Apa yang dimaksud dengan strategi militer?

strategi militer

Apa yang dimaksud dengan strategi militer?

Terdapat dua unsur utama dalam politik luar negeri, yaitu: tujuan nasional dan sarana nasional. Strategi militer merupakan salah satu sarana dalam menjalankan kebijakan luar negeri. Berdasarkan pegertiannya Cathal J. Nolan dalam The Greenwood Encyclopedia of International Relations , menjelaskan strategi militer adalah:

a grand plan designed to obtain an ultimate military or political goal, by whatever means-political, economic, military, or diplomatic; … Strategy in this, its fullest sense refers to the art and science of using the policy goals, or win its wars, by the best possible means (those least wasteful of lives, treasure, or other national interests). Strategy thus involves a great deal of planning over a long period and employs the full resources of the military, intelligence, and diplomacy. A narrower sense of the terms is the employment of armed force to reach specific military objectives in a war… (Nolan, 2002)

Negara menggunakan strategi untuk mewujudkan kepentingan nasionalnya. Dimana strategi dilakukan untuk memperkirakan seberapa jauh hasil yang akan dicapai nantinya. Selain itu negara sebagai aktor utama dalam percaturan internasional harus memiliki nilai yang menjual dalam arti ada kemampuan yang dimilikinya, sehingga ia disegani oleh lawannya. Seperti yang digambarkan oleh Jon C. Pevehouse dalam bukunya yang berjudul International Relations :

Actors use strategy to pursue good outcomes in bargaining with one or more other actors. States deploy power capabilities as leverage to influence each other‟s actions. Bargaining is interactive, and requires an actor to take account of other actor‟s interests even while pursuing its own. Sometimes bargaining communication takes place through actions rather than words. (Goldstein, 2010)

Hal ini tidak terlepas dari paradigma realisme, yang mengatakan:

Classical realists emphasize statecraft-the art of managing state affairs and effectively maneuvering in a world of power politics among sovereign states. Power strategies are plans actors use to develop and deploy power capabilities to achieve their goals.

Strategi adalah seluruh keputusan kondisional yang menetapkan tindakan- tindakan yang akan dan yang harus dijalankan guna menghadapi setiap keadaan yang mungkin terjadi di masa depan. Merumuskan suatu strategi berarti memperhitungkan semua situasi yang mungkin dihadapi pada setiap waktu di masa depan dan kemudian dari semenjak sekarang sudah menetapkan atau menyiapkan tindakan mana yang akan diambil atau dipilih kelak, guna menghadapi realisasi dari setiap kemungkinan tersebut.

Pada akhir abad ke-20 dan abad ke-21 sekarang ini, nampak makin pentingnya pendekatan strategi yang dikemukakan Sun Tzu. Sebagaimana sudah diutarakan, di masa kini kekuatan saja, termasuk kekuatan senjata penghancul massal, belum tentu dapat membawa keberhasilan. Sebaliknya, yang lebih penting sekarang adalah melakukan pendekatan yang tepat, termasuk di luar kekuatan militer untuk menetralisasi kekuatan lawan sehingga tercapai kemenangan damai. Terbukti bahwa kemenangan perang dalam arti militer dan penggunaan kekerasan jauh dari mencukupi untuk mencapai tujuan politik padahal setiap perang dimulai karena melakukan itu hendak mencapai tujuan politik tertentu (Suryohadiprojo, 2008).

Strategi dirumuskan tidak hanya dalam “ milieu ” waktu, ia juga memperhitungkan “ milieu ” ruang. Di dalam realitasnya yang menyangkut tentang strategi keamanan dan pertahanan merupakan suatu keseluruhan yang dapat dibedakan antara strategi pertahanan dan strategi keamanan. Perbedaan antara strategi pertahanan dan strategi keamanan disebabkan oleh sebab inisial yang harus diperhitungkan di dalam kedua jenis strategi tadi. Strategi pertahanan dirumuskan untuk menghadapi gangguan-gangguan terhadap kemerdekaan nasional yang sebab inisialnya datang dari wilayah nasional (Rudy, 2002).

Strategi militer yang direncanakan merefleksikan bagaimana kapabilitas pertahanan suatu negara. Kapabilitas pertahanan negara dikaitkan dengan kemampuan negara. Alfin Toffler mengatakan bahwa kekuatan dan kemampuan negara di era reformasi berasal dari tiga hal,yaitu: kemampuan mempengaruhi serta menekan negara lain ( power/politics ) yang antara lain melalui penggunaan kekuatan angkatan bersenjata (militer); wealth (ekonomi); dan knowledge (ilmu pengetahuan dan teknologi).

Elemen ekonomi inilah yang kemudian diperhitungkan sebagai faktor penentu dari kekuatan elemen militer suatu negara. Berdasarkan sejarah, selalu terdapat korelasi positif antara elemen ekonomi dengan elemen militer suatu negara. Awalnya, kekuatan militer diperlukan sebagai dasar stabilitas domestik dan luar negeri untuk terlaksananya pembangunan ekonomi; sementara untuk jangka panjang elemen ekonomi merupakan faktor yang paling signifikan dan menentukan bagi nasib kekuatan militer suatu negara.

Konsep Regional Security


Dewasa ini konsep keamanan tidak hanya diartikan penjagaan keselamatan pada tataran nation states tapi telah menjangkau ke segala bidang kehidupan. Hal ini diuraikan juga oleh Ikrar Nusa Bhakti (1998). Menurutnya konsep keamanan meliputi:

  • Keamanan Militer
    Upaya mempertahankan warga, wilayah, dan sumber daya suatu negara terhadap unsur-unsur luar.

  • Keamanan Politik
    Upaya melindungi stabilitas organisasi negara, sistem-sistem pemerintahan dan ideologi yang melegitimasinya.

  • Keamanan Ekonomi
    Upaya mempertahankan tingkat-tingkat kemakmuran tertentu dan kekuatan negara melalui akses pada sumber daya alam, manusia, keuangan, pasar.

  • Keamanan Masyarakat
    Upaya mempertahankan pola-pola tradisional atas bahasa, budaya, agama, tatanan sosial dan identitas komunal dalam konteks perubahan evolusioner.

  • Keamanan Lingkungan
    Upaya menjaga kelestarian ekosistem.

Sebuah keadaan yang dapat membahayakan keamanan nasional merupakan perpaduan dari ancaman dan kerawanan. Keduanya berhubungan erat serta berhubungan dengan keamanan baik nasional maupun internasional. Yang dapat dilakukan oleh sebuah negara untuk menangkal hal ini adalah dengan membuat sebuah kebijakan keamanan nasional yang difokuskan pada negara itu sendiri, sebagai upaya untuk meredam keamanan nasional dalam negeri, sekaligus dengan tidak melupakan kebijakan luar negeri untuk mengurangi ancaman dari luar.