Apa yang dimaksud dengan Tindak Tutur?

Tindak tutur adalah kalimat atau bagian kalimat dilisankan (Kridalaksana, 1993). Tindak tutur dapat dianggap sebagai sesuatu yang sebenarnya dilakukan ketika berbicara.

Apa yang dimaksud dengan tindak tutur?

Umumnya, orang menyampaikan informasi dalam bentuk pikiran, gagasan, niat, perasaan dan emosi secara langsung. Dari proses komunikasi tersebut terjadi apa peristiwa tutur. Peristiwa tutur dapat dikatakan sebagai proses terjadinya interaksi linguistik dalam satu bentuk ujaran atau lebih yang melibatkan dua pihak, yaitu penutur dan lawan tutur, dengan satu pokok tuturan, di tempat, waktu dan situasi tertentu. Dengan demikian, interaksi yang terjadi antara sopir dan kernet atau pedagang asongan pada waktu tertentu dengan menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi juga merupakan peristiwa tutur.

Seorang filsuf Austin (1911-1960) dalam bukunya yang berjudul How to Do Things with Words (1962) mencetuskan teori tindak tutur (speech act theory). Menurutnya, saat bertutur, orang tidak hanya bertutur namun juga melakukan suatu tindakan. Misalnya, pada tuturan I bet you ten pence she will come tomorrow, penutur tidak hanya bertutur, namun juga melakukan tindakan, yakni bertaruh. Tuturan seperti itu disebut tuturan performatif.

Tuturan performatif adalah lawan dari tuturan konstatif, yakni tuturan yang dapat dinyatakan benar atau takbenar. Menurut Austin, ada tiga jenis tindakan yang dapat dilakukan melalui tuturan, yaitu

  • Tindak lokusi (locutionary act), yakni tuturan yang menyatakan sesuatu;
  • Tindak ilokusi (illocutionary act), yakni tuturan yang menyatakan sekaligus melakukan suatu tindakan;
  • Tindak perlokusi (perlocutionary act), adalah tuturan yang mempunyai daya pengaruh terhadap petutur untuk melakukan sesuatu.

George Yule (1996) menyatakan bahwa untuk mengekspresikan diri, seseorang tidak hanya menghasilkan ucapan yang berisi struktur bahasa dan katakata, tetapi juga dituntut melaksanakan dengan ucapannya, tindakan yang dilakukan dengan ucapan itu disebut tindak tutur.

Makna dalam tindak tutur adalah maksud dari ujaran yang dituturkan. Dalam mengucapkan suatu tuturan, seseorang dapat melakukan tiga jenis tindak, yaitu tindak lokusi, tindak ilokusi, dan tindak perlokusi. Dapat dikatakan bahwa pembicara bertutur dengan arti tertentu (lokusi) dengan daya tertentu (ilokusi) agar diperoleh efek tertentu dari petutur (perlokusi). Ketiga makna tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.

  • Makna lokusional merupakan makna yang muncul dari makna leksikal kata yang sesungguhnya. Makna lokusional juga dipengaruhi oleh maksud, niat, dan tujuan penutur dalam bertutur. Faktor perbedaan budaya antara penutur dan petutur serta konteks situasi penutur juga sangat menentukan makna tindak tutur tersebut.

    Perwujudan makna lokusional pada tindak tutur dapat dibedakan menjadi dua. Pertama, tuturan dengan makna langsung, yaitu tuturan yang bermakna tersurat sama dengan makna tersirat. Kedua, tuturan dengan makna tidak langsung, yaitu makna yang tersurat berbeda dengan makna tersiratnya.

  • Makna ilokusional adalah makna tindak tutur yang terkandung dalam sebuah tuturan. Perwujudan makna ilokusional merupakan makna tindak tutur yang terkandung di balik makna leksikal kata yang sesungguhnya (makna secara tidak langsung). Oleh sebab itu, ilokusional sebuah tindak tutur dapat berbeda atau sama dengan makna lokusinya. Suatu tuturan bermakna ilokusional bergantung pada maksud dan tujuan penuturnya (Searle,1969).

  • Makna perlokusional merujuk pada dampak yang timbul akibat dari tuturan yang diujarkan oleh penutur. Perwujudan makna perlokusional merupakan efek atau akibat yang diharapkan dari makna (tindak) ilokusional. Daya pengaruh tindak perlokusional dapat dilakukan penutur, baik secara langsung maupun tidak langsung, bergantung pada cara penutur bertutur.

    Sebuah tindak tutur ilokusi dapat mengandung makna perlokusional yang berbeda-beda. Perbedaan ini dapat disebabkan oleh beberapa hal, antara lain konteks situasi penutur, hubungan sosial, budaya penutur, serta pengetahuan dan pengalaman penutur (Searle,1969).

Kesantunan merupakan salah satu fungsi yang dapat dilakukan oleh bahasa. Di dalam kesantunan berbahasa, fungsi dapat pula diartikan untuk tujuan apa tuturan itu dipilih. Adapun fungsi kesantunan berbahasa didasarkan pada fungsi-fungsi tindak tutur dari Searle (dalam Levinson, 1983) seperti diuraikan berikut ini.

  • Ekspresif (expressives) berfungsi untuk menyatakan atau menunjukkan sikap psikologis penutur terhadap suatu keadaan, misalnya berterima kasih, memberikan salam, dan meminta maaf.

  • Direktif (directives), yaitu tuturan yang diucapkan oleh si penutur mempunyai maksud agar lawan tutur melakukan tindakan yang disebutkan dalam tuturan itu, misalnya menyuruh, memohon, dan menuntut.

  • Komisif (commisives) berfungsi untuk menyatakan janji atau penawaran, misalnya berjanji, bersumpah, dan menawarkan sesuatu.

  • Representatif (asertif) berfungsi pada penutur untuk mengikat penutur pada kebenaran proposisi yang diungkapkan, misalnya melaporkan atau menyatakan sesuatu, dan mengeluh.

  • Deklaratif (declaratives) berfungsi untuk menghubungkan isi tuturan dengan kenyataannya, misalnya memecat, berpasrah, dan mengangkat.

Ada lima jenis tindak tutur seperti yang diungkapkan oleh Yuniarti (2010: 16) antara lain:

  • Representatif (asertif), yaitu tindak tutur yang mengikat penuturnya kebenaran atas apa yang dikatakan (misal:menyatakan, melaporkan, mengabarkan, menunjukan, menyebutkan).
  • Direktif, tindak ujaran yang dilakukan penuturnya dengan maksud agar mitra tutur melakukan apa yang ada dalam ujaran tersebut (misalnya:menyuruh, memohon, meminta, menuntut, memohon).
  • Ekspresif, tindak ujaran yang dilakukan dengan maksud ujarannya diartikan sebagai evaluasi tentang hal yang disebutkan pada ujaran tersebut (misalnya: memuji, mengkritik, berterima kasih).
  • Komisif, tindak ujaran yang mengikat penutur untuk melakukan seperyi apa yang diujarkan (misalnya bersumpah, mengancam, berjanji).
  • Deklarasi, tindak ujaran yang dilakukan penutur dengan maksud untuk menciptakan hal yang baru (misalnya memutuskan, melarang, membatalkan).

Tindak tutur merupakan entitas yang bersifat sentral dalam pragmatik. Suatu tindak tutur tidaklah semata-mata merupakan representasi langsung elemen makna unsurunsurnya (Sperber & Wilson 1989). Derajat kelangsungan tindak tutur itu diukur berdasarkan jarak tempuh dan kejelasan pragmatisnya (Gunarwan, 1994:50). Lebih lanjut, Rustono mengatakan bahwa jarak tempuh tidak tutur merupakan rentang sebuah tuturan dari titik ilokusi (di benak penutur) ke titik tujuan ilokusi (di benak mitratutur).

image

Jika garis yang menghubungkan kedua titik itu tidak lurus, melengkung bahkan melengkung sekali yang menyebabkan jarak tempuhnya sangat panjang, tuturan itu merupakan tindak tutur taklangsung (1999:44-45) Semakin transparan suatu maksud, semakin langsunglah tuturan itu. Penggunaan tuturan secara konvensional menandai kelangsungan suatu tindak tutur. Kesesuaian antara modus tuturan dan fungsinya secara konvensional inilah yang merupakan tindak tutur langsung. Dengan demikian, tindak tutur taklangsung ditandai dengan tidak adanya kesesuaian antara modus tuturan dan fungsinya secara konvensional

Yuniarti (2010: 17) menyebutkan tindak tutur dapat berbentuk langsung maupun tidak langsung dan literal maupun tidak literal. Tindak tutur direktif (TTD) adalah salah satu jenis tindak tutur menurut kriteria Searle. Fungsinya adalah mempengaruhi petutur atau mitra tutur agar melakukan tindakan seperti yang diungkapkan oleh si penutur. Fungsi umum atau makrofungsi direktif mencakup: menyuruh, memerintah, memohon, mengimbau, menyarankan dan tindakan-tindakan lain yang diungkapkan oleh kalimat bermodus imperatif menurut aliran formalisme. Lebih lanjut Searle dalam Yuniarti (2010: 22) mengungkapkan bahwa direktif itu dapat langsung (yaitu dengan menggunakan kalimat bermodus imperatif) dan dapat pula tidak langsung (yaitu dengan menggunakan kalimat bermodus bukan imperatif).

Tindak tutur langsung dapat dilihat dari wujud sintaktiknya. Sebagai contoh kalimat:

  • Bumi ini bulat; kalimat ini merupakan kalimat berita yang berfungsi untuk menginformasikan sesuatu.
  • Jam berapa ini?; kalimat ini merupakan kalimat tanya yang berfungsi untuk menanyakan sesuatu. Dengan kata lain tindak tutur langsung adalah tuturan yang sesuai dengan modus kalimatnya.