Apa yang anda ketahui tentang Teori Negara Marxis?

image
Salah satu hasil pemikiran Karl Marx adalah teori negara.

Apa yang dimaksud dengan teori negara?

Teori tentang negara telah menjadi perdebatan panjang di kalangan pemikir dan fi lsuf. Pada zaman Yunani Kuno, dinyatakan oleh Plato dan Aristoteles bahwa negara memerlukan kekuasaan mutlak untuk mendidik warganya dengan nilai-nilai moral yang rasional. Pada perkembangannya, terutama tiba di zaman pertengahan, ide tersebut mengalami rekonstruksi dalam lingkup kekuasaan teologis Gereja. Negara dianggap sebagai wakil Gereja di dunia, dan Gereja adalah wakil Tuhan untuk menegakkan kehidupan moral di dunia. Ini lantas menjadi legitimasi kekuasaan mutlak dari negara.

Seiring berkurangnya hegemoni Gereja, yang berarti lahirnya benih-benih corak masyarakat baru yang nantinya menghancurkan tatanan feodalisme (kekaisaran, kerajaan), pada Zaman Renaissance sudah muncul pemikiran sekuler yang menginginkan pemisahan negara dari agama (Gereja). Di era tersebut muncul pemikir-pemikir, seperti Th omas Hobbes , John Locke , dan Rousseau yang mencoba melakukan kritik terhadap kekuasaan negara. Pemikiran mereka yang membawa ideologi liberalisme mengusulkan model negara yang dapat menjamin kebebasan individu. Mereka mengajukan tesis bahwa negara adalah wakil kepentingan umum, sedangkan masyarakat hanya mewakili kepentingan pribadi dan terpecah-pecah. Kemudian, pandangan tersebut diperkuat oleh pemikiran Hegel.

Sebagaimana dibahas pada bagian sebelumnya, Hegel adalah fi lsuf idealis yang menemukan konsep dialektika dalam pikiran atau ide manusia. Bagi Hegel, negara adalah ungkapan ruh objektif yang menjadi cerminan kehendak, pikiran, dan hasrat para individu. Dengan demikian, negara diartikan sebagai institusi yang paling paham kehendak individu.

Setelah Karl Marx muncul dengan mematahkan filsafat Idealisme Hegel, ia memberikan kritik terhadap corak produksi kapitalisme dan ideologi liberalisme kaum borjuis. Marx dengan filsafat materialis-historis melakukan analisis sejarah terhadap perkembangan masyarakat, termasuk negara sebagai gejala ekonomi, sosial, dan politik. Marx tidak mengembangkan konsepsi tentang negara secara penuh dan komprehensif. Rencana untuk menulis konsep negara dalam Das Kapital tidak terealisasi karena kematiannya. Dengan demikian, konsepsi Marxis tentang negara sering diambil dari kritik Marx terhadap Hegel, juga dari pengembangan teori Marx terhadap sejarah tertentu (seperti Revolusi Prancis 1848 dan kediktatoran Napoleon, atau pada Paris Commune 1871). Selebihnya, konsep negara marxis dapat ditemukan secara jelas dalam karyakarya Engels dan utamanya karya Lenin yang berjudul The State and Revolution yang sering menjadi acuan teori negara marxis.

Materialisme sejarah Marx memandang kondisi material masyarakat sebagai basis struktur dari struktur sosial dan kesadaran manusia. Maka, berbeda dengan Hegel, negara tidak muncul dari perkembangan pikiran manusia atau keinginan manusia untuk berkolektif—negara lahir dari hubungan produksi di masyarakat. Dalam hal ini, Marx meletakkan negara dalam konteks historis. Bukannya negara yang membentuk masyarakat, melainkan perkembangan masyarakatlah yang menyebabkan lahirnya negara. Pernah dalam sejarah negara tidak hadir, bahkan Marx sempat menyaksikan negara yang melenyap dalam Komune Paris tahun 1871.

Engels mengembangkan analisis fundamental Marx untuk melihat perkembangan masyarakat, termasuk di dalamnya sejarah munculnya negara , dalam karyanya The Origin of Family, Private Property, and State. Tergambar di sana bahwa negara memiliki asal usulnya untuk mengontrol perjuangan sosial antar-kepentingan ekonomi yang berbeda. Kontrol itu dipegang oleh kelas yang dominan, kelas yang menguasai kekuatan ekonomi (alat-alat produksi) dalam masyarakat dengan menggunakan alat-alat represif (tentara, prajurit), dan alat-alat ideologis untuk menundukkan kesadaran massa rakyatnya. Dalam proses pembentukan masyarakat, ditentukan oleh pertentangan-pertentangan kelas. Oleh karena itu, dibutuhkan negara, namun negara ini lebih menjaga kepentingan kelas dominan dan bahkan dijadikan alat untuk mengisap dan menindas kelas tertindas.

Jadi, Marx menolak teori negara kaum liberal bahwa negara adalah lembaga yang dibangun untuk kesejahteraan bersama atau kepentingan umum. Negara adalah kristalisasi, pemusatan, dari kekuatan-kekuatan represif: hukum dan militer. Alasan keberadaannya adalah represi dan perang untuk merebut dan mempertahankan kepemilikan hasil lebih dari tangan segelintir orang—hukum dan militer berguna untuk mengontrol dan memaksa keperluan itu. Negara muncul dalam sejarah sejak masyarakat mulai mengenal kelas mulai zaman perbudakan hingga zaman kapitalis.