Apa yang dimaksud dengan teori interseksionalitas (Intersectionality)?

Interseksionalitas

Interseksionalitas (atau interseksionalisme) adalah kajian tentang titik temu atau hubungan antara segala sistem atau bentuk penindasan, dominasi atau diskriminasi.

Teori sosiologi feminis ini pertama kali disebut oleh Kimberlé Crenshaw pada tahun 1989, meskipun konsepnya jika ditelusuri telah ada sejak abad ke-19.

Teori ini menunjukkan bahwa (dan juga ditujukan untuk mengkaji bagaimana) berbagai kategori biologis, sosial dan budaya seperti gender, ras, kelas, kemampuan, orientasi seksual, agama, kasta, dan sumbu lainnya terkait identitas saling berinteraksi, memberikan kontribusi terhadap kesenjangan sosial dan ketidakadilan yang sistematis.

Interseksionalitas menyatakan bahwa konseptualisasi klasik penindasan dalam masyarakat, seperti rasisme, seksisme, bifobia, homofobia, transfobia, dan juga kefanatikan terhadap kepercayaan, tidak bertindak secara independen satu sama lain, melainkan bentuk-bentuk penindasan tersebut saling berhubungan, menciptakan sistem penindasan yang mencerminkan “persimpangan” dari berbagai bentuk diskriminasi.

-Wikipedia-

Inti dari teori interseksionalitas adalah memahami tatanan ketimpangan sebagai struktur hierarkis yang didasarkan pada hubungan yang tidak adil. Pandangan mendasar teori interseksionalitas adalah hak istimewa yang dimiliki laki-laki dapat berubah menjadi penindasan perempuan.

Adanya penindasan terhadap perempuan karena status quo yang diberikan kepada laki-laki, sehingga laki-laki merasa dapat mendominasi kaum perempuan yang dianggap lebih lemah dari pada mereka.

Teori interseksionalitas mengakui kaitan fundamental antara ideologi dengan kekuasaan yang memungkinkan pihak yang mendominasi mengendalikan subordinat dengan menciptakan politik yang di dalamnya perbedaan menjadi alat konseptual untuk menjustifikasi tatanan penindasan (Ritzer, Goerge dan Douglas J. Goodman, 2010).

Dalam kehidupan masyarakat patriarkhi, pihak yang mendominasi (laki-laki) menggunakan perbedaan antara maskulinitas yang dimiliki laki-laki dengan feminimitas yang dimiliki perempuan, untuk menciptakan stereotipe-stereotipe tertentu.

Maskulinitas distereotipkan sebagai sifat yang lebih bijaksana, kuat, tegas, dan mampu bertanggung jawab, sehingga laki-laki yang diidentikkan dengan sifat tersebut memiliki hak istimewa untuk menjalankan roda kehidupan masyarakat.

Interseksionalitas pada umumnya merupakan kajian dalam ranah feminisme yang dikhususkan untuk mengupas dan memperdalam diskriminasi terhadap perempuan. Kajian itu meluas hingga digunakan untuk menganalisis sastra yang berkaitan dengan feminisme. Istilah interseksionalitas pertama kali digunakan oleh Crenshaw pada 1989, pada saat berbicara mengenai pengalaman diskriminasi terhadap perempuan kulit hitam.

Menurut Crenshaw (1989, 149), posisi ketertindasan perempuan kulit hitam itu dianalogikan dengan perjalanan di perempatan yang memungkinkannya datang dan pergi dari empat penjuru. Diskriminasi seperti interseksi atau perempatan untuk mengalir dari satu arah dan mengalir dari arah lain. Jika terjadi kecelakaan di perempatan itu, akan berakibat pada kendaraan dari banyak arah. Sama dengan perempuan kulit hitam: karena berada di perempatan, mengalami kecelakaan dan akan mengalam luka karena diskriminasi seks dan ras yang datang dari empat penjuru.

Crenshaw (1991) juga menjelaskan konsep interseksionalitas yang berfokus pada berbagai cara yang berkaitan dengan ras dan gender berinterkasi dengan multidimensi perempuan kulit hitam yang identik tertindas. Tujuan utama interseksionalitas bersentuhan dengan ras dan gender yang berkaitan dengan struktur sosial, politik, dan representasi perempuan berwarna. Maka, fokus interseksionalitas adalah mengungkapkan identitas dan bagaimana dunia sosial dikonstruksi dalam kaitan dengan ras dan gender.

Crenshaw membagi interseksionalitas menjadi tiga, yakni:

  1. Interseksionalitas struktural dijelaskan sebagai tempat perempuan menghadapi serangkaian ketertindasan dalam kehidupan mereka, mulai dari kemiskinan hingga permasalahan pekerjaan. Banyak perempuan, terutama kulit hitam, menjadi korban diskriminasi ras dalam kelas sosial dan pekerjaan yang terjadi dalam masyarakat. Kemudian, dijelaskan oleh Crenshaw (1991) bahwa penindasan terhadap perempuan juga terjadi pada undang-undang yang diterbitkan oleh pemerintah ketika posisi perempuan dianggap marginal.

  2. Interseksionalitas politis terjadi ketika perempuan berkonflik dalam agenda politis. Ras dan gender kerap menjadi konflik dan diperjuangkan dalam bidang politik sehingga perempuan terus terpinggirkan.

  3. Interseksionalitas representasional yang artinya perempuan hanya menjadi minoritas dan isu perempuan bukan yang signifikan (Crenshaw 1991). Selain itu, interseksionalitas representasional juga meliputi cara pembangunan budaya populer membentuk citra perempuan dalam ras dan gender yang berakibat pada marginalisasi perempuan itu sendiri karena mengabaikan kepentingan utamanya.

Selanjutnya, menurut Hancock (2016), interseksionalitas berkaitan dengan media sosial yang kini sudah mengglobal. Kemudian, interseksionalitas juga berkaitan dengan politik. Sementara itu, Grillo (1995) mengungkapkan bahwa kekuatan interseksionalitas itu membentuk potensi untuk memberikan suara bagi individu, tetapi subjek multidemensional perempuan tak mampu berbicara dengan paradigman pemikiran identitas sebagai subjek perseorangan. Grillo mengungkapkan perempuan duduk di persimpangan dalam banyak kategori. Boleh jadi dia adalah latin, perempuan, pendek, ibu, lesbian, anak perempuan, bermata biru, berambut panjang, pekerja, dan keras kepala. Dalam ruang dan waktu tertentu, beberapa kategori menjadi penting, seperti ras, gender, kelas, orientasi seksual. Conaghan (2009) mengungkapkan bahwa interseksionalitas berkembang menjadi respon teori dan politik individu, pengalaman yang kompleks, dan bertendensi hukum.

Sebagai tambahan, interseksionalitas menawarkan kemungkinan perlawanan terhadap dampak represif seperti esensialisme yang mengarahkan pada ruang diskursus untuk mewakili kompleksitas menjadi objek teori dan politik. Dari berbagai pemaparan itu, interseksionalitas merupakan kajian yang luas tentang diskriminasi terhadap perempuan. Bukan hanya penindasan, interseksionalitas juga mewujudkan perlawanan di ruang publik. Nantinya, diharapkan perlawanan juga dapat berujung di tataran hukum.