Apa yang dimaksud dengan sovereign debt atau hutang negara?

Hutang pemerintah negara merdeka, dengan hutang individu atau korporasi, biasanya mungkin untuk menggunakan legal prosedur untuk memaksa mereka membayar bunga dan pembayaran penebusan jatuh tempo, atau menyerahkan asetnya kepada kreditor jika mereka tidak membayar. Hukum tersebut sanksi tidak tersedia terhadap pemerintah, kecuali mereka memilih untuk tunduk secara sukarela untuk prosedur hukum. Dengan demikian, ada risiko bahwa utang negara mungkin saja tunduk pada penolakan, pengurangan bunga, atau penjadwalan ulang wajib. Satu-satunya perlindungan bagi kreditor dari debitur negara adalah kekhawatiran tentang hilangnya reputasi: default membuatnya sulit atau mahal mereka untuk meminjam di masa depan.

Referensi

John Black - A Dictionary of Economics-Oxford University Press (1997)