Apa yang anda ketahui tentang Teori Organisasi Klasik?

Teori Organisasi Klasik

Teori Organisasi Klasik, biasa disebut dengan “teori tradisional” atau “teori mesin”, berkembang mulai tahun 1800-an (abad 19). Dalam teori ini organisasi digambarkan sebuah lembaga yang tersentralisasi dan tugas-tugasnnya terspesialisasi serta memberikan petunjuk mekanistik structural yang kaku tidak mengandung kreatifitas.

Teori Organisasi Klasik digambarkan seperti toet piano dimana masing-masing nada mempunyai spesialisasi (do… re… mi… fa… so… la… si…) dimana apabila tiap nada dirangkai maka akan tercipta lagu yang indah begitu juga dengan organisasi.

Dikatakan teori mesin karena organisasi ini menganggab manusia bagaikan sebuah onderdil yang setiap saat bisa dipasang dan digonta-ganti sesuai kehendak pemimpin.

Teori Organisasi klasik sepenuhnya menguraikan anatomi organisasi formal. Empat unsur pokok yang selalu muncul dalam organisasi formal:

  • Sistem kegiatan yang terkoordinasi
  • Kelompok orang
  • Kerjasama
  • Kekuasaan & Kepemimpinan

Sedangkan menurut penganut teori klasik suatu organisasi tergantung pada empat kondisi pokok, yaitu ; Kekuasaan, Saling melayani, Doktrin, dan Disiplin.

Sedangkan yang dijadikan tiang dasar penting dalam organisasi formal adalah:

  • Pembagian kerja (untuk koordinasi)
  • Proses Skalar & Fungsional (proses pertumbuhan vertical dan horizontal)
  • Struktur (hubungan antar kegiatan)
  • Rentang kendali (berapa banyak atasan bisa mengendalikan bawahan).

Apa yang dimaksud dengan Teori Organisasi Klasik secara lebih detail ?

Munculnya Pendekatan Klasik dalam teori organisasi diilhami oleh beberapa konsep pemikiran yang dikemukakan oleh Frederick Winslow Taylor (1856-1915), yang ia rumuskan berdasarkan pengalaman kerjanya pada perusahaan baja Bethlehem Steel di Amerika. Taylor adalah seorang insinyur yang mendapat tugas memimpin dan meningkatkan produktivitas dari sejumlah besar karyawan pelaksana. Oleh karena itu, dari pengalamannya tersebut, muncul pemikiran Taylor yang sesungguhnya bukan menyangkut organisasi, tetapi cenderung membahas pengaturan cara bekerja, khususnya bagi pekerja pelaksana (seperti tukang-tukang, dan operator mesin), dan mencoba merumuskan cara (gerakan) kerja baku yang paling efisien, berdasarkan pemikiran berikut .

  • Pertama , setiap jenis pekerjaan dapat dianalisis secara ilmiah (scientific) untuk menemukan cara terbaik dalam pelaksanaannya (yang disebut one best way ), berupa metode kerja baku yang paling efisien, yang mampu memberikan hasil yang maksimal. Adanya metode kerja baku yang paling efisien ini membuka kesempatan untuk menetapkan pekerja yang paling sesuai untuk setiap jenis pekerjaan.

  • Kedua , cara atau metode kerja baku ini belum tentu sesuai dengan keinginan pekerja, tetapi pekerja bisa dirangsang dengan imbalan finansial agar bersedia menjalankannya, yang berarti bahwa pandangan ini menganggap para pekerja bersifat “rasional”, bersedia mengerjakan sesuatu yang sebenarnya tidak mereka sukai asalkan mendapat imbalan finansial yang memadai.

    Oleh karena pekerja pelaksana diharapkan memberikan hasil yang maksimal maka dalam pendekatan Taylor ini para pekerja tersebut secara khusus hanya ditugaskan untuk mengerjakan pekerjaan pelaksanaan saja dan dibebaskan dari tugas lain (seperti merencanakan metode kerja, atau membuat rencana kerja). Kekhususan (spesialisasi) tersebut diharapkan akan dapat membebaskan para pekerja pelaksana dari keharusan “membagi” perhatian terhadap hal-hal lain di luar tugas pelaksanaan sehingga mereka bisa lebih produktif.

Adanya metode kerja baku juga memberikan keuntungan, yaitu membuka kesempatan untuk menetapkan waktu baku bagi penyelesaian suatu tugas. Jika seorang pekerja baku bekerja dengan menggunakan metode kerja yang juga baku, akan diketahui waktu baku yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas tersebut. Dengan demikian, jika jenis dan volume pekerjaan yang perlu diselesaikan telah diketahui, dan juga diketahui kapasitas pekerja baku (yang dinyatakan dengan waktu baku yang dibutuhkan oleh pekerja baku untuk menyelesaikan suatu pekerjaan) maka dapat ditentukan jenis dan jumlah pekerja yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, dan juga pendistribusian para pekerja tersebut dalam organisasi. Jika jenis dan jumlah pekerja tersebut dapat dinyatakan sebagai organisasi maka dapatlah dinyatakan sebagai berikut.

image

Konsep Taylor ini pada mulanya banyak sekali mendapatkan tantangan, baik dari pihak manajemen maupun dari pihak pekerja. Keberatan pihak manajemen bertalian dengan cara pelaksanaan analisis ilmiah terhadap pekerjaan, yang sering kali dilaksanakan oleh sekelompok analis tanpa mempertimbangkan pendapat para manajer mengenai metode kerja yang sebaiknya digunakan.

Keberatan pihak pekerja terjadi karena mereka merasa diperlakukan secara kurang manusiawi, yaitu karena merasa dipaksa bekerja dengan cara yang belum tentu mereka sukai. Selain itu para pekerja juga keberatan karena penghematan biaya yang diperoleh dari penggunaan metode kerja baku tersebut sering kali tidak didistribusikan kepada para pekerja dan dianggap hanya menjadi tambahan keuntungan bagi pihak pemilik perusahaan.

Tampak bahwa konsep yang dikembangkan oleh Taylor ini bukanlah suatu pembahasan mengenai organisasi, tetapi lebih terfokus pada pengaturan kerja, terutama di tingkat pelaksana, dengan tujuan untuk memperoleh performansi kerja yang terbaik. Walaupun demikian, konsep ini secara implisit ternyata berpengaruh terhadap bentuk (anatomi) organisasi dan juga pengorganisasian, misalnya berikut ini.

  • Penegasan mengenai perlunya keseimbangan antara tanggung jawab dan wewenang yang terdapat pada suatu jenis pekerjaan.

  • Pemisahan tugas-tugas yang berbeda dan pengelompokan tugas-tugas yang sejenis, yang selanjutnya dikenal sebagai pengorganisasian secara “fungsional”, dan adanya “spesialisasi” tugas dalam organisasi.

  • Memperkenalkan penggunaan standar, baik untuk metode kerja maupun yang menyangkut waktu kerja sehingga bisa digunakan untuk mengontrol performansi kerja karyawan.

  • Adanya standar membuka kesempatan untuk menetapkan, secara adil, upah maupun upah perangsang, sebagai alat untuk memotivasi pekerja.

Konsep Taylor ini banyak yang serupa dengan model organisasi birokratis yang dikembangkan oleh Max Weber. Kesamaan terutama terjadi pada anggapan yang digunakan bahwa manusia merupakan makhluk rasional, yang tertuang dalam berbagai aturan maupun prosedur rasional dalam cara pengorganisasian.

Konsep Taylor terutama membahas pengaturan di tingkat pelaksana, kemudian berkembang beberapa teori yang sifatnya lebih “makro” yang memusatkan perhatian pada pengaturan organisasi secara keseluruhan. Seperti konsep Taylor, teori birokrasi ini juga didasarkan pada anggapan tentang rasionalitas manusia dan memusatkan perhatian pada struktur formal organisasi dan proses yang terjadi di dalam organisasi tersebut.
Kumpulan teori tersebut diawali dengan tulisan Henry Fayol yang dianggap sebagai pelopor teori manajemen. Proses manajemen menurut Fayol terdiri dari lima elemen utama, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, koordinasi, dan pengendalian. Proses-proses ini dijalankan dengan berpegang pada sekumpulan prinsip yang merupakan acuan pelaksanaan bersifat rasional.

Selanjutnya, muncul beberapa nama lain yang mencoba mengembangkan prinsip-prinsip Fayol tersebut, terutama Luther Gulick dan Lyndal Urwick. Selain itu, muncul pula nama Mary Parker Follett, dengan pendekatan yang agak berlainan, yaitu dengan perhatiannya secara khusus terhadap aspek sosiologis dan psikologis dalam proses manajemen. Pendekatan ini disebut sebagai Administrative Design Theory yang sering dianggap sebagai “jembatan” yang menghubungkan pendekatan organisasi Klasik dengan Pendekatan Neoklasik yang bertumpu pada aspek hubungan antar manusia dalam suatu organisasi.

Sumber : Dr. Ir. S.B. Hari Lubis, Perkembangan Teori Organisasi

Referensi :

  • Kast, Fremont E., Rosenzweig, James E. : Organization and Management, a Systems and Contingency Approach, 4th edition, McGraw-Hill International Book Company, 1985.
  • Taylor, Frederick Winslow : The Principles of Scientific Management , Harper & Brothers Publishers, 1919.

Teori Organisasi Klasik biasa disebut sebagai Manajemen Saintifik dan Klasik. Teori-teori dalam paradigma ini memandang organisasi sebagai sesuatu yang menyerupai mesin, yang digerakkan oleh rencana dan kontrol dari manajemen. Teori manajemen saintifik dan klasik menunjukkan usaha awal untuk mengatasi kompleksitas organisasi pada abad 20.

Hal yang umum dalam teori aliran saintifik dan klasik:

  1. Organisasi dijalankan oleh otoritas manajemen. Karyawan adalah alat untuk melaksanakan rencana manajemen. Implikasinya komunikasi organisasi adalah sebagai alat kontrol manajerial dan koordinasi proses organisasi.

  2. Teori saintifik dan klasik meyakini bahwa orang berperilaku menurut model rasional dan ekonomi. Motivasi utama bekerja adalah uang. Motivasi sosial dan politik dalam perilaku organisasi dianggap tidak relevan atau merugikan bagi keefektifan organisasi. Sistem struktur dan fungsi organisasi yang rasional akan mengurangi efek buruk atas konflik kelompok, persaingan pribadi, dendam, perjuangan kekuasaan, dan egosime.

  3. Masing-masing teoritisi memajukan resep agar organisasi didesain menyerupai mesin.

Tiga teori yang sangat berpengaruh selama awal 1900-an yaitu:

  1. Manajemen Saintifik dari Frederick Taylor,
  2. Manajemen Umum dari Henri Fayol,
  3. Teori Birokratik Weber.

Manajemen Saintifik dari Frederick Taylor


Fokus utama Taylor adalah studi saintifik dan desain proses kerja (detail teknik pada kerja produksi). Prinsip-prinsip yang dikemukakannya mengacu pada masalah efisiensi kerja, dan juga menawarkan rekomendasi mengenai struktur organisasional dan proses. Empat ide Taylor antara lain :

  1. Ada satu cara terbaik untuk melakukan pekerjaan, contohnya: studi waktu dan gerakan dapat mempersingkat langkah dan jumlah waktu yang dibutuhkan untuk mengerjakan tugas dengan efisien. Eksperimen dapat menentukan kondisi pekerjaan fisik yang akan meningkatkan produktivitas.

  2. Personil harus diseleksi secara saintifik. Seseorang harus memilih dan menugaskan orang lain menurut keterampilannya atau potensial bagi pengembangan keterampilan.

  3. Pekerja harus dihargai dengan insentif yang sesuai dengan apa yang mereka hasilkan. Upah yang didasarkan atas jumlah jam kerja tidak tepat, bukan karena perbedaan dalam produktivitas individu melainkan kebutuhan ekonomi adalah faktor penting yang menjadi motif seseorang untuk bekerja.

  4. Pekerjaan harus dibagi sehingga manager merencanakan pekerjaan dan pekerja mengikuti rencana. Dalam skemanya, Taylor menggambarkan bahwa setiap aspek diawasi oleh “functional foreman” yang berbeda.

Taylor percaya bahwa masalah utama dalam efektivitas organisasi mencakup ketidakmampuan manajemen untuk memperoleh pemenuhan dari pekerja. Menurutnya, setiap orang akan menghasilkan keuntungan di bawah manajemen saintifik.

Manajemen Umum dari Henri Fayol


Berbeda dari Taylor yang fokus pada teknik kerja produksi, Fayol lebih menekankan pada prinsip- prinsip dasar struktur organisasi dan praktik manajemen.

Ia mengemukakan Empat belas (14) prinsip yang mendasar bagi desain dan struktur organisasi, yaitu:

  1. Divisi kerja. Setiap anggota hanya memiliki satu pekerjaan.

  2. Otoritas dan tanggungjawab. Otoritas mencakup hak untuk memberi perintah dan kekuasaan untuk menuntut pemenuhan. Otoritas pejabat perusahaan tergantung posisinya, dan otoritas personal tergantung kemampuan dan pengalamannya.

  3. Disiplin, tergantung pada atasan yang baik, bersih, dan aturan yang adil, serta sanksi yang diterapkan dengan bijaksana.

  4. Kesatuan perintah. Pegawai menerima perintah dari satu orang dan hanya satu atasan untuk setiap tindakan.

  5. Kesatuan arahan. Sekelompok kegiatan dengan tujuan yang sama harus memiliki “satu kepala dan satu rencana”.

  6. Menomorduakan kepentingan individu.

  7. Pemberian upah. Karyawan harus dibayar dengan adil, yang memuaskan mereka dan perusahaan.

  8. Sentralisasi. Apakah pembuatan keputusan disentralisasikan (terbatas pada manajemen tingkat yang lebih tinggi), atau desentralisasi (ditujukan untuk bawahan) tergantung pada kondisi organisasi.

  9. Rantai skalar. Sistem otoritas disusun seperti hierarki dengan garis perintah yang jelas dari satu level ke yang lainnya, namun sistem harus bersedia dipindahkan dari rantai perintah ketika dibutuhkan.

  10. Keteraturan. Ada ruang bagi setiap karyawan, dan setiap karyawan harus berada dalam tempatnya.

  11. Keadilan. Personil diperlakukan dengan kebaikan dan keadilan.

  12. Stabilitas dalam kedudukan. Berasumsi bahwa karyawan yang memiliki kemampuan untuk melakukan sebuah pekerjaan, ia pasti masih memiliki waktu untuk belajar dan berhasil dalam melakukannya.

  13. Inisiatif. Kemampuan untuk mengemukakan dan melaksanakan sebuah rencana adalah sumber daya organisasi yang bernilai.

  14. Esprit de corps (perasaan setia dan saling hormat menghormati). Manajemen harus berusaha untuk memajukan rasa kesatuan, harmoni dan kohesi.

Teori Birokratik Weber


Max Weber mengambil isu dari pandangan Henry Fayol. Weber membedakan antara otoritas yang melekat/inheren (kekuasaan tradisional, yang mungkin tidak sah) dengan otoritas yang sah (diperoleh, dihormati, berdasarkan norma-norma, rasional, dan legal). Otoritas yang legal inilah yang kemudian menjadi landasan terbentuk apa yang disebut Weber sebagai “birokrasi”.

Menurut Weber, birokrasi merupakan konsep ideal bagi organisasi modern. Dalam organisasi yang kompleks dibutuhkan kecepatan, ketepatan, kepastian, dan kontinuitas. Semua hal tersebut dapat dicapai jika organisasi didesain sebisa mungkin seperti mesin. Terdapat 6 ciri dasar dari organisasi birokratik, yaitu :

  1. Sistem hierarki otoritas yang jelas
  2. Divisi kerja berdasarkan spesialisasi.
  3. Sistem aturan yang lengkap mencakup hak, tanggungjawab, dan kewajiban personil.
  4. Prosedur yang sempurna untuk performa kerja.
  5. Impersonalitas (bukan perseorangan) dalam hubungan organisasional manusiawi.
  6. Seleksi dan promosi personil atas dasar kompetensi teknikal.

Birokrasi adalah suatu organisasi yang memiliki karakter sebagai berikut (Goldhaber, 1993):

  1. Kontinuitas tergantung pada ketaatan pada peraturan.
  2. Area kemampuan di mana pekerja berbagi dan bekerja untuk tujuan tertentu dibawah pimpinan yang telah ditetapkan.
  3. Prinsip-prinsip hierarki.
  4. Aturan-aturan baik itu norma maupun prinsip- prinsip teknikal.
  5. Pemisahaan administratif antara karyawan dan pemilik atas alat-alat produksi.
  6. Pemisahan kepemilikan pribadi dan peralatan organisasi.
  7. Sumber daya bebas dari kontrol luar.
  8. Struktur di mana tidak satupun administrator dapat memonopoli posisi-posisi personil.
  9. Seluruh tindakan administasi, aturan, prinsip, dsb dinyatakan secara tertulis.

Persamaan Ketiga Teori


Persamaan antara ketiga teori aliran saintifik tersebut (Taylor, Fayol, dan Weber) adalah:

  1. Ketiga teori ini sama-sama memandang bahwa organisasi digerakkan oleh otoritas manajemen.
  2. Memandang karyawan sebagai alat untuk menjalankan rencana manajemen.
  3. Pembagian kerja yang disesuaikan dengan keahlian masing-masing orang/individu.
  4. Menaruh perhatian terhadap hak personil (gaji, insentif, dsb).

Teori organisasi menunjuk pada suatu penggambaran beberapa generalisasi yang memiliki kemungkinan penerapan untuk menjelaskan fenomena organisasi secara universal. Atau dengan kata lain, beberapa sudut pandang atau perspektif dapat dilakukan untuk mengamati bagaimana beberapa fenomena dari organisasi ada dan beroperasi di dalam masyarakat, yang jika pandangan atau perspektif itu diintegrasikan dalam suatu kerangka yang sistematis merupakan sebuah “a body of knowledge” dan disebut dengan Teori Organisasi.

Teori Organisasi Klasik


Istilah klasik dalam pengertian yang umum seringkali diartikan sebagai sesuatu yang secara tradisional telah diterima atau sesuatu yang telah sejak lama cukup mapan. Jika istilah ini dikaitkan dengan teori organisasi maka artinya kurang lebih adalah sebutan untuk suatu pemikiran tentang fenomena organisasi yang telah sejak lama mapan atau telah menjadi tradisi yang diterima dalam kajian tentang fenomena organisasi. Kesulitan yang ditemui jika istilah klasik diartikan seperti itu adalah sukarnya menemukan titik awal dari kajian tentang fenomena organisasi, mengingat sudah sejak sangat lama kajian tentang organisasi ini telah dilakukan, baik oleh para pemikir maupun para filsuf besar pada masa-masa silam.

Menurut Mitchell (1982) misalnya, pada 2000 tahun sebelum Masehi, di Yunani dan Romawi Kuno telah ada pemikiran tentang organisasi, yang pada masa itu organisasi yang dominan adalah Gereja dan Negara (atau negara kota), yang melahirkan pemikiran-pemikiran, misalnya seperti yang dilakukan oleh Aristoteles dan filsuf lainnya mengenai organisasi negara, dan sebagainya. Demikian juga pada masa jaman pertengahan, terjadi banyak perubahanperubahan dalam lapangan ekonomi dan perdagangan mulai menjadi aktifitas utama ekonomi masyarakat dan mendorong berkembangnya organisasiorganisasi ekonomi. Fenomena ini mendorong pula pemikiran dan pandangan, baik mengenai fenomena organisasi maupun dalam segi praktis atau manajemen, yang pada saat itu berkembang.

Untuk tujuan yang lebih terbatas, kesulitan ini dapat diatasi dengan menentukan suatu perode waktiu tertentu yang memiliki arti sangat penting dalam evolusi pemikiran tentang fenomena organisasi ini. Dalam pandangan banyak pemikir tentang fenomena organisasi, salah satu momen atau kejadian penting yang sering dipergunakan oleh para ahli dalam memulai kajian tentang organisasi adalah terjadinya Revolusi Industri yang berlangsung di Inggris pada paruh kedua abad ke 19. Menggunakan masa gemilang transformasi masyarakat menuju masyarakat industrial sebagai awal dari telaah ke belakang dari pemikiran tentang fenomena organisasi merupakan cara yang mudah dan banyak diperguanakn para ahli yang menaruh perhatian pada fenomena organisasi. Hal ini disebabkan karena beberapa pandangan yang muncul pada masa itu secara jelas ditandai oleh obsesi mengenai masalah-masalah yang berkaitan dengan pertumbuhan ukuran organisasi yang bertambah besar dan kompleks.

Melalui proses-proses jangka panjang, dan terutama mencapai puncaknya dalam paruh kedua abad ke 19, sejalan dengan perkembangan berbagai faktor yang terjadi dalam masyarakat Eropa, industri dan urbanisasi mengalami peningkatan yang amat pesat. Banyak organisasi-organisasi produksi mulai menghasilkan produk-produk yang secara relatif masih sederhana tetapi telah menggunakan teknologi produksi massal yang juga masih sederhana, dengan tetap menggunakan tenaga kerja semi terampil maupun yang tidakj terampil sama sekali. Secara perlahan-lahan, sejalan dengan peranan teknologi dalam proses produksi yang makin besar dan teknologi itu mulai menggantikan tenaga kerja yang ada, berbagai cabang kegiatan produksi yang bersifat spesialisasi mulai tumbuh.

Kondisi ekonomi, sosial dan teknologi yang berubah ini telah menghasilkan sejumlah besar masalah-masalah baru, yang membutuhkan pemecahan antara lain melalui pengembangan bentuk-bentuk organisasi dan pengelolaan manajemen yang berbeda dengan apa yang secara tradisional dijalankan saat itu, yaitu suatu manajemen yang sangat individualistik. Sifat dasar dari organisasi dan manajemen tradisional yang individualistik itu kemudian telah runtuh oleh karena adanya tekanan yang berasal dari banyaknya masalah-masalah yang ditimbulkan oleh tumbuh berkembangnya organisasiorganisasi berskala besar dan bersifat kompleks.

Teori organisasi klasik memiliki asumsi bahwa organisasi selalu memiliki susunan yang rasional dan logis, baik secara ekonomis maupun pencapaian efisiensi. Dengan kata lain, bagi teori organisasi klasik rasionalitas, efisiensi dan keuntungan ekonomis adalah tujuan organisasi. Sejalan dengan tujuan yang demikian, manusia juga diasumsikan bertingkah laku atau bertindak secara rasional pula. Jika manusia dipandang sebagai mahluk yang rasional maka maka akan mudah bagi pihak manajemen untuk mencapai kepentingankepentingannya, terutama peningkatan produktifitas melalui peningkatan upah dan insentif bagi pihak pekerja.

Teori Organisasi Klasik memusatkan perhatiannya pada penciptaan suatu himpunan teknik-teknik yang rasional, yang diperlukan dalam mengembangkan baik struktur maupun proses dan juga mengarahkan suatu bentuk koordinasi yang mampu mengintegrasikan hubungan-hubungan antara bagian dari suatu organisasi. Teori Klasik sangat meyakini bahwa jika teknik dan pendekatan yang rasional dapat diwujudkan maka organisasi akan dapat berjalan lebih baik dalam pencapaian tujuan.

Pusat perhatian utama bagi para pemikir teori organisasi klasik ini adalah organisasi yang bergerak dalam bidang bisnis. Hal ini dapat dipahami karena organisasi yang bergerak dalam bidang bisnis itu, selain mudah dipelajari juga mengharuskan adanya proses dan struktur yang rasional untuk mencapai efisiensi. suatu ciri yang selalu terlekat pada organisasi yang bergerak dalam bidang bisnis. Meskipun demikian, pada perkembangannya kemudian lingkupnya meluas pada semua tipe organisasi, tetapi tetap dengan esensi yang sama, yaitu menekankan segi rasionalitas dalam pelaksanaan kegiatan organisasi.

Fenomena yang terjadi di Eropa itu kemudian telah mengundang munculnya pemikiran-pemikiran para ahli dari berbagai disiplin. Dalam lapangan ekonomi misalnya, karya Adam Smith berjudul “An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation”, diakui telah membawa arah baru kerangka pengetahuan mengenai organisasi pada masa itu. Meskipun demikian, pemikiran tentang ekonomi yang sangat berpengaruh dari Adam Smith seakan telah menenggelamkan sumbangan pemikirannya tentang aspek organisasi yang dikemukakannya itu.

Selain Adam Smith, beberapa perintis studi organisasi yang pandangan-pandangannya sangat berpengaruh dalam perkembangan teori organisasi antara lain diberikan oleh Max Weber, yang oleh banyak kalangan dinyatakan sebagai “Bapak Teori Organisasi” atau “the father of organization theory”, dengan tradisi sosiologinya, kemudian oleh F.W Taylor dengan gerakan manajemen ilmiahnya, serta oleh Fayol dan kawan-kawan dengan prinsip-prinsip administrasinya. Dalam uraian berikut, tiga perintis utama teori organisasi ini akan dikaji lebih rinci.

Max Weber dan Tipe Ideal Birokrasi


Max Weber (1864-1920) seorang ahli sosiologi Jerman, merupakan salah satu perintis utama studi mengenai organisasi. Weber hidup dalam situasi masyarakat yang penuh perubahan-perubahan. Pada masa itu di Eropa terjadi peningkatan besar-besaran dalam proses industrialisasi dan dalam penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena industri berkembang di daerahdaerah perkotaan, maka akibatnya adalah terjadinya arus besar urbanisasi menuju kota-kota dimana industri berada dan akibatnya yang lain adalah munculnya kaum proletarian baru yang ada di kota-kota. Perkembangan keota yang demikian telah merangsang munculnya kegiatan ekonomi berskala besar, antara lain munculnya pasar-apasar berskala besar dan bersifat massal. Tidak disangkal lagi, pada sisi yang lain, perubahan-perubahan ini telah membawa banyak perubahan sosial dalam masyarakat Eropa pada masa itu.

Weber merupakan salah satu diantara beberapa pemikir yang menaruh perhatian besar pada perubahan-perubahan tersebut. Hal ini dapat dilihat dalam berbagai analisasi yang dibuat Weber baik dalam bidang perkembangan ekonomi, pertumbuhan kapitalisme, politik dan pemerintahan, dan juga bidang keagamaan. Meskipun Weber melakukan banyak analisis mengenai masalah bisnis, politik, agama maupun pemerintahan, namun konsep Weber yang paling monumental adalah analisisnya mengenai Birokrasi. Oleh karena analisisnya mengenai tipe ideal birokrasi inilah kemudian menempatkan Weber sebagai salah satu yang terpenting diantara banyak perintis Teori Organisasi.

Konsep Weber tentang birokrasi sangat berbeda dengan pandangan umum yang melihat sisi negatip dari birokrasi, misalnya sebagai sumber ketidak efisienan, berbelit-belti dan sarang penyalah gunaan kekuasaan. Weber mengkonsepsikan birokrasi sebagai tipe ideal. Hal ini perlu diperhatikan karena model yang dikembangkan oleh Weber itu tipe ideal, yang dalam kenyatannyanya tidak akan dijumpai satu birokrasi pun yang memiliki kesamaan secara sempurna dengan tipe ideal sebagaimana dikemukanan Weber. Tetapi, sejauh mana suatu birokrasi mendekati karakteristik tipe ideal birokrasi, menjadi tolok ukur sejauh mana tingkat efisiensinya dapat dicapai secara maksimum sebagaimana dikonsepsikan Weber.

Tipe ideal birokrasi sebagaimana dikemukakan oleh Weber memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut:

  • Peraturan atau aturan yang ada di dalam birokrasi sangat jelas dan tegas sekali. Hal yang demikian diperlukan dalam birokrasi terutama untuk menegakkan ketertiban-dan kelangsungan dari birokrasi itu sendiri.

  • Terdapat ruang lingkup kompetensi yang jelas. Orang-orang dalam birokrasi memiliki tugas-tugas dan pekerjaan yang dirumuskan secara jelas dan tegas, serta memiliki kewenangan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas-tugas atau pekerjaan yang diberikan itu. Jadi prinsip pembagian kerja (division of labour) merupakan aspek integral dari birokrasi.

  • Sumber dari otoritas atau kewenangan adalah ketrampilan teknis, kompetensi dan keahlian (expertise). Ini merupakanukuran yang obyektif dan berlaku bagi siapapun yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang ada dapat dipromosikan pada suatu jabatan atau posisi tertentu dalam birokrasi.

  • Para pelaksana atau staf administrasi secara tegas dipisahkan dari para pemilik modal atau alat produksi. Pemilikan alat produksi dan modal dipisahkan dari kepemimpinan ini dilakukan sebagai upaya untuk dapat membuat keputusan yang rasional dan obyektif.

  • Mengedepankan prinsip hirarki. Prinsip hirarki menunjukkan bahwa tiap-tiap bagian yang lebih rendah posisinya, selalu berada di bawah perintah dan selalu dibawah pengawasan dari posisi yang lebih tinggi. Garis komunikasi lebih bersifat vertikal dari pada bersifat horisontal.

  • Tindakan-tindakan, keputusan-keputusan dan aturan-aturan semuanya diadministrasikan dan diarsipkan secara tertulis. Proses pelaksanaan fungsi organisasi merupakan sesuatu yang dapat diketahui oleh siapapun dan bersifat publik.

Dari prinsip-prinsip di atas, secara garis besar dapat dipilah menjadi dua, yaitu prinsip-prinsip struktural dan prinsip-prinsip prosedual. Prinsip struktural menunjukan beberapa hal penting.

  • Pertama, pekerjaan tidak dirancang sebagai sesuatu yang mudah dan sepele. Pekerjaan dirancang lebih tidak bersifat emosional tetapi efisien dan memiliki tingkat konflik kepentingan yang minimum.

  • Kedua, segala sesuatu kemudian menjadi bersifat umum dan tegas. Fungsi-fungsi dirumuskan dengan tegas dan jelas, orang-orang yang ada dalam birokrasi dapat disaling-tukarkan pada posisi-posisi yang tepat. Prinsip ini memang memberikan penekanan penting pada aspek struktural dan aspek administratif dari organisasi, tetapi hanya memberikan perhatian yang amat kecil pada aspek manusia yang berada dalam organisasi itu yang melakukan tugas atau pekerjaan.

Selain aspek struktural terdapat pula aspek prosedual. Akar dan model birokrasi sebagaimana dikemukakan oleh Weber adalah pada konsep otoritas dan kekuasaan yang sah untuk melakukan kontrol. Posisi-posisi dalam organisasi memberikan kepada orang-orang yang menduduki posisi tersebut hak dan tanggung jawab. Itu berarti bahwa seseorang yang menerima suatu tugas atau pekerjaan, berarti kepadanya diberikan otoritas yang sah dan kemudian ia dapat menggunakannya kepada pihak lain lagi yang berada di bawah posisinya. Dalam pandangan Weber, terdapat tiga sumber otoritas yang dimiliki seseorang, yaitu otoritas tradisional, otoritas kharismatik dan otoritas birokratis. Pimpinan dalam birokrasi memiliki sumber otoritas pada keahlian dan ketrampilan tertentu. Otoritas yang demikian merupakan otoritas yang sah dan diperoleh melalui persyaratan dan kualifikasi yang jelas.

Dalam pandangan Weber, jika suatu organisasi memiliki dasar-dasar berupa prinsip-prinsip sebagaimana dikemukakannya di atas, maka organisasi itu akan dapat mengatasi ketidak-efisienan dan ketidak-praktisan yang sangat tipikal ditemukan pada banyak organisasi pada masa itu. Pada sisi yang lain, Weber melihat bahwa birokrasi merupakan bentuk paling efisien dari suatu organisasi dan merupakan instrumen yang paling efisien dari kegiatan administrasi berskala besar.
Meskipun Weber merupakan salah satu perintis teori organisasi yang paling penting, namun gagasan-gagasannya baru mulai dikenal kalangan luas semenjak tahun 1949-an, yaitu ketika karya-karyanya diterjemahkan dari bahasa Jerman ke bahasa lnggris. Semenjak saat itu, jika orang membicarakan tentang organisasi, maka mau tidak mau akan selalu kembali pada analisis dan pemikiran dari Max Weber yang tertuang berbagai karyanya yang tersohor.

Taylor dan Manajemen Ilmiah


Di Amerika Serikat, perkembangan teori organisasi dirintis oleh Frederick W Taylor (1856-1915), seorang praktisi yang sama sekali bukan seorang akademisi yang mengembangkan pemikiran tentang teori organisasi maupun memberikan kontribusi pada dunia akademik. Meskipun demikian, berdasarkan pengalamannya sebagai konsultan dan eksekutif dari suatu pabrik, Taylor memiliki pandangan pragmatis dan menaruh perhatian yang besar pada masalah peningkatan produktivitas pekerja.

Inti dari pemikiran Taylor adalah gagasan mengenai terdapatnya satu cara terbaik untuk melaksanakan pekerjaan. Hal itu berarti ada kebutuhan besar untuk mengembangkan satu cara terbaik dalam menjalankan tugas, dalam membuat suatu standar atau ukuran yang dapat dilaksanakan secara praktis, dalam menemukan orang-orang yang tepat untuk melakukan tugas itu, serta dalam menetapkan alat dan perlengkapan terbaik yang diperlukan orang-orang tersebut. Jika ini dilaksanakan, baik orang-orang yang bekerja dalam organisasi maupun organisasi itu keduanya akan mendapatkan banyak keuntungankeuntungan.

Pemikiran Taylor ini mengkombinasikan sejumlah kecenderungan dalam pemikiran manajemen, yaitu :

  • Pertama, gagasan bahwa pekerjaan dapat dianalisa secara ilmiah. Studi tentang waktu dan kegiatan yang detail akan dapat menunjukkan cara yang terbaik dalam melakukan suatu pekerjaan.

  • Kedua, melalui standardisasi, proses seleksi, proses penempatan, dan proses pelatihan dapat dilakukan lebih mudah. Studi tentang waktu dan kegiatan menunjukkan ketrampilan dan keahlian macam apa yang diperlukan oleh suatu pekerjaan yang khusus.

  • Ketiga, standardisasi menjadi langkah yang penting menuju proses mekanisasi, suatu gagasan philosofis yang menunjuk pada sistem hubungan manusia dengan mesin dalam dunia kerja. Orang dilihat sebagai suatu komponen yang dapat dengan mudah dipindah-tukarkan dan disesuaikan dengan lingkungan yang makin mekanistis sifatnya.

Dari segi operasionalisasinya, Taylor menemukan teknik-teknik dan alat-alat yang khusus yang menghasilkan suatu kondisi dimana tingkat efisiensi bertambah besar. Salah satunya adalah pemberian intensif bagi pekerja. Menurut Taylor, pihak manajemen harus memiliki kemauan untuk membayar lebih banyak upah bagi pekerja jika pekerja itu dapat menghasilkan lebih banyak hasil kerja dan di pihak lain, pekerja sebagai mahluk yang rasional, akan bekerja lebih keras ketika insentif ditawarkan kepadanya. Jadi ada kaitan antara produktifitas dengan ganjaran yang bersifat ekonomis, karena secara logika, produktivitas dan ganjaran ekonomis itu merupakan kepentingan dari masingmasing pihak.

Bagi Taylor, penerapan pendekatan ilmiah dalam pelaksanaan manajemen merupakan suatu kebutuhan yang pokok untuk meningkatkan efisiensi dan pemenuhan kepentingan masing-masing pihak. Dengan kata lain, Taylor menyarankan bahwa manajemen haruslah melakukan perubahan mental yang cepat (mental revolution), yang secara umum dikenal dengan istilah manajemen ilmiah. Gagasan Taylor dalam bidang manajemen ini pada dasarnya mengikuti suatu pendekatan yang individualistik, tetapi kemudian ditingkatkan dengan mengkaitkan pemikiran ilmiah pada beberapa hal, antara lain pada setiap elemen dari tugas atau pekerjaan setiap orang, dalam memilih dan melatih orang, membagi tanggung jawab antara pihak manajemen dengan pihak pekerja dan memperluas kerjasama antara pihak manajemen dengan pekerja.

Sudah barang tentu penerapan gagasan Taylor ini menghadapi hambatan-hambatan tertentu, baik yang berasal dari pihak manajemen maupun pihak pekerja. Hambatan itu terutama karena ketidak mampuan untuk menerapkan manajemen ilmiah menggantikan pendekatan lama yang telah dijalankan pada masa itu. Pihak manajemen merasa berkeberatan jika kebijaksanaan dan keputusannya digantikan oleh teknik dan metode manajemen ilmiah. sedangkan para pekerja berkeberatan dengan prosedur dan standardisasi setiap aspek dari apa yang mereka kerjakan. Dalam pandangan kedua pihak ini, mereka merasakan tidak lebih dari kepanjangan atau sekedar pelengkap dari sebuah mesin.

Sumbangan lain yang penting dari Taylor dengan manajemen ilmiahnya adalah pemikirannya tentang pemisahan rencana kegiatan dari pelaksanaan kegiatan. Ini berkaitan dengan pemisahan personil ke dalam konsep lini dan staf. Untuk mendapatkan hasil yang efisien, fungsi organisasi perlu dibagi dalam beberapa spesialisasi yang berlainan. Taylor menunjukkan bahwa sebagai akibat dari sangat kompleks dan sangat berkembangnya spesialisasi dalam organisasi, pekerja dapat saja mendapatkan nasehat atau saran dari sumber-sumber yang berbeda untuk berbagai masalah yang berlainan. Pada saat itu, pengawasan fungsional dan pengawasan ganda (multiple supervision) ini telah menimbulkan kebingungan karena bertentangan dengan prinsip kesatuan dalam perintah. Meskipun demikian, hal itu kemudian menjadi sesuatu yang secara luas diterima di kalangan manajemen. Terlepas dari semua itu, gagasaan pemikiran manajemen ilmiah ini tidak hanya berpengaruh pada hasil kerja tingkat pekerja, tetapi juga berpengaruh pada tingkat organisasi antara lain dalam bentuk modifikasi dan penyesuaian-penyesuaian dari segi struktur organisasi, misalnya pembentukan divisi atau bagian-bagian baru dalam organisasi yang berbasis pada adanya spesialisasi.

Fayol dan Prinsip-prinsip Administrasi


Henri Fayol (1841-1925) seorang industrialis dari Perancis dan juga seorang insinyur pertambangan, merupakan salah satu dari beberapa perintis teori organisasi yang sangat dikenal. Karya terpentingnya diterbitkan dalam bahasa Perancis pada tahun 1916, tetapi baru mendapat sambutan dari kalangan yang luas ketika diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris pada tahun 1949 dibawah judul “General and Industrial Administration”.

Fayol mengembangkan teori yang memusatkan perhatiannya pada pemecahan fungsional kegiatan administrasi. Menurut Fayol kegiatan administrasi dapat dipecah secara fungsional dalam lima fungsi, yaitu:

  • Planning atau perencanaan
  • Organizing atau pengorganisasian
  • Command atau perintah
  • Coordination atau koordinasi
  • Control atau pengawasan

Kelima elemen fungsional dari administrasi ini kemudian menjadi dasar-dasar bagi fungsi-fungsi dasar manajemen. Dalam karyanya yang sama, Fayol juga mengemukakan empat belas prinsip- prinsip yang menyeluruh yang dipergunakan sebagai petunjuk bagi manajer. Empat belas prinsip atau asas manajemen itu adalah:

  • Pembagian kerja. Di dalam organisasi harus diciptakan tenaga kerja yang memiliki spesialisasi yang mengutamakan pekerjaan untuk mencapai tingkat efisiensi yang lebih tinggi.

  • Wewenang dan tanggung jawab. Otoritas atau wewenang adalah hak untuk memberikan perintah, sedangkan kekuasaan diperlukan untuk menciptakan kepatuhan.

  • Disiplin. Disiplin merupakan hal yang sangat esensial agar kegiatan dapat berjalan lancar, tanpa adanya disiplin tidak akan dapat berhasil baik.

  • Kesatuan dalam perintah. Setiap orang hanya menerima dari seorang atasan.

  • Kesatuan arah. Dalam suatu organisasi haruslah hanya ada satu arah dan satu rencana bagi semua kelompok kegiatan dalam upaya pencapaian tujuan yang sama.

  • Mengutamakan kepentingan umum (general interest) di atas kepentingan individu. Kepentingan pekerja secara perorangan atau kelompok pekerja haruslah berada di bawah kepentingan organisasi secara keseluruhan.

  • Pemberian upah bagi pekerja. Upah sebagai kompensasi kerja harus dilakukan secara jelas dan sejauh mungkin dapat memberikan kepuasan baik bagi pekerja maupun bagi organisasi kerja atau perusahaan.

  • Sentralisasi. Sentralisasi merupakan hal yang penting bagi organisasi dan hal itu merupakan konsekuensi logis dari adanya proses pengorganisasian.

  • Rantai perintah. Terdapat rantai perintah yang menghubungkan atasan dengan bawahan yang hirarkhis berdasarkan pemilikan wewenang yang berbeda, makin ke bawah wewenang itu makin terbatas.

  • Ketertiban. Organisasi haruslah menjadi tempat yang tertib bagi setiap individu yang menjadi anggotanya.

  • Keadilan. Keadilan dan -rasa keadilan harus dupayakan ada dan dirasakan setiap anggota dalam organisasi.

  • Kestabilan masa kerja pekerja. Waktu sangat diperlukan oleh pekerja untuk beradaptasi dengan tugas dan pekerjaannya serta untuk mendapatkan hasil yang efektif.

  • Inisiatif. Pada semua tingkatan kepemimpinan organisasi, semangat dan energi haruslah diperbesar dengan inisiatif.

  • Semangat jiwa kesatuan atau korps. Prinsip ini menunjuk pada kebutuhan akan kerja kelompok dan memelihara hubungan-hubungan antar anggota dalam organisasi.

Dari prinsip-prinsip tersebut dapat dilihat bahwa tujuh prinsip diantaranya berkaitan dengan rantai perintah dan alokasi kewenangan. Sedangkan dua prinsip lainnya berkaitan dengan keadilan dalam sistem dan dua lainnya berkaitan dengan stabilitas dan ketertiban.

Menurut Fayol, jumlah dari prinsip-prinsip tersebut tidaklah merupakan harga mati, artinya jika dari pengalaman ternyata muncul prinsip baru, maka penambahan prinsip itu bukanlah masalah yang penting. Menurut Fayol prinsip- prinsip tersebut sifatnya luwes dan dapat diadaptasikan sesuai dengan kebutuhan dan karena itu, bagi Fayol dimungkinkan ada penambahan prinsip yang muncul dari pengalaman yang ada. Menurut Fayol, hal yang lebih penting adalah bahwa prinsip-prinsip dapat diterapkan dalam setiap organisasi. In’ merupakan hal yang baru dalam perkembangan teori organisasi karena asas universalitas mulai dikenal dan dipergunakan dalam perkembangan dan penerapan teori organisasi.

Gagasan lain yang mendukung pemikiran Fayol dikemukakan oleh Luther Gulick dan Lyndall Urwick, yang dikemukakan dalam artikel mereka yang dimuat dalam “Science of Administration”, yang diterbitkan oleh Institute of Public Administration di Universitas Columbia pada tahun 1937, meskipun sebenarnya tulisan itu telah dipersiapkan sejak tahun 1932 dan 1933. Pandangan Gulick dan Urwik ini pada satu sisi sangat dipengaruhi oleh tradisi pemikiran Eropa dari Fayol, dan pada sisi yang lain dipengaruhi oleh tradisi pemikiran Amerika dari Monney dan Reiley.
Prinsip-prinsip organisasi yang dikemukakan oleh Gulick dan Urwick meliputi:

  • Penempatan secara tepat orang-orang pada struktur organisasi.
  • Pengakuan terhadap orang yang berada pada posisi puncak kepemimpinan sebagai sumber dari otoritas atau wewenang.
  • Memiliki kaitan dengan kesatuan perintah
  • Penggunaan staf khusus dan staf umum.
  • Pembentukan departemenisasi berdasarkan pada tujuan, proses, orang dan tempat.
  • Pendelegasian/pelimpahan dan penggunaan prineip pengecualian.
  • Menempatkan tanggung jawab sepadan dengan wewenang.
  • Mempertimbangkan cakupan pengawasan yang tepat.

Selain Gulick dan Urwick, pemikiran tentang prinsip-prinsip organisasi juga dikemukakan oleh James D Mooney dan Alan C Reiley, dua orang manajer dari General Motors di Amerika Serikat. Pemikiran Mooney dan Reiley berdasarkan pengalaman-pengalaman, diterbitkan pada tahun 1931 yang memusatkan perhatiannya pada pengembangan struktur organisasi yang piramidal, yang ditandai oleh adanya delinasi otoritas secara jelas, pengembangan tugas-tugas secara khusus dan penggunaan staf khusus yang lebih besar.

Berbeda dengan Weber yang menempatkan pembagian kerja sebagai kekuatan utama yang menggerakkan organisasi, Mooney dan Reiley melihat koordinasi sebagai aspek penting dalam setiap gerak dari organisasi. Dalam pandangan mereka, koordinasi merupakan “induk” dari berbagai prinsip lainnya, terutama dalam mendukung pelaksanaan fungsi yang saling berbeda tetapi saling terintegrasi dalam organisasi secara lancar.

Prinsip-prinsip utama dari organisasi menurut Mooney dan Reiley meliputi:

  • Prinsip koordinasi yang diperlukan untuk menyatukan berbagai tindakan dalam mencapai tujuan yang obyektif.

  • Prinsip jenjang yang menggambarkan susunan hirarkhis dari organisasi maupun dalam pendelegasian wewenang.

  • Prinsip penyusunan fungsi dalam pengorganisasian tugas-tugas kedalam unit- unit departemental.

  • Prinsip staf yang menunjukkan adanya perbedaan antara lini dan staf yang memiliki tugas berbeda, lini memiliki tugas pelaksana dari wewenang yang diberikan, sedangkan staf bertugas memberikan saran dan informasi.

Dari berbagai pemikiran yang dikemukakan di atas secara jelas menunjukkan jika gerakan manajemen ilmiah mengarah pada upaya maksimalisasi keluaran dan minimalisasi masukan pada tingkat pelaksanaan kegiatan, pendekatan yang dikemukakan oleh Fayol dan para pemikir yang sepaham dengannya, lebih banyak mengarah pada meletakkan dasar-dasar yang kokoh bagi sejumlah besar prinsip-prinsip administrasi, yang memiliki penggunaan secara universal sifatnya dan dapat diterapkan pada tingkat organisasi. Jadi, prinsip-prinsip administasi ini tidak hanya dapat diterapkan pada organisasi industri dan organisasi bisnis saja, tetapi dapat berlaku pada semua jenis organisasi.

Awal terjadinya teori klasik sebagai pemerhati bidang manajemen dan organisasi ditandai oleh terbitnya buku karya Frederick Taylor (1911) yang berjudul “Principles of Scientific Management” yang lebih dikenal dengan istilah scientific management atau manajemen ilmiah. Taylor berusaha memperbaiki pekerjaan dengan menggunakan metode ilmiah terhadap tugas-tugas didalam organisasi. Keinginannya untuk mendapatkan metode terbaik tentang bagaimana setiap pekerjaan harus dilaksanakan dengan mengacu pada desain pekerjaan. Taylor mengusulkan empat prinsip scientific management, yaitu:

  1. penggantian metode untuk menentukan elemen pekerjaan ditentukan secara ilmiah;
  2. seleksi dan pelatihan pekerja secara ilmiah;
  3. kerjasama antara pimpinan dan bawahan untuk mencapai tujuan sesuai dengan metode ilmiah;
  4. pembagian tanggung jawab yang lebih merata diantara manajer sebagai perencana dan supervise dan para pekerja sebagai pelaksana.

Teori klasik ini dikembangkan pula oleh Henry Fayol. Fayol mencoba mengembangkan prinsip-prinsip umum yang dapat diaplikasikan pada semua manajer dari semua tingkatan organisasi, dan menjelaskan fungsi-fungsi yang harus dilakukan oleh seorang manajer. Sedangkan Taylor memusatkan perhatian pada tingkatan yang paling rendah dari organisasi manajemen yaitu aspirasi bawahan. Fayol mengusulkan empat belas prinsip-prinsip organisasi, yaitu

  1. pembagian kerja;
  2. wewenang;
  3. disiplin;
  4. kesatuan komando;
  5. kesatuan arah;
  6. mendahulukan kepetingan umum diatas kepentingan pribadi;
  7. remunerasi (gaji sesuai pekerjaan);
  8. sentralisasi;
  9. rantai scalar (garis wewenang);
  10. tata tertib;
  11. keadilan;
  12. stabilitas masa kerja para pegawai;
  13. inisiatif;
  14. esprit de corps (persatuan dan kesatuan dalam organisasi).

Teori ini juga dikembangkan oleh Max Weber dengan istilah teori birokrasi. Weber telah mengembangkan sebuah model structural yang ia katakana sebagai alat yang paling efesien bagi organisasi-organisasi untuk mencapai tujuannya yang disebut dengan istilah birokrasi. Birokrasi ditandai dengan adanya pembagian kerja, hierarkhi wewenang yang jelas, prosedur seleksi yang formal, peraturan yang rinci, serta hubungan yang tidak didasarkan atas hubungan pribadi (impersonal) dalam organisasi.

Tokoh terakhir dalam teori klasik adalah Ralph C. Davis, ia lebih menekankan pada perspektif perencanaan rasional, dan mengatakan bahwa struktur merupakan hasil logis dari tujuan-tujuan organisasi. Sedangkan tujuan utama perusahaan adalah pelayanan ekonomis. Nilai ekonomis ini dikembangkan melalui aktivitas yang dilakukan oleh para anggotanya untuk menciptakan produk atau jasa organisasi, aktivitas tersebut kemudian menghubungkan tujuan organisasi dengan hasil yang dicapai organisasi. Perspektif perencanaan rasional menawarkan sebuah model yang sederhana dan langsung untuk merancang sebuah organisasi. Perencanaan organisasi dalam manajemen menentukan tujuan-tujuan organisasi, tujuan-tujuan tersebut kemudian menentukan pengembangan struktur, arus wewenang dan hubungan interrelasi.

Teori organisasi yang berkembang mulai awal abad ke 19 digolongkan ke dalam teori organisasi klasik atau disebut juga teori tradisional atau teori mesin. Pada masa ini, organisasi divisualisasikan sebagai sekelompok orang yang membentuk lembaga. Tiap – tiap bagian organisasi tersebut memiliki spesialisasi dan sentralisasi dalam tugas dan wewenang. Definisi organisasi menurut teori klasik : Organisasi merupakan struktur hubungan, kekuasaan-kekuasaan, tujuan-tujuan, perana-nperanan, kegiatan-kegiatan, komunikasi dan faktor-faktor lain apabila orang bekerja sama. Teori ini biasa disebut dengan “teori tradisional” atau disebut juga “teori mesin”. Berkembang mulai 1800-an (abad 19). Dalam teori ini organisasi digambarkan sebuah lembaga yang tersentralisasi dan tugas-tugasnya terspesialisasi serta memberikan petunjuk mekanistik struktural yang kaku tidak mengandung kreatifitas. Jenis-jenis tero klasik yakni:

  1. Teori organisasi birokrasi berkembang dalam ranah ilmu sosiologi dan
    menekankan pada aspek legal rasional. Legal dalam hal ini dimaknai sebagai bentuk
    wewenang yang dirumuskan dengan jelas berkaitan dengan aturan prosedur dan
    peranan masing – masing elemen. Sementara rasional, mengacu pada suatu tujuan
    yang jelas dan ditetapkan bersama. Salah satu tokoh pengusung teori organisasi klasik
    adalah Max Weber (21 April 1864 – 14 Juni 1920). Seorang ahli ekonomi politik dan
    sosiolog jerman. Dalam salah satu karyanya yang terkenal. The Pretestant Ethic and
    Spirit of Capitalism dan The Theory of Social and Economic Organization. Weber
    menjelaskan mengenai karakteristik birokrasi yang tersusun atas hal – hal berikut ini.
    a. Pembagian Kerja
    b. Hirarki wewenang
    c. Program Rasional
    d. Sistem Prosedur
    e. Sistem aturan dan hak kewajiban
    f. Hubungan antra pribadi yang bersifat impersonal

  2. Teori administrasi dalam teori organisasi klasik menekankan pada aspek
    makro dan praktik langsung manajemen. Beberapa tokoh pengusung teori
    administrasi adalah Henry Fayol (1841 -1925) dan Lyndall Unwick dari Erpa, serta
    James D. Mooney dan Allen Reily dari Amerika. Teori ini dikembangkan pada tahun
    1841-1925: Seorang industrialis asal Perancis tahun 1916 menulis sebuah buku
    “Admistration industrielle et Generale” diterjemahkan dalam bahasa Inggris 1926
    dan baru dipublikasikan di Amerika 1940.
    Dalam buku Administration industrielle et generale karya Henry Fayol (terbit
    1916), misalnya, industrialis asal Prancis itu menyebutkan bahwa semua kegiatan –
    kegiatan industrial dapat dibagi menjadi 5 (enam) kelompok, yakni :
    a. Kegiatan – kegiatan Teknikal
    b. Kegiatan – kegiatan komersial
    c. Kegiatan – kegiatan Financial
    d. Kegiatan – kegiatan Keamanan
    e. Kegiatan – kegiatan akuntansi dan
    f. Kegiatan – kegiatan manajerial
    Selain itu, Fayol juga menyatakan bahwa terdapat 14 dasar yang menjadi
    kaidah perkembangan teori administrasi. Kaidah manajemen tersebut terdiri atas
    pembangian kerja, wewenang dan tanggung jawab, disiplin, kesatuan perintah,
    kesatuan pengarahan, mendahulukan kepentingan umum, balas jasa, sentralisasi,
    rantai skalar, tata terbit, keadilan, kelangganggengan personalia, inisiatif dan
    semangat korps.

  3. Teori manajemen ilmiah, berbeda dengan teori administrasi, manajemen ilmiah lebih memusatkan teori organisasi pada aspek makro organisasi. Teori ini banyak berkembang di Mesir, Cina, dan Romawi. Salah satu tokoh pengusung Teori ini, FW Taylor yaitu pada tahun 1900 an yang memberi definisi teori manajemen ilmiah sebagai seperangkat mekanisme untuk meningkatkan efisiensi kerja atau dengan pernyataan lain yaitu “Penerapan metode ilmiah pada studi, analisa dan pemecahan masalah organisasi” atau “Seperangkat mekanisme untuk meningkatkan efesiensi kerja”.
    Sebuah buku telah dilahirkan dengan judul “Scientific Management” yang
    diperoleh dari tiga makalah yang terkenal, yaitu “Shop Management”, “The Principle
    Oif Scientific Management” dan “Testimony before the Special House Comitte”.
    Lebih jauh, FW Taylor menjelaskan bahwa organisasi memiliki empat kaidah, yaitu
    sebagai berikut :

  • Metode – metode kerja dalma praktik mulai digantikan dengan berbagai metode
    yang dikembangkan atas dasr ilmu p engetahuan tentang kerja ilmiah yang benar
  • Agar memungkinkan para karaywan bekerja sebaik- baiknya sesuai dengan
    spesialisasinya, perusahaan harus rutin mengadakan seleksi, latihan-latiahna dan pengembangan para karyawan secara ilmiah
  • Agar para karyawan memperoleh kesempatan untuk mencapai tingkat upah yang tinggi, sementara manajemen dapat menekan biaya produksi menjadi rendah, pengembangan ilmu tentang kerja serta seleksi, latihan dan pengembngangan serara ilmiah harus diintegrasikan
  • Perlu dikembangkan semangat dan mental para karaywan melalui pendekatan
    antara karyawan dan manajer sebagai upaya untuk menimbulkan suasana kerja
    sama yang baik dan tercapainya manfaat manajemen ilmiah

Menurut para pengikut aliran teori organisasi klasik, adanya suatu organisasi atau koordinasi
bergantung pada empat kondisi pokok. Kondisi-kondisi tersebut adalah sebagai berikut :

  1. KEKUASAAN – hal ini bisa disebut sebagai sumber pengorganisasian tertinggi. ( dewan direktur dalam perusahaan, para staf komandan dalam militer )
  2. SALING MELAYANI – organisasi timbul karena masyarakat merasakan manfaat positif dari adanya organisasi tersebut.
  3. DOKTRIN – hal ini merupakan umusan tujuan organisasi.
  4. DISIPLIN – disiplin ini sangat diperlukan agar organisasi dapat diarahkan ,dapat dipercaya, dan
    mendapat dukungan dari orang-orang yang berpartisipasi di dalamnya.

Referensi:
Adam, Ibrahim, 1983, Perilaku Organisasi, Sinar Baru, Bandung.
Anaroga Panji ,1995, Perilaku Keorganisasian, Pustaka Jaya, Jakarta
Duncan, Jack, 1981, Organizational Behavior, Boston, Houghton Mifflin Coy
Hasibuan M, 2007, Organisasi dan Motivasi: Dasar Peningkatan Produktivitas,
Bumi Aksara
Hick, Herbert, G. and Gullet, G. Ray, 1975, Organization Theory and Behavior.
Terjemahan Ali Saefullah. Usaha Nasional, Surabaya.