Apa Yang Dimaksud Dengan Tasamuh atau Toleransi dalam Islam?

Tasamuh berasal dari bahasa Arab, semakna dengan kata ikhtimal. Dalam istilah umum biasa disebut dengan ”toleransi”, yaitu sikap tenggang rasa, menghargai, dan menghormati orang lain dalam kehidupan bermasyarakat. Apa yang dimaksud dengan tasamuh atau toleransi dalam Islam?

Tasamuh menurut artinya adalah tenggang rasa. Sedangkan menurut istilah artinya adalah saling menghormati dan menghargai antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya. Manusia tidak bisa hidup sendiri. Dalam segala bentuknya, manusia selalu membutuhkan keberadaan manusia lain untuk memenuhi keperluan hidupnya.

Ketika bergaul dengan orang lain, dapat timbul permasalahan dalam segala bentuknya. Sifat orang yang berbeda-beda dapat menimbulkan benturan-benturan kepentingan. Akibatnya, bisa mengganggu hubungan kita dengan orang lain. Untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman yang lebih besar, sifat tasamuh atau tenggang rasa sangat diperlukan.

Apabila kita mempunyai sifat tenggang rasa, maka kita tidak akan mengedepankan emosi dalam menyelesaikan persoalan. Orang dengan sifat tasamuh akan mempunyai hati yang lembut dan penuh pengertian. Rasulullah saw. bersabda:

“Jadilah kamu hamba Allah yang bersaudara.” (HR. Muslim)

Dalam hadis tersebut Rasulullah saw. menyerukan tentang pentingnya hidup berdampingan secara rukun layaknya saudara. Dengan bersikap tasamuh maka kita akan mempunyai teman dan saudara yang banyak. Karena orang dengan jiwa tasamuh akan senantiasa memancarkan pesona teduh dan jauh dari kesan-kesan jahat.

Rasulullah saw. telah mencontohkan sifat tasamuh dalam kehidupannya. Ingatlah ketika Rasulullah saw. dengan segera menjenguk orang Quraisy yang sedang sakit. Beliau segera menjenguknya meskipun orang Quraisy tersebut berbeda keyakinan dan setiap hari meludahi beliau. Begitu juga ketika Rasulullah saw. mendengar berita bahwa Abu Jahal sedang sakit. Beliau segera pergi untuk menjenguk meskipun Abu Jahal termasuk penghalang dakwahnya. Rasulullah saw. juga pernah menolak untuk bertoleransi. Rasulullah saw. menolak untuk bertoleransi dengan kaum musyrik Quraisy. Saat itu kaum musyrik mengajak Nabi Muhammad untuk bertukar sesembahan. Hari ini kaum musyrik akan menyembah Allah swt. dan beribadah sesuai ajaran Nabi Muhammad, pada lain hari Nabi Muhammad diajak untuk menyembah sesembahan mereka. Ajakan atau toleransi seperti ini dengan tegas ditolak oleh Rasulullah saw.

Selanjutnya, turunlah Surah al-Kafirun [109]. Islam menganjurkan umatnya bertoleransi dan menerapkan toleransi dalam kehidupan. Dengan pemeluk agama lain Islam juga menganjurkan umatnya bertoleransi. Toleransi dengan pemeluk agama lain terbatas pada bidang muamalah, yaitu dalam batas-batas hubungan kemanusiaan dan tolong-menolong. Jika sudah menyangkut akidah dan ibadah, umat Islam dilarang bertoleransi dengan pemeluk agama lain.

Dengan bersikap tasamuh maka kita akan mempunyai teman dan saudara yang banyak. Karena orang dengan jiwa tasamuh akan senantiasa memancarkan pesona teduh dan jauh dari kesan-kesan jahat. Berperilaku Tasamuh dapat dilakukan terhadap :

  1. Terhadap Sesama Teman
    Bertasamuh tidak pilih kasih, dilakukan dengan tidak membeda-bedakan pangkat, jabatan, dan kekayaan.

  2. Terhadap Sesama Pemeluk Agama Islam
    Sebagai orang Islam, kita hendaknya meniru perilaku tasamuh yang diajarkan oleh Rasulullah saw. Segala gerak dan tingkah laku kita sejak bangun tidur hingga kembali lagi tidur, sepenuhnya hendaknya seperti apa yang ditunjukkan oleh Rasulullah saw. Bahkan apabila terjadi perbedaan pendapat, tidak langsung dijadikan alasan untuk tidak bertasamuh. Sabda Rasulullah saw.:

    “Kamu akan melihat orang-orang yang beriman dalam saling menyayangi, saling mencintai, saling mengasihi bagaikan satu tubuh. Apabila salah satu bagian tubuh sakit, maka bagian lain pun akan merasakannya dengan tidak dapat tidur dan badan panas.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

  3. Terhadap Non Muslim
    Umat Islam adalah sebaik-baik umat yang diciptakan oleh Allah swt. Untuk itu dalam pergaulan kita hendaknya bersikap sesuai dengan tuntutan agama agar bisa dijadikan contoh bagi umat yang lain. Terhadap umat yang tidak satu keyakinan dengan kita, kita tetap harus bersikap tasamuh. Akan menyakiti hati nabi, jika orang Islam menyakiti umat non muslim. Firman Allah swt.:

Artinya : “Untukmulah agamamu dan untukkulah agama-ku.” (QS. al-Kafirun/109: 6)

Disalin dari : Pengertian Tasamuh dan Fungsinya dalam Kehidupan - Bacaan Madani | Bacaan Islami dan Bacaan Masyarakat Madani

Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, toleransi berasal dari kata “toleran” (Inggris: tolerance; Arab: tasamuh) yang berarti batas ukur untuk penambahan atau pengurangan yang masih diperbolehkan. Secara etimologi, toleransi adalah kesabaran, ketahanan emosional, dan kelapangan dada. Sedangkan menurut istilah (terminology), toleransi yaitu bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan)pendirian(pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan yang berbeda atau yang bertentangan dengan pendiriannya.

Jadi, toleransi beragama adalah ialah sikap sabar dan menahan diri untuk tidak mengganggu dan tidak melecehkan agama atau system keyakinan dan ibadah penganut agama-agama lain.

Kebebasan beragama pada hakikatnya adalah dasar bagi terciptanya kerukunan antar umat beragama. Tanpa kebebasan beragama tidak mungkin ada kerukunan antar umat beragama. Kebebasan beragama adalah hak setiap manusia. Hak untuk menyembah Tuhan diberikan oleh Tuhan, dan tidak ada seorang pun yang boleh mencabutnya.

Demikian juga sebaliknya, toleransi antarumat beragama adalah cara agar kebebasan beragama dapat terlindungi dengan baik. Kebebasan dan toleransi tidak dapat diabaikan. Namun yang sering kali terjadi adalah penekanan dari salah satunya, misalnya penekanan kebebasan yang mengabaikan toleransi dan usaha untuk merukunkan dengan memaksakan toleransi dengan membelenggu kebebasan. Untuk dapat mempersandingkan keduanya, pemahaman yang benar mengenai kebebasan beragama dan toleransi antar umat beragama merupakan sesuatu yang penting dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat.

Konsep Toleransi dalam Islam

Berdasarkan pengertian toleransi, toleransi mengarah kepada sikap terbuka dan mau mengakui adanya berbagai macam perbedaan, baik dari sisi suku bangsa, warna kulit, bahasa, adat-istiadat, budaya, bahasa, serta agama. Ini semua merupakan fitrah dan sunnatullah yang sudah menjadi ketetapan Tuhan. Landasan dasar pemikiran ini adalah firman Allah dalam QS. Al-Hujurat ayat 13

Toleransi dalam beragama bukan berarti kita hari ini boleh bebas menganut agama tertentu dan esok hari kita menganut agama yang lain atau dengan bebasnya mengikuti ibadah dan ritualitas semua agama tanpa adanya peraturan yang mengikat. Akan tetapi, toleransi beragama harus dipahami sebagai bentuk pengakuan kita akan adanya agama-agama lain selain agama kita dengan segala bentuk system, dan tata cara peribadatannya dan memberikan kebebasan untuk menjalankan keyakinan agama masing-masing.

Konsep toleransi yang ditawarkan Islam sangatlah rasional dan praktis serta tidak berbelit-belit. Namun, dalam hubungannya dengan keyakinan (akidah) dan ibadah, umat Islam tidak mengenal kata kompromi. Ini berarti keyakinan umat Islam kepada Allah tidak sama dengan keyakinan para penganut agama lain terhadap tuhan-tuhan mereka. Demikian juga dengan tata cara ibadahnya. Bahkan Islam melarang penganutnya mencela tuhan-tuhan dalam agama manapun. Maka kata tasamuh atau toleransi dalam Islam bukanlah “barang baru”, tetapi sudah diaplikasikan dalam kehidupan sejak agama Islam itu lahir.

Karena itu, agama Islam menurut hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Rasulullah saw. pernah ditanya tentang agama yang paling dicintai oleh Allah, maka beliau menjawab: al-Hanafiyyah as-Samhah (agama yang lurus yang penuh toleransi), itulah agama Islam.

Toleransi sendiri terbagi atas tiga yaitu :

  • Negatif, Isi ajaran dan penganutnya tidak dihargai. Isi ajaran dan penganutnya hanya dibiarkan saja karena menguntungkan dalam keadaan terpaksa.Contoh PKI atau orang-orang yang beraliran komunis di Indonesia pada zamanIndonesia baru merdeka.

  • Positif, Isi ajaran ditolak, tetapi penganutnya diterima serta dihargai.Contoh Anda beragama Islam wajib hukumnya menolak ajaran agama lain didasari oleh keyakinan pada ajaran agama Anda, tetapi penganutnya atau manusianya Anda hargai.

  • Ekumenis, Isi ajaran serta penganutnya dihargai, karena dalam ajaran mereka itu terdapat unsur-unsur kebenaran yang berguna untuk memperdalam pendirian dan kepercayaan sendiri. Contoh Anda dengan teman Anda sama-sama beragama Islam atau Kristen tetapi berbeda aliran atau paham. Dalam kehidupan beragama sikap toleransi ini sangatlah dibutuhkan, karena dengan sikap toleransi ini kehidupan antar umat beragama dapat tetap berlangsung dengan tetap saling menghargai dan memelihara hak dan kewajiban masing-masing.

Hubungan toleransi

  1. Hubungan Antara Toleransi dengan Ukhuwah (persaudaraan) Sesama Muslim

    Allah menyatakan bahwa orang-orang mu’min bersaudara, dan memerintahkan untuk melakukan ishlah (perbaikan hubungan) jika seandainya terjadi kesalahpahaman diantara 2 orang atau kelompok kaum muslim, Al-Qur’an memberikan contoh-contoh penyebab keretakan hubungan sekaligus melarang setiap muslim melakukannya.

    Untuk mengembangkan sikap toleransi secara umum, dapat kita mulai terlebih dahulu dengan bagaimana kemampuan kita mengelola dan mensikapi perbedaan (pendapat) yang (mungkin) terjadi pada keluarga kita atau pada keluarga/saudara kita sesama muslim. Sikap toleransi dimulai dengan cara membangun kebersamaan atau keharmonisan dan menyadari adanya perbedaan. Dan menyadari pula bahwa kita semua adalah bersaudara. Maka akan timbul rasa kasih sayang, saling pengertian dan pada akhirnya akan bermuara pada sikap toleran. Dalam konteks pendapat dan pengamalan agama, al-Qur’an secara tegas memerintahkan orang-orang mu’min untuk kembali kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (sunnah). Tetapi seandainya etrjadi perbedaan pemahaman al-Qur’an dan sunnah itu, baik mengakibatkan perbedaan pengamalan ataupun tidak

  2. Hubungan antara Toleransi dengan Mu’amalah antar Umat Beragama (Non-Muslim)

    Dalam kaitannya dengan toleransi antar umat beragama, toleransi hendaknya dapat dimaknai sebagai suatu sikap untuk dapat hidup bersama masyarakat penganut agama lain, dengan memiliki kebebasan untuk menjalankan prinsip-prinsip keagamaan (ibadah) masing-masing, tanpa adanya paksaan dan tekanan, baik untuk beribadah maupun tidak beribadah, dari satu pihak ke pihak lain. Hal demikian dalam tingkat praktek-praktek social dapat dimulai dari sikap bertetangga, karena toleransi yang paling hakiki adalah sikap kebersamaan antara penganut keagamaan dalam praktek social, kehidupan bertetangga dan bermasyarakat, serta bukan hanya sekedar pada tataran logika dan wacana.

    Sikap toleransi antar umat beragama bias dimulai dari hidup bertetangga baik dengan tetangga yang seiman dengan kita atau tidak. Sikap toleransi itu direfleksikan dengan cara saling menghormati, saling memuliakan dan saling tolong-menolong.

Pandangan Islam tentang toleransi

Islam adalah agama yang toleran, agama yang penuh kasih sayang yang selalu menghormati antar umat beragama. Bukankah dalam Al-Quran dikatakan bahwa

“Bagiku agamaku dan bagimu agamamu” (QS.Al-kafirun:6)

bukankah itu adalah salah satu pengakuan Islam terhadap keberagaman agama, bahkan Rasulullah sendiri mencontohkan ketika Rasul berzakat dia juga memberikan Zakatnya kepada orang yahudi, ketika ditanya orang yahudi mengapa Rasulullah memberi zakat kepadanya padahal dia bukan seorang muslim, Jawab beliau “Engkau adalah tetanggaku, dan aku wajib memuliakan Saling Menghormati Sesama

Sebagai makhluk sosial manusia mutlak membutuhkan sesamanya dan lingkungan sekitar untuk melestarikan eksistensinya di dunia. Tidak ada satu pun manusia yang mampu bertahan hidup dengan tanpa memperoleh bantuan dari lingkungan dan sesamanya.

Dalam konteks ini, manusia harus selalu menjaga hubungan antar sesama dengan sebaik-baiknya, tak terkecuali terhadap orang lain yang tidak seagama, atau yang lazim disebut dengan istilah toleransi beragama.

Toleransi beragama berarti saling menghormati dan berlapang dada terhadap pemeluk agama lain, tidak memaksa mereka mengikuti agamanya dan tidak mencampuri urusan agama masing-masing. Ummat Islam diperbolehkan bekerja sama dengan pemeluk agama lain dalam aspek ekonomi, sosial dan urusan duniawi lainnya.

Dalam sejarah pun, Nabi Muhammad Saw telah memberi teladan mengenai bagaimana hidup bersama dalam keberagaman.

1. Tidak Ada Paksaan Dalam Beragama

Dalam soal beragama, Islam tidak mengenal konsep pemaksaan beragama. Setiap diri individu diberi kelonggaran sepenuhnya untuk memeluk agama tertentu dengan kesadarannya sendiri, tanpa intimidasi.

Persoalan keyakinan atau beragama adalah terpulang kepada hak pilih orang per orang, masing-masing individu, sebab Allah Subhanahu wata’ala sendiri telah memberikan kebebasan kepada manusia untuk memilih jalan hidupnya. Manusia oleh Allah Subhanahu wata’ala diberi peluang untuk menimbang secara bijak dan kritis antara memilih Islam atau kufur dengan segala resikonya. Meski demikian, Islam tidak kurang-kurangnya memberi peringatan dan menyampaikan ajakan agar manusia itu mau beriman.

2. Dalam Aqidah Tidak Ada Toleransi

Jika dalam aspek sosial kemasyarakatan semangat toleransi menjadi sebuah anjuran, ummat Islam boleh saling tolong menolong, bekerja sama dan saling menghormati dengan orang-orang non Islam, tetapi dalam soal aqidah sama sekali tidak dibenarkan adanya toleransi antara ummat Islam dengan orang-orang non Islam.

Rasulullah Shollallahu alaihi wasallam tatkala diajak ber-toleransi dalam masalah aqidah, bahwa pihak kaum Muslimin mengikuti ibadah orang-orang kafir dan sebaliknya, orang-orang kafir juga mengikuti ibadah kaum Muslimin, secara tegas Rasulullah diperintahkan oleh Allah Subhanahu wata’ala untuk menolak tawaran yang ingin menghancurkan prinsip dasar Aqidah Islamiyah itu. Allah Ta’ala berfirman:

Katakanlah: “Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.” (QS.al-kaffirun:1-6)

Dalam setiap melaksanakan sholat, sebenarnya ummat Islam telah diajarkan untuk selalu berpegang teguh terhadap aqidah Islamiyah dan jangan sampai keyakinan ummat Islam itu sedikit pun dirasuki oleh virus syirik, yaitu dengan membaca:

“Sesungguhnya Aku menghadapkan diriku kepada Rabb yang menciptakan langit dan bumi, dengan cenderung kepada agama yang benar, dan Aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanya milik Allah, Tuhan semesta alam. Tidak ada yang menyekutui-Nya. (Q.S.Ali imran 85)

Siapa yang menginginkan kebahagiaan dan kemuliaan di dunia dan akhirat, tidak ada jalan kecuali beriman kepada Allah Subhanahu wata’ala dan beribadah kepada-Nya. Kemuliaan itu tidak bisa dicapai dengan menyembah selain Allah Ta’ala. Kemuliaan hanya milik Allah semata.

“Barangsiapa yang menghendaki kemuliaan, maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya. Kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya. Dan orang-orang yang merencanakan kejahatan bagi mereka azab yang keras, dan rencana jahat mereka akan hancur.”

Tasāmuh secara etimologis adalah mentoleransi atau menerima perkara secara ringan. Secara terminologis berarti menoleransi atau menerima perbedaan dengan ringan hati.

Menurut Tatapangarsa31, toleransi dalam bahasa arabnya “Tasāmuḥ”. Arti tasāmuh ialah bermurah hati dalam pergaulan.

Menurut Badawi bahwa tasāmuh (toleransi) adalah pendirian atau sikap yang termanifestasikan pada kesediaan untuk menerima berbagai pandangan dan pendirian yang beranekaragam, meskipun tidak sependapat dengannya. Lebih lanjut dijelaskan bahwa tasāmuḥ (toleransi) ini, erat kaitannya dengan masalah kebebasan atau kemerdekaan hak asasi manusia dan tata kehidupan bermasyarakat, sehingga mengizinkan berlapang dada terhadap adanya perbedaan pendapat dan keyakinan dari setiap individu. Orang yang bersifat tasāmuh akan menghargai, membiarkan, membolehkan pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya yang berbeda dengan pendiriannya.34

Tasāmuh adalah sikap suka mendengar dan menghargai pendapat dan pendirian orang lain. Lawan dari tasāmuh ialah ashabiyah, fanatisme atau chauvinisme. Tasāmuh merupakan kebesaran jiwa, keluasan pikiran dan kelapangan dada, sedangkan ta’ashub merupakan kekerdilan jiwa, kepicikan pikiran dan kesempitan dada.

Secara literal, ‟ashabiyyah berasal dari kata 'ashabah yang bermakna al’aqaarib min jihat al-ab (kerabat dari arah bapak). Disebut demikian dikarenakan orang-orang Arab biasa menasabkan diri mereka kepada bapak (ayah), dan ayahlah yang memimpin mereka, sekaligus melindungi mereka. Adapun kata “al-'ashabiyyah dan at-ta’ashshub” bermakna “al-muhaamat wa al-mudaafa’at” (saling menjagadan melindungi). Jika dinyatakan “ta’ashshabnaa lahu wa ma’ahu”: nasharnanhu (kami menolongnya)”. (Imam Ibnu Mandzur)

Di dalam kitab An-Nihaayah fi Ghariib al-Atsar dinyatakan, “ al- 'ashabiyyu man yu‟iinu qaumahu 'alaal-dhulm : orang yang ashabiyyah adalah orang yang menolong kaumnya dalam kedzaliman.

Adapun tasāmuh menurut Syekh Salim bin Hilali memiliki karakteristik, yaitu sebagai berikut:

  • Kerelaan hati karena kemuliaan dan kedermawanan.

  • Kelapangan dada karena kebersihan dan ketaqwaan.

  • Kelemah lembutan karena kemudahan.

  • Muka yang ceria karena kegembiraan.

  • Rendah diri dihadapan kaum muslimin bukan karena kehinaan.

  • Mudah dalam berhubungan sosial (mu‟amalah) tanpa penipuan.

  • Menggampangkan dalam berdakwah kejalan Allah tanpa basa-basi.

  • Terikat dan tunduk kepada agama Allah SWT tanpa rasa keberatan
    .

Menurut Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), ruang lingkup tasāmuh (toleransi) dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Mengakui Hak Orang Lain

Maksudnya ialah suatu sikap mental yang mengakui hak setiap orang didalam menentukan sikap atau tingkah laku dan nasibnya masing-masing, tentu saja sikap atau perilaku yang dijalankan itu tidak melanggar hak orang lain.

  1. Menghormati Keyakinan Orang Lain

Keyakinan seseorang ini biasanya berdasarkan kepercayaan, yang telah tertanam dalam hati dan dikuatkan dengan landasan tertentu, baik yang berupa wahyu maupun pemikiran yang rasional, karena itu keyakinan seseorang tidak akan mudah untuk dirubah atau dipengaruhi. Atas kenyataan tersebut, perlu adanya kesadaran untuk menghormati keyakinan orang lain.

  1. Agree In Disagrement

“Agree In Disagrement” (setuju dalam perbedaan) adalah prinsip yang selalu didengungkan oleh mantan Menteri Agama Prof. Dr. H. Mukti Ali dengan maksud bahwa perbedaan tidak harus ada permusuhan karena perbedaan selalu ada dimanapun, maka dengan perbedaan itu seseorang harus menyadari adanya keanekaragaman kehidupan ini.

  1. Saling Mengerti

Ini merupakan salah satu unsur toleransi yang paling penting, sebab dengan tidak adanya saling pengertian ini tentu tidak akan terwujud toleransi.

  1. Kesadaran dan Kejujuran

Menyangkut sikap, jiwa dan kesadaran batin seseorang yang sekaligus juga adanya kejujuran dalam bersikap, sehingga tidak terjadi pertentangan antara sikap yang dilakukan dengan apa yang terdapat dalam batinnya.

Pada umumnya, istilah tasāmuh atau toleransi diartikan sebagai pemberian kebebasan kepada sesama manusia atau sesama warga masyarakat untuk menjalankan keyakinannya, atau mengatur kehidupannya dan menentukan nasibnya masing-masing, selama didalam menjalankan dan menentukan sikapnya itu tidak melanggar dan tidak bertentangan dengan syarat-syarat asas terciptanya ketertiban dan perdamaian dalam masyarakat.

Toleransi yang dalam bahasa Arab disebut al- tasāmuh sesungguhnya merupakan salah satu diantara sekian ajaran inti dalam Islam. Toleransi sejajar dengan ajaran fundamental yang lain seperti kasih (rahmah), kebijaksanaan (hikmah), kemaslahatan universal (mashlahah 'ammah), keadilan ('adl).