Apa yang Dimaksud Dengan Suku Bunga Kredit?

image

Apa yang Dimaksud Dengan Suku Bunga Kredit?

Pengertian Suku Bunga Kredit


Menurut Samuelson (1996), “tingkat bunga kredit adalah bunga atau sewa yang dibayarkan per unit waktu”. Dengan kata lain masyarakat harus membayar peluang untuk meminjam uang. Pada bagian lain kaum klasik mendefenisikan “Tingkat Suku Bunga Kredit sebagai harga dari penggunaan dan yang tersedia untuk dipinjamkan. Suku bunga merupakan persentase pendapatan yang diterima oleh para penabung dari tabungan uang yang disisakannya. Ia merupakan pula persentasi pendapatan yang harus dibayar oleh para peminjam dana (Sukirno, 2004). Suku bunga merupakan harga yang disepakati dari penggunaan uang tersebut dalam jangka waktu yang telah ditentukan bersama. Harga ini biasanya dinyatakan dalam % per satuan tahun (misalnya perbulan atau per tahun, sesuai dengan ketentuan yang berlaku) dan dinamakan tingkat biaya. Maka pengertian tingkat bunga adalah ”harga” atas penggunaan uang dalam jangka waktu tertentu (Boediono, 1992).

Suku bunga kredit dibagi menjadi 3 bagian yaitu suku bunga kredit konsumsi, suku bunga kredit investasi, dan suku bunga kredit modal kerja. Penelitian ini menggunakan suku bunga kredit modal kerja sebagai variabel yang dinilai berpengaruh terhadap permintaan ekspor di Indonesia.

Penetapan suku bunga kredit


Penetapan suku bunga kredit dilakukan berdasarkan risk based pricing (RBP). Penetapan bunga kredit atas dasar RBP mempertimbangkan berbagai unsur, diantaranya unsur biaya dana masyarakat, biaya premi resiko, biaya regulasi Giro Wajib Minimum (GWM), dan biaya over head baik untuk penghimpunan dana dan proses kredit, biaya modal dan margin keuntungan bank.

Komponen-komponen dalam Menentukan Suku Bunga Kredit Menurut Sukirno(2010), komponen dalam menentukan suku bunga kredit yaitu:


1. Total Biaya Dana (Cost of Fund)

Merupakan total bunga yang dikeluarkan oleh bank untuk memperoleh dana simpanan baik dalam bentuk simpanan giro, tabungan maupun deposito.Total biaya dana tergantung dari seberapa besar bunga yang ditetapkan untuk memperoleh dana yang diinginkan. Total biaya dana ini harus dikurangi dengan cadangan wajib atau Reserve Requrement (RR) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

2. Biaya Operasi

Dalam melakukan kegiatan setiap bank membutuhkan berbagai sarana dan prasarana baik berupa manusia maupun alat. Penggunaan sarana dan prasarana ini memerlukan sejumlah biaya yang harus ditanggung bank sebagai biaya operasi.

3. Cadangan Risiko Kredit

Merupakan cadangan terhadap macetnya kredit yang akan diberikan, hal ini disebabkan setiap kredit yang diberikan pasti mengandung suatu risiko tidak terbayar.

4. Laba yang diinginkan

Setiap kali melakukan transaksi bank selalu ingin memperoleh laba yang maksimal. Penentuan ini ditentukan oleh beberapa pertimbangan penting, mengingat penentuan besarnya laba sangat memengaruhi besarnya bunga kredit.

5. Pajak

Pajak merupakan kewajiban yang dibebankan pemerintah kepada bank yang memberikaan fasilitas kredit kepada nasabahnya.