Tax Holiday adalah suatu periode pada perusahaan (di negara-negara tertentu) dibebaskan dari pembayaran pajak perusahaan atau pajak keuntungan (atau membayar mereka hanya atas sebagian dari keuntungannya) sebagai insentif ekspor atau insentif untuk memulai industri baru.
Referensi
Black, John. (1997). Dictionary of Economics-Oxford University Press. New York: Oxford University Press