Apa yang dimaksud dengan The International Monetary Fund (IMF)?

Menjelang berakhirnya perang dunia kedua, tepatnya di Juli 1944, perwakilan negara yang terlibat dalam peperangan seperti Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia, dan beberapa negara lain mengadakan pertemuan di Bretton Woods, Amerika Serikat.

Pertemuan tersebut membicarakan mengenai pembangunan perekonomian pasca perang serta penyusunan tata kelola sistem keuangan global. Dari sinilah cikal bakal institusi multinasional terbentuk, yakni Dana Moneter Internasional (the International Monetary Fund/IMF) dan Bank Dunia (the entire world Bank). Untuk bahasan kali ini akan mengulas mengenai International Monetary Fund.

IMF merupakan institusi multi negara yang ditujukan untuk menjalankan evaluasi terhadap sistem finansial global, terutama menyangkut kebijakan moneter serta posisi neraca perdagangan.

Kelompok Bank Dunia dan Lembaga Moneter Internasional (IMF) merupakan institusi yang terlahir dari konferensi yang sama, yaitu konferensi Bretton Woods pada tahun 1944. Institusi ini dibuat dengan cara saling melengkapi satu sama lain, namun institusi ini tetap menjadi entitas yang berbeda (Bank Information Center, 2015) .

Untuk saat ini markas besar yang digunakan oleh Kelompok Bank Dunia dan IMF bertempat di Washington DC. Jalinan komunikasi mereka satu sama lain tidak terlalu terbuka, namun mereka merupakan pasangan yang tandem bagi para negara peminjamnya. Pinjaman yang diberikan kepada para negara-negara peminjam yaitu bersifat cross-conditionality atau bersifat persyaratan silang dimana reformasi kebijakan yang diterapkan pada suatu negara untuk dijadikan prasyarat untuk mengajukan dana dari satu institusi yang hal ini juga menjadi prasyarat yang harus dipenuhi jika akan melakukan pengajuan dana dari institusi lain. (Bank Information Center, 2015).

Jika Bank Dunia merupakan pilar pertama dari sistem Bretton Woods maka IMF merupakan pilar kedua di tahun awal pembentukan IMF peran IMF sangatlah sederhana yaitu menjaga stabilitas tingkat pertukaran mata uang di dunia untuk mendorong perdagangan internasional. Negara menerima mata uang asing sebagai bentuk pembayaran atas suatu barang secara jelas harus mengerti bagaimana nilai mata uang tersebut disisi lain negara dengan perekonomian lemah akan menurunkan nilai mata uang mereka jika membeli barang melebihi batas dari yang mereka mampu.

Permasalahan lainya tanpa adanya standar global untuk mata uang negara mungkin akan melakukan blok terhadap suatu mata uang karena mereka hanya mempercayai satu mata jenis mata uang sebagai contoh negara bekas jajahan Perancis mungkin hanya akan melakukan pertukaran dengan menggunakan mata uang franc dengan negara Perancis atau negara bekas jajahan Perancis lainya. Mungkin saja British Common Wealth akan melakukan pertukaran atau perdagangan dengan negara yang menggunakan Poundsterling terlebih lagi atau contoh lain di Eropa hanya akan menggunakan marcs Jerman. Dan negara Amerika Utara dan Selatan hanya akan melakukan perdagangan secara internal dengan menggunakan USD hal ini akan menyebabkan pola perdagangan global runtuh (Henderson, 1998)

Pada saat Perang Dunia II berakhir negara-negara sekutu utama mulai memikirkan untuk membangun kembali hubungan moneter internasional yang telah kacau akibat perang dan tercetuslah IMF pada saat konferensi Bretton Woods dan dari beberapa negara telah mengusulkan piagam atau berisi pasal-pasal perjanjian untuk lembaga internasional yang berfungsi mengawasi sistem moneter internasional dan mempromosikan penghapusan pembatasan pertukaran valuta asing yang berkaitan dengan perdagangan barang dan jasa, dan stabilitas nilai tukar. IMF terbentuk di bulan Desember 1945, ketika 29 negara pertama menandatangani Pasal-pasal Perjanjian itu (Clift, 2003) .

IMF diciptakan untuk menstabilkan nilai tukar dan memberikan pinjaman dana untuk jangka pendek dalam rangka mengatasi permasalahan neraca pembayaran. Sesuai kesepakatan bahwa negara anggota menerapkan patokan standar emas dan dollar Amerika Serikat.dengan mematok mata uang mereka senilai $35 dollar Amerika per ons. Kuota yang diberikan kepada negara anggotanya sesuai dengan posisi ekonomi yang didudukinya didalam IMF sendiri menerapkan sistem voting yang dengan itu negara yang ekonominya cukup kuat mendapat dan suara terbesar (Cohn, 2012).

IMF didirikan dengan salah satu fungsinya jika suatu saat ada negara anggotanya mengalami kesulitan 58 yang cukup parah pada neraca pembayaran dan perdaganganya, negara tersebut akan diberikan kuasa untuk mendevaluasikan mata uangnya melalui perundingan-perundingan rahasia didalam IMF. Diharapkan dengan dilakukanya devaluasi pada mata uang ini maka ketidakseimbangan neraca pembayaran dapat segera pulih melalui dukungan terhadap peningkatan ekspor dan pembatasan impor yang dilakukan oleh negara yang mengalami defisit (Soeprapto, 1997).

Tujuan-tujuan IMF adalah:

  1. Untuk mempromosikan kerjasama moneter internasional dengan menyediakan lembaga permanen yang menyediakan mekanisme untuk konsultasi dan kolaborasi mengenai masalah moneter internasional.

  2. Untuk memudahkan dan memperluas perdagangan internasional dengan begitu maka ikut mendukung pembinaan dan pemeliharaan kesempatan kerja maupun pendapatan riil yang tinggi dan pengembangan sumber daya produktif semua anggota sebagai tujuan utama kebijakan ekonomi.

  3. Untuk mempromosikan stabilitas nilai tukar, untuk memiliki pengaturan pertukaran yang tertib diantara anggota, untuk menghindari depresiasi pertukaran yang kompetitif.

  4. Untuk membantu pembentukan sistem pembayaran multilateral dalam rangka menghormati transaksi berjalan antar anggota dan untuk menghapuskan pembatasan valuta asing yang menghambat pertumbuhan perdagangan dunia.

  5. Untuk memberikan kepercayaan diri bagi para anggotanya dengan menyediakan sumber daya umum IMF yang tersedia bagi mereka dengan tetap menjaga keamanan sumber daya secara memadai, sehingga mampu memberi kesempatan kepada para anggota untuk mengoreksi ketidaksesuaian dalam neraca pembayaran mereka tanpa mengambil langkah-langkah yang menghambat kemakmuran nasional atau internasional.

  6. Sejalan dengan hal diatas untuk memperpendek waktu dan mengurangi tingkat ketidakseimbangan dalam neraca pembayaran internasional para anggota.

Semua kebijakan dan keputusan IMF dibuat berdasarkan tujuan-tujuan yang ditentukan dalam Perjanjian ini. Namun bantuan dari IMF ini tidak serta merta begitu saja, namun harus mematuhi persyaratan yang diberikan, dan hal ini dirasa sangat ketat. Kebijakan negara anggota harus sesuai dengan yang diarahkan oleh IMF (Nicholson, 1998).