Apa yang dimaksud dengan teori stakeholder?

stakeholder

Teori stakeholder berhubungan erat dengan teori legitimasi perusahaan. Sebuah perusahaan melalui kebijakan dan operasinya dapat berdampak pada berbagai kelompok stakeholder yang termasuk konsumen, pemasok, pemerintah, pesaing, masyarakat, karyawan, dan pemegang saham. Perusahaan mungkin menghadapi tuntutan dari para pemangku kepentingan perusahaan untuk mencurahkan sumber daya dalam memenuhi tanggung jawabnya (Buchholz, 1998; Mc Williams dan Siegel, 2001).

Henriqeues dan Sadorsky (1999) mengklasifikasikan stakeholder perusahaan menjadi 4 kelompok, yaitu; organisasi ( termasuk karyawan, pelanggan, pemasok, dan pemegang saham); masyarakat (penduduk lokal dan kelompok kepentingan khusus); peraturan (kota, pemerintah daerah dan pusat, sistem peraturan); dan media.

Teori stakeholder menekankan kesadaran perusahaan untuk mempertimbangkan kebutuhan, kepentingan, dan pengaruh dari mereka yang terkena dampak kebijakan dan operasi perusahaan. Dalam hal ini manajemen berperan untuk mempertimbangkan keputusan demi memenuhi sebagian besar dari hal-hal yang menjadi perhatian para pemangku kepentingan perusahaan.

1 Like

Teori stakeholder merupakan sistem yang secara eksplisit berbasis pada pandangan tentang suatu organisasi dan lingkungannya, mengenai sifat saling mempengaruhi antara keduanya yang kompleks dan dinamis. Stakeholder dan organisasi saling mempengaruhi, hal ini dapat dilihat dari hubungan sosial keduanya yang berbentuk responsibilitas dan akuntabilitas. Oleh karena itu organisasi memiliki akuntabilitas terhadap stakeholder nya.

Premis dasar dari teori stakeholder adalah bahwa semakin kuat hubungan korporasi, maka akan semakin baik bisnis korporasi. Sebaliknya, semakin buruk hubungan korporasi maka akan semakin sulit. Hubungan yang kuat dengan para pemangku kepentingan adalah berdasarkan kepercayaan, rasa hormat, dan kerjasama.

Teori stakeholder adalah sebuah konsep manajemen strategis, tujuannya adalah untuk membantu korporasi memperkuat hubungan dengan kelompok-kelompok eksternal dan mengembangkan keunggulan kompetitif.

Teori stakeholder mengatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang hanya beroperasi untuk kepentingannya sendiri namun harus memberikan manfaat bagi stakeholder nya. Dengan demikian, keberadaan suatu perusahaan sangat dipengaruhi oleh dukungan yang diberikan oleh stakeholder kepada perusahaan tersebut.

Gray, Kouhy dan Adams mengatakan bahwa kelangsungan hidup perusahaan tergantung pada dukungan stakeholders sehingga aktivitas perusahaan adalah untuk mencari dukungan tersebut. Semakin powerful stakeholder, maka semakin besar usaha perusahaan untuk beradaptasi. Pengungkapan sosial dianggap sebagai bagian dari dialog antara perusahaan dengan stakeholder nya.

Teori stakeholder menyatakan bahwa perusahaan memiliki pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap perusahaan. Pihak-pihak ini dapat meliputi investor dan pihak-pihak non investor seperti pelanggan, karyawan, pemasok, masyarakat sekitar, dan pemerintah (Robbins dan Coulter, 2007). Menurut teori ini, perusahaan memiliki kontrak dengan stakeholder -nya. Dengan demikian, stakeholder memegang peranan penting dalam menentukan kesuksesan perusahaan.

Salah satu faktor penting dalam teori stakeholder adalah adanya pembedaan antara explicit dan implicit claim . Explicit claim direfleksikan oleh garansi produk, kontrak harga, dan kontrak upah. Sedangkan implicit claim dapat menjadi terlalu ambigu untuk dituangkan ke dalam bentuk tertentu. Beberapa contoh dari implicit claim adalah kemampuan perusahaan untuk menyediakan layanan, mempekerjakan karyawan tanpa kontrak, dan melanjutkan sumber pasokan tanpa negosiasi baru. Explicit dan implicit claim dapat mempengaruhi tingkat pendapatan perusahaan. Akan tetapi implicit claim memiliki risiko yang lebih tinggi bagi perusahaan apabila tidak dipenuhi dibandingkan explicit claim .

Cornell dan Shapiro (1987) menginvestigasi pengaruh teori stakeholder terhadap kebijakan investasi dan kebijakan dividen perusahaan. Menurut Cornell dan Shapiro tidak hanya investor stakeholder yang mempengaruhi kebijakan investasi dan kebijakan dividen perusahaan akan tetapi non-investor stakeholder (pelanggan, karyawan, pemasok, distributor, dan perusahaan lain) juga berperan dalam penentuan kebijakan tersebut. Non-investor stakeholder mempengaruhi kebijakan investasi dan dividen perusahaan melalui implicit claim. Implicit claim dapat mempengaruhi tingkat pendapatan operasi bersih perusahaan yang tentunya menentukan bagaimana kebijakan investasi dan dividen perusahaan.

Kemampuan perusahaan untuk memenuhi implicit claim -nya tidak lepas dari peranan fungsi bisnis lain dari perusahaan seperti fungsi pemasaran, logistik dan disain organisasi. Dengan demikian, teori stakeholder melalui implicit claim juga menghubungkan antara fungsi keuangan perusahaan dengan fungsi-fungsi lain dalam perusahaan.

Stakeholder menurut Freeman dan McVea (2001) adalah setiap kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh pencapaian tujuan organisasi. Teori stakeholder adalah teori yang menggambarkan kepada pihak mana saja perusahaan bertanggungjawab (Freeman, 1984).

Perusahaan harus menjaga hubungan dengan stakeholdernya dengan mengakomodasi keinginan dan kebutuhan stakeholder-nya, terutama stakeholder yang mempunyai power terhadap ketersediaan sumber daya yang digunakan untuk aktivitas operasional perusahaan, misal tenaga kerja, pasar atas produk perusahaan dan lain-lain (Chariri dan Ghozali, 2007).

Munculnya teori stakeholders sebagai paradigma dominan semakin menguatkan konsep bahwa perusahaan bertanggung jawab tidak hanya kepada pemegang saham melainkan juga terhadap para pemangku kepentingan atau stakeholder (Maulida dan Adam, 2012).

Premis dasar dari teori stakeholder adalah bahwa semakin kuat hubungan korporasi, maka akan semakin baik bisnis korporasi. Sebaliknya, semakin buruk hubungan korporasi maka akan semakin sulit. Hubungan yang kuat dengan para pemangku kepentingan adalah berdasarkan kepercayaan, rasa hormat, dan kerjasama. Teori stakeholder adalah sebuah konsep manajemen strategis, tujuannya adalah untuk membantu korporasi memperkuat hubungan dengan kelompok-kelompok eksternal dan mengembangkan keunggulan kompetitif (Mardikanto, 2014).

Konsep Teori Stakeholder


Dalam mengembangkan stakeholder theory, Freeman (1983) dalam Susanto dan Tarigan (2013) memperkenalkan konsep stakeholder dalam dua model yaitu:
(1) model kebijakan dan perencanaan bisnis
(2) model tanggung jawab sosial perusahaan dari manajemen stakeholder.

  • Pada model model kebijakan dan perencanaan bisnis fokusnya adalah mengembangkan dan mengevaluasi persetujuan keputusan strategis perusahaan dengan kelompok-kelompok yang dukungannya diperlukan untuk kelangsungan usaha perusahaan. Dapat dikatakan bahwa, dalam model ini, stakeholder theory berfokus pada caracara yang dapat digunakan oleh perusahaan untuk mengelola hubungan perusahaan dengan stakeholder-nya.

  • Pada model jawab sosial perusahaan dari manajemen stakeholder, perencanaan perusahaan dan analisis diperluas dengan memasukkan pengaruh eksternal yang mungkin berlawanan bagi perusahaan. Kelompok-kelompok yang berlawanan ini termasuk badan regulator (government) dengan kepentingan khusus yang memiliki kepedulian terhadap permasalahan sosial.

Sustainability report merupakan laporan yang digunakan untuk menginformasikan perihal kinerja ekonomi, sosial dan lingkungan. Dengan pengungkapan ini, diharapkan perusahaan mampu memenuhi kebutuhan informasi yang dibutuhkan oleh stakeholders.

Teori Stakeholder merupakan sebuah frasa yang terbentuk dari dua buah kata, yaitu stake dan holder. Secara umum, kata stake dapat diterjemahkan sebagai kepentingan, sedangkan kata holder dapat diartikan dengan Pemegang.

Guth & Masrsh dalam Estaswara (2010) menjelaskan bahwa stakeholder adalah pemegang kepentingan, dalam bahasa Indonesia sering kali diterjemahkan dengan “pemangku kepentingan.” Berdasarkan penjabaran di atas, secara garis besar, Estawara (2010) mendefinisikan konsep stakeholder sebagai individu atau organisasi baik profit maupun non profit yang memiliki kepentingan dengan perusahaan sehingga dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh pencapaian tujuan perusahaan.

Sedangkan Luk, Yau, dkk (dalam Selviyanna, 2012) berpendapat bahwa stakeholder adalah semua pihak, baik internal maupun eksternal yang memiliki hubungan mempengaruhi maupun dipengaruhi, bersifat langsung maupun tidak langsung oleh perusahaan. Pendapat lain tentang stakeholder menurut International Finance Corporation (IFC) (dalam Selviyanna, 2012) bahwa stakeholder adalah orang-orang atau kelompok yang secara langsung atau tidak
langsung dipengaruhi oleh suatu hal, serta mereka yang mungkin memiliki kepentingan dalam proyek dan/atau kemampuan untuk mempengaruhi hasil, baik positif atau negatif.

Wijayanto (2012) menjelaskan bahwa stakeholder adalah sekelompok orang atau individu yang berpengaruh, baik secara langsung maupun tidak langsung, kepada pencapaian tujuan organisasi. Selanjutnya stakeholder juga dibedakan menjadi dua jenis, yaitu internal stakeholder dan external stakeholder. External stakeholder merupakan kelompok atau individu yang bukan menjadi anggota organisasi, namun memengaruhi aktivitas organisasi. Sedangkan internal stakeholder merupakan kelompok atau individu yang tidak secara tegas menjadi bagian dari lingkungan organisasi karena sebenarnya internal stakeholder adalah
anggota dari organisasi, dimana para manajer memiliki tanggung jawab atas kepentingan mereka. Jadi stakeholder adalah sekelompok orang atau sebuah kelembagaan yang memiliki pengaruh terhadap kebijakan yang telah dibuat pemerintah, dan yang dianjurkan dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu.

Secara umum pengertian stakeholders adalah individu, sekelompok manusia, komunitas atau masyarakat baik secara keseluruhan maupun secara parsial yang memiliki hubungan serta kepentingan terhadap perusahaan. Stakeholders ditandai dengan adanya kekuasaan, legitimasi, dan kepentingan terhadap perusahaan. Stakeholders menjadi bagian dalam kehidupan dunia bisnis, perusahaan dan organisasi.

Terminologi stakeholders sudah sangat populer dan telah digunakan oleh banyak pihak dalam hubungannya dengan berbagai disiplin ilmu, misalnya manajemen bisnis, ilmu komunikasi, pengelolaan sumber daya alam, sosiologi, hukum dan lain sebagainya. Lembaga publik juga telah menggunakan secara luas istilah stakeholders ini ke dalam proses-proses pengambilan dan implementasi keputusannya. Secara sederhana stakeholders sering dinyatakan sebagai para pihak, lintas pelaku, atau pihak-pihak yang terkait dengan suatu isu, kepentingan dan atau rencana tertentu (Isa dan Busyra, 2008).

Freeman dalam solihin (2009) mendefinisikan stakeholders sebagai berikut : “setiap kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh pencapaian tujuan perusahaan. ”Berdasarkan definisi yang dikemukakan oleh Freeman dapat dipahami bahwa stakeholder merupakan kelompok ataupun individu yang dapat mempengaruhi atau sangat berpengaruh terhadap pencapaian tujuan perusahaan, sehingga secara eksplisit disimpulkan bahwa stakeholders dapat mempengaruhi kelangsungan hidup (going corncern) perusahaan.

Menurut Donaldson dan Preston (1995) dalam Muzzaki (2015) dalam Stakeholder theory mengatakan bahwa kinerja sebuah organisasi dipengaruhi oleh semua stakeholder organisasi, oleh karena itu merupakan tanggung jawab manajerial untuk memberikan benefit kepada semua stakeholder yang berpengaruh terhadap kinerja organisasi. Stakeholder meliputi cakupan luas dari orang atau kelompok kepentingan yang memiliki keterlibatan dengan organisasi atau perusahaan.

Teori stakeholder mengatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang hanya beroperasi untuk kepentingan sendiri namun juga harus mampu memberikan manfaat bagi stakeholder-nya. Dengan demikian, keberadaan suatu perusahaan sangat dipengaruhi oleh dukungan yang diberikan oleh stakeholder perusahaan tersebut (Ghozali dan Chariri, 2007). Asumsi teori stakeholder dibangun atas dasar pernyataan bahwa perusahaan berkembang menjadi sangat besar dan menyebabkan masyarakat menjadi sangat terkait dan memerhatikan perusahaan, sehingga perusahaan perlu menunjukkan akuntabilitas maupun responsibilitas secara lebih luas dan tidak terbatas hanya kepada pemegang saham.

Gray, Kouhy dan Adams mengatakan bahwa kelangsungan hidup perusahaan tergantung pada dukungan stakeholders sehingga aktivitas perusahaan adalah untuk mencari dukungan tersebut. Semakin powerful stakeholder, maka semakin besar usaha perusahaan untuk beradaptasi. Pengungkapan sosial dianggap sebagai bagian dari dialog antara perusahaan dengan stakeholder-nya.

Salah satu tantangan pertama bagi korporasi adalah untuk mengidentifikasi:

  1. Pemegang saham dan investor yang menginginkan hasil optimal atas investasi mereka.
  2. Karyawan ingin tempat kerja yang aman, gaji yang kompetitif, dan keamanan kerja.
  3. Pelanggan menginginkan barang dan jasa berkualitas dengan harga yang wajar.
  4. Masyarakat setempat ingin investasi masyarakat.
  5. Regulator ingin sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Terdapat tiga argumen yang mendukung pengelolaan perusahaan berdasarkan perspektif teori stakeholder (Warsono dkk, 2009) yaitu:

  1. Argumen Deskriptif
    Argumen deskriptif menyatakan bahwa pandangan pemangku kepentingan secara sederhana merupakan deskripsi yang realistis mengenai bagaimana perusahaan sebenarnya beroperasi atau bekerja. Manajer harus memberikan perhatian penuh pada kinerja keuangan perusahaan, akan tetapi tugas manajemen lebih penting dari itu. Untuk dapat memperoleh hasil yang konsisten, manajer harus memberikan perhatian pada produksi produk-produk berkualitas tinggi dan inovatif bagi para pelanggan mereka, menarik dan mempertahankan karyawan-karyawan yang berkualitas tinggi, serta menaati semua regulasi pemerintah yang cukup kompleks. Secara praktis, manajer mengarahkan energi mereka terhadap seluruh pemangku kepentingan, tidak hanya terhadap pemilik saja.

  2. Argumen Instrumental
    Argumen instrumental menyatakan bahwa manajemen terhadap pemangku kepentingan dinilai sebagai suatu strategi perusahaan. Perusahaan-perusahaan yang mempertimbangkan hak dan memberi perhatian pada berbagai kelompok pemangku kepentingannya akan menghasilkan kinerja yang lebih baik.

  3. Argumen Normatif
    Argumen normatif menyatakan bahwa manajemen terhadap pemangku kepentingan merupakan hal yang benar untuk dilakukan. Perusahaan mempunyai penguasaan dan kendali yang cukup besar terhadap banyak sumber daya, dan hak istimewa ini menyebabkan adanya kewajiban perusahaan terhadap semua pihak yang mendapat efek dari tindakan-tindakan perusahaan.

Adanya teori stakeholder ini memberikan landasan bahwa suatu perusahaan harus mampu memberikan manfaat bagi stakeholder-nya. Manfaat tersebut dapat diberikan dengan cara menerapkan program Corporate Social Responsibility (CSR). Adanya program tersebut pada perusahaan diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan bagi karyawan, pelanggan, dan masyarakat lokal. Sehingga diharapkan terjalin hubungan yang baik antara perusahaan dengan lingkungan sekitar.

Ruang lingkup Stakeholders


Henriques (1999) mengemukakan beberapa ruang lingkup stakeholders, yaitu :

  1. Pemerintah (Governmental), yaitu pemerintah dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan pemerintah menjadi aspek penting yang harus diperhatikan oleh perusahaan.

  2. Kelompok masyarakat (Community), kelompok masyarakat harus diperhatikan, karena kelompok masyarakat adalah elemen konsumen yang akan mengkonsumsi hasil produksi dari perusahaan.

  3. Organisasi Lingkungan (Environmental Organization), dewasa ini telah menjadi salah satu kekuatan kontrol sosial yang dapat mengawasi aktifitas perusahaan. Orientasi organisasi lingkungan secara umum adalah menghindari eksploitasi yang berlebihan terhadap lingkungan hidup demi kepentingan perusahaan (profit).

  4. Media massa (Mass Media) dalam lingkungan bisnis saat ini memiliki peran yang sangat dominan dalam membentuk opini masyarakat terhadap suatu aktifitas perusahaan. Media menyediakan informasi bagi perusahaan dan dapat pula sebagai alat publikasi dan sosialisasi yang digunakan oleh perusahaan untuk dapat membangun kepercayaan (image) publik tentang aktifitas-aktifitas sosial yang dijalankan perusahaan.

Kasali dalam Wibisono (2007) membagi stakeholders menjadi sebagai berikut:

  1. Stakeholders Internal dan stakeholders eksternal
    Stakeholders internal adalah stakeholders yang berada di dalam lingkungan organisasi. Misalnya karyawan, manajer dan pemegang saham (shareholder). Sedangkan stakeholders eksternal adalah stakeholders yang berada di luar lingkungan organisasi, seperti penyalur atau pemasok, konsumen atau pelanggan, masyarakat, pemerintah, pers, kelompok social responsible investor, licensing partner dan lain-lain.

  2. Stakeholders primer, sekunder dan marjinal
    Tidak semua elemen dalam stakeholders perlu diperhatikan. Perusahaan perlu menyusun skala prioritas. Stakeholders yang paling penting disebut stakeholders primer, stakeholders yang kurang penting disebut stakeholders sekunder dan yang biasa diabaikan disebut stakeholders marjinal. Urutan prioritas ini berbeda bagi setiap perusahaan meskipun produk atau jasanya sama. Urutan ini juga bisa berubah dari waktu ke waktu.

  3. Stakeholders tradisional dan stakeholders masa depan
    Karyawan dan konsumen dapat disebut sebagai stakeholders tradisional, karena saat ini sudah berhubungan dengan organisasi. Sedangkan stakeholders masa depan adalah stakeholders pada masa yang akan datang yang diperkirakan akan memberikan pengaruhnya pada organisasi seperti mahasiswa, peneliti dan konsumen potensial.

  4. Proponents, opponents, dan uncommitted
    Diantara stakeholders ada kelompok yang memihak organisasi (proponents), menentang organisasi (opponents) dan ada yang tidak peduli atau abai (uncommitted). Organisasi perlu mengenal stakeholders yang berbeda-beda ini agar dapat melihat permasalahan, menyusun rencana dan strategi untuk melakukan tindakan yang proposional.

  5. Silent majority dan vocal minority
    Dilihat dari aktivitas stakeholders dalam melakukan komplain atau mendukung perusahaan, tentu ada yang menyatakan pertentangan atau dukungannya secara vocal (aktif) namun ada pula yang menyatakan secara silent (pasif).

Referensi

Definisi Teori Stakeholder

Definisi stakeholder menurut Hadi (2011) adalah semua pihak baik internal maupun eksternal yang memiliki hubungan baik bersifat mempengaruhi maupun dipengaruhi, bersifat langsung maupun tidak langsung oleh perusahaan. Stakeholder menurut Kasali (2003) adalah kelompok yang ada di dalam dan luar perusahaan yang berperan menentukan keberhasilan perusahaan dan mempertaruhkan hidupnya pada perusahaan. Agoes & Ardana (2014) menjelaskan teori stakeholder adalah peranan bisnis perusahaan tidak lagi terbatas dari beberapa pemangku kepentingan saja dan kini perusahaan dianggap sebagai lembaga sosial yang dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan pada semua pemangku kepentingan. Dari ketiga pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa stakeholder adalah pihak yang mempengaruhi maupun dipengaruhi perusahaan yang berperan menentukan keberhasilan perusahaan itu sendiri. Hubungan antara stakeholder dengan perusahaan ini saling bergantung.

Hubungan antara stakeholder dan perusaahaan saling bergantung. Stakeholder membutuhkan perusahaan, begitupun dengan perusahaan yang juga membutuhkan stakeholder. Stakeholder membutuhkan perusahaan untuk memenuhi kepentingannya, sementara perusahaan juga membutuhkan stakeholder untuk mencapai keberhasilan dan menjaga kontinuitas perusahaannya.

Pengelompokan Stakeholder

Stakeholder dikelompokkan menjadi dua yaitu stakeholder primer dan stakeholder sekunder (Agoes & Ardana, 2014).

stakeholder primer terdiri dari:

  1. Pelanggan, mempunyai kepentingan memperoleh produk yang aman dan berkualitas sesuai dengan yang dijanjikan serta memperoleh pelayanan yang memuaskan. Kekuasaannya yaitu membatalkan pesanan dan membeli dari pesaing, serta melakukan kampanye negatif tentang perusahaan.

  2. Pemasok, mempunyai kepentingan menerima pembayran tepat waktu serta memperoleh order secara teratur. Kekuasaan yang dimiliki yaitu membatalkan atau memboikot order dan menjual kepada pesaing.

  3. Pemodal, dibedakan menjadi dua yaitu pemegang saham dan kreditur. Pemegang saham memiliki kepentingan untuk memperoleh deviden dan capital gain dari saham yang dimiliki, kekuasaannya yaitu tidak mau membeli saham serta memberhentikan para eksekutif perusahaan. kreditur memiliki kepentingan memperoleh penerimaan bunga dan pengembalian pokok pinjaman sesuai jadwal yang telah ditetapkan, kekuasaannya yakni tidak memberikan kredit serta membatalkan/menarik kembali pinjaman yang telah diberikan.

  4. Karyawan, mempunyai kepentingan memperoleh gaji/upah yang wajar dan ada ada kepastian kelamgsungan pekerjaan. Kekuasaannya yakni melakukan aksi unjuk rasa/mogok kerja dan memaksakan kehendak melalui organisasi buruh yang yang ada.

Stakeholder sekunder terdiri dari:

  1. Pemerintah, memiliki kepentingan mengharapkan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja serta memperoleh pajak. Kekuasaan yang dimiliki yakni menutup/menyegel perusahaan serta mengeluarkan berbagai peraturan.

  2. Masyarakat, kepentingannya yaitu mengaharapkan peran serta perusahaan dalam program kesejahteraan masyarakat dan menjaga kesejahteraan lingkungan. Kekuasaannya yaitu menekan pemerintah melalui unjuk rasa massal.

  3. Media Massa, memiliki kepentingan untuk menginformasikan semua kegiatan perusahaan yang berkaitan dengan isu etika, nilai-nilai, kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan. Kekuasaan yang dimiliki adalah memublikasikan berita negatif yang merusak citra perusahaan.

  4. Aktivis Lingkungan, memiliki kepentingan akan kepedulian terhadap pengaruh positif dan negatif dari tindakan perusahaan tehadap lingkungan hidup, HAM, dan sebagainya. Kekuasaannya yaitu mengampanyekan aksi boikot dengan mempengaruhi pemerintah, media massa, dan masyarakat, serta melobi pemerintah untuk membatasi/melarang produk perusahaan bila merusak lingkungan hidup atau melanggar HAM.

Referensi

Meiyana, Aida. 2018. Pengaruh Kinerja Lingkungan, Biaya Lingkungan, dan Ukuran Perusahaan terhadap Kinerja Keuangan dengan Corporate Social Responsibility yebagai Variabel Intervening (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2014-2016). Skripsi. Prodi Akuntansi Jurusan Pendidikan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta.

Hal pertama mengenai teori stakeholder adalah bahwa stakeholder merupakan sistem yang secara eksplisit berbasis pada pandangan tentang suatu organisasi dan lingkungannya, mengenai sifat saling mempengaruhi antara keduanya yang kompleks dan dinamis.

Premis dasar dari teori stakeholder adalah bahwa semakin kuat hubungan korporasi, maka akan semakin baik bisnis korporasi. Sebaliknya, semakin buruk hubungan korporasi maka akan semakin sulit. Hubungan yang kuat dengan para pemangku kepentingan adalah berdasarkan kepercayaan, rasa hormat, dan kerjasama.

Teori stakeholder adalah sebuah konsep manajemen strategis, tujuannya adalah untuk membantu korporasi memperkuat hubungan dengan kelompok-kelompok eksternal dan mengembangkan keunggulan kompetitif. Teori stakeholder mengatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang hanya beroperasi untuk kepentingannya sendiri namun harus memberikan manfaat bagi stakeholder nya.

Teori Stakeholder menyatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang hanya beroperasi untuk kepentingannya sendiri namun harus memberikan manfaat bagi stakeholder nya (pemegang saham, kreditor, konsumen, supplier, pemerintah, masyarakat, analisis, dan pihak lain). Teori Stakeholder menyatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang hanya beroperasi untuk kepentingannya sendiri, tetapi juga harus memperhatikan kepentingan stakeholder (Ghozali dan Chariri dalam Sudaryanto (2011).

Dalam teori ini juga menyatakan bahwa seluruh stakeholder memiliki hak untuk disediakan informasi tentang bagaimana aktivitas organisasi berperan dalam lingkungan sekitar. Organisasi memiliki banyak stakeholder seperti karyawan, masyarakat, negara, pasar modal dan lain-lain. Gray et al dalam Sudaryanto (2011) menyatakan bahwa kelangsungan hidup perusahaan tergantung pada dukungan stakeholder . Oleh karena itu, jika perusahaan tidak memperhatikan stakeholder bukan tidak mungkin akan menuai protes. Teori stakeholder telah menjelaskan mengenai apa yang menyebabkan perusahaan melakukan pengungkapan tanggung jawa sosial kepada masyarakat dimana perusahaan itu melakukan kegiatannya.