Apa yang dimaksud dengan Teori Struktural-Fungsional Sistem Politik?

Politik

Pendekatan Teori Struktural-Fungsional Sistem Politik merupakan salah satu teori pendekatan sistem politik yang terkenal. Apa yang dimaksud dengan Teori Struktural-Fungsional Sistem Politik?

Di tahun 1970-an, ilmuwan politik Gabriel Almond dan Bingham Powell memperkenalkan pendekatan struktural-fungsional untuk membandingkan sistem politik (comparative politics). Mereka berargumen bahwa memahami suatu sistem politik, tidak hanya melalui institusinya (atau struktur) saja, melainkan juga fungsi mereka masing-masing. Keduanya juga menekankan bahwa institusi-institusi tersebut harus ditempatkan ke dalam konteks historis yang bermakna dan bergerak dinamis, agar pemahaman dapat lebih jelas.

Almond (1999) mendefinisikan sistem sebagai suatu obyek, memiliki bagian yang dapat digerakan, berinteraksi di dalam suatu lingkungan dengan batas tertentu. Sedangkan sistem politik merupakan suatu kumpulan institusi dan lembaga yang berkecimpung dalam merumuskan dan melaksanakan tujuan bersama masyarakat ataupun kelompok di dalamnya.

Seperti telah disampaikan sebelumnya, teori ini merupakan turunan dari teori sistem Easton dalam konteks hubungan internasional. Artinya pendekatan struktural-fungsional merupakan suatu pandangan mekanis yang melihat seluruh sistem politik sama pentingnya, yaitu sebagai subyek dari hukum “stimulus dan respon” yang sama—atau input dan output. Pandangan ini juga memberikan perhatian cukup terhadap karakteristik unik dari sistem itu sendiri.

Pendekatan struktural-fungsional sistem disusun dari beberapa komponen kunci, termasuk kelompok kepentingan, partai politik, lembaga eksekutif, legislatif, birokrasi, dan peradilan. Menurut Almond, hampir seluruh negara di jaman moderen ini memiliki keenam macam struktur politik tersebut. Selain struktur, Almond memperlihatkan bahwa sistem politik terdiri dari berbagai fungsi, seperti sosialisasi politik, rekrutmen, dan komunikasi.

Sosialisasi politik merujuk pada bagaimana suatu masyarakat mewariskan nilai dan kepercayaan untuk generasi selanjutnya, biasanya melibatkan keluarga, sekolah, media, perkumpulan religius, dan aneka macam struktur politik yang membangun, menegakan, dan mentransform pentingnya perilaku politik dalam masyarakat.

Dalam terminologi politik, sosialisasi politik merupakan proses, dimana masyarakat menanamkan nilai-nilai kebajikan bermasyarakat, atau prinsip kebiasaan menjadi warga negara yang efektif. Rekrutmen mewakili proses dimana sistem politik menghasilkan kepentingan, pertemuan, dan partisipasi dari warga negara, untuk memilih atau menunjuk orang untuk melakukan aktifitas politik dan duduk dalam kantor pemerintahan. Dan komunikasi mengacu pada bagaimana suatu sistem menyampaikan nilai-nilai dan informasi melalui berbagai struktur yang menyusun sistem politik.

Dalam sistem politik Almond, kedudukan pemerintah sangat vital, mulai dari membangun dan mengoperasikan sistem pendidikan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sampai terjun dalam peperangan. Untuk melaksanakan tugas tersebut, pemerintah memiliki lembaga-lembaga khusus yang disebut struktur, seperti parlemen, birokrasi, lembaga administratif, dan pengadilan, yang melakukan fungsi khusus pula, sehingga pemerintah dapat dengan leluasa merumuskan, melaksanakan, dan menegakan kebijakan.

Pengetahuan mengenai keenam macam struktur politik tersebut belum dapat menerangkan sistem politik apapun, selain memperlakukannya sebagai entitas yang berdiri sendiri, namun belum mencapai tahap interaksi. Untuk itu, lingkungan perlu tercipta lebih dahulu sebagai konteks memahami keberadaan struktur politik, misalnya negara Indonesia seperti ilustrasi berikut ini.

Interaksi tiap bagian dalam struktur akan memunculkan kekhasan corak dan perilaku dalam menyikapi lingkungannya, yang disebut fungsi. Tidak ada dua negara identik dalam menjalankan fungsi tiap struktur, seperti halnya Amerika Serikat dan Cina memiliki parlemen, namun cara kerja parlemen mereka amatlah berlainan.

Struktur harus dikaitkan dengan fungsi, sehingga kita dapat memahami bagaimana fungsi berproses dalam menghasilkan kebijakan dan kinerja. Fungsi proses terdiri dari urutan aktifitas yang dibutuhkan dalam merumuskan kebijakan dan implementasinya dalam tiap sistem politik, antara lain: artikulasi kepentingan, agregasi kepentingan, pembuatan kebijakan, dan implementasi dan penegakan kebijakan.

Proses fungsi perlu dipelajari karena mereka memainkan peranan dalam mengarahkan pembuatan kebijakan. Sebelum kebijakan dirumuskan, beberapa individu ataupun kelompok dalam pemerintahan atau masyarakat harus memutuskan apa yang mereka butuhkan dan harapkan dari politik. Proses politik dimulai ketika kepentingan tersebut diungkapkan atau diartikulasikan.

Agar bekerja efektif, proses harus memadukan tuntutan (agregasi) ke dalam alternatif pilihan, seperti pajak lebih tinggi atau rendah atau jaminan sosial lebih tinggi atau kurang, dimana dukungan politik dapat dimobilisasi. Alternatif pilihan kebijakan kemudian disertakan. Siapapun yang mengawasi pemerintahan akan mendukung salah satu, baru kemudian pembuatan kebijakan mendapatkan legitimasi. Kebijakan harus ditegakkan dan diimplementasikan, dan apabila ada yang mempertanyakan ataupun melanggar harus melalui proses pengadilan.

Pendekatan struktural fungsional merupakan alat analisis yang diperlukan untuk membahas sistem politik sebagai bagian dari sistem kehidupan manusia. Dengan demikian, sistem politik merupakan bagian dari subsistem dari sistem kehidupan manusia.

Analisis pendekatan struktural fungsional ini dimulai dengan penjelasan mengenai sistem politik sebagaimana diperkenalkan oleh Gabriel Almond. Dalam teori perbandingan politik, Almond menerapkan ide dasar dari Talcott Parsons dengan menganggap bahwa suatu sistem politik merupakan kumpulan dari peranan-peranan yang saling berinteraksi. Talcott Parsons mengembangkan apa yang disebut grand theory (teori besar) dalam sosiologi yang lazim disebut sebagai Fungsionalisme Struktural . Salah satu teori dasar Parsons menganggap bahwa

Masyarakat sebagai suatu sistem dengan bagian-bagian yang saling bergantungan ( interdependen ). Setiap bagian dari sistem sosial ini memiliki fungsi-fungsi sendiri menurut cara-cara division of labor (pembagian kerja), dan secara bersama-sama mendukung bekerjanya sistem tersebut. Sistem sosial ini bekerja secara integratif dan melalui pertukaran-pertukaran di antara bagiannya, serta menciptakan suatu keseimbangan untuk mempertahankan eksistensi sistem tersebut.

Menurut Almond, sistem politik adalah sistem interaksi yang terdapat dalam semua masyarakat yang bebas dan merdeka untuk melaksanakan fungsi-fungsi integrasi dan adaptasi (baik dalam masyarakat ataupun berhadap-hadapan dengan masyarakat lainnya) melalui penggunaan paksaan fisik yang absah. Dari penjelasan di atas, setidaknya ada beberapa hal yang utama dalam sebuah sistem politik

  1. Sistem politik merupakan sistem interaksi yang terdapat dalam semua masyarakat yang bebas dan merdeka. Dengan demikian, sistem politik terdapat dalam masyarakat tradisional ataupun masyarakat yang modern. Aktor-aktornya pun sesuai dengan kondisi masyarakat masing-masing;

  2. Tujuan sistem politik adalah untuk mencapai suatu kesatuan dalam masyarakat (integrasi). Selain itu, sistem politik juga dapat menyesuaikan (adaptif) terhadap lingkungannya. Jadi selain berfungsi untuk menyatukan masyarakat, sistem politik diperlukan untuk dapat melakukan penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan dalam menghadapi perubahan dalam masyarakatnya sendiri ataupun masyarakat di luar sistem politik;

  3. Sistem politik absah dalam menggunakan kekuatan dan paksaan fisik.

Penggunaan kekuatan dan paksaan fisik, dalam kadar yang berbeda dapat dilihat dalam sistem politik yang totaliter dan sistem politik demokratis. Dalam sistem politik yang totaliter, paksaan fisik sangat dominan dalam alokasi nilai dan kebijakan. Berbeda dengan sistem politik yang demokratis, penggunaan paksaan fisik hanya dalam batas tertentu dan sesuai dengan prosedur yang ada.

Dalam pandangan Almond, semua sistem politik memiliki persamaan karena sifat universalitas dari struktur dan fungsi politik. Mengenai fungsi politik ini, Almond membaginya dalam dua jenis, yaitu fungsi input dan output . Termasuk dalam kategori fungsi input adalah sosialisasi politik dan rekruitmen politik, artikulasi kepentingan, agregasi kepentingan, dan komunikasi politik. Sedangkan fungsi output terdiri dari pembuatan aturan, pelaksanaan aturan, dan peradilan dari pelaksanaan aturan. Lebih lanjut Almond menulis:

“All of the functions performed in the political system – political socialization and recruitment, interest articulation, interest aggregation, rule making, rule application, rule adjudication – are performed by means of communication”.

Kutipan di atas menunjukkan bahwa komunikasi bukanlah fungsi yang berdiri sendiri, akan tetapi merupakan proses penyampaian pesan-pesan yang terjadi pada saat keenam fungsi lainnya itu dijalankan.

Komunikasi politik versi Almond beranggapan bahwa arus komunikasi politik dapat mengalir dari bawah ke atas (dari masyarakat ke penguasa) dan dari atas ke bawah (dari penguasa politik ke masyarakat). Arus komunikasi dari bawah ke atas bermula dari anggota-anggota masyarakat yang menyampaikan tuntutan-tuntutan ataupun dukungan kepada penguasa politik. Almond membayangkan bahwa dalam setiap sistem politik selalu saja ada arus informasi yang mengalir dari masyarakat ke penguasa politik. Perbedaan utama antara sistem politik yang satu dengan yang lain adalah cara penyampaian informasi, frekuensi penyampaian, dan struktur (lembaga) yang terlibat dalam arus informasi tersebut (Rauf, 2000).

Arus komunikasi dari atas ke bawah terjadi bila penguasa politik menyampaikan pesan-pesan politik kepada anggota-anggota masyarakat. Bagi Almond, proses tersebut bersifat universal karena tidak ada penguasa yang tidak menyampaikan pesan-pesan kepada rakyatnya, baik itu dalam bentuk peraturan maupun perintah-perintah (Rauf, 2000).

Adapun mengenai interaksi antara sistem politik dengan lingkungan, antara Easton dan Almond tidak terdapat perbedaan dalam pembagian lingkungan dalam ( intrasocietal ) dan lingkungan luar ( extrasocietal ). Sistem politik selalu berinteraksi dengan lingkungan. Pengaruh yang berasal dari lingkungan luar ( input ) berdampak pada sistem dan sebaliknya, sistem politik mempengaruhi pula lingkungannya ( output ).

Sistem dan Lingkungan: Pendekatan Ekologis


Pada dasarnya pendekatan sistem politik yang digagas oleh Almond merupakan pendekatan perbandingan sistem politik. Menurut Almond, dalam membandingkan lembaga dan proses-proses politik yang terdapat di dalamnya, setidaknya dapat dilakukan dalam tiga tahapan, yaitu :

  1. Kegiatan deskriptif, dengan melihat dan memusatkan perhatian pada keseluruhan bagian dari sistem politik tersebut;

  2. Memilah-milah temuan yang didapat, kemudian dikelompokkan berdasarkan tipenya masing-masing;

  3. Dicari keajegan dari hubungan-hubungan dari berbagai variabel, misalnya antara sistem sosial dengan konflik yang ada.

Menurut Almond ada tiga konsep yang dapat digunakan dalam menganalisis berbagai sistem politik, yaitu sistem, struktur, dan fungsi.

  • Sistem diartikan sebagai suatu konsep ekologis yang menunjukkan adanya suatu organisasi yang berinteraksi dengan lingkungan, yang mempengaruhinya maupun dipengaruhinya sehingga sistem politik dapat diartikan sebagai suatu organisasi di mana masyarakat merumuskan dan berusaha mencapai tujuan-tujuan bersama mereka. Sistem politik melaksanakan perang atau mendorong suatu usaha yang mengarah pada suatu perdamaian, memajukan perdangangan internasional ataupun membatasinya, membuka diri atau menutup diri dari semua gagasan.

  • Agar dapat melaksanakan fungsinya, sistem politik mempunyai lembaga-lembaga atau struktur-struktur , misalnya: parlemen, birokrasi, partai politik, lembaga peradilan, yang menjalankan kegiatan-kegiatan atau fungsi-fungsi tertentu, selanjutnya memungkinkan sistem politik tersebut untuk melaksanakan dan merumuskan kebijaksanaannya. Konsep di atas ini, semuanya merupakan bagian dari proses yang sama.

Konsep-konsep tersebut sangat penting untuk dapat memahami bagaimana sistem politik dipengaruhi dan mempengaruhi lingkungan alam dan manusianya. Komponen tersebut merupakan komponen konseptual dari suatu pendekatan ekologis terhadap politik.

Keuntungan dari perspektif ekologis ini adalah dapat mengarahkan perhatian kita pada isu politik yang lebih luas. Agar dapat membuat penilaian yang objektif maka kita harus menempatkan sistem politik dalam lingkungannya. Hal ini dilakukan agar dapat mengetahui bagaimana lingkungan-lingkungan membatasi atau membantu dilakukannya sebuah pilihan politik. Sifat saling bergantung bukan hanya dalam hubungan antara kebijaksanaan dengan sarana-sarana institusional saja, namun lembaga-lembaga atau bagian dari sistem politik tersebut juga saling bergantung.

Selanjutnya, bahasan mengenai hubungan sistem dengan lingkungan, akan diberikan beberapa ilustrasi contoh. Dalam masyarakat yang agraris, tertutup, dalam lingkungan pedesaan, disertai dengan tingkat mobilitas yang rendah akan sulit untuk mengembangkan kehidupan yang demokratis. Tidak adanya interaksi dengan sistem lain di luar masyarakat, menjadikan isolasi sistem tersebut terhadap perubahan. Dalam sistem tersebut kecenderungan yang akan terjadi adalah munculnya rezim tradisional agama ataupun adat dalam semua kehidupan.

Berbeda dengan sistem politik dengan negara yang modern. Adanya interaksi dengan lingkungan internasional memunculkan konsekuensi-konsekuensi politik yang harus selalu diperhatikan dalam setiap pengambilan kebijakan. Dalam hal ini akan diberikan dua contoh, yaitu isu demokratisasi dan terorisme. Demokrasi dan demokratisasi adalah isu global sebagai nilai dan sistem paling baik untuk kehidupan saat ini. Indonesia, sebagai bagian dari lingkungan dunia secara langsung dipengaruhi gejala tersebut. Sebagai salah satu konsekuensinya adalah Indonesia harus dapat melaksanakan prosedur-prosedur dan substansi-substansi yang dianggap demokratis. Pemilu, sebagai salah satu prosedur demokrasi, di Indonesia tidak dapat lepas dari lingkungan luar.

Hal ini dapat dilihat dengan banyaknya lembaga internasional atau negara asing yang mengontrol jalannya Pemilu. Lebih dari itu, bantuan dana pun kerap diberikan oleh negara atau lembaga asing tersebut. Sebagai konsekuensi dan kekhawatiran yang muncul adalah adanya intervensi dari lingkungan luar. Adapun pengaruh ke luar terkait dengan isu demokratisasi ini adalah adanya kontrol dan proses yang diberikan pada kebijakan- kebijakan negara lain yang dianggap telah melanggar nilai demokrasi itu sendiri. Misalnya, protes masyarakat Indonesia terhadap invasi AS ke Irak.

Isu lain yang cukup santer terkait dengan pengaruh lingkungan luar adalah masalah terorisme. Berbagai tindakan yang dikategorikan sebagai tindakan terorisme menjadi perhatian pada hampir semua negara di dunia. Bahkan sampai ada anggapan terorisme sebagai gejala dan jaringan global pun kerap disimpulkan. Indonesia sebagai bagian dari lingkungan internasional yang dipengaruhi oleh isu tersebut harus menyesuaikan. Salah satu langkah yang diambil pemerintah adalah membuat Undang-Undang tentang terorisme.

Keuntungan pendekatan ekologis ini adalah dapat mengarahkan pada perhatian dan isu politik yang lebih luas. Pendekatan ini dapat mencegah kita untuk memberikan penilaian yang tergesa-gesa dan penuh prasangka. Ketika kita ingin memberikan penilaian yang objektif terhadap suatu sistem maka kita harus dapat menempatkan sistem tersebut dalam lingkungannya untuk dapat melihat bagaimana lingkungan tersebut membatasi atau memperlancar pilihan politik yang ada. Pada sisi yang lain, misalnya kita mengetahui ada negara yang eksploitatif terhadap sumber alamnya, kita tidak dapat langsung menjustifikasi bahwa negara tersebut buruk. Bisa jadi, eksploitasi tersebut adalah tuntutan dari masyarakat untuk perbaikan pelayanan publik yang disertai pula dengan tekanan dari negara yang ada di sekitarnya.

Kapabilitas Sistem Politik


Almond menyebutkan enam kategori untuk menentukan kapabilitas suatu sistem politik. Kapabilitas suatu sistem politik merupakan kemampuan sistem politik dalam mengatasi pengaruh lingkungan dalam atau luar terhadap dirinya (1) kapabilitas ekstraktif, misalnya mengumpulkan sumber-sumber alami dan manusiawi; (2) kapabilitas regulatif, misalnya arus kontrol dari sistem politik tersebut terhadap kelompok atau individu; (3) kapabilitas distributif, misalnya alokasi barang, jasa, kehormatan, status dan kesempatan kerja; (4) kapabilitas simbolik, misalnya pameran kekuatan dari kekuasaan pada saat kritis; (5) kapabilitas responsif, misalnya menyangkut hubungan antara input dari masyarakat dengan output yakni kebijaksanaan dari sistem politik; (6) kapabilitas domestik dan internasional.

Penjelasan dari setiap kapabilitas itu adalah sebagai berikut:

  • Kapabilitas Ekstraktif
    Kemampuan ekstraktif adalah kemampuan sistem politik untuk mengelola sumber- sumber material dari lingkungan dalam maupun luar. Hal ini berkaitan dengan kuantitas sumber yang masuk ke dalam sistem politik. Misalnya, pendapatan daerah. Ukuran lainnya meliputi kekayaan alam, jumlah penduduk, dan sarana untuk mencapai kemampuan. Dengan kata lain, kapabilitas ekstraktif berhubungan dengan potensi yang dimiliki suatu sistem politik dalam mencapai tujuannya.

  • Kapabilitas Regulatif
    Kemampuan sistem politik untuk mengendalikan atau mengatur tingkah laku individu atau kelompok yang berada dalam sistem. Caranya adalah dengan menerapkan peraturan-peraturan tertentu.

  • Kapabilitas Distributif
    Kemampuan sistem politik dalam mengalokasikan sumber-sumber material dan jasa kepada individu atau kelompok yang ada dalam masyarakat. Tinggi rendahnya kapabilitas distributif ditentukan oleh kuantitas, nilai, bidang-bidang kehidupan manusia yang diuntungkan dengan adanya distribusi tersebut.

  • Kapabilitas Simbolis
    Kemampuan sistem politik dalam meningkatkan kepercayaan lingkungan terhadap simbol tertentu yang mencakup nilai-nilai yang dianut pemimpin, hari besar nasional, upacara militer maupun kunjungan kenegaraan. Minimnya kepercayaan terhadap simbol-simbol tersebut dapat menimbulkan kritik terhadap pemerintah atau pejabat negara.

  • Kapabilitas Responsif
    Kemampuan sistem politik dalam menanggapi tuntutan, tekanan maupun dukungan yang berasal dari lingkungan dalam maupun luar. Semakin tinggi tingkat kepekaan suatu sistem politik terhadap tuntutan, tekanan, dan dukungan tersebut, semakin baik pula kapabilitas responsifnya.

  • Kapabilitas Domestik dan Internasional
    Kapabilitas ini mencakup kegiatan atau tindakan yang terkait dengan perdagangan internasional, penetrasi politik ke negara lain, misalnya lobi politik Yahudi di Amerika, IMF, pinjaman luar negeri.

Struktural Fungsional dalam Sistem Politik


Dalam menjelaskan teori struktural fungsional, Almond menilai bahwa setidaknya terdapat empat ciri dalam semua sistem politik. Empat ciri inilah yang kemudian menjadi dasar dari teorinya adalah sebagai berikut.

  1. Sistem politik memiliki struktur dan lembaga politik. Dalam masyarakat yang paling sederhana sampai dengan masyarakat yang paling modern memiliki struktur dan lembaga politik yang dapat diperbandingkan sesuai dengan tingkat dan bentuknya.

  2. Sistem politik menjalankan fungsi yang sama walaupun frekuensinya berbeda. Perbedaan frekuensi ini terjadi karena perbedaan struktur. Fungsi dan struktur sistem politik pun dapat diperbandingkan, mengenai bagaimana proses berjalannya dan proses penyelenggaraannya.

  3. Struktur politik menjalankan fungsi tertentu. Betapa pun khusus fungsi dari sistem politik, ia akan dapat bersifat multifungsi. Dengan demikian, sistem politik dapat diperbandingkan menurut tingkat kekhususan fungsi dalam struktur tersebut.

  4. Sistem politik merupakan sistem campuran apabila dilihat dari segi budaya. Hal ini berarti tidak ada struktur politik dan kebudayaan yang paling modern dan paling tradisional karena keduanya hanya bersifat relatif saja.

Lebih lanjut Almond menyatakan bahwa dalam sebuah sistem politik setidaknya terdapat enam struktur atau lembaga politik, yaitu kelompok kepentingan, partai politik, badan legislatif, badan eksekutif, birokrasi, dan badan peradilan. Pada dasarnya klasifikasi enam struktur ini mengandung kelemahan karena tidak dapat membantu kita untuk dapat membandingkan sistem politik dengan sistem politik yang lain. Menurut Almond untuk dapat membandingkan sebuah sistem politik dengan sistem politik yang lain maka cara yang dapat digunakan adalah dengan mengetahui cara bekerja keseluruhan sistem.

Pengklasifikasian dalam enam struktur ini mengandung kelemahan karena tidak membantu kita dalam membandingkan suatu sistem politik dengan sistem yang lain secara baik dan mendalam. Analisis struktural hanya akan memberikan pengetahuan pada kita tentang jumlah partai politik, anggota dewan dalam legislatif, bentuk sistem pemerintahan suatu sistem politik, dan bagaimana eksekutif, yudikatif, serta pengorganisasian birokrasi berjalan.

STRUKTUR ATAU LEMBAGA POLITIK

Struktur umum yang dimiliki oleh sistem politik adalah kelompok-kelompok kepentingan, partai politik, badan legislatif, eksekutif, birokrasi, dan badan peradilan. Kelemahan klasifikasi ini adalah tidak terlalu membantu dalam memperbandingkan suatu sistem politik dengan sistem politik yang lain. Misalnya, kita akan membandingkan antara Indonesia dengan Inggris, keduanya memiliki keenam jenis struktur atau lembaga politik tersebut. Hanya saja struktur tersebut tidak sepenuhnya sama. Kedua negara ini memiliki legislatif, di Inggris dengan dua kamar, House of Common dan House of Lord, sedangkan di di Indonesia Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Indonesia menggunakan sistem presidensil, sedangkan Inggris menggunakan sistem parlementer. Inggris dengan dua partai dan Indonesia dengan multipartai.

Dari perbandingan tersebut secara singkat mungkin dapat dilihat perbedaan yang ada. Namun, persamaan dan perbedaan yang penting tidak akan dapat dilihat dari perbandingan tersebut. Hanya dengan melihat peran yang dijalankan dari lembaga- lembaga tersebut dalam pola bekerjanya suatu sistem yang lebih luas, baru kita dapat melihat persamaan dan perbedaan yang muncul. Misalnya, untuk dapat mengetahui perkembangan dari jumlah partai politik dari kedua negara tersebut maka kita dapat menelusurinya dari sistem kepartaian, sistem Pemilu, sampai dengan sejarah terbentuknya partai politik dari kedua negara tersebut.

Dengan cara tersebut kita akan mengerti perbedaan dan persamaan yang ada. Kita dapat melihat peran apa saja yang dimainkannya oleh lembaga-lembaga tersebut dalam pola bekerjanya sistem yang lebih luas. Dari perbandingan inilah kita akan temukan persamaan dan perbedaan yang penting tersebut.

STRUKTUR DAN FUNGSI

Kita akan memperoleh lebih banyak informasi apabila kita memisahkan struktur dan fungsi, serta menelaah hubungan keduanya dalam berbagai sistem politik yang berbeda. Namun, harus diingat bahwa perbandingan struktur ataupun fungsi tidak dapat dipakai secara terpisah untuk menganalisis sistem politik.

Menurut Almond suatu analisis struktur menunjukkan jumlah partai politik, dewan yang terdapat dalam parlemen, sistem pemerintahan terpusat atau federal, bagaimana eksekutif, legislatif, dan yudikatif diorganisir serta secara formal dihubungkan satu dengan yang lain. Adapun analisis fungsional menunjukkan bagaimana lembaga-lembaga dan organisasi-organisasi tersebut berinteraksi untuk menghasilkan dan melaksanakan suatu kebijakan.

Menurut Almond sistem politik menjalankan fungsi sosial politik, rekruitmen, artikulasi kepentingan, agregasi kepentingan, pembuatan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, pengaturan kebijakan, yang kesemuanya itu dijalankan dengan komunikasi politik. Komunikasi politik bukanlah hal yang berdiri sendiri, akan tetapi proses penyampaian pesan pada saat fungsi yang lain berjalan. Hal ini berarti bahwa komunikasi politik berjalan inherent dalam setiap sistem politik.

Penerapan kebijakan pemerintah, output, mempengaruhi kehidupan ekonomi, struktur sosial, dan kebudayaan dari masyarakat domestik. Pengaruh terhadap masyarakat ini selanjutnya mempengaruhi tuntutan-tuntutan berikutnya yang diajukan dalam sistem politik, dan bisa meningkatkan maupun menurunkan tingkat kesetiaan politik pada masyarakat. Dengan demikian, konsep fungsional akan dapat menggambarkan kegiatan- kegiatan dan proses yang berlangsung dalam setiap masyarakat tanpa memandang struktur-struktur dari sistem politiknya ataupun kebijakan umum yang ditempuhnya.

Dengan memahami fungsi-fungsi ini maka kita akan dapat membandingkan dari beberapa sistem politik.

Misalnya, kita bandingkan antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Untuk membandingkan kedua negara tersebut kita dapat melihat struktur politik yang ada, dan bagaimana struktur politik tersebut dapat menjalankan fungsi politiknya masing-masing. Dengan perbandingan ini kita akan dapat melihat bahwa penyebaran fungsi politik lebih merata di Amerika Serikat. Di Amerika Serikat, setiap struktur atau lembaga politik menjalankan fungsi politik minimal satu. Sedangkan di Uni Soviet, ada satu atau dua struktur (partai dan birokrasi) yang menjalankan semua fungsi politik dan ada struktur yang hampir tidak berfungsi sama sekali. Kita dapat melihat, misalnya fungsi dari organisasi atau kelompok kepentingan yang ada di Uni Soviet, hanya menjalankan fungsi sosialisasi politik. Kelompok tersebut tidak dapat menjalankan fungsi rekruitmen atau komunikasi politik. Hal lain misalnya kita dapat melihat bahwa parlemen di Amerika Serikat lebih fungsional daripada di Uni Soviet.

FUNGSI INPUT DAN OUTPUT

Dalam menjelaskan fungsi input dan output sistem politik, hal yang perlu untuk dipahami adalah adanya konversi sebagai suatu proses yang menandai bekerjanya sebuah sistem politik. Dalam konversi ini terjadi interaksi antara faktor-faktor politik, baik yang besifat individu, kelompok, ataupun organisasi. Sejalan dengan hal tersebut di atas, Almond mengelompokkan fungsi input dan output dalam beberapa bagian.

  1. Fungsi Input

    • Sosialiasi politik dan rekruitmen politik.
    • Artikulasi kepentingan.
    • Agregasi kepentingan.
    • Komunikasi politik.
  2. Fungsi Output

    • Pembuatan kebijakan.
    • Penerapan kebijakan.
    • Penghakiman kebijakan.

SOSIALISASI POLITIK

Secara sosiologis, sosialisasi merupakan proses di mana nilai-nilai aktual yang berlaku dalam masyarakat serta nilai-nilai ideal ditanamkan dalam objek tertentu. Sosialisasi politik secara khusus membentuk sikap dan pola tingkah laku politik seseorang. Dalam hal ini, sosialisasi politik berperan sebagai sarana bagi suatu generasi untuk menyampaikan keyakinan-keyakinan politik yang dianutnya kepada generasi berikutnya. Sosialisasi politik berlangsung secara berkesinambungan. Individu diharapkan dapat mengetahui, memahami, serta menghayati nilai-nilai politik tertentu.

Proses sosialisasi politik dapat bersifat manifest (nyata) ataupun latent (tidak nyata). Sosialisasi politik yang bersifat nyata merupakan transmisi nilai dalam wujud informasi, sikap, pandangan, serta keyakinan politik secara eksplisit. Sedangkan sosialisasi politik yang tidak nyata mengacu pada proses di mana seseorang pada awalnya memperoleh nilai yang non-politis. Nilai-nilai non-politis tersebut, kemudian mempengaruhi keyakinan, cara pandang, serta sikapnya di bidang politik.

Sosialisasi politik dapat memelihara kebudayaan politik masyarakat—yang berkaitan dengan upaya konservatif dalam memelihara status quo—sekaligus mengubah suatu budaya politik tertentu sehingga tercipta kebudayaan politik baru. Dalam upaya transmisi nilai-nilai politik, dibutuhkan sarana yang disebut agen sosialisasi politik. Agen sosialisasi politik yang umum di antaranya adalah keluarga, peer group (teman dekat), sekolah, media massa, partai politik, LSM, pemerintah, serta organisasi politik.

REKRUITMEN POLITIK

Rekruitmen politik berkaitan erat dengan karier politik seseorang. Melalui karier politik tersebut, orang yang bersangkutan diharapkan dapat menjalani proses seleksi untuk mengisi lowongan dalam jabatan politik dan pemerintahan. Rekruitmen politik dilakukan secara terbuka maupun tertutup. Secara terbuka, artinya rekruitmen politik tersebut ditujukan kepada semua warga negara yang memenuhi syarat yang telah ditentukan. Sebaliknya, hanya orang-orang tertentu saja yang dapat direkrut untuk menduduki suatu jabatan politik dalam sistem rekruitmen tertutup. Individu yang direkrut biasanya yang memiliki hubungan cukup erat dengan penguasa atau elite berdasarkan persamaan darah, kedekatan suku, agama ataupun ideologi.

ARTIKULASI KEPENTINGAN

Pada dasarnya, artikulasi kepentingan merupakan sebuah proses yang ditempuh agar kebutuhan dan kepentingan masyarakat dapat terpenuhi. Lazimnya, kebutuhan dan kepentingan masyarakat tersebut dikemukakan secara nyata melalui organisasi dan lembaga yang ada. Dalam masyarakat yang maju, pengartikulasian kepentingan masyarakat dilakukan oleh kelompok kepentingan, misalnya serikat buruh. Namun, kelompok kepentingan semacam itu belum terlalu berperan di negara-negara berkembang. Peran mereka biasanya dijalankan oleh penguasa atau tokoh masyarakat setempat.

AGREGASI KEPENTINGAN

Agregasi kepentingan adalah sebuah proses yang fungsinya memadukan semua kepentingan anggota masyarakat yang telah diartikulasikan. Kepentingan yang telah diartikulasikan ini digabungkan dan dikelola sedemikian rupa dalam tingkat pembuatan keputusan sehingga menghasilkan sebuah alternatif kebijakan tertentu. Artikulasi, agregasi maupun pembuatan keputusan dapat dilakukan oleh satu struktur; Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa batasan antara ketiganya sangat tipis.

KOMUNIKASI POLITIK

Komunikasi politik mengacu pada proses penyampaian pesan-pesan atau informasi politik dari suatu sumber kepada sejumlah penerima pesan. Pesan atau informasi tersebut dapat berupa lambang, kata-kata lisan maupun tulisan, serta isyarat yang dapat mempengaruhi kedudukan seseorang yang ada dalam puncak suatu struktur kekuasaan tertentu.

Fungsi komunikasi politik dapat bersifat formal maupun informal. Formal apabila informasi disampaikan melalui media formal, seperti radio, televisi, partai politik, dan sebagainya. Informal apabila proses penyampaian informasi dilakukan secara langsung melalui tatap muka (interpersonal). Misalnya, lobi politik yang dilakukan oleh para pejabat pemerintah.

PEMBUATAN KEPUTUSAN

Pembuatan keputusan (rule making) adalah salah satu fungsi output. Seperti yang telah kita ketahui sebelumnya bahwa proses pembuatan keputusan terdiri atas beberapa tahap sebelum ia melahirkan kebijakan tertentu. Tahapan tersebut mencakup artikulasi dan agregasi kepentingan. Biasanya, keputusan politik termaktub dalam peraturan- peraturan yang dibuat oleh lembaga legislatif bekerja sama dengan pemerintah.

PENERAPAN KEPUTUSAN

Penerapan keputusan (rule application) adalah proses menjalani peraturan yang telah ditetapkan. Lazimnya, fungsi ini dijalankan oleh lembaga eksekutif.

PENGHAKIMAN KEPUTUSAN

Penghakiman keputusan (rule adjudication) adalah proses menghakimi tindakan- tindakan yang dianggap menyimpang dan melanggar peraturan yang telah ditetapkan. Pada hakikatnya, fungsi ini ditujukan untuk mencegah terjadinya penyelewengan atas peraturan-peraturan yang dilaksanakan dalam kehidupan masyarakat. Sesuai dengan namanya maka lembaga yang berwenang menjalankan fungsi ini adalah lembaga yudikatif.

Sumber : Drs. Toto Pribadi Ali Muhyidin, S.IP., Sistem Politik Indonesia, Universitas Terbuka