Apa yang dimaksud dengan Teori Institusionalisme?

Teori Institusionalisme

Pada dasarnya dalam institusionalisme ini aspek kerjasama akan dilihat secara dominan sebagai suatu cara untuk menyalurkan kepentingan negara.

Apa yang dimaksud dengan Teori Institusionalisme?

Pada tingkat internasional akan menggunakan teori yang dikemukakan oleh Robert Keohane, yakni institusionalisme. Pada dasarnya dalam institusionalisme ini aspek kerjasama akan dilihat secara dominan sebagai suatu cara untuk menyalurkan kepentingan negara. Keohane melihat bahwa kepentingan negara dan kepentingan yang saling berbenturan antara satu (negara) dan lainnya eksis. Dalam kondisi negara-negara yang telah terikat dengan adanya interdependesi, beberapa bentuk kerjasama sangat diperlukan untuk mencapai tingkat kesejahteraan yang optimal, namun kerjasama yang terlalu berlebihan juga tidak akan menjadi bermanfaat bagi negara.

Keohane memang memiliki epistemologi liberal dalam mengembangkan teorinya. Namun demikian Keohane cukup skeptis dengan persoalan alamiah sebagaimana yang didikotomikan antara liberal dan realis. Ia mengatakan bahwa,:

My liberalism is more pessimistic about human nature and more cautious about causal connections running from economics to politics than some versions of classical liberalism and I have never been a supporter of the “Washington Consensus” in its strong neo-liberal form. Since attaching a “liberal label” to my perspective generates such a need for explication, it seems better to leave it off entirely. But in my view we should focus on individuals as the principal unit of analysis, as long as we keep in mind their interactions in society, and the historical and cultural contexts within which they live. This means that the analyst goes back and forth between individual and society, regarding both seriously, but always seeking to explain individual behavior, and aggregate it upward, rather than to theorize about society without considering whether the resulting propositions are consistent with patterns of individual behavior. In this way, we can give our theories micro-foundations and avoid the reification of abstract concepts or the positing of a collective consciousness for which there seems to be little scientific evidence.

Meski Keohane melihat bahwa realisme adalah alat pertama dalam memahami politik dunia, namun pandangannya terhadap ranah ini sangat terbatas untuk kemudian membentuk sebuah doktrin yang komprehensif. Banyak yang tertinggal darinya, bukan hanya institusi, melainkan hubungan transnasional, politik domestik, dan peran ide. Realisme merupakan sebuah struktur yang panjang (rumit), namun mendekam pada proses yang pendek.

Variasi pada kebijakan atau ketaatan anggota dalam suatu institusi dengan regulasi institusi akan dipandang secara parsial terhadap kadar kepentingan dan distribusi kekuatan diantara para anggota. Institusi dengan kesamaan nilai sosial dan sistem politik akan cenderung lebih kuat. Disamping itu kekuatan politik domestik cukup mempengaruhi setiap kebijakan di tingkat institusi.

Pada akhirnya, tidak ada satupun kedamaian ( peace ) ataupun kebijakan sosial dan ekonomi dapat di suarakan dalam prinsip-prinsip organisasi diluar pemerintah ( governments ). Dalam artian, institusi internasional perlu dikonstruksikan baik untuk memfasilitasi tujuan dimana pemerintah-pemerintah di dalamnya bersepakat dengan nilai-nilai umum yang mana merupakan hasil kesepakatan dari kepentingan-kepentingan pribadi suatu pemerintahan yang berkumpul. Institusi internasional memberikan informasi, fasilitator komunikasi, dan menghadirkan berbagai hal yang tak dapat dilakukan oleh pemerintahan nasional. Variasi pada kebijakan atau ketaatan anggota dalam suatu institusi dengan regulasi institusi akan dipandang secara parsial terhadap kadar kepentingan dan distribusi kekuatan diantara para anggota. Institusi dengan kesamaan nilai sosial dan sistem politik akan cenderung lebih kuat. Disamping itu kekuatan politik domestik cukup mempengaruhi setiap kebijakan di tingkat institusi.

Dalam hal ini, studi ini mengarahkan pada institusi dan perannya untuk meningkatkan interaksi, dengan menekankan proses politik atas pembelajaran dan pendefinisian ulang kepentingan nasional, sebagaimana didukung dalam kerangka institusional.

Kerjasama memerlukan aksi individu ataupun organisasi yang terpisah, tidak dalam kerangka harmoni, untuk dibawa kepada suatu konformitas yang satu dengan yang lain melakukan proses negosiasi yang biasanya disebut dengan koordinasi kebijakan ( policy coordination ). Suatu rangkaian kebijakan dikoordinasikan ketika pengaturan internal ( self adjustment ) telah dilakukan diantara mereka, seperti resiko akan konsekuensi untuk mengakomodasi kepentingan pihak yang lain terhadap pengurangan kapasitas pemenuhan kepentingan diri. Dengan kata lain, kerjasama antar-pemerintah terjadi ketika kebijakan yang diambil satu negara diketahui secara menyeluruh oleh negara lainnya sebagai upaya fasilitasi atas realisasi tujuan pribadi mereka, sebagai hasilnya adalah koordinasi kebijakan.

Pandangan mengenai kerjasama ini akan dipadukan dalam pemikiran institusionalis Ikenberry dan Grieco yang mencermati pentingnya institusi sebagai media penyampaian kerjasama dalam bentuk koordinasi kebijakan ini. Dalam pandangannya terhadap fungsi dari Institusi, Grieco dan Ikenberry melihat terdapat empat rasional yang dapat disimpulkan dari fungsi suatu institusi. Pertama adalah kesepakatan institusional dapat menciptakan kesepakatan dalam perdagangan yang membuat gelombang keuntungan yang seimbang antara negara satu dengan lainnya. Kemudian rasional kedua adalah kesepakatan internasional dapat memfasilitasi pertukaran ekonomi dengan menciptakan mekanisme yang membolehkan negara untuk saling berbagi keuntungan dan kerugian atas keterbukaan yang berlebihan. Fungsi ketiga dari rumusan Grieco dan Ikenberry adalah penciptaan kesepakatan sebagai sebuah institusi dapat meningkatkan kapasitas suatu negara untuk mengatur perekonomian nasionalnya. Institusi internasional dapat mengumpulkan sumber daya ( resources ), seperti misalnya cadangan devisa, dan membuat dana cadangan untuk membantu pemerintahan nasional ketika menghadapi kesulitan ekonomi. Sedangkan rasional terakhir, sekaligus juga sangat relevan dengan bahasan dalam penelitian ini adalah bahwa institusi internasional dapat memainkan peranan penting dalam mengikat atau menekan negara anggota lainnya. Negara yang kuat dapat mengatur kesepakatan institusional sebagai langkah untuk mengunci negara yang lebih lemah kepada kondisi yang lebih dapat diprediksi dikemudian hari.