Apa yang dimaksud dengan Tanah Aluvial?

Tanah Aluvial

Tanah Aluvial atau Tanah Endapan adalah tanah yang dibentuk dari lumpur sungai yang mengendap di dataran rendah yang memiliki sifat tanah yang subur dan cocok untuk lahan pertanian.

Aluvial terbentuk dari lumpur sungai yang mengendap di dataran rendah.Tanah Aluvial memiliki sifat tanah yang subur dan cocok untuk lahan pertanian karena banyak mengandung mineral-mineral yang didapat sepanjang

aliran sungai sebelum diendapkan. Tanah Aluvial hanya terdapat pada lahan yang sering atau baru saja mengalami banjir. Hal yang mencirikan pada pembentukan Aluvial ialah bahwa pada bagian terbesar bahan kasar akan diendapkan tidak jauh dari sumbernya. Tekstur bahan yang diendapkan pada waktu tempat yang sama akan lebih seragam, makin jauh dari sumbernya makin halus butir yang diangkut.

Tanah Alluvial pada proses pembentukannya sangat tergantung dari bahan induk asal tanah dan topografi, tingkat kesuburan yang bervariasi dari rendah sampai tinggi, tekstur dari sedang hingga kasar, serta kandungan bahan organik dari rendah sampai tinggi dan pH tanah berkisar masam, netral, sampai alkalin, kejenuhan basa dan kapasitas tukar kation juga bervariasi karena tergantung dari bahan induk (Hardjowigeno,1993).

Tanah Aluvial berwarna kelabu muda bersifat fisik keras dan pijal jika kering dan lekat jika basah. Kaya akan fosfat yang mudah larut dalam sitrat 2% mengandung 5% CO2 dan tepung kapur yang halus dan juga berstruktur pejal yang dalam keadaan kering dapat pecah menjadi fragmen berbetuk persegi sedang sifat kimiawinya sama dengan bahan asalnya. Tekstur tanah Aluvial yaitu liat atau liat berpasir, mempunyai konsistensi keras waktu kering dan teguh pada waktu lembab. Status kesuburan Alluvial tergantung dengan bahan induk dan iklim. Kecenderungan memperlihatkan bahwa di daerah beriklim basah, P dan K relatif rendah dan pH lebih rendah dari 6,5, daerah-daerah dengan curah hujan rendah di dapat kandungan P dan K lebih tinggi dan netral (Hardjowigeno,2003).