Apa yang dimaksud dengan teori ketergantungan sumber daya ?

teori ketergantungan sumber daya

Ide dasar teori ketergantungan sumber daya adalah bahwa hubungan organisasi dan lingkungan bersifar dependen, di mana organisasi bergantung kepada lingkungan untuk mendapatkan sumber daya

Apa yang dimaksud dengan Teori lingkungan organisasi ?

Teori ketergantungan sumber menyatakan keberadaan organisasi ditentukan oleh kemampuan beradaptasi terhadap lingkungan dalam proses politik - keputusan internal organisasi. Teori ini dikembangkan oleh Jeffrey Pfeffer dan Gerald Salanick dalam bukunya The External Control of Organizations. Teori ini menekankan bahwa lingkungan merupakan constraint yang sangat kuat bagi tindakan organisasi, berdasarkan asumsi organisasi dikendalikan oleh lingkungan karena adanya kebutuhan sumber daya. Ketergantungan organisasi akan sumber daya memberikan power kepada lingkungan yang kemudian digunakan oleh lingkungan untuk menciptakan tuntutan terhadap organisasi seperti harga yang kompetitif, struktur, dan proses yang efisien.

Penganalisisan ketergantungan sumber daya dimulai dengan pengidentifikasian sumber daya yang dibutuhkan dan pelacakan keberadaannya. Prosedur ini menghasilkan kombinasi sistem terbuka dan model networks interorganizational . Sistem terbuka membantu mengidentifikasi input (dari mana) sumber daya diperoleh dan output (kepada siapa produk disalurkan). Model networks antarorganisasi mendefinisikan lokasi input dan output tersebut berada.

Praktik atas prosedur tersebut didasarkan pada critically dan scarcity.

  • Critically adalah suatu estimasi seberapa penting sumber daya tertentu bagi organisasi, yaitu jika tanpa sumber daya tersebut, organisasi tidak akan berfungsi.

  • Scarcity menunjuk kepada estimasi sejauh mana ketersediaan sumber daya dalam lingkungan.

Pfeffer dan Salanick mencatat beberapa strategi dalam mengadopsi critically dan scarcity. Strategi tersebut antara lain mengelola bahan mentah dan sumber pasokan dengan cara kontrak, integrasi vertikal atau horizontal, relasi personal, pengangkatan eksekutif, interlocking directorate. Demikian juga lobby dengan regulator, mengelola pasar, membentuk asosiasi, perjanjian harga dan kartel, dll.

Pada Teori ketergantungan sumber daya, dalam analisis level lingkungan, pemimpin puncak dari organisasi dapat medapatkan perspektif tentang “penglihatan keluar” atas lingkungan sekitarnya.
Hal ini berguna untuk menjawab masalah fundamental pengaruh lingkungan atas organisasi. Lingkungan menentukan struktur organisasi, proses, dan outcome

Asumsi yang ada pada Teori ketergantungan sumber daya adalah melihat organisasi memainkan peran yang lebih aktif melalui perlawanan aksi (counteraction).

Sumber : Mary Jo Hatch, Organization Theory; Modern, Symbolic and Postmodern Perspective , New York, Oxford University Press.

Emerson (1962) sebagai pelopor teori ketergantungan sumber daya atau (resource dependence theory), mengidentifikasikan pembahasan teori ini dalam hubungan kausalitas antara konsep kekuasaan dengan konsep ketergantungan yang diasumsikan terdiri atas A dan B; ‘pengaruh A terhadap B didasarkan pada ketergantungan terhadap sumber daya’. Ketergantungan B adalah seimbang dengan kepentingan B di atas tujuan A secara tidak langsung dan sebaliknya seimbang dengan kegunaan dari tujuan-tujuan tersebut pada B diluar hubungan A-B. Ketergantungan merupakan bagian utama dari kekuasaan.

Untuk mengatur hubungan saling ketergantungan organisasi dapat memakai strategi kerjasama (Thompson, 1967) atau melakukan hubungan inter-organisasional (Pfeffer dan Salancik, 1978). Menurut Thompson (1967), agar diperoleh suatu taraf pengendalian diri yang berarti, organisasi harus mengatur ketergantngannya.

Menurut Pfeffer dan Salancik (1978), Thampson (1967) organisasi berusaha untuk memperkecil kekuasaan unsur-unsur lingkungan tugas atas mereka dengan mempertahankan berbagai alternatif. Bila organisasi bersaing untuk memperoleh dukungan maka organisasi berusaha mencari prestise yang merupakan suatu cara untuk mendapatkan kekuasaan tanpa menambah ketergantungan dalam hubungan inter-organisasional.

Argumen Pfeffer dan Salancik (1978) tentang hubungan inter-organisasional adalah bahwa fenomena inter-organisasional akan mengatur secara keseluruhan berbagai tingkat hasil performansi organisasi. Faktor internal hanya memiliki sedikit efek terhadap organisasi. Faktor internal hanya menyumbang sepuluh persen terhadap peningkatan performansi organisasi.

Menurut Pfeffer dan Salancik (1978), dewan komisaris memiliki kemampuan untuk memperkecil ketidakpastian lingkungan dengan menggunakan koneksi yang mereka miliki. Menurut Hillman et al. (2000), Pfeffer (1973), perspektif ketergantungan sumber daya juga dapat digunakan sebagai dasar teoritis untuk penelitian yang meneliti tentang perubahan dewan komisaris saat keadaan eksternal atau internal perusahaan membutuhkan perubahan.

Hillman et al. (2000) mengemukakan bahwa pemilihan dewan komisaris pada perusahaan lebih berorientasi pada sektor profitabilitas ketika deregulasi mulai berlaku. Pfeffer (1973) memprediksikan pengalaman dan hubungan dewan komisaris dapat memenuhi kebutuhan sumber daya yang bervariasi.

The resource dependence theory menjelaskan bahwa budaya dan perilaku orientasi pasar organisasi dilakukan dengan cara membangun hubungan kolaborasi baik dengan sumber eksternal dan sumber internal, serta mengatur sumber daya untuk mencapai keunggulan kompetitif.