Apa yang Dimaksud dengan Strategi Bertahan Hidup?

image
Sebagai makhluk hidup kita terus berusaha dalam bertahan hidup, mulai dari kebutuhan makanan, rohani, dan lain sebagainya.

Apa yang dimaksud dengan strategi bertahan hidup?

1 Like

Strategi Sosial

Individu merupakan makhluk kreatif yang mampu untuk menciptakan barang dalam setiap aktivitas dilakukan. Sejalan dengan itu, pada teori tindakan sosial yang dikemukakan oleh Max Weber bahwa seseorang melakukan tindakan ada tujuan yang akan dicapai dan manusia makhluk yang kreatif. Paradigma tersebut mengambarkan seseorang melakukan tindakan karena ada tujuan, misalnya si Selbi pergi ke pasar, kepergian si Selbi ke pasar ada tujuan atas tindakan yang dilakukan, apakah untuk membeli barang atau hanya ingin melihat suasana pasar maupun melakukan pengamatan di pasar. Tindakan tersebut pasti mempunyai tujuan dalam meraih keinginan atas perbuatannya.

Tujuan yang akan dicapai merupakan salah satu cara masyarakat untuk bisa melangsungkan aktivitas kehidupan sebagai manusia. Masyarakat bertindak tidak saja mengutamakan atas kepentingan, akan tetapi juga struktur yang mengakibatkan mereka bertindak dan berubah atas tindakan yang dilakukan. Perubahan mata pencaharian yang terjadi dalam masyarakat tidak atas kepentingan sendiri akan tetapi ada struktur yang menjadikan mereka untuk bertindak atas aktivitas tersebut. Misalnya, masyarakat Desa Putri Puyu melakukan perubahan mata pencaharian akibat adanya kebijakan yang telah diatur oleh pemerintah daerah dalam menghasilkan pendapatan kehidupan.

Alternatif yang diambil untuk bisa menjalankan aktivitas kehidupan adalah melakukan strategi sosial untuk bisa berbuat, bertindak dan menghasilkan. Strategi sosial tidak konsep yang baru melainkan, konsep yang seharusnya dikembangkan untuk mencapai sebuah tujuan. Strategi sosial adalah cara atau kiat yang dilakukan seseorang atau secara bersama untuk mencapai suatu tujuan. Strategi sosial juga bermakna langkah-langkah yang dilakukan oleh individu atau masyarakat secara bersama untuk bisa menjalankan aktivitas kehidupannya.

Strategi Interaksi

Seorang memahami sosiologi tidak hanya melihat masalah sosial pada satu sisi, melainkan banyak sisi yang mempengaruhi seseorang melakukan tindakan. Tindakan tersebut tidak hanya dilakukan sendiri pasti ada pengaruh yang besar, sehingga sesorang mengambil sikap dan pilihan hidup dalam mencapai standar kehidupan yang baik. Menurut Berger (1985) dalam Narwoko (2007:), menyatakan masalah sosiologi bukan semata-mata mengapa sesuatu tidak beres dari pandangan orang awam atau kaum birokrat, tetapi persoalan bagaimana seluruh sistem bekerja, apa yang menjadi proposisi, dan bagaimana semuanya diikat menjadi satu.

Sudut pandang sosiologi bahwa topik kajian interaksi sosial cukup menarik untuk kita bahas dalam topik perubahan sosial, hal ini terkait perubahan sosial yang terjadi sebuah proses membentuk kenyataan sosial. Memahami itu semua, bahwa interaksi sosial sebagai jalan yang luas dan sebagai dasar untuk berpijak atas peristiwa yang terjadi.

Secara teoretis terdapat dua syarat terjadinya interaksi sosial yaitu kontak dan komunikasi. Kontak dan komunikasi terjadi tidak hanya dipengaruhi oleh tindakan yang dilakukan melainkan ada respons atau tanggapan yang dilakukan oleh seseorang dalam melakukan aktivitas hidupnya. Seseorang melakukan kontak sosial tidak saja melalui tatapan muka atau langsung bertemu dan menceritakan apa tujuan dari tindakan tersebut, melainkan kontak sosial dapat dilakukan melalui kontak tak langsung atau tanpa bertemu antara individu satu dengan yang lain. Memahami kontak sosial dapat terbagi atas dua yaitu ada kontak sosial yang disebut dengan primer (langsung bertemu) dan kontak sosial yang disebut dengan sekunder (tanpa bertemu).

Kontak sosial yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari terjadi atas dua tindakan yaitu ada yang bersifat positif dan negatif. Artinya, seseorang melakukan tindakan tidak saja atas kemauan atau egois melainkan atas keperluan yang harus ia lakukan atau berbagi. Semua tindakan tersebut mempunyai makna dan tujuan atas tindakan yang dilakukan oleh individu dalam kehidupannya.

Selain itu, komunikasi sosial yang dilakukan oleh individu mempunyai makna atas tindakan yang dilakukan. Penafsiran atas makna seseorang tentunya dipengaruhi oleh kontak sosial yang dilakukan. Individu akan mempunyai penafsiran yang berbeda, jika ia melihat warna. Jika ia bertemu dan melakukan komunikasi, maka penafsiran atas sesuatu akan sama dan mereka melakukan penafsiran secara langsung atas warna tersebut. Kontak yang bersifat sekunder akan membawa penafsiran yang berbeda atas tindakan dan apa yang mereka pikirkan, karena mereka tidak melihat apa yang terjadi dalam aktivitas kehidupan.

Komunikasi mempunyai syarat dan makna yang tidak sama karena komunikasi dilandasi dengan simbol yang melakukan atau penilaian makna. Sejalan dengan itu, Johnson (1986) menyatakan bahwa perilaku yang dilakukan oleh seseorang dapat mengonsentrasikan dengan sengaja dalam rangka pembangkitan tipe respons tertentu dari orang lain. Isyarat yang dilakukan bersifat terbatas karena manusia tidak bisa memaknai apa yang dilakukan. Sebagai isyarat tersebut simbol-simbol yang dimainkan sebagai interaksi sosial dalam aktivitas kehidupan digunakan untuk memaknai tindakan.

Penjelasan di atas, mempunyai makna bahwa seseorang melakukan interaksi sosial dalam kelompok berbagai cara. Pendekatan tersebut dipengaruhi oleh situasi dimana mereka berada dan adakala dilandasi oleh kerja sama dan juga terjadinya kompetisi. Strategi interaksi adalah cara yang dilakukan seseorang dalam kelompoknya yang dilandasi bentuk kerja sama atau persaingan atas tindakan yang dilakukan. Max Weber menyatakan bahwa seseorang melakukan tindakan ada maksud atau tujuan tertentu. Sejalan dengan itu pada teori pertukaran bahwa orang melakukan tindakan dipengaruhi atas hukuman dan ganjaran, jika mereka banyak mendapatkan ganjaran tindakan tersebut akan berulang dilakukan dan sebaliknya apabila tindakan tersebut bersifat hukuman maka mereka akan sendirinya berhenti atas tindakan tersebut.

Konsep strategi sosial sebagai kenyataan sosial yang dilakukan seseorang atas aktivitas yang dilakukan. Dalam interaksi sosial terdapat dua strategi interaksi sosial yaitu pertama, kerja sama adalah tindakan yang dilakukan dilandasi kata-kata saling menguntungkan antara kedua belah pihak. Kerja sama suatu usaha yang dilakukan kelompok masyarakat atau individu dalam mencapai suatu tujuan. Seorang tim sepak bola yaitu Tim Nasional Indonesia berusaha bekerja sama dalam meraih prestasi untuk Indonesia, kerja sama yang dilakukan oleh Tim Nasional Indonesia sama-sama menjadikan Indonesia unggul dalam berprestasi sepak bola.

Kerja sama terbagi atas dua bentuk yaitu kerja sama spontan, merupakan kerja sama secara serta-merta, kerja sama langsung yaitu kerja sama perintah dari atasan kepada bawahan, kerja sama kontrak yaitu kerja sama atas dasar syarat-syarat yang disepakati, kerja sama tradisional yaitu kerja sama atas sistem-sistem tertentu dari sistem sosial. Kedua, kompetisi yaitu aktivitas yang dilakukan dalam rangka mencapai tujuan, akan tetapi cara yang dilakukan tidak sesuai dengan hukum yang berlaku dan sifatnya dapat merugikan orang lain. Pada dasarnya strategi kompetisi dipilih oleh seseorang dilandasi sistem reward . Aktivitas yang dilakukan dilandasi oleh keuntungan yang ingin diperoleh. Tindakan yang dilakukan oleh seseorang disebabkan ada imbalan yang menjadikan mereka bersemangat untuk mencapai tujuan atas tindakan yang dilakukan.

Strategi Perubahan Sosial

Perubahan sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat bukanlah salah satu proses perubahan yang terjadi secara mendadak dalam lingkaran kehidupan. Ini terkait individu atau kelompok bahkan struktur yang melakukan atau merencanakan terjadinya perubahan sosial atau ada yang mengantar dalam kehidupan, sehingga perubahan terjadi dengan cepat dalam aktivitas masyarakat. Mengenai pandangan tersebut seorang tokoh sosiologi, misalnya Comte yang merumuskan dan mengeluarkan idenya bahwa perubahan yang terjadi merupakan keberadaan benda yang ada dalam kehidupan dan melebihi kekuatan dalam diri manusia. Jika kita analisis bahwa wujud benda bersifat abstrak atau tidak nyata atau tidak kelihatan oleh manusia. Akan tetapi, kekuatan itu yang mengatur dan berkuasa atas dunia, serta bisa kita terima dengan pemikiran atau akal sehat.

Akal sehat mengambarkan paradigma yang melebihi kekuatan untuk berpikir secara dalam dan sifatnya konkret. Manusia mulai percaya dan meyakini segala yang terjadi dalam kehidupan masyarakat ada yang mengatur atau kekuatan supranatural yang berkuasa dalam kesehariannya. Semua yang terjadi membawa perubahan pasti kehendak dan seizin kekuatan supranatural yang melingkari aktivitas manusia. Misalnya, banjir, tsunami, gunung meletus, petir, hujan, dan sebagainya.

Selain itu, perubahan sosial yang terjadi karena muncul atau berkembangnya gagasan atau ide baru dalam masyarakat untuk mencapai kesuksesan atau prestasi kesehariannya. Manusia mampu untuk berkarya dan menciptakan yang terbaru serta melahirkan benda-benda yang unik. Misalnya, pada pemikiran Max Weber yang menjelaskan proses perubahan sosial dalam masyarakat berkaitan dengan perkembangan rasionalitas manusia (Martono, 2001). Menurut Max Weber, perkembangan rasionalitas manusia merupakan kunci untuk menganalisis objektif mengenai arti subjektif serta dasar perbandingan mengenai jenis-jenis tindakan sosial yang berbeda. Untuk itu Max Weber menganalisis bentuk rasionalitas manusia yang dibagi atas dua yaitu alat (mean) dan tujuan (ends) (Martono, 2011)

Bentuk rasionalitas manusia berkaitan dengan alat adalah pola pikir rasional yang dimiliki oleh manusia meliputi seperangkat alat dalam mendukung suatu kehidupan. Artinya ketika manusia melakukan suatu tindakan, maka manusia mengetahui secara baik apa alat yang akan digunakan untuk mencapai suatu keinginan dalam kehidupannya. Maka manusia memilih secara rasional alat yang akan dipakai dalam menghadapi situasi dan kondisi kehidupan. Selain itu, bentuk rasionalitas manusia berkaitan dengan tujuan adalah tindakan yang dilakukan oleh manusia ketika alat tersebut sudah dipilih dalam mencapai tujuan yang meliputi dalam aspek kultural dari tindakan tersebut (Martono, 2011). Oleh sebab itu, manusia akan paham dan mengerti tindakan yang dilakukan mempunyai arah serta tujuan tertentu. Dengan demikian, perubahan yang terjadi dalam masyarakat pada penduduk lokal ada makna dan arti subjektif dari perilaku yang dialami.

Menurut Max Weber mengklasifikasikan rasionalitas manusia ke dalam empat tipe yaitu; Pertama, traditional rationality (rasionalitas tradisional) bertujuan untuk memperjuangkan tradisi atau nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat selama masyarakat itu berada. Hal tersebut mempertahankan suatu kebudayaan atau nilai-nilai yang diyakini dan ditekuni ketika individu melakukan tindakan tersebut. Rasionalitas tradisional tindakan atau kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat telah menjadi darah daging (Upe, 2010). Kebiasaan tersebut telah terjadi turun-temurun dari nenek moyang serta kebiasaan yang telah diwariskan dan perlu adanya legalitas atau pembenaran untuk dipegang oleh masyarakat setempat. Tindakan tradisonal ini dilakukan secara sadar dan direncanakan dengan matang untuk menjalankan suatu keyakinan mereka (Johnson, 1981).

Kedua, affecitive rationality (rasionalitas afektif) bertujuan ada hubungan perasaan dan emosi yang mendalam tentang suatu perubahan yang terjadi dalam kehidupan mereka. Tindakan tersebut didasarkan oleh kondisi jiwa dan perasaan aktor suatu peristiwa yang terjadi (Upe, 2010: 205). Tindakan yang dilakukan oleh aktor didasari juga perasaan cinta, marah, ketakutan, kegembiraan, dan lain-lain yang dialami oleh aktor. Begitu juga perubahan yang terjadi dalam masyarakat, sehingga perasaan terhadap perubahan tersebut secara spontan dirasakan dan timbul suatu kebersamaan terhadap hubungan kolektif dalam mempersatukan suatu tujuan.

Ketiga, value oriented rationality (rasionalitas berorientasi pada nilai) bertujuan untuk melihat nilai sebagai potensi atau tujuan hidup, yang meskipun tujuan tersebut bersifat tidak nyata dalam kehidupan sehari-hari. Tindakan yang dilakukan oleh sesorang bukan hanya menilai cara yang baik, akan tetapi menentukan nilai dari tujuan tersebut. Dengan demikian, tindakan yang dilakukan oleh aktor ada nilai-nilai yang dianut dan dijadikan pegangan hidup mereka. Nilai tersebut berkaitan dengan sikap dan tindakan dari si aktor tersebut. Keempat, instrumental rationality (rasionalitas instrumental) bertujuan untuk menentukan alat dan tujuan yang akan digunakan dalam mencapai suatu tujuan yang akan dicapai. Dengan demikian, rasionalitas ini sering disebut dengan tindakan dan alat (Martono, 2011). Tindakan yang dilakukan oleh aktor menilai cara-cara yang dipilih paling tepat atau tidak tepat dalam mencapai suatu tujuan. Oleh sebab itu, aktor memilih alat yang mungkin dapat dipergunakan dalam mencapai tujuan tersebut.

Pemikiran Max Weber juga mengungkapkan bahwa manusia atau aktor merupakan makhluk kreatif, aktif, dan berfikir rasional ketika melakukan suatu tindakan. Perubahan sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat karena masyarakat atau individu makhluk yang mampu untuk mengembangkan ide atau pemikiran atas tindakannya. Manusia bisa menciptakan barang dan melakukan perubahan atau menerima perubahan yang terjadi serta mengembangkan perubahan tersebut. Bagan berikut ini memberikan gambaran tentang kreativitas manusia dalam menciptakan dan menerima perubahan.

Perubahan sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat salah satu faktor manusia merupakan makhluk kreatif dan aktif untuk menciptakan barang serta mengembangkan idenya. Misalnya, manusia mampu menciptakan teknologi baru seperti penemuan mesin penggiling padi, menemukan penerang rumah, seperti lampu listrik, dan sebagainya. Semua tindakan tersebut dilakukan oleh manusia dalam rangka pengembangan dan perluasan terhadap apa yang diketahui oleh manusia dan bersifat berencana dalam perubahan tersebut.

Sejalan dengan itu, pemikiran Marvin Harris mengatakan bahwa perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat karena adanya perubahan suprastruktur. Perubahan suprastruktur adalah perubahan pemikiran. Manusia mampu untuk menciptakan hal-hal yang baru karena perubahan yang terjadi dalam aktivitas kehidupannya. Misalnya, perubahan pada ekonomi yang mengakibatkan manusia mencari dan menemukan perekonomian yang baru untuk mencapai kehidupan yang layak ke masa depan. Menurut Harris, faktor utama yang menyebabkan manusia berubah karena ekonomi yang tidak bisa mencukupi kehidupan sehari-hari. Perubahan tersebut tidak saja berdampak kepada individu melainkan kepada kelompok atau struktur yang berkembang dalam kehidupannya. Secara keseluruhan perubahan ekonomi dapat mengubah standar kebiasaan menjadi semakin kacau, memaksa dan akhirnya punah. Dengan demikian, individu, kelompok dan struktur merupakan target terjadinya perubahan sosial dalam kehidupan masyarakat.

Individu Sebagai Agen Perubahan

Mengenai perubahan sosial dalam kehidupan masyarakat, diibaratkan seperti mendapatkan hukum karma yang biasa diistilahkan dalam masyarakat. Di satu sisi, individu merupakan salah satu target perubahan sosial atau di sini lain bertindak sebagai agen perubahan sosial yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari. Individu merencanakan, menciptakan, dan mengembangkan ide atau gagasan dalam meraih prestasi yang semata-mata untuk mencapai tujuan individu tersebut. Pada pandangan Weber, bahwa manusia makhluk yang mampu untuk berkarya serta siap mengembangkan pemikirannya.

Perubahan sosial didasarkan pada asumsi bahwa individu mengalami perubahan dan mempengaruhi segala tatanan sosial baik secara kelompok atau organisasi. Artinya, individu semata-mata tidak menguntungkan dirinya sendiri melainkan ada tujuan yang besar dalam rangka meraih keuntungan kelompok atau organisasi untuk meningkatkan hubungan atas tindakannya. Selain itu, individu yang merupakan sebagai target perubahan pasti memerlukan waktu luang yang tidak sebentar melainkan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengarahkan serta mencerahkan sistem, struktur atau tatanan yang berkembang dalam aktivitas kehidupan masyarakat sehari-hari.

Individu sebagai target perubahan yang telah kita bicarakan di atas, pasti dalam aktivitas sehari-hari menggunakan sejumlah strategi yang diperlukan yaitu pertama, strategi psikoanalisis; kedua, strategi psikologi sosial; ketiga, strategi modifikasi individu; keempat, strategi pendidikan; dan kelima, strategi dinamika kelompok. Strategi tersebut mempunyai paradigma atau asumsi yang berbeda untuk melihat individu sebagai target perubahan.

Pertama, strategi psikoanalisis , pada strategi psikoanalisis berasumsi bahwa manusia atau individu mempunyai sifat id, ego , dan superego yang telah diuraikan pada pemikiran Freud untuk melihat perkembangan manusia. Id merupakan kepribadian manusia yang telah dibawa sejak lahir. Artinya, sifat tersebut ada dalam diri manusia karena pembawaan dalam rahim si ibu yang melahirkan. Ego adalah suatu komponen kepribadian yang bertanggung jawab untuk menangani realitas (Martono, 2011). Ego melakukan pekerjaan sesuai kejadian atau peristiwa yang terjadi dalam aktivitas kehidupan dan dia berada dalam fungsi sadar, prasadar, dan tidak sadar. Superego adalah aspek kepribadian yang menampung standar internalisasi moral dan cita-cita yang didapatkan dalam keluarga dan kehidupan sosial (Martono, 2011).

Kedua, strategi psikologi sosial, pada pemikiran ini berasumsi bahwa sifat manusia adalah fungsi dari lingkungan sosial dalam kehidupan bersifat sendiri. Artinya individu atau manusia merupakan makhluk yang tidak bisa hidup sendiri, sehingga lingkungan sosial dipandang sebagai fungsi tertentu bagi lingkungan sosial lainnya.

Ketiga, strategi modifikasi individu, pemikiran ini di landasi bahwa individu bertindak atas hukuman dan ganjaran. Individu bertindak dan melakukan perubahan, jika dalam kehidupannya ada dasar hukuman dan ganjaran. Secara tidak langsung individu dapat mengubah dirinya ke arah yang ia ingin lakukan. Pemikiran ini terdapat pada teori pertukaran yang dikemukakan pada ahli sosiologi.

Keempat, strategi pendidikan, asumsi pada strategi ini bahwa individu merupakan makhluk rasional dan bertindak secara logis dalam hidupnya. Individu akan melakukan tindakan tersebut sekurang-kurangnya dalam memberikan keuntungan dirinya dalam segala tindakan tersebut.

Kelima , strategi dinamika kelompok, asumsi pemikiran ini bahwa dinamika kelompok didasari oleh ide, yaitu norma yang mempengaruhi perilaku (individu) dan akan tercipta interaksi kelompok. Beberapa uraian di atas, dari sudut pandang psikologi individu terlihat mempunyai strategi dalam mencapai tujuan hidup. Bermula dari kebiasaan individu ini, akan berkembang dalam kehidupan sosial.

Strategi perubahan sosial mencerminkan bahwa individu sebagai agen perubahan sosial dalam kehidupan masyarakat. Artinya, individu yang merencanakan dan mengembangkan perubahan sosial yang terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat atau kelompok. Mengenai hal tersebut individu memiliki peranan yang besar untuk melakukan perubahan, yang terjadi dalam aktivitas kehidupan masyarakat. Jika individu memiliki jiwa yang besar, sifat yang baik, hidup secara sosial, bertindak secara rasional, mengikuti segala aturan yang berkembang, dan pengetahuan yang luas akan melahirkan generasi yang dapat melakukan perubahan menuju ke arah yang baik. Sehingga individu yang menjadikan kelompok, organisasi dan masyarakat untuk mencerminkan aktivitas yang positif dalam kehidupannya.

Menurut Cartwright, bahwa kelompok dapat dijadikan target maupun perantara perubahan (Lauer, 1993). Pandangan ini berasumsi bahwa perubahan suasana dalam lingkungan masyarakat atau aktivitas sehari-hari akan mempengaruhi individu. Tindakan yang dilakukan oleh individu baik berupa sikap, nilai dan perilaku akan mengalami perubahan melalui struktur sosial atau melalui perubahan kelompok, sehingga menjadi tempat individu untuk berpikir dan bertindak. Ada beberapa strategi atau metode perubahan yaitu pertama, strategi mengubah komposisi kelompok dengan cara mengubah keanggotaan. Kita bisa melihat seorang guru dalam kelas mengubah metode atau strategi untuk meningkatkan motivasi belajar siswa. Misalnya, guru tersebut melakukan komposisi dari berbagai siswa yang cerdas dan dimasukkan dalam kelas siswa yang standar tingkat kecerdasannya. Sehingga siswa yang tidak aktif dalam kelas menjadi aktif karena termotivasi oleh siswa dalam kelas tersebut.

Contoh lain, ketika kita bergabung dalam satu rumah yang dihuni oleh orang Tionghoa yang memiliki agama yang berbeda, kulit berbeda, tingkah laku berbeda, dan sebagainya, pasti kita akan terpengaruh dari tindakan orang Tionghoa tersebut. Secara tidak langsung kita akan mengikuti atau menyamakan dengan apa yang dilakukan oleh orang Tionghoa tersebut. Kedua, mengubah proses atau struktur kelompok. Artinya, mengubah cara komunikasi dalam kelompok atau mengubah peranan anggota kelompok dalam mengambil suatu keputusan. Misalnya, kita memberikan kesempatan kepada siswa yang tingkat kecerdasannya rendah dengan cara memberikan kesempatan dia untuk partisipasi dalam berbicara atau menyampaikan tugas yang telah dibuat depan kelas. Sehingga mengakibatkan siswa tersebut mempunyai motivasi belajar yang gigih dan serius dalam pembelajaran.

Struktur Sosial sebagai Target Perubahan

Mengenai struktur sosial memiliki kajian yang luas dan pemahaman yang luas untuk memahami kajian perubahan sosial. Kita bisa membatasi pada pemahaman pola stratifikasi dan diferensiasi sosial. Tingkat struktur bisa di lihat dari pembagian kelas sosial, perubahan norma dan nilai. Perubahan pada tingkat struktur akan mempengaruhi kepada tingkat individu dan kelompok serta akan menyebar luas kepada sistem-sistem yang ada dalam kehidupan masyarakat. Dalam membahas kajian perubahan struktur sosial, dapat kita bagi atas dua perubahan yaitu pertama, perubahan dari masyarakat agraris menuju masyarakat industri, dan kedua, perubahan kepada kelompok minoritas ke bangsa (Martono, 2011: 257). Misalnya, pada gerakan sosial yang merupakan struktur sosial, sehingga dapat mengubah individu dan kelompok dalam tatanan hidup sehari-hari.### Strategi Sosial

Individu merupakan makhluk kreatif yang mampu untuk menciptakan barang dalam setiap aktivitas dilakukan. Sejalan dengan itu, pada teori tindakan sosial yang dikemukakan oleh Max Weber bahwa seseorang melakukan tindakan ada tujuan yang akan dicapai dan manusia makhluk yang kreatif. Paradigma tersebut mengambarkan seseorang melakukan tindakan karena ada tujuan, misalnya si Selbi pergi ke pasar, kepergian si Selbi ke pasar ada tujuan atas tindakan yang dilakukan, apakah untuk membeli barang atau hanya ingin melihat suasana pasar maupun melakukan pengamatan di pasar. Tindakan tersebut pasti mempunyai tujuan dalam meraih keinginan atas perbuatannya.

Tujuan yang akan dicapai merupakan salah satu cara masyarakat untuk bisa melangsungkan aktivitas kehidupan sebagai manusia. Masyarakat bertindak tidak saja mengutamakan atas kepentingan, akan tetapi juga struktur yang mengakibatkan mereka bertindak dan berubah atas tindakan yang dilakukan. Perubahan mata pencaharian yang terjadi dalam masyarakat tidak atas kepentingan sendiri akan tetapi ada struktur yang menjadikan mereka untuk bertindak atas aktivitas tersebut. Misalnya, masyarakat Desa Putri Puyu melakukan perubahan mata pencaharian akibat adanya kebijakan yang telah diatur oleh pemerintah daerah dalam menghasilkan pendapatan kehidupan.

Alternatif yang diambil untuk bisa menjalankan aktivitas kehidupan adalah melakukan strategi sosial untuk bisa berbuat, bertindak dan menghasilkan. Strategi sosial tidak konsep yang baru melainkan, konsep yang seharusnya dikembangkan untuk mencapai sebuah tujuan. Strategi sosial adalah cara atau kiat yang dilakukan seseorang atau secara bersama untuk mencapai suatu tujuan. Strategi sosial juga bermakna langkah-langkah yang dilakukan oleh individu atau masyarakat secara bersama untuk bisa menjalankan aktivitas kehidupannya.

Strategi Interaksi

Seorang memahami sosiologi tidak hanya melihat masalah sosial pada satu sisi, melainkan banyak sisi yang mempengaruhi seseorang melakukan tindakan. Tindakan tersebut tidak hanya dilakukan sendiri pasti ada pengaruh yang besar, sehingga sesorang mengambil sikap dan pilihan hidup dalam mencapai standar kehidupan yang baik. Menurut Berger (1985) dalam Narwoko (2007:), menyatakan masalah sosiologi bukan semata-mata mengapa sesuatu tidak beres dari pandangan orang awam atau kaum birokrat, tetapi persoalan bagaimana seluruh sistem bekerja, apa yang menjadi proposisi, dan bagaimana semuanya diikat menjadi satu.

Sudut pandang sosiologi bahwa topik kajian interaksi sosial cukup menarik untuk kita bahas dalam topik perubahan sosial, hal ini terkait perubahan sosial yang terjadi sebuah proses membentuk kenyataan sosial. Memahami itu semua, bahwa interaksi sosial sebagai jalan yang luas dan sebagai dasar untuk berpijak atas peristiwa yang terjadi.

Secara teoretis terdapat dua syarat terjadinya interaksi sosial yaitu kontak dan komunikasi. Kontak dan komunikasi terjadi tidak hanya dipengaruhi oleh tindakan yang dilakukan melainkan ada respons atau tanggapan yang dilakukan oleh seseorang dalam melakukan aktivitas hidupnya. Seseorang melakukan kontak sosial tidak saja melalui tatapan muka atau langsung bertemu dan menceritakan apa tujuan dari tindakan tersebut, melainkan kontak sosial dapat dilakukan melalui kontak tak langsung atau tanpa bertemu antara individu satu dengan yang lain. Memahami kontak sosial dapat terbagi atas dua yaitu ada kontak sosial yang disebut dengan primer (langsung bertemu) dan kontak sosial yang disebut dengan sekunder (tanpa bertemu).

Kontak sosial yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari terjadi atas dua tindakan yaitu ada yang bersifat positif dan negatif. Artinya, seseorang melakukan tindakan tidak saja atas kemauan atau egois melainkan atas keperluan yang harus ia lakukan atau berbagi. Semua tindakan tersebut mempunyai makna dan tujuan atas tindakan yang dilakukan oleh individu dalam kehidupannya.

Selain itu, komunikasi sosial yang dilakukan oleh individu mempunyai makna atas tindakan yang dilakukan. Penafsiran atas makna seseorang tentunya dipengaruhi oleh kontak sosial yang dilakukan. Individu akan mempunyai penafsiran yang berbeda, jika ia melihat warna. Jika ia bertemu dan melakukan komunikasi, maka penafsiran atas sesuatu akan sama dan mereka melakukan penafsiran secara langsung atas warna tersebut. Kontak yang bersifat sekunder akan membawa penafsiran yang berbeda atas tindakan dan apa yang mereka pikirkan, karena mereka tidak melihat apa yang terjadi dalam aktivitas kehidupan.

Komunikasi mempunyai syarat dan makna yang tidak sama karena komunikasi dilandasi dengan simbol yang melakukan atau penilaian makna. Sejalan dengan itu, Johnson (1986) menyatakan bahwa perilaku yang dilakukan oleh seseorang dapat mengonsentrasikan dengan sengaja dalam rangka pembangkitan tipe respons tertentu dari orang lain. Isyarat yang dilakukan bersifat terbatas karena manusia tidak bisa memaknai apa yang dilakukan. Sebagai isyarat tersebut simbol-simbol yang dimainkan sebagai interaksi sosial dalam aktivitas kehidupan digunakan untuk memaknai tindakan.

Penjelasan di atas, mempunyai makna bahwa seseorang melakukan interaksi sosial dalam kelompok berbagai cara. Pendekatan tersebut dipengaruhi oleh situasi dimana mereka berada dan adakala dilandasi oleh kerja sama dan juga terjadinya kompetisi. Strategi interaksi adalah cara yang dilakukan seseorang dalam kelompoknya yang dilandasi bentuk kerja sama atau persaingan atas tindakan yang dilakukan. Max Weber menyatakan bahwa seseorang melakukan tindakan ada maksud atau tujuan tertentu. Sejalan dengan itu pada teori pertukaran bahwa orang melakukan tindakan dipengaruhi atas hukuman dan ganjaran, jika mereka banyak mendapatkan ganjaran tindakan tersebut akan berulang dilakukan dan sebaliknya apabila tindakan tersebut bersifat hukuman maka mereka akan sendirinya berhenti atas tindakan tersebut.

Konsep strategi sosial sebagai kenyataan sosial yang dilakukan seseorang atas aktivitas yang dilakukan. Dalam interaksi sosial terdapat dua strategi interaksi sosial yaitu pertama, kerja sama adalah tindakan yang dilakukan dilandasi kata-kata saling menguntungkan antara kedua belah pihak. Kerja sama suatu usaha yang dilakukan kelompok masyarakat atau individu dalam mencapai suatu tujuan. Seorang tim sepak bola yaitu Tim Nasional Indonesia berusaha bekerja sama dalam meraih prestasi untuk Indonesia, kerja sama yang dilakukan oleh Tim Nasional Indonesia sama-sama menjadikan Indonesia unggul dalam berprestasi sepak bola.

Kerja sama terbagi atas dua bentuk yaitu kerja sama spontan, merupakan kerja sama secara serta-merta, kerja sama langsung yaitu kerja sama perintah dari atasan kepada bawahan, kerja sama kontrak yaitu kerja sama atas dasar syarat-syarat yang disepakati, kerja sama tradisional yaitu kerja sama atas sistem-sistem tertentu dari sistem sosial. Kedua, kompetisi yaitu aktivitas yang dilakukan dalam rangka mencapai tujuan, akan tetapi cara yang dilakukan tidak sesuai dengan hukum yang berlaku dan sifatnya dapat merugikan orang lain. Pada dasarnya strategi kompetisi dipilih oleh seseorang dilandasi sistem reward. Aktivitas yang dilakukan dilandasi oleh keuntungan yang ingin diperoleh. Tindakan yang dilakukan oleh seseorang disebabkan ada imbalan yang menjadikan mereka bersemangat untuk mencapai tujuan atas tindakan yang dilakukan.

Strategi Perubahan Sosial

Perubahan sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat bukanlah salah satu proses perubahan yang terjadi secara mendadak dalam lingkaran kehidupan. Ini terkait individu atau kelompok bahkan struktur yang melakukan atau merencanakan terjadinya perubahan sosial atau ada yang mengantar dalam kehidupan, sehingga perubahan terjadi dengan cepat dalam aktivitas masyarakat. Mengenai pandangan tersebut seorang tokoh sosiologi, misalnya Comte yang merumuskan dan mengeluarkan idenya bahwa perubahan yang terjadi merupakan keberadaan benda yang ada dalam kehidupan dan melebihi kekuatan dalam diri manusia. Jika kita analisis bahwa wujud benda bersifat abstrak atau tidak nyata atau tidak kelihatan oleh manusia. Akan tetapi, kekuatan itu yang mengatur dan berkuasa atas dunia, serta bisa kita terima dengan pemikiran atau akal sehat.

Akal sehat mengambarkan paradigma yang melebihi kekuatan untuk berpikir secara dalam dan sifatnya konkret. Manusia mulai percaya dan meyakini segala yang terjadi dalam kehidupan masyarakat ada yang mengatur atau kekuatan supranatural yang berkuasa dalam kesehariannya. Semua yang terjadi membawa perubahan pasti kehendak dan seizin kekuatan supranatural yang melingkari aktivitas manusia. Misalnya, banjir, tsunami, gunung meletus, petir, hujan, dan sebagainya.

Selain itu, perubahan sosial yang terjadi karena muncul atau berkembangnya gagasan atau ide baru dalam masyarakat untuk mencapai kesuksesan atau prestasi kesehariannya. Manusia mampu untuk berkarya dan menciptakan yang terbaru serta melahirkan benda-benda yang unik. Misalnya, pada pemikiran Max Weber yang menjelaskan proses perubahan sosial dalam masyarakat berkaitan dengan perkembangan rasionalitas manusia (Martono, 2001). Menurut Max Weber, perkembangan rasionalitas manusia merupakan kunci untuk menganalisis objektif mengenai arti subjektif serta dasar perbandingan mengenai jenis-jenis tindakan sosial yang berbeda. Untuk itu Max Weber menganalisis bentuk rasionalitas manusia yang dibagi atas dua yaitu alat (mean) dan tujuan (ends) (Martono, 2011)

Bentuk rasionalitas manusia berkaitan dengan alat adalah pola pikir rasional yang dimiliki oleh manusia meliputi seperangkat alat dalam mendukung suatu kehidupan. Artinya ketika manusia melakukan suatu tindakan, maka manusia mengetahui secara baik apa alat yang akan digunakan untuk mencapai suatu keinginan dalam kehidupannya. Maka manusia memilih secara rasional alat yang akan dipakai dalam menghadapi situasi dan kondisi kehidupan. Selain itu, bentuk rasionalitas manusia berkaitan dengan tujuan adalah tindakan yang dilakukan oleh manusia ketika alat tersebut sudah dipilih dalam mencapai tujuan yang meliputi dalam aspek kultural dari tindakan tersebut (Martono, 2011). Oleh sebab itu, manusia akan paham dan mengerti tindakan yang dilakukan mempunyai arah serta tujuan tertentu. Dengan demikian, perubahan yang terjadi dalam masyarakat pada penduduk lokal ada makna dan arti subjektif dari perilaku yang dialami.

Menurut Max Weber mengklasifikasikan rasionalitas manusia ke dalam empat tipe yaitu; Pertama, traditional rationality (rasionalitas tradisional) bertujuan untuk memperjuangkan tradisi atau nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat selama masyarakat itu berada. Hal tersebut mempertahankan suatu kebudayaan atau nilai-nilai yang diyakini dan ditekuni ketika individu melakukan tindakan tersebut. Rasionalitas tradisional tindakan atau kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat telah menjadi darah daging (Upe, 2010). Kebiasaan tersebut telah terjadi turun-temurun dari nenek moyang serta kebiasaan yang telah diwariskan dan perlu adanya legalitas atau pembenaran untuk dipegang oleh masyarakat setempat. Tindakan tradisonal ini dilakukan secara sadar dan direncanakan dengan matang untuk menjalankan suatu keyakinan mereka (Johnson, 1981).

Kedua, affecitive rationality (rasionalitas afektif) bertujuan ada hubungan perasaan dan emosi yang mendalam tentang suatu perubahan yang terjadi dalam kehidupan mereka. Tindakan tersebut didasarkan oleh kondisi jiwa dan perasaan aktor suatu peristiwa yang terjadi (Upe, 2010: 205). Tindakan yang dilakukan oleh aktor didasari juga perasaan cinta, marah, ketakutan, kegembiraan, dan lain-lain yang dialami oleh aktor. Begitu juga perubahan yang terjadi dalam masyarakat, sehingga perasaan terhadap perubahan tersebut secara spontan dirasakan dan timbul suatu kebersamaan terhadap hubungan kolektif dalam mempersatukan suatu tujuan.

Ketiga, value oriented rationality (rasionalitas berorientasi pada nilai) bertujuan untuk melihat nilai sebagai potensi atau tujuan hidup, yang meskipun tujuan tersebut bersifat tidak nyata dalam kehidupan sehari-hari. Tindakan yang dilakukan oleh sesorang bukan hanya menilai cara yang baik, akan tetapi menentukan nilai dari tujuan tersebut. Dengan demikian, tindakan yang dilakukan oleh aktor ada nilai-nilai yang dianut dan dijadikan pegangan hidup mereka. Nilai tersebut berkaitan dengan sikap dan tindakan dari si aktor tersebut. Keempat, instrumental rationality (rasionalitas instrumental) bertujuan untuk menentukan alat dan tujuan yang akan digunakan dalam mencapai suatu tujuan yang akan dicapai. Dengan demikian, rasionalitas ini sering disebut dengan tindakan dan alat (Martono, 2011). Tindakan yang dilakukan oleh aktor menilai cara-cara yang dipilih paling tepat atau tidak tepat dalam mencapai suatu tujuan. Oleh sebab itu, aktor memilih alat yang mungkin dapat dipergunakan dalam mencapai tujuan tersebut.

Pemikiran Max Weber juga mengungkapkan bahwa manusia atau aktor merupakan makhluk kreatif, aktif, dan berfikir rasional ketika melakukan suatu tindakan. Perubahan sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat karena masyarakat atau individu makhluk yang mampu untuk mengembangkan ide atau pemikiran atas tindakannya. Manusia bisa menciptakan barang dan melakukan perubahan atau menerima perubahan yang terjadi serta mengembangkan perubahan tersebut. Bagan berikut ini memberikan gambaran tentang kreativitas manusia dalam menciptakan dan menerima perubahan.

Perubahan sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat salah satu faktor manusia merupakan makhluk kreatif dan aktif untuk menciptakan barang serta mengembangkan idenya. Misalnya, manusia mampu menciptakan teknologi baru seperti penemuan mesin penggiling padi, menemukan penerang rumah, seperti lampu listrik, dan sebagainya. Semua tindakan tersebut dilakukan oleh manusia dalam rangka pengembangan dan perluasan terhadap apa yang diketahui oleh manusia dan bersifat berencana dalam perubahan tersebut.

Sejalan dengan itu, pemikiran Marvin Harris mengatakan bahwa perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat karena adanya perubahan suprastruktur. Perubahan suprastruktur adalah perubahan pemikiran. Manusia mampu untuk menciptakan hal-hal yang baru karena perubahan yang terjadi dalam aktivitas kehidupannya. Misalnya, perubahan pada ekonomi yang mengakibatkan manusia mencari dan menemukan perekonomian yang baru untuk mencapai kehidupan yang layak ke masa depan. Menurut Harris, faktor utama yang menyebabkan manusia berubah karena ekonomi yang tidak bisa mencukupi kehidupan sehari-hari. Perubahan tersebut tidak saja berdampak kepada individu melainkan kepada kelompok atau struktur yang berkembang dalam kehidupannya. Secara keseluruhan perubahan ekonomi dapat mengubah standar kebiasaan menjadi semakin kacau, memaksa dan akhirnya punah. Dengan demikian, individu, kelompok dan struktur merupakan target terjadinya perubahan sosial dalam kehidupan masyarakat.

Individu Sebagai Agen Perubahan

Mengenai perubahan sosial dalam kehidupan masyarakat, diibaratkan seperti mendapatkan hukum karma yang biasa diistilahkan dalam masyarakat. Di satu sisi, individu merupakan salah satu target perubahan sosial atau di sini lain bertindak sebagai agen perubahan sosial yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari. Individu merencanakan, menciptakan, dan mengembangkan ide atau gagasan dalam meraih prestasi yang semata-mata untuk mencapai tujuan individu tersebut. Pada pandangan Weber, bahwa manusia makhluk yang mampu untuk berkarya serta siap mengembangkan pemikirannya.

Perubahan sosial didasarkan pada asumsi bahwa individu mengalami perubahan dan mempengaruhi segala tatanan sosial baik secara kelompok atau organisasi. Artinya, individu semata-mata tidak menguntungkan dirinya sendiri melainkan ada tujuan yang besar dalam rangka meraih keuntungan kelompok atau organisasi untuk meningkatkan hubungan atas tindakannya. Selain itu, individu yang merupakan sebagai target perubahan pasti memerlukan waktu luang yang tidak sebentar melainkan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengarahkan serta mencerahkan sistem, struktur atau tatanan yang berkembang dalam aktivitas kehidupan masyarakat sehari-hari.

Individu sebagai target perubahan yang telah kita bicarakan di atas, pasti dalam aktivitas sehari-hari menggunakan sejumlah strategi yang diperlukan yaitu pertama, strategi psikoanalisis; kedua, strategi psikologi sosial; ketiga, strategi modifikasi individu; keempat, strategi pendidikan; dan kelima, strategi dinamika kelompok. Strategi tersebut mempunyai paradigma atau asumsi yang berbeda untuk melihat individu sebagai target perubahan.

Pertama, strategi psikoanalisis, pada strategi psikoanalisis berasumsi bahwa manusia atau individu mempunyai sifat id, ego, dan superego yang telah diuraikan pada pemikiran Freud untuk melihat perkembangan manusia. Id merupakan kepribadian manusia yang telah dibawa sejak lahir. Artinya, sifat tersebut ada dalam diri manusia karena pembawaan dalam rahim si ibu yang melahirkan. Ego adalah suatu komponen kepribadian yang bertanggung jawab untuk menangani realitas (Martono, 2011). Ego melakukan pekerjaan sesuai kejadian atau peristiwa yang terjadi dalam aktivitas kehidupan dan dia berada dalam fungsi sadar, prasadar, dan tidak sadar. Superego adalah aspek kepribadian yang menampung standar internalisasi moral dan cita-cita yang didapatkan dalam keluarga dan kehidupan sosial (Martono, 2011).

Kedua, strategi psikologi sosial, pada pemikiran ini berasumsi bahwa sifat manusia adalah fungsi dari lingkungan sosial dalam kehidupan bersifat sendiri. Artinya individu atau manusia merupakan makhluk yang tidak bisa hidup sendiri, sehingga lingkungan sosial dipandang sebagai fungsi tertentu bagi lingkungan sosial lainnya.

Ketiga, strategi modifikasi individu, pemikiran ini di landasi bahwa individu bertindak atas hukuman dan ganjaran. Individu bertindak dan melakukan perubahan, jika dalam kehidupannya ada dasar hukuman dan ganjaran. Secara tidak langsung individu dapat mengubah dirinya ke arah yang ia ingin lakukan. Pemikiran ini terdapat pada teori pertukaran yang dikemukakan pada ahli sosiologi.

Keempat, strategi pendidikan, asumsi pada strategi ini bahwa individu merupakan makhluk rasional dan bertindak secara logis dalam hidupnya. Individu akan melakukan tindakan tersebut sekurang-kurangnya dalam memberikan keuntungan dirinya dalam segala tindakan tersebut.

Kelima, strategi dinamika kelompok, asumsi pemikiran ini bahwa dinamika kelompok didasari oleh ide, yaitu norma yang mempengaruhi perilaku (individu) dan akan tercipta interaksi kelompok. Beberapa uraian di atas, dari sudut pandang psikologi individu terlihat mempunyai strategi dalam mencapai tujuan hidup. Bermula dari kebiasaan individu ini, akan berkembang dalam kehidupan sosial.

Strategi perubahan sosial mencerminkan bahwa individu sebagai agen perubahan sosial dalam kehidupan masyarakat. Artinya, individu yang merencanakan dan mengembangkan perubahan sosial yang terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat atau kelompok. Mengenai hal tersebut individu memiliki peranan yang besar untuk melakukan perubahan, yang terjadi dalam aktivitas kehidupan masyarakat. Jika individu memiliki jiwa yang besar, sifat yang baik, hidup secara sosial, bertindak secara rasional, mengikuti segala aturan yang berkembang, dan pengetahuan yang luas akan melahirkan generasi yang dapat melakukan perubahan menuju ke arah yang baik. Sehingga individu yang menjadikan kelompok, organisasi dan masyarakat untuk mencerminkan aktivitas yang positif dalam kehidupannya.

Menurut Cartwright, bahwa kelompok dapat dijadikan target maupun perantara perubahan (Lauer, 1993). Pandangan ini berasumsi bahwa perubahan suasana dalam lingkungan masyarakat atau aktivitas sehari-hari akan mempengaruhi individu. Tindakan yang dilakukan oleh individu baik berupa sikap, nilai dan perilaku akan mengalami perubahan melalui struktur sosial atau melalui perubahan kelompok, sehingga menjadi tempat individu untuk berpikir dan bertindak. Ada beberapa strategi atau metode perubahan yaitu pertama, strategi mengubah komposisi kelompok dengan cara mengubah keanggotaan. Kita bisa melihat seorang guru dalam kelas mengubah metode atau strategi untuk meningkatkan motivasi belajar siswa. Misalnya, guru tersebut melakukan komposisi dari berbagai siswa yang cerdas dan dimasukkan dalam kelas siswa yang standar tingkat kecerdasannya. Sehingga siswa yang tidak aktif dalam kelas menjadi aktif karena termotivasi oleh siswa dalam kelas tersebut.

Contoh lain, ketika kita bergabung dalam satu rumah yang dihuni oleh orang Tionghoa yang memiliki agama yang berbeda, kulit berbeda, tingkah laku berbeda, dan sebagainya, pasti kita akan terpengaruh dari tindakan orang Tionghoa tersebut. Secara tidak langsung kita akan mengikuti atau menyamakan dengan apa yang dilakukan oleh orang Tionghoa tersebut. Kedua, mengubah proses atau struktur kelompok. Artinya, mengubah cara komunikasi dalam kelompok atau mengubah peranan anggota kelompok dalam mengambil suatu keputusan. Misalnya, kita memberikan kesempatan kepada siswa yang tingkat kecerdasannya rendah dengan cara memberikan kesempatan dia untuk partisipasi dalam berbicara atau menyampaikan tugas yang telah dibuat depan kelas. Sehingga mengakibatkan siswa tersebut mempunyai motivasi belajar yang gigih dan serius dalam pembelajaran.

Struktur Sosial sebagai Target Perubahan

Mengenai struktur sosial memiliki kajian yang luas dan pemahaman yang luas untuk memahami kajian perubahan sosial. Kita bisa membatasi pada pemahaman pola stratifikasi dan diferensiasi sosial. Tingkat struktur bisa di lihat dari pembagian kelas sosial, perubahan norma dan nilai. Perubahan pada tingkat struktur akan mempengaruhi kepada tingkat individu dan kelompok serta akan menyebar luas kepada sistem-sistem yang ada dalam kehidupan masyarakat. Dalam membahas kajian perubahan struktur sosial, dapat kita bagi atas dua perubahan yaitu pertama, perubahan dari masyarakat agraris menuju masyarakat industri, dan kedua, perubahan kepada kelompok minoritas ke bangsa (Martono, 2011: 257). Misalnya, pada gerakan sosial yang merupakan struktur sosial, sehingga dapat mengubah individu dan kelompok dalam tatanan hidup sehari-hari.

1 Like

1. Strategi Fasilitatif

Perubahan sosial merupakan perubahan kepada pola perilaku, hubungan sosial, lembaga dan struktur sosial pada waktu tertentu. Agen perubahan sosial bertindak sebagai fasilitator yang dapat menyediakan berbagai sumber informasi, sumber daya (alam dan manusia), dan sarana konsultasi. Strategi fasilitatif memerlukan waktu yang panjang dalam melakukan perubahan sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Perubahan sosial tidak akan terjadi dalam kehidupan masyarakat apabila ada hambatan yang terjadi dalam aktivitas tersebut.

2. Strategi Reduaktif

Strategi reduaktif merupakan strategi yang menerima inovasi dan mengetahui segala hambatan yang terjadi dalam aktivitas masyarakat. Strategi reduaktif misalnya bidang pendidikan, keterampilan, dan sebagainya. Dalam pelaksanaan strategi tersebut melalui program yang telah dirancangkan, terstruktur dan terpola dengan baik. Strategi ini akan lancar apabila segala hambatan tersebut bisa diketahui dengan baik dan tidak secara emosional.

3. Strategi Persuasif

Strategi persuasif merupakan strategi membujuk. Artinya, pada strategi ini mengupayakan masyarakat dengan cara membujuk dalam melakukan perubahan. Cara ini dilakukan menyusun dan membujuk masyarakat secara emosional atau dengan perasaan yang mendalam terkait dengan keterlibatan perasaan atau dengan mempertimbangkan nilai-nilai lokal yang berkembang dalam masyarakat. Strategi ini menjadi efektif, apabila cara dan tujuan yang dilakukan jelas dan bisa membuat masyarakat menjadi terharu untuk melakukan perubahan.

4. Strategi Kekuasaan

Strategi kekuasaan merupakan strategi yang dilakukan dengan cara kekerasan atau paksaan serta ancaman yang diberikan kepada masyarakat. Strategi ini bersifat negatif, bisa menghilangkan nama baik ketika melakukan perubahan. Strategi kekuasaan akan efektif, apabila lapisan masyarakat mendukung dalam melakukan perubahan dan ada ganjaran atau hadiah sebagai motivasi dalam masyarakat. Cara ini dapat menjadikan masyarakat semakin kuat dalam melakukan perubahan sosial yang optimal.

5. Strategi Kekerasan Versus Non Kekerasan

Masyarakat tidak bersifat statis melainkan dinamis. Artinya masyarakat pasti mengalami perubahan dan banyak permasalahan yang dihadapi serta tidak terlepas dengan konflik. Penyelesaian konflik biasanya dalam masyarakat dilakukan dengan kekerasan. Sehingga ada juga peribahasa yang dianut dalam masyarakat yaitu nyawa dibalas dengan nyawa. Artinya, masyarakat cenderung berpikir bahwa penyelesaian dalam suatu masalah dilakukan dengan kekerasan secara fisik. Misalnya, dengan melakukan peperangan, pembunuhan, cara tidak pandang bulu pada lawan, dan sebagainya. Menurut Mao dalam Martono (2011: 261), perubahan dalam masyarakat tidak saya dilakukan dengan kekerasan, akan tetapi bisa dilakukan dengan non kekerasan. Misalnya, dilakukan dengan musyawarah, bujukan, kritik, saluran media, dan sebagainya. Akan tetapi, dalam kajian sosiologi dikenal dengan pola kerja sama atau akomodasi, sebagai salah satu bentuk interaksi sosial.

1 Like

Strategi Bertahan Hidup (Life Survival Strategy)
Pada saat waktu yang baik, pendapatan keluarga miskin di Kelurahan Batu Teritip yang diperoleh
relatif cukup baik dibandingkan tingkat pendapatan di waktu susah (yakni ketika terjadi angin utara
yang bertiup bulan Desember s/d bulan Maret setiap tahunnya), di satu sisi waktu/masa susah harus
dihadapi dan terjadi sepanjang tahun, sedangkan di sisi lain keluarga miskin harus tetap dapat
mempertahankan kelangsungan hidup, dengan segala sumber daya yang dimiliki, mereka mengatasi
dan menghadapi masa yang susah dengan cara-cara mereka sendiri.
 Strategi Bertahan Hidup Yang Bersifat Subsistensi /uang.
Strategi bertahan hidup yang dipakai responden dalam menghadapi masalah keuangan adalah dengancara 1) Berhutang pada tauke arang dan tauke penampung penjualan ikan, dengan cara uang diambil
terlebih dahulu atau keperluan yang bisa disediakan tauke tersebut, dan kemudian dibayar dengan hasil
mencari kayu bakau atau hasil tangkapan ikan. Setelah dibayar dibayar apabila perlu meminjam lagi
begitu seterusnya, sehingga cara ini dikenal dengan tutup lobang gali lobang .2) Dicukup-cukupkan
dengan apa yang ada (tidak pernah meminjam) , menurut mereka lebih baik tidak makan dari pada
harus meminjam uang, lagi pula si pemberi pinjaman menyatakan kurang percaya (bahkan tidak
percaya) bahwa responden mampu membayar/melunasi hutangnya. Cara ini ditempuh responden tentu
dengan alasan responden yang bersangkutan tidak pasti dapat membayar karena terkait dengan ketidak
pastian penghasilan. Di sisi lain memang pekerjaan tambahan juga tidak menjamin pendapatan.Strategi Bertahan Hidup Berkaitan Dengan Keadaan Alam (Angin Utara dan Musim Hujan)
Angin Utara di Kelurahan Batu Teritip sudah rutin terjadi setiap tahunnya, pada kondisi ini mereka
tidak dapat mencari nafkah dengan melaut atau menangkap ikan di sungai. Hal ini karena angin utara
menyebabkan ombak besar dan angin kencang yang bertiup terus menerus tanpa henti. Sedangkan
musim hujan, maka penduduk di Batu Teritip akan tertutup aksesnya untuk keluar dari daerah mereka
akibat jalan yang berlumpur dan sulit di lalui. Dengan demikian, sebagaimana halnya angin utara maka
pada saat musim hujan mereka harus bersiap-siap menghadapi datangnya kondisi alam tersebut.
Responden pada umumnya mempunyai cara atau strategi untuk tetap bertahan di daratan (tidak mencari
ikan atau bertani) tetapi mencari kayu bakau di pesisir pantai yang lebih ke arah darat sebagai sumber
nafkah. Menurut Suyanto ada tiga cara yang dilakukan rumah tangga miskin dalam menghadapi masa
krisis, yaitu: 1) Mereka dapat mengikat sabuknya lebih kencang dengan jalan hanya makan sekali
sehari dan bahkan beralih ke makanan yang mutunya lebih rendah, 2) Menggunakan alternatif
subsistensi, artinya swadaya yang mencakup kegiatan berjualan kecil-kecilan, bekerja sebagai tukang,
buruh lepas, atau dengan melakukan migrasi untuk mendapatkan pekerjaan, meminta bantuan kepada
sanak dan saudara, kawan-kawan sedesa, atau memanfaatkan hubungan dengan pelindungnya (patron)
dan buruh (klien). Keluarga miskin yang menjadi responden di Kelurahan Batu Teritip melakukan
strategi untuk mempertahan kelansungsungan hidupnya berkaitan terutama dengan
keuangan/subsisitensi, dan lingkungan kondisi alam (angin utara dan musim hujan). Cara atau strategi
yang dipakai responden dalam menghadapi masalah keuangan atau subsistensi dengan yaitu dengan
cara berhutang (ke tauke arang dan tauke penampung penjualan hasil tangkapan ikan), dan strategi
yang dipakai dalam menghadapi lingkungan alam adalah dengan cara responden bertahandirumah/didarat dengan tidak mencari nafkah di laut dan tidak keluar dari daerah pemukiman mereka
selama musim tersebut.
Permasalahan kemiskinan penduduk sebenarnya telah lama menjadi perhatian pemerintah pusat
maupun daerah, adapun program yang dilakukan sampai ke lokasi penelitian antara lain program JPKM
maupun Raskin, namun tidak dapat dimanfaatkan penduduk miskin di Batu Teritip karena jauhnya
jarak puskesmas di Kota Kecamatan dan membutuhkan biaya yang besar untuk sampai disana.
Sedangkan program Raskin mengalami nasib yang sama, karena penduduk miskin di Batu teritip harus
mengambil raskin ke juga kota kecamatan. Berkaitan dengan kondisi diatas, maka beberapa hal yang
dapat diketengahkan penulis sebagai alternatif penanggulangan masalah kemiskinan di kelurahan batu
Teritip kecamatan Sungai Sembilan antara lain, yaitu: Pembukaan akses daerah (Accessibility),
Menyediakan Fasilitas Pelayanan Publik dan Mengaktifkan kegiatan penyuluhan bagi Masyarakat.

1 Like