Apa yang dimaksud dengan Teori Peranan Dalam Organisasi Internasional?

Teori peran menegaskan bahwa perilaku yang ada di dalam hubungan internasional adalah perilaku dalam menjalankan peranan didalam hubungan internasional tersebut. Teori ini berasumsi bahwa sebagian besar perilaku hubungan internasional adalah akibat dari tuntutan atau harapan terhadap peranan yang kebetulan di pegang aktor-aktor yang terlibat di dalam hubungan internasional tersebut.

Apa yang dimaksud dengan Teori Peranan Dalam Organisasi Internasional ?

Peranan merupakan seperangkat perilaku yang diharapkan dari seseorang atau dari struktur yang menduduki suatu posisi dalam sistem. Peranan dari struktur tunggal, maupun bersusun, ditentukan oleh harapan orang lain atau perilaku peran itu sendiri, juga ditentukan oleh pemegang peran terhadap tuntutan dan situasi yang mendorong dijalankannya peran tadi. Peranan merupakan aspek dinamis kedudukan.

Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka ia telah menjalankan suatu peranan (Soekanto, 2001).

Teori peranan menegaskan bahwa, perilaku politik adalah perilaku dalam menjalankan peranan politik. Teori ini berasumsi bahwa sebagian besar perilaku politik adalah akibat dari tuntutan atau harapan terhadap peran yang kebetulan dipegang aktor politik. Seseorang yang menduduki posisi tertentu diharapkan atau diduga akan berperilaku tertentu pula. Harapan atau dugaan itulah yang membentuk peranan (Mas’oed, 1990).

Munculnya suatu harapan, bisa ditelaah dari dua sumber. Pertama, harapan yang dimiliki orang lain terhadap aktor politik; kedua, harapan juga bisa muncul dari cara si pemegang peran menafsirkan peranan yang dipegangnya, yaitu harapannya sendiri tentang apa yang harus dan yang tidak boleh dilakukan. Sedangkan kegunaan teori peranan ini, sebagai alat analisis, yang paling penting adalah untuk menjelaskan dan meramalkan perilaku politik (Mas’oed, 1990).

Peranan dapat dikatakan sebagai pelaksanaan dari fungsi oleh struktur-struktur tertentu. Peranan ini bergantung pada posisi dan kedudukan struktur tersebut dan harapan lingkungan sekitar terhadap struktur tadi. Peranan juga dipengaruhi oleh situasi dan kondisi, serta kemampuan dari si pemegang peran. (Mas’oed, 1990: 46-47).

Peranan Organisasi Internasional


Semua organisasi internasional memiliki struktur organisasi untuk mencapai tujuannya. Apabila struktur-struktur tersebut telah menjalankan fungsinya, maka organisasi tersebut telah menjalankan peranan tertentu. Dengan demikian, peranan dapat dianggap sebagai fungsi baru dalam rangka pengejaran tujuan-tujuan kemasyarakatan.

Sejajar dengan negara, organisasi internasional dapat melakukan dan memiliki sejumlah peranan penting, yaitu:

  1. Menyediakan sarana kerjasama diantara negara-negara dalam berbagai bidang, dimana kerjasama tersebut memberikan keuntungan bagi sebagian besar ataupun keseluruhan anggotannya. Selain sebagai tempat dimana keputusan tentang kerjasama dibuat juga menyediakan perangkat administratif untuk menerjemahkan keputusan tersebut menjadi tindakan.

  2. Menyediakan berbagai jalur komunikasi antar pemerintah negara-negara, sehingga dapat dieksplorasi dan akan mempermudah aksesnya apabila timbul masalah (Bennet, 1995).

Peranan organisasi internasional dapat digambarkan sebagai individu yang berada dalam lingkungan masyarakat internasional. Sebagai anggota masyarakat internasional, organisasi internasional harus tunduk pada peraturan-peraturan yang telah disepakati bersama.

Selain itu, melalui tindakan anggotannya, setiap anggota tersebut melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka mencapai tujuannya. Peranan organisasi internasional ditujukan pada kontribusi organisasi di dalam peraturan yang lebih luas selain daripada pemecah masalah.

Peranan organisasi internasional dapat dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu:

  1. Organisasi internasional sebagai legitimasi kolektif bagi aktivitasaktivitas organisasi dan atau anggota secara individual.

  2. Organisasi internasional sebagai penentu agenda internasional.

  3. Organisasi internasional sebagai wadah atau instrument bagi koalisi antar anggota atau koordinasi kebijakan antar pemerintah sebagai mekanisme untuk menentukan karakter dan struktur kekuasaan global (Bennet, 1995)

Peran merupakan tingkah laku individu yang mementaskan suatu kedudukan tertentu (Koentjoroningrat, 1986). Peran juga didefinisikan sebagai aspek dinamis kedudukan (status), yang artinya apabila seorang aktor melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka ia menjalankan suatu peranan (Soerjono Soekanto 1987).

Secara politik, teori peranan merupakan teori yang merefleksikan proses politik, dimana peran merupakan perilaku yang diharapkan akan dilakukan aktor yang menduduki suatu posisi. Setiap aktor (individu) yang menduduki posisi tersebut diharapkan berperilaku sesuai dengan sifat posisi itu (Mas’oed, 1989). Teori peranan juga menegaskan bahwa perilaku politik adalah perilaku dalam menjalankan peranan politik. Asumsi teori ini menjelaskan bahwa sebagian besar perilaku politik adalah akibat dari tuntutan atau harapan terhadap peran yang dipegang oleh aktor politik (Mas’oed, 1989).

Menurut John Wahlke dalam Mohtar Mas’oed, teori peranan memiliki dua kemampuan yang berguna bagi analis politik. Pertama, teori peran menunjukkan bahwa aktor politik umumnya akan berupaya untuk menyesuaikan perilakunya dengan norma perilaku yang berlaku dalam peran yang dijalankannya. Kedua, teori peranan memiliki kemampuan dalam mendeskripsikan instritusi secara behavioral. Artinya, dalam teori peranan, institusi politik adalah serangkaian pola perilaku yang berkaitan dengan peranan (Mas’oed, 1989).

Kemudian teori peranan ditarik lebih luas untuk dapat menjadi landasan dalam skripsi ini. Teori peranan yang diaplikasikan pada unit analisis penelitian skripsi ini, yakni organisasi internasional. Menurut J. Samuel Barkin (2013), seorang profesor asosiasi, dimana beliau telah mengembangkan teori organisasi internasional dalam bukunya yang berjudul International Organization : Theories and Institutions , menjelaskan bahwa ada dua pendekatan dalam melihat organisasi internasional, yakni melalui pendekatan institusi ( institutional approaches ) dan pendekatan rezim (regime approaches) (Barkin, 2013). Kedua pendekatan tersebut mampu menganalisis karakteristik dari suatu organisasi internasional, serta menjelaskan cara pandang dalam melihat perilaku politik yang dijalankan oleh organisasi internasional tersebut.

  1. Pendekatan institusi ( institutional approaches )

Pendekatan institusi atau juga dikenal sebagai analisis institusi, melihat organisasi internasional pada bentuk formal organisasinya, mulai dari struktur hingga birokrasi dalam organisasi internasional tersebut.

  1. Pendekatan rezim ( regime approaches )

Pendekatan rezim atau analisis rezim menjadi kajian baru pada tahun 1980- 1990. Pendekatan ini melihat pada efek perilaku dari organisasi internasional terhadap aktor lain, yakni aktor state. Artinya, pada pendekatan ini, perilaku aktor negara dilihat sebagai sumber hasil dalam politik internasional, dan melihat bagaimana efek dari berbagai prinsip, norma, peraturan, dan prosedur pengambilan keputusan yang terkait dengan organisasi internasional (Barkin, 2013).

Kemudian dalam menganalisis peran organisasi internasional secara spesifik, penelitian ini utamanya menggunakan pemikiran dari Clive Archer (2001). Archer membagi peranan utama yang mampu mendefinisikan peranan organisasi internasional ke dalam tiga hal, yakni:

  1. Peran sebagai instrumen. Organisasi internasional dijadikan instrumen oleh kedaulatan negara anggotanya untuk mencapai tujuan tertentu berdasarkan tujuan politik luar negerinya melalui kebijakan masing- masing negara anggotanya.

  2. Peran sebagai arena. Organisasi internasional merupakan tempat bertemu bagi anggota-anggotanya untuk membicarakan dan membahas masalah-masalah yang dihadapi.

  3. Peran sebagai aktor independen. Organisasi internasional dapat membuat keputusan-keputusan sendiri tanpa dipengaruhi oleh kekuasaan atau paksaan dari luar organisasi termasuk negara yang terlibat dalam organisasi internasional tersebut (Archer, 2001).