Apa yang dimaksud dengan Teori Liberal Institusional?

Teori Liberal Institusiona

Apa yang dimaksud dengan Teori Liberal Institusional ?

Ilmu hubungan internasional terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, begitu pula dengan teori-teori didalamnya termasuk realis dan liberal. Salah satu pemikir liberal institusional yaitu Robert O. Keohane dan Lisa L. Martin. Keduanya menuangkan pemikiran mereka melalui jurnal yang terbit tahun 1995 berjudul The Promise of Institutioanlist Theory sebagai pandangan alternatif terhadap karya realis John J. Mearsheimer.

Mearsheimer menunjukan bahwa dalam pandangan realis peran institusi akan relevan apabila negara ingin memiliki harapan untuk kerja sama yang berkelanjutan, dan menuai manfaatnya, karenanya kebutuhan akan institusi tidak berarti selalu berharga karena kekuatan dan kepentingan negara selalu berbeda (Keohane dan Martin, 1995). Hal inilah yang kemudian dibantah oleh teori liberal. Perbedaan kekuatan dan kepentingan antar negara dalam dunia politik yang diredam oleh institusi internasional yang beroperasi atas dasar timbal balik akan menjadi komponen dalam membentuk perdamaian abadi (Ibid). Bagi kaum liberal, intitusi memliki peranan penting dalam meredam konflik (Viotti dan Kauppi, 2013).

Institusi didefinisikan sebagai praktik sosial yang terdiri dari kelompok aturan atau konvensi yang mengatur hubungan di antara penghuni peran ini (Jönsson, 2001). Institusi yang sering disandingkan dengan organisasi memliki makna berbeda, dimana organisasi merupakan entitas material yang memiliki ciri fisik seperti kantor, personel, peralatan, anggaran. Hal ini menggambarkan bahwa analisis kelembagaan kontemporer tidak terbatas pada organisasi internasional formal.

Asumsi dasar dari liberal institusional ialah konflik dapat diredam oleh kerja sama, dan bahwa institusi telah membuat perbedaan yang signifikan sebagai penyangga yang membantu menyerap ketegangan dalam konflik (Jackson dan Sorenson, 2012). Selain itu, teori ini mengkonseptualisasikan institusi baik sebagai variabel independen dan dependen, dimana institusi diciptakan oleh negara karena efeknya yang diantisipasi pada pola perilaku negara (Keohane dan Martin, 1995). Oleh karena itu, aktor yang dominan pada teori liberal institusional ialah negara.

Liberal institusional memungkinkan kerja sama di bawah anarki. Hal itu dikarenakan institusi dapat mengurangi rasa saling tidak percaya dan uncertainity antar negara. Argumen yang dibuat oleh institusi liberal adalah bahwa tingkat institusionalisasi yang tinggi secara signifikan mengurangi efek destabilisasi dari anarki (Jackson dan Sorenson, 2012). Adapun teori institusi dapat diterapkan dalam kemanan-militer maupun politikekonomi, seperti Robert Axelrod dan Robert Keohane menulis:

It has often been noted that military-security issues display more of the characteristics associated with anarchy than do political-economic ones. Charles Lipson, for instance, has recently observed that political-economic relationships are typically more institutionalized than military-security ones. This does not mean, however, that analysis of these two sets of issues requires two separate analytical frameworks. Indeed, one of the major purposes of the present collection is to show that a single framework can throw light on bot h (Keohane dan Martin, 1995).

Institusi tidak dibentuk dari kekuatan atau kepentingan. Institusi tidak hanya akan dibentuk ketika elit negara melihat kepentingan diri sendiri dari kerja sama, akan tetapi institusi dibentuk untuk memfasilitasi kerja sama. Institusi dapat memberikan informasi, mengurangi baiaya transaski, membuat komitmen lebih kredibel, menetapkan titik fokus untuk kordinasi, dan secara umum memfasilitasi operasi timbal balik. Selayaknya yang disampaikan oleh Keohane dan Martin berikut,

Institutions can provide information, reduce transaction costs, make commitments more credible, establish focal points for coordination, and in general facilitate the operation of reciprocity … (Keohane dan Martin, 1995).

Argumen Keohane dan Martin tersebut kemudian dikenal dalam pandangan ilmu hubungan internasional sebagai Janji Institusi. Institusi dapat membantu mengurangi ketakutan negara anggota terhadap satu sama lain dengan menyediakan aliran informasi. Adanya aliran informasi diantara negara-negara anggota mengakibatkan berkurangnya kecurigaan tentang apa dan mengapa negara melakukan sesuatu (Jackson dan Sorenson, 2012).

Selain menyediakan aliran informasi, institusi menyediakan forum untuk negosiasi antar negara (Jackson dan Sorenson, 2012). Misalnya, PBB yang memiliki keanggotaan hampir keseluruhan negara di dunia. Maka dengan menghadiri suatu pertemuan yang digelar oleh PBB, suatu negara dapat mengadakan perundingan dengan negara lain. Oleh karena itu, institusi dapat mengurangi biaya transaksi.

Ide dari teori ini muncul pertama kali dari pemikiran John Locke, Hugo Grotius, dan Immanuel Kant. Terutama Kant, berasumsi bahwa perdamaian adalah sebuah proses natural dalam diri tiap individu dalam mencapai self-interest nya. Kant juga percaya pada individu yang dapat memitigasi dan menanggulangi konflik lewat struktur pemerintahan bersama. Pandangan Kant ini kemudian dikenal dengan perspektif liberalisme institusional.

Kaum neoliberal institusionalisme setuju dengan pendapat kaum realis bahwa sistem dunia ini adalah anarki, di mana tidak ada otoritas yang berada di atas negara berdaulat. Kemudian, kaum ini juga setuju dengan state sebagai unitary actor . Teori ini mengatakan bahwa Negara tetap memegang peran paling penting dan menjadi alat analisa utama dalam hubungan internasional. Bedanya, neoliberal institutionalisme percaya bahwa perang dapat dihindari lewat keterkaitan antara demokrasi, perdagangan internasional, dan organisasi internasional .

Realist sendiri percaya bahwa perang hanya bisa dihindari dengan deterrence lewat peningkatan rasio kekuatan, aliansi, dan power distance . Kesamaan dan perbedaan argumen antara neorealist dan neoliberal ini menimbulkan banyak perdebatan. Dua argumen bantahan utama kaum neoliberal terhadap neorealist adalah adanya interdependence dan stabilitas hegemoni dalam dunia yang dikatakan anarki ini.

Teori ini semakin berkembang sejak berakhirnya Perang Dunia II serta dibentuknya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Perkembangan teori ini terjadi ketika Robert Keohane dalam bukunya semakin menguatkan argumen-argumen liberalisme institusional. Argumen-argumen baru yang dikemukakan ialah adanya power interdependence atau saling ketergantungan antarnegara dalam interaksi global sekarang ini. Keohane mengatakan bahwa interaksi ini pada akhirnya akan melunturkan otoritas dan otonomi sebuah negara untuk bertindak atas pertimbangan yang unilateral. Kondisi yang digambarkan oleh Keohane merupakan kondisi yang sangat ideal bagi sebuah kerjasama di mana intensi negara untuk bekerjasama benar- benar murni untuk merangkul negara lain dalam kebersamaan dan menciptakan perdamaian dunia

Bagaimanapun juga, terdapat beberapa hal yang para kaum neoliberal institutionalisme anggap sebagai ancaman. Ancaman terbesar bagi kerjasama yang diwadahi oleh institusi adalah pembelotan, yang disebut cheating atau defection . Maka itu, teori ini menekankan kepada pembentukan institusi dan pertemuan tingkat tinggi sebagai sarana untuk memperbesar arus informasi antar Negara sehingga tidak terjadi lack of trust , karena mereka menyadari situasi yang tidak aman berawal dari kurangnya kepercayaan. Aliran informasi ini merupakan salah satu sarana untuk membangun kepercayaan ( trust building ).

Institusi sendiri didefinisikan oleh neoliberal institusionalisme sebagai ‘seperangkat peraturan yang terkoneksikan satu sama lain dan tetap, untuk memperkirakan peran dan perilaku serta membentuk ekspektasi. Sebisa mungkin, fungsi dari institusi harus terspesialisasi agar interest yang berbeda-beda dapat saling bertemu. Hal ini juga membuat institusi mempunyai batasan yang jelas. Menurut Keohane, institusi digunakan untuk mencapai minimal tiga tujuan. 1) mencari kekuatan hegemoni, 2) memecahkan masalah dan membuat keadaan better-off atau impas, 3) menjaga hubungan negara dalam satu organisasi.

Tulisan Krasner dan Grieco merupakan kritik atas teori neoliberal institusional Keohane. Krasner memandang institusi sebagai alat bagi negara Great Powers untuk menanamkan pengaruhnya di dunia internasional tanpa melakukan pergerakan militer masif. Karena menurutnya, sebesar apapun kekuatan Great Power saat ini, mereka tidak akan mampu mengokupasi semua negara di dunia yang berjumlah 190 lebih.