Apa Yang Dimaksud Dengan Tabligh?

Tabligh Akbar

Apa yang dimaksud dengan tabligh?

Dilihat dari akar katanya, kata Tabligh berasal dari kata kerja (fi`il) Balagha > yubalighu yang artinya menyampaikan. Sedangkan menurut istilah tabligh adalah “menyampaikan ajaran-ajaran Islam yang diterima dari Allah, SWT kepada ummat manusia agar dijadika pedoman hidup supaya memperoleh kebahagian didunia dan ahirat.

Tata Cara Tabligh

Dalam tabligh ada hal-hal yang harus disiapkan dan diperhatikan sebelum seseorang menjalankan tanggung jawab untuk menyampaikan ajaran Islam. Hal tersebut adalah sebagai berikut.

  • Bersikap lemah lembut, tidak berhati besar, dan tidak merusak.
  • Menggunakan akal dan selalu dalam koridor mengingat Allah Swt.
  • Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti.
  • Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama.
  • Materi dakwah yang disampaikan harus mempunyai dasar hukum yang kuat dan jelas sumbernya.
  • Tidak meminta upah atas dakwah yang dilakukannya.
  • Menyampaikan dengan ikhlas dan sabar, harus sesuai dengan waktu, kepada orang dan tempat yang tepat.
  • Tidak menghasut orang lain untuk bermusuhan, merusak, berselisih, dan mencari-cari kesalahan orang lain.
  • Melakukan dakwah dan disertai dengan beramal saleh atau perbuatan baik.
  • Tidak menjelek-jelekkan atau membeda-bedakan orang lain karena inti yang harus disampaikan dalam berdakwah adalah tentang tauhid dan ajaran agama Islam yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw.

Unsur-Unsur Tabligh

Di dalam kegiatan Tabligh, ada beberapa unsur yang harus dipegang oleh orang yang bertabligh, yaitu sebagai berikut.

  • Sumber (Alquran dan Hadis)
  • Komunikator.mubalig (khusus dan umum).
  • Mubalig khusus yaitu mubalig yang profesional.
  • Mubalig umum yaitu mubalig yang hanya sekedar menyampaikan ajaran Islam.
  • Secara umum/garis besarnya saja.

Fungsi-Fungsi Tabligh

Tabligh dalam sistem Islam ialah tidak memaksa dan menyampaikan risalah secara jelas (bermetode dan terang). Dalam hubungan Islam, maka fungsi tabligh akan berjalan pada satu elemen dengan elemen lainnya yang meliputi tiga hal yang pokok, yaitu akidah, ibadah, dan muamalah.

1. Fungsi Tabligh bagi Mablug (Objek Tabligh)

  • Menanamkan pemahaman tentang urusan agama.
  • Membantu mablug dalam pemehaman akidah yang benar.
  • Membantu mablug untuk melaksanakan ibadah sesuai yang disyariatkan Allah Swt.
  • Membantu mablug dalam bermuamalah dan beretika atau berakhlak baik.
  • Mengembangkan dan meningkatkan jiwa, hati, akal, dan jasmani.

2. Fungsi Tabligh dalam Kegiatan Tabligh

  • Memperdalam pemahaan tabligh kepada AllaH Swt. Semakin jelas pemahaman tabligh kepada Allah Swt., semakin besar faedahnya bagi tablig itu sendiri.
  • Memantapkan tabligh dan jiwa, akal, dan kehidupan manusia. Mentapnya tabligh dalam hati manusia akan menjadikan mereka menghormati dan memuliakannya, lalu meningkatkan mencintai tabligh dan masuk ke dalam barisan orang-orang yang mengamalkannya.
  • Mengukuhkan potensi tabligh dalam berbagai faktor. Terdapat tiga sektor utama, yaitu sektor akidah, sektor ibadah, dan sektor muamalah.

3. Fungsi Tabligh terhadap Mubalig

  • Membekali mubalig dengan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan kepandaian.
  • Menanggulangi berbagai ujian atau cobaan.
  • Memperbanyak kesempatan amal.
  • Menumbuhkan semangat untuk melakukan amalan baik.
  • Mengikuti pelatihan, dan memberi kesempatan kepada mubalig untuk melaksanakan amal kebajikan dan memberi harapan atau kabar gembira dari sisi Allah Swt.

Tabligh secara umumnya adalah menyampaikan perintah dan larangan Allah SWT. Sebagai ajaran agama agar manusia beriman kepada-Nya. Tabligh lebih dikenali sebagai sifat pengenalan mengenai dasar-dasar mengenai islam. Pelaku yang melakukan tabligh disebut mubaligh. Tabligh adalah bagian dari sistem dakwah islam yang melakukan usaha menyampaikan dan menyiarkan pesan islam yang dilakukan baik secara individu maupun kelompok secara lisan maupun tulisan (Aziz, 2012).

Dalam prosesnya, tabligh terlaksana dengan adanya unsur-unsur tabligh yaitu pesan tabligh. Pesan tabligh yaitu ajaran Islam. Pesan tabligh juga berlandaskan Al-Quran dan As Sunnah. Unsur yang kedua adalah mubaligh, yang dimaksud mubaligh adalah pelaku tabligh. Orang yang melakukan penyampaian pesan tabligh kepada masyarakat. Masyarakat adalah penerima pesan tabligh, mereka disebut mustami’, jamaah atau khalayak. Metode merupakan unsur yang keempat dalam proses tabligh. Metode adalah cara-cara yang dilakukan oleh seorang mubaligh kepada masyarakat untuk mencapai suatu tujuan atas dasar hikmah. Unsur yang terakhir adalah media, yaitu alat yang menjadi saluran, yang menghubungkan mubaligh kepada masyarakat.

Pesan tabligh adalah ajaran Islam, seperti bentuk pesan-pesan moral yang berisi. Pesan secara umumnya merupakan satu bentuk komunikasi baik secara lisan maupun tulisan. Komunikator memberikan penyampaian seperangkat lambing bermakna atau lebih dikenali sebagai pesan kepada komunikan. Menurut Hafied Cangara dalam bukunya Pengantar Ilmu Komunikasi menyatakan bahwa “Dalam proses komunikasi, pesan diartikan sebagai sesuatu yang disampaikan oleh pengirim kepada penerima. Pesan yang disampaikan boleh dengan cara tatap muka atau melalui media komunikasi. Isinya bisa berupa ilmu pengetahuan, hiburan, informasi, nasihat atau propaganda”. Pesan merupakan bagian dari tabligh karena pesan adalah materi yang disampaikan oleh mubaligh kepada jamaah atau sasaran mubaligh. Pesan merupakan unsur yang penting dalam tabligh. Pesan yang hendak disampaikan kepada jamaah haruslah diketahui karakternya atau ciri-ciri pesan (Kusnawan, 2004). Pesan juga haruslah sesuai dengan kondisi jamaah karena pesan yang berkesan adalah pesan yang sesuai dengan kondisi sasaran tabligh.

Mubaligh secara umumnya adalah pelaku yang melakukan tabligh, atau dengan kata lain adalah orang yang menyampaikan pesan kepada jamaah. Setiap manusia yang beragama islam diberi tanggungjawab untuk menyampaikan pesan islam kepada masyarakat. Tanpa adanya mubaligh, tidak ada proses tabligh karena dalam bagian tabligh itu perlu ada mubaligh yaitu pelaku tabligh. Setiap mubaligh itu akan menjalani proses tablighnya dengan menghadapi masyarakat yang beraneka pemahamannya, khusus kepada masyarakat awam mengenai islam. Jika dilihat dari sudut pandang masyarakat kini, mubaligh itu lebih dikenali orang yang menyampaikan ajaran islam melalui lisan, seperti penceramah agama, pembaca khutbah, dan sebagainya (Aziz, 2012).

Kitab-Kitab Rujukan Dan Ajaran Jama’ah Tabligh


Jama’ah Tabligh dalam mengamalkan ilmu mereka juga mempunyai kitab-kitab rujukan yang digunakan untuk pegengan dalam menyelesaikan suatu perkara. Kitab yang banyak dijadikan rujukan di kalangan tabligh adalah kitab Tablighin Nishshab yang dikarang oleh salah seorang tokoh mereka yang bernama Muhammad Zakaria Al Kandahlawi. Mereka sangat mengagungkan kitab ini sebagaimana Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengagungkan Shahih Bukhari dan Shahih Muslim serta kitab hadits lain. Kitab-kitab rujukan Jama’ah Tabligh antara lain:

  • Kitab-kitab Fadhilah Amal karya Maulana Zakaria Rah. Terdapat kitab-kitab fadhilah amal yang disusun secara tematik atau merupakan himpunan dari beberapa kitab, yaitu Kitab Fadhilah Sholat, Kitab Fadhilah Dzikir, Kitab Fadhilah Tabligh, Kitab Fadhilah Quran, Kitab Fadhilah Ramadhan, Kitab Fadhilah Shodaqah, Kitab Fadhilah Haji, Kitab Fadhilah Dagang, Fadhilah Janggut, Hikayat Kisah-Kisah Para Shahabat RA.

  • Kitab Hayatush Shahābah karya Maulana Yusuf Rah. Kitab ini terdiri dari 3 jilid tebal yang berisi hadist-hadist.

  • Kitab Al-Hadistul Muntakhabah karya Malauna Yusuf Rah. Kitab ini merupakan himpunan hadist-hadist pilihan untuk Enam Sifat Para Shahabat RA.

Dalam menyampaikan dakwahnya Jama’ah Tabligh mempunyai ajaran pokok atau enam prinsip (doktrin) yang menjadi asas dakwahnya, yaitu:

  • Kalimah agung (syahadat) atau disebut sebagai Kalimah Tayyibah.
    Makna dari kalimat terebut ialah bahwa semua makluk hidup tidak mempunyai kekuatan apapun selain kekuatan dari Allah SWT. Menetapkan dan menyakini bahwa hannya Allah yang mengurus dan mengatur semua makhluk dan segala sifat-sifatnya (rubuiyah). Sedangkan Muhammadar rasūlullāh bermakna mengakui bahwa satu-satunya jalan hidup untuk mendapatkan kejayaan dunia dan akhirat hanya dengan mengikuti cara hidup Rasulullah s.a.w. cara hidup lain hanya akan membawa kita kepada kegagalan (Masturah, 2007).

  • Menegakkan shalat.
    Setelah menyakini kalimat sahadatain maka harus melakukan kewajiban yaitu shalat dengan penuh kekhusu’an.Shalat dengan konsentrasi batin dan rendah diri dengan mengikuti cara yang dicontohkan Rasulullah. Membawa sifat-sifat ketaatan kepada Allah dalam shalat kedalam kehidupan sehari-hari. Shalat adalah suatu ritual ibadah sebagai cara untuk menyambungkan hubungan antara hamba-Nya dengan Allah. Sedangkan cara mendapatkan hakikat shalat khusu’ wa al Khudu’ adalah dengan mendakwahkan pentingnya shalat Khusu’, latihan shalat khusu’, belajar menyelesaikan masalah dengan shalat dan berdo’a kepada Allah agar diberikan taufiq untuk mengerjakan shalat dengan khusu’ (Sayani, 2006).

  • Ilmu dan dzikir.
    Ilmu dan dzikir adalah sebuah kesatuan tanpa dipisahkan yang saling berkaitan. Orang melakukan dzikir tanpa mengetahui ilmu sama sekali akan melakukannya dengan ngawur. Begitu juga dengan ilmu tanpa dzikir ibaratkan berjalan tanpa tau arah tujuan. Ilmu untuk mengetahui perintah Allah dalam setiap suasana dan keadaan, dzikir adalah menghadirkan Allah dalam setiap perintah-Nya. Melaksanakan perintah Allah dalam setiap saat dan keadaan dengan menghadirkan keagungan Allah mengikuti cara Rasulullah.

  • Memuliakan setiap Muslim.
    Menunaikan kewajiban pada sesama muslim tanpa menuntut hak kita ditunaikannya dan tidak mau merepotkan muslim yang lain. Karena menurut mereka merepotkan orang lain hannya akan merusak amal. Tujuan memuliakan sesama muslim adalah agar kita dapat menyampaikan hak dam kewajiban kita kepada sesame muslim Sayani, 2006).

  • Ikhlas
    Ikhlas berarti meluruskan, memperbaikinya, dan membersihakan niat.Membersihkan niat dalam beramal, semata-matahannya karena Allah. Tanpa memandang apa yang kita lakukan dalam beramal. Ikhlas adalah suatu rahasia antara hamba dengan Tuhannya yang tidak diketahui oleh siapapun.Ikhlas merupakan ruh dari semua amal perbuatan yang kita lakukan. Maksud dan tujuan kita beramal hanyya karena Allah, mengerjakan perintah dan meninggalkan larangannya hannya karena ridho Allah.

  • Berjuang fi sabilillah (keluar).
    Memperbaiki diri, yaitu menggunakan diri, harta, dan waktu seperti yang diperintahkan Allah. Menghidupkan agama pada diri sendiri dan manusia di seluruh alam dengan menggunakan harta dan diri mereka.

Pengertian Tabligh

Tablig secara etimologi/bahasa berasal dari kata ballaga-yuballigu-tabligan yang artinya menyampaikan atau memberitahukan dengan lisan. Adapun menurut terminologi/istilah, tablig berarti menyampaikan ajaran Islam baik dari Al-Quran maupun Hadist yang ditujukan kepada umat manusia.

Tablig juga dapat diartikan sebagai kegiatan menyampaikan ‘pesan’ Allah Subhanahu Wata’ala secara lisan kepada satu orang Islam atau lebih untuk diketahui dan diamalkan isinya. Misalnya, Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam memerintahkan kepada sahabat di majlisnya untuk menyampaikan suatu ayat kepada sahabat yang tidak hadir.

Seseorang yang melakukan tabligh disebut dengan muballig. Muballig ini biasanya menyampaikan tablignya dengan gaya dan retorika yang menarik. Sobat pasti sering mendengar istilah tabligh akbar, istilah tersebut dapat diartikan sebagai kegiatan menyampaikan ‘pesan’ Allah Subhanahu Wata’ala dalam jumlah pendengar yang banyak.

Ketentuan Tabligh

Syarat Muballig

  • Islam.
  • Ballig.
  • Berakal sehat.
  • Mendalami ajaran Agama Islam.

Etika dalam Menyampaikan Tabligh

  • Menggunakan bahasa yang mudah dipahami.
  • Bersikap lemah lembut, tidak kasar dan tidak merusak.
  • Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama.
  • Materi dakwah yang disampaikan harus memiliki dasar hukum yang kuat, sumbernya juga harus jelas.
  • Menyampaikannya dengan ikhlas dan sabar, sesuai dengan kondisi, psikologis dan sosiologi si penerima.
  • Tidak menghasut orang lain untuk merusak, bermusuhan, berselisih, dan/atau mencari kesalahan orang lain.

Pentingnya Tabligh

Telah kita ketahui bersama, tablig merupakan salah satu sifat wajib bagi rasul. Itulah sebabnya mengapa Allah Subhanahu Wata’ala sering kali menyebut dalam kitab-Nya bahwa tugas seorang rasul tidak lain hanyalah menyampaikan. Setelah Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam wafat, kebiasaan ini dilanjutkan oleh para sahabatnya, pengikut sahabat (tabi’in) dan pengikut pengikutnya sahabat (tabi’ut tabi’in).

Setelah mereka semua tiada, kita sebagai umat muslim memiliki tanggung jawab untuk meneruskan kegiatan tabligh tersebut. Tidak mesti menjadi seorang ulama dahulu, siapapun yang melihat kemungkaran dimatanya, dan ia mampu menghentikannya maka ia wajib menghentikannya. Bagi yang mengerti permasalahan agama, ia harus menyampaikannya kepada yang lain siapa pun mereka, walaupun itu hanya satu ayat.

Nabi pernah bersabda yang berbunyi :

“Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat.” (H.R. Bukhari)