Apa Yang Dimaksud Dengan Tadbir?

Tadbir

Ibnu Athoillah, dalam kitab Al Hikam, mengatakan,

"Istirahatkan dirimu dari tadbiir (melakukan pengaturan-pengaturan)! Maka apa-apa yang selainmu (Allah) telah melakukannya untukmu, janganlah engkau (turut) mengurusinya untuk dirimu."

Secara sederhana, tadbir berarti “mengatur-atur” Allah. Apa makna dari kata tersebut ?

1 Like

Definisi dari tadbir adalah menentukan seseorang pada dirinya hal-hal yang berdasarkan atas kehendak syahwatnya saja, sehingga segala sesuatunya diatur menurut syahwatnya, baik berupa teori dan praktek. Dan ia sendiri memberikan perhatiannya dan mementingkannya (dalam segala gerak-geriknya dan tindak tanduknya).

Dari definisi di atas dapat kita ambil pengertian bahwa Tadbir adalah khusus dalam persoalan-persoalan yang bersifat duniawi semata-mata. Kita telah mengetahui dan meyakini bahwa segala-galanya adalah menurut qadha’-qadar Allah s.w.t.

Apabila tadbir-tadbir kita selalu disertai dengan menyerahkan segala sesuatu itu kepada Allah s.w.t., maka hal keadaan ini tidak disebut dengan Tadbir menurut pentahkikkan para ulama Tasawuf meskipun ia masih disebut Tadbir juga menurut lahiriah.

Oleh karena itu, tadbir ialah merencanakan sesuatu yang bersifat memutuskan tanpa bertawakkal dan menyerahkan diri kepada Allah s.w.t.

Tetapi apabila Tadbir itu disertai dengan tawakkal dan tafwidh (penyerahan) kepada Allah, maka tidak apa-apa, bahkan dianjurkan oleh Islam.

Bersabda Nabi Muhammad s.a.w.:

“Tadbir, ialah setengah dari penghidupan.”

Sebagian ulama berkata:

Meninggalkan Tadbir yang begini sifatnya berarti meninggalkan penghidupan seluruhnya, sebab orang yang tidak bertadbir, maka ia akan digilas oleh Tadbir orang lain menurut lahiriah amaliah.

Kenapa kita harus menyerah diri kepada Allah di samping Tadbir?

Sebab apabila kita telah beriman kepada qadha’ dan qadar Allah s.w.t., maka pada hakikatnya Allah telah mengatur segala-galanya. Tetapi apabila kita berfikir sempit dan melihat sepintas lalu saja, maka keadaan ini dapat menjatuhkan diri kita dari mengatur hidup ini secara baik sesuai dengan keridhaan Allah s.w.t.

Apabila kita menunggu saja atau berpangku tangan tanpa mengatur hidup ini, maka pada saat itulah kita akan malas berusaha dan bekerja, di mana kemalasan itu dapat mengakibatkan kita menjadi tidak sukses dalam kehidupan.

Yang lebih berbahaya lagi, tanpa disangka-sangka datanglah syaitan dan iblis dengan membawa waswas dan keraguan-keraguan di dalam hati kita. la menghembuskan macam-macam persoalan dalam hidup yang kita hadapi ini. Maka akhirnya fikiran kita menerawang dan memikirkan segala sesuatu yang bukan-bukan, hingga kita capek karenanya.

Untuk memperkuat keterangan diatas, maka berkata seorang ahli Tasawuf, yang juga Mufassir dan ahli hukum, bernama Sahl bin Abdullah (Abu Muhammad Sahl bin Abdullah Tastury. Beliau hafal Al-Quran dalam usia 7 tahun) sebagai berikut:

“Hak Allah untuk hamba-hambaNya ada 3 persoalan:

  • Menentukan hukum-hukumnya untuk dilaksanakan oleh hamba-hambaNya.
  • Menentukan tentang ajal (waktu mati) dari hamba-hambaNya dan
  • Menentukan segala sesuatu yang dihadapi oleh hamba-hambaNya di dunia dan di akhirat.”

Dan hak hamba yang wajib dilaksanakannya untuk Allah ada 3 pula.

  • Mengikuti NabiNya.
  • Tawakkal dan menyerahkan diri kepadaNya dan
  • Sabar atas ketentuan-ketentuan Allah hingga kita meninggalkan dunia yang fana ini.

Pengertian “Hak Allah untuk hamba-hambaNya”, ialah tidak ada jalan bagi hamba-hambaNya untuk campur tangan pada segala sesuatu di mana hal keadaan ini Tuhan menentukan dengan kehendakNya dan kekuasaanNya.
Adapun pengertian “Hak hamba untuk Allah” ialah bahwa hamba-hambaNya diperintah oleh Allah untuk menjalankan hal-hal di atas. Karena itu barangsiapa yang tidak patuh kepada ajaran-ajaran agamaNya, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Nabi-nabi dan ulama-ulamaNya, maka disebut dengan “Mubtadie”, yakni orang yang mengada-adakan sesuatu di luar ajaran
Islam.

Barangsiapa yang tidak bertawakkal kepadaNya berarti ia bermaksud mengatur hal keadaannya dengan tidak memerlukan bantuan Allah s.w.t.

Barangsiapa yang melaksanakan hak-hak kewajibannya seperti tersebut, maka orang-orang itu sejahteralah matahatinya, dan bersinarlah jiwanya, akal dan kalbunya dengan rahmat Allah s.w.t.

Referensi : Abuya Syeikh Prof. Dr. Tgk, Chiek. H. dan Muhibbuddin Muhammad Waly Al-Khalidy, 2017, Al-Hikam Hakikat Hikmah Tauhid dan Tasawuf Jilid 1, Al-Waliyah Publishing

2 Likes