Apa yang dimaksud dengan teknologi “inseminasi buatan” atau masyarakat lebih mengenal dengan istilah “kawin suntik” pada sapi itu?

Jumlah yang terbatas sapi pejantan unggul di Indonesia adalah persoalan dalam usaha meningkatkan jumlahi bibit sapi unggul untuk memenuhi kebutuhan daging yang masih belum mencukupi di dalam negeri. Mutu dan kuantitas produk budidaya ternak sapi sangat dipengaruhi pada mutu bibit yang digunakan, sehingga pemerintah perlu mengambil kebijakan yang tepat untuk membangun dan meningkatkan perbibitan sapi nasional. Kebijakan di bidang pembibitan harus bisa mendorong kemajuan di bidang industri pembibitan di Negara kita, sehingga peternak terjamin dalam memperoleh bibit unggul secara berkelanjutan sesuai jumlah, jenis dan kualitas genetik yang diperlukan. Cara yang biasa dilakukan peternak yatu dengan menggunakan cara kawinsuntik atau inseminasi buatan. Sebagai sebuah harapan untuk meningkatkan pendapatan petani, dan sebagai sumber komoditas hasil peternakan.

Inseminasi buatan merupakan suatu alat yang ampuh yang bisa diciptakan oleh manusia untuk meningkatkan jumlah dan produksi ternak secara kuantitatif dan kualitatif. Menurut Mozzes R. (1977). Inseminasi Buatan (IB) adalah suatu cara atau teknik untuk memasukkan mani (sperma atau semen) yang telah dicairkan dan telah diproses terlebih dahulu yang berasal dari ternak jantan ke dalam saluran alat kelamin betina dengan menggunakan metode dan alat khusus yang disebut ‘insemination gun’.
Tujuan inseminasi buatan adalah sebagai berikut:

  • Memperbaiki mutu genetika ternak.
  • Tidak mengharuskan pejantan unggul untuk dibawa ke tempat yang dibutuhkan sehingga mengurangi biaya.
  • Mengoptimalkan penggunaan bibit pejantan unggul secara lebih luas dalam jangka waktu yang lebih lama.
  • Meningkatkan angka kelahiran dengan cepat dan teratur.
  • Mencegah penularan / penyebaran penyakit kelamin.