mana pertama , mengidentifikasi pemahaman tindakan sebagaimana yang dikehendaki sang aktor. Dan kedua , mengenali konteks yang melingkupinya dan yang digunakan untuk memahaminya.

Bagi Weber sosiologi mula-mula adalah ilmu pengetahuan tentang tindakan sosial. Ia menolak determinisme seperti yang dikhotbahkan oleh Marx dan Durkheim yang mengurung manusia dalam jarring paksaan sosial yang tidak disadari. Weber menganggap bahwa paksaaan dan determinisme itu relative. Yang ada bukanlah hokum yang absolute melainkan tendensi- tendensi yang selalu memungkinkan terjadinya kebetulan dan pada keputusan individual. Ia yakin bahwa masyarakat adalah produk dari tindakan individu yang berbuat pada fungsi nilai, motif, dan kalkuasi rasional.

Tindakan sosial merupakan salah satu konsep penting dalam ilmu sosial. Manusia senantiasa melakukan tindakan sosial dalam hubungannya dengan orang lain. Dalam sosiologi, Max Weber menempatkan tindakan sosial sebagai salah satu konsep kunci untuk memahami realitas sosial. Memahami tindakan sosial yang dilakukan oleh individu, menurutnya dapat membuka jalan untuk memahami dunia sosial.

Pengertian Tindakan Sosial


Tindakan sosial atau dalam Bahasa Inggris diterjemahkan menjadi social action adalah perilaku yang dilakukan oleh individu dengan pertimbangan interpretatif atas situasi, intraksi, dan hubungan sosial dikaitkan dengan preferensi nilai, kepercayaan, minat, emosi, kekasaan, otoritas, kultur, kesepakatan, ide, kebiasaan, atau lainnya yang dimiliki oleh individu .

Tindakan sosial, dengan demikian melibatkan upaya interpretasi dan preferensi yang dimiliki oleh individu. Dalam upaya melakukan interpretasi dan kaitannya dengan preferensi, individu yang melakukan tindakan sosial berusaha menangkap makna simbolik yang bisa diperoleh dari tindakannya tersebut.

Menurut Max Weber, terdapat empat tipe tindakan sosial. Saya akan ulas keempat tipe tersebut disertai contoh untuk agar pembaca memiliki referensi dan mudah memahami definisi tindakan sosial secara sosiologis.

Tipe Tindakan Sosial


Terdapat empat tipe tindakan sosial menurut Weber, yaitu

1. Tindakan rasional.

Tindakan ini disebut juga tindakan instrumental bertujuan. Kata ”rasional” mengandung makna implisit logis dan instrumental untuk mencapai tujuan. Artinya tindakan sosial dilakukan dengan pertimbangan untuk mencapai tujuan yang sudah dipikirkan sebelumnya.

Sebagai contoh, kamu memilih naik ojek untuk ke kantor ketimbang angkutan umum lainnya karena ojek bisa menerobos gang-gang sempit agar kebih cepat sampai. Ketika kamu bangun kesiangan, dalam pikiranmu muncul ojek sebagai alternatif transportasi. Akhirnya kamu memutuskan memilih naik ojek supaya tidak terlambat. Keputusan naik ojek dalam situasi demikian adalah contoh tindakan sosial intrumental bertujuan. Tujuannya jelas; agar nggak telat.

2. Tindakan berorientasi nilai.

Tindakan ini dilakukan dengan pertimbangan nilai. Artinya individu yang bertindak mengutamakan apa yang dianggap baik, lumrah, wajar atau benar dalam masyarakat di atas tujuan individual. Apa yang dianggap baik bisa bersumber dari etika, agama, atau bentuk sumber nilai lain.

Sebagai contoh, kamu memilih makan dan minum dengan tangan kanan ketimbang tangan kiri. Ketika sedang dalam jamuan makan malam dengan pejabat, kamu memilih makan dengan sendok. Keputusan untuk makan dan minum dengan tangan kanan atau dengan sendok didasarkan atas pertimbangan nilai. Apabila tidak mempertimbangkan nilai, maka tindakan yang dilakukan berpotensi dianggap tak wajar, aneh, bahkan mendapat persepsi negatif dan penolakan dari masyarakat.

3. Tindakan afektif.

Tipe tindakan ini didasarkan atas keterlekatan emosional. Emosional di sini harus ditegaskan berbeda dengan rasional. Pertimbangan emosional meliputi hal-hal yang berkaitan dengan perasaan, seperti; marah, sedih, cinta, empati, simpati, kasihan, bahagia, dan sebagainya. Perlu digarisbawahi bahwa aspek emosional yang muncul merupakan reaksi spontan atas apa yang dialaminya. Di sini jelas perbedaannya, apabila rasional melibatkan pertimbangan mendalam, emosional cenderung lebih spontan.

Sebagai contoh, seseorang yang menangis ketika mendengar lagu sedih. Tindakannya berupa menagis dilakukan spontan begitu saja ketika mendengarkan lagu. Menangis dalam contoh ini merupakan bentuk tindakan afektif. Seorang ibu yang tersenyum bahagia atas kelahiran anaknya meskipun masih merasakan sakit setelah melahirkan adalah contoh tindakan afektif.

4. Tindakan tradisional.

Tipe tindakan ini menggunakan tradisi, custom, adat atau kebiasaan masyarakat sebagai pertimbangannya. Biasanya tindakan tradisional dilakukan tanpa perencanaan. Tujuan dan cara melakukannya berbentuk repetitif atau mengulang apa yang biasanya dilakukan.

Sebagai contoh, beberapa kelompok masyarakat muslim di Jawa menyelenggarakan tahlilan rutin setiap malam jumat. Upacara-upacara adat untuk memperingati keluarga yang sudah meninggal dilakukan oleh beberapa suku di Indonesia dengan cara yang berbeda-beda. Mereka yang turut merayakan atas nama menjalankan tradisi, artinya melakukan tindakan tradisional.

Keempat tipe tindakan tersebut berguna untuk menganalisis makna simbolis dari tindakan yang dilakukan individu. Makna simbolis dapat diidentifikasi dengan cara melakukan interpretasi dan mengklasifikasi tipe tindakan sosial apa yang dilakukan oleh individu.

Tipe tindakan di atas merupakan salah satu kontribusi penting Max Weber dalam disiplin sosiologi. Memahami teori tindakan sosial adalah memahami masyarakat secara interpretatif. Di sinilah sosiologi bisa memberi penjelasan kausal mengenai fenomena sosial. Menurut Weber:

”Sosiologi… adalah ilmu yang menawarkan pemahaman interpretatif terhadap tindakan sosial yang dengannya dapat menyediakan penjelasan sebab-akibat dari fenomena sosial. Kita harus menyebut perilaku sebagai ”tindakan” sejauh itu berkaitan dengan makna subjektif yang berikan individu, baik yang dilakuan secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan. Tindakan adalah ”sosial” sejauh makna subjektifnya melibatkan perilaku dengan yang lain dan oleh karenanya, diorientasikan untuk tindakan tersebut”.

Manusia sebagai makhluk sosial senantiasa melakukan tindakan- tindakan untuk mencapai tujuan tertentu. Tindakan merupakan suatu perbuatan, perilaku, atau aksi yang dilakukan oleh manusia sepanjang hidupnya guna mencapai tujuan.

Pada awalnya Weber terlebih dahulu memisahkan pengertian antara tindakan dan perilaku yang murni reaktif sebagai berikut:

Mulai sekarang konsep perilaku dimaksudkan sebagai perilaku otomatis yang tidak melibatkan pemikiran. Stimulus datang dan perilaku terjadi, dengan sedikit saja jeda antara stimulus dan respon…. Ia memusatkan perhatiannya pada tindakan yang jelas- jelas melibatkan campur tangan pemikiran antara terjadinya stimulus dan respon. Secara agak berbeda, tindakan dikatakan terjadi ketika individu meletakan makna subyektif pada tindakan mereka. Bagi Weber, tugas analisis sosiologi terdiri dari “penafsiran tindakan menurut makna subyektif”.

Penjelasan diatas, membawa pada sebuah pengertian mengenai tindakan sosial itu sendiri yang mana tindakan sosial merupakan proses aktor terlibat dalam pengambilan-pengambilan keputusan subjektif tentang sarana dan cara untuk mencapai tujuan tertentu yang telah dipilih, tindakan tersebut mengenai semua jenis perilaku manusia, yang dengan penuh arti diorientasikan kepada perilaku orang lain, yang telah lewat, yang sekarang dan yang diharapkan diwaktu yang akan datang.

Menurut Johnson dalam Upe bahwa tindakan sosial (social action) adalah tindakan yang memiliki makna subjektif (a subjective meaning) bagi dan dari aktor pelakunya. Tindakan sosial yang dimaksud Weber dapat berupa tindakan yang nyata- nyata diarahkan kepada orang lain. Juga dapat berupa tindakan yang bersifat “ membatin “atau bersifat subyektif yang mungkin terjadi karena pengaruh positif dari situasi tertentu.

Sebagai studi aksi sosial, Weber banyak berbicara mengenai hubungan sosial dan motivasi, yang menurut Weber banyak dipengaruhi oleh rasionalitas formal . Rasionalitas formal, meliputi proses berpikir aktor dalam membuat pilihan mengenai alat dan tujuan. Dalam konteks ini, hubungan sosial , berkaitan dengan motivasi dan rasionalitas formal mengenal 3 sifat hubungan, yaitu:

Hubungan sosial yang bersifat atau didasarkan pada tradisi. Yaitu hubungan sosial yang terbangun atas dasar kebiasaan/tradisi di masyarakat.

Hubungan sosial yang bersifat atau didasarkan pada koersif/tekanan. Yaitu hubungan sosial yang terbangun dari rekayasa sosial dari pihak yang memiliki otoritas (kekuasaan) terhadap yang powerless.

Hubungan sosial yang bersifat atau didasarkan pada rasionalitas.

Ciri dari hubungan rasional adalah hubungan sosial yang bersifat asosiatif dan orientasi tindakan sosial berdasarkan pada sebuah penyesuaian kepentingan-kepentingan yang di motivasi secara rasional atau persetujuan yang di motivasi secara sama.

Salah satu sumbangan penting dalam karya Weber adalah penjelasan bahwa kenyataan sosial lahir dengan tak terlepas dari pemahamannya mengenai motivasi individu dan tindakan sosial. Upaya verstehen (pemahaman subjektif) adalah sebuah metode atau cara guna memperoleh pemahaman yang sah mengenai arti subjektif tindakan sosial.

Sebentuk metode yang dinamakannya vertehen berupaya mendapatkan pemahaman yang valid mengenai arti subyektif tindakan sosial. Dalam metode ini, yang dibutuhkan adalah “empati” atau kemampuan untuk menempatkan diri dalam kerangka berpikir orang yang melakukan tindakan (aktor/subyek).

Ada dua pendekatan menurut P.A Munch dalam metode verstehen diatas. Yang mana pertama , mengidentifikasi pemahaman tindakan sebagaimana yang dikehendaki sang aktor. Dan kedua , mengenali konteks yang melingkupinya dan yang digunakan untuk memahaminya.

Bagi Weber sosiologi mula-mula adalah ilmu pengetahuan tentang tindakan sosial. Ia menolak determinisme seperti yang dikhotbahkan oleh Marx dan Durkheim yang mengurung manusia dalam jarring paksaan sosial yang tidak disadari. Weber menganggap bahwa paksaaan dan determinisme itu relative. Yang ada bukanlah hokum yang absolute melainkan tendensi- tendensi yang selalu memungkinkan terjadinya kebetulan dan pada keputusan individual. Ia yakin bahwa masyarakat adalah produk dari tindakan individu yang berbuat pada fungsi nilai, motif, dan kalkuasi rasional.

Bagi Weber, dunia sebagaimana kita saksikan terwujud karena tindakan sosial. Manusia melakukan sesuatu karena mereka memutuskan untuk melakukan sesuatu tersebut guna mencapai apa yang dikehendakinya, barulah kemudian mereka memilih tindakan. Secara tak sadar, masyarakat adalah “hasil akhir” dari interaksi manusia. Interaksi tersebut berasal dari tataran interaksi individu ( micro ).

Poin selanjutnya yang menjadi fokus kajian Weber adalah social action , muncul dari stimulus atau respon atas suatu perilaku manusia yang menjalankan fungsinya sebagai anggota dalam masyarakat. Secara tak langsung, tindakan ini lebih bersifat subyektif pada tindakan yang dilakukan aktor dalam lingkungan masyarakat. Mereka reaktif dan dikondisikan, bukan produk pengambilan keputusan kreatif yang sukarela ( voluntary ).

Pada akhirnya, Weber secara khusus mengklasifikasikan rasionalitas tindakan sosial yang memiliki arti-arti subjektif tersebut kedalam empat tipe tindakan sosial. Diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Pertama , instrumentally rasional : yaitu tindakan yang ditentukan oleh harapan-harapan yang memiliki tujuan untuk dicapai dalam kehidupan manusia yang dengan alat untuk mencapai hal tersebut telah dirasionalkan dan dikalkulasikan sedemikian rupa untuk dapat dikejar atau diraih oleh yang melakukannya.

  2. Kedua , value rational , yaitu tindakan yang didasari oleh kesadaran keyakinan mengenai nilai-nilai yang penting seperti etika, estetika, agama dan nilai-nilai lainnya yang mempengaruhi tingkah laku manusia dalam kehidupannya.

  3. Ketiga , affectual (especially emotional) , yaitu tindakan yang ditentukan oleh kondisi kejiwaan dan perasaan aktor yang melakukannya. Tindakan ini sebagian besar dikuasai oleh perasaan atau emosi tanpa pertimbangan- pertimbangan akal budi. Seringkali tindakan ini dilakukan tanpa perencanaan matang dan tanpa kesadaran penuh. Jadi dapat dikatakan sebagai reaksi spontan atas suatu peristiwa.

  4. Keempat , traditional , yaitu kebiasaan-kebiasaan yang mendarah daging. Seseorang melakukan tindakan hanya karena kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat tanpa menyadari alasannya atau membuat perencanaan terlebih dahulu mengenai tujuan dan cara yang akan digunakan.