Status epileptikus adalah kondisi kejang-kejang yang berlangsung lebih dari 30 menit, atau adanya dua kejang-kejang atau lebih di mana di antara kejang-kejang tadi tidak terdapat pemulihan kesadaran.
Apa yang dimaksud dengan Status Epileptikus ?
Status epileptikus adalah kondisi kejang-kejang yang berlangsung lebih dari 30 menit, atau adanya dua kejang-kejang atau lebih di mana di antara kejang-kejang tadi tidak terdapat pemulihan kesadaran.
Apa yang dimaksud dengan Status Epileptikus ?
Status epileptikus adalah bangkitan yang terjadi lebih dari 30 menit atau adanya dua bangkitan atau lebih dimana diantara bangkitan-bangkitan tadi tidak terdapat pemulihan kesadaran.
Status epileptikus merupakan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan penanganan dan terapi segera guna menghentikan bangkitan (dalam waktu 30 menit). Diagnosis pasti status epileptikus bila pemberian benzodiazepin awal tidak efektif dalam menghentikan bangkitan.
Keluhan
Pasien datang dengan kejang, keluarga pasien perlu ditanyakan mengenai riwayatpenyakit epilepsi dan pernah mendapatkan obat antiepilepsi serta penghentian obat secara tiba-tiba.
Riwayat penyakit tidak menular sebelumnya juga perlu ditanyakan, seperti Diabetes Melitus, stroke, dan hipertensi.
Riwayat gangguan imunitas misalnya HIV yang disertai infeksi oportunistik dan data tentang bentuk dan pola kejang juga perlu ditanyakan secara mendetil.
Faktor Risiko: -
Pemeriksaan Fisik
Pada pemeriksaan dapat ditemukan adanya kejang atau gangguan perilaku, penurunan kesadaran, sianosis, diikuti oleh takikardi dan peningkatan tekanan darah, dan sering diikuti hiperpireksia.
Pemeriksaan Penunjang
Laboratorium: pemeriksaan gula darah sewaktu.
Diagnosis Klinis
Diagnosis Status Epileptikus (SE) ditegakkan dari anamnesis dan pemeriksaan fisik.
Diagnosis Banding
Pseudoseizure
Komplikasi
Asidosis metabolik, aspirasi, trauma kepala
Penatalaksanaan
Pasien dengan status epilektikus, harus dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan sekunder yang memiliki dokter spesialis saraf. Pengelolaan SE sebelum sampai fasilitas pelayanan kesehatan sekunder.
Stadium I (0-10 menit)
a. Memperbaiki fungsi kardiorespirasi
b. Memperbaiki jalan nafas, pemberian oksigen, resusitasi bila perlu
c. Pemberian benzodiazepin rektal 10 mg
Stadium II (1-60 menit)
a. Pemeriksaan status neurologis
b. Pengukuran tekanan darah, nadi dan suhu
c. Pemeriksaan EKG (bila tersedia)
d. Memasang infus pada pembuluh darah besar dengan NaCl 0,9 %.
Rencana Tindak Lanjut
Melakukan koordinasi dengan PPK II dalam hal pemantauan obat dan bangkitan pada pasien.
Konseling dan Edukasi
Memberikan informasi penyakit kepada individu dan keluarganya, tentang:
Kriteria Rujukan
Semua pasien dengan status epileptikus setelah ditegakkan diagnosis dan telah mendapatkan penanganan awal segera dirujuk untuk:
Peralatan
Prognosis
Prognosis umumnya dubia ad bonam untuk quo ad vitam dan fungsionam, namun
dubia ad malam untuk quo ad sanationam.
Sumber : Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan primer