Apa yang dimaksud dengan Sosiologi Politik?

image

Apa yang dimaksud dengan Sosiologi Politik?

1 Like

Sosiologi politik berasal dari dua kata, yang secara terpisah mempunyai arti sendiri-sendiri sebagai disiplin ilmu, yaitu sosiologi dan politik. Istilah sosiologi pertama kali dimunculkan oleh Auguste Comte (1798-1857), salah seorang pendiri disiplin ilmu ini, pada tahun 1839 di dalam bukunya Cours de Philosophie Positive, jilid IV (Duverger, 2005). Secara sederhana sosiologi berarti studi tentang masyarakat, tetapi dalam praktiknya sosiologi berarti studi tentang masyarakat dipandang dari satu segi tertentu. Comte dan juga Spencer (1820-1903) seorang pendiri lainnya (Rush & Althoff, 2005), menekankan masyarakat sebagai unit dasar dari analis sosiologis, sedangkan bermacam-macam lembaga, seperti keluarga, dan lembaga-lembaga politik, ekonomi dan keagamaan dan interelasi antara lembaga-lembaga tersebut merupakan sub-unit dari analisis. Para sosiolog modern mendefinisikan sosiologi sebagai ilmu pengetahuan yang membahas kelompok-kelompok sosial” (Johnson, 1961, dalam Rush, 2005) dan “studi mengenai interaksi-interaksi manusia dan interelasinya” (Ginsburg, 1934, dalam Rush 2005). Dari sudut pandang ini sosiologi memberikan pusat perhatian pada tingkah laku manusia. Tingkah laku yang dimaksud bukan tingkah laku individual dan tingkah laku kolektifnya secara terpisah dari masyarakat karena hal ini merupakan bidang kajian psikiatri dan psikologi, melainkan tingkah laku manusia, baik individu maupun kolektif, dan relasinya dengan masyarakat. Dengan demikian, menurut pandangan sosiologi modern, sosiologi adalah studi mengenai tingkah laku manusia dalam konteks sosial.

Dari uraian di atas, dapat kita ikhtisarkan beberapa pengertian sosiologi sebagai berikut.

Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang masyarakat.

Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat, dan

Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia, baik individu maupun kelompok dan relasinya dengan masyarakat, atau tingkah laku manusia dalam konteks sosial.

Setelah Anda memahami apa itu sosiologi selanjutnya Anda perlu memahami apa itu politik . Banyak batasan mengenai apa itu politik. Beragamnya batasan ini sangat tergantung dari sudut pandang para pembuat batasan itu masing-masing. Para pembuat batasan hanya meneropong satu aspek atau unsur saja dari politik. Unsur itu diperlakukannya sebagai konsep pokok, yang dipakainya untuk meneropong unsur-unsur lainnya. Hal ini tentu saja sangat menyulitkan kita untuk memahami apa itu politik. Namun demikian, untuk memberikan gambaran kepada Anda mengenai apa itu politik, berikut akan diuraikan konsep-konsep pokok yang mendasari perumusan batasan mengenai politik.

Miriam Budiardjo (2003) mengemukakan bahwa konsep-konsep pokok mengenai politik adalah negara ( state ), kekuasaan ( power ), pengambilan keputusan ( decision making ), kebijakan ( policys belied ) dan pembagian ( distribution ) atau alokasi ( allocation ). Secara terurai Miriam Budiardjo menjelaskan bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam sistem politik atau negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu yang di dalamnya terdapat proses pengambilan keputusan. Dalam melaksanakan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum ( public policies ) yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi dari sumber-sumber yang ada. Untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan itu perlu dimiliki kekuasaan ( power ) dan kewenangan ( authority ) yang akan dipakai baik, untuk membina kerja sama maupun untuk menyelesaikan konflik yang timbul dalam proses ini.

Penjelasan yang lebih kurang sama dikemukakan oleh Rush dan Althoff (2005) mengenai esensi dari politik. Menurutnya batasan mengenai politik bermacam-macam. Politik bisa diartikan sebagai proses penyelesaian dari konflik-konflik manusia atau proses dengan mana masyarakat membuat keputusan-keputusan ataupun mengembangkan kebijakan-kebijakan tertentu; atau secara otoritatif mengalokasikan sumber-sumber dan nilai tertentu; atau berupa pelaksanaan kekuasaan dan pengaruh di dalam masyarakat.

Namun demikian, menurut Rush dan Althoff meskipun politik itu memiliki batasan yang bermacam-macam, akan sangat membantu apabila menganggap kekuasaan sebagai titik sentral dari studi politik. Batasan ini juga disepakati oleh Duverger (2005), dan beberapa pakar lainnya. Dengan demikian, tampaknya kita menyepakati bahwa politik dibatasi sebagai masalah kekuasaan, dan tentunya kita pun sepakat pula membatasi ilmu sebagai ilmu politik sebagai ilmu tentang kekuasaan.

Dua pengertian, yaitu sosiologi dan politik atau ilmu politik telah Anda pahami dengan baik. Selanjutnya, Anda perlu memahami apa itu sosiologi politik, bagaimana konsepsi dasarnya. Apakah pengertiannya merupakan gabungan dari pengertian sosiologi dan pengertian politik atau memiliki pengertian tersendiri. Uraian berikut akan memberikan pemahaman kepada Anda.

Konsep Sosiologi Politik sebagai Ilmu Negara


Menurut Duverger (2005) konsep ini mempergunakan kata politik dalam

konotasi yang berhubungan dengan negara. Kata negara di sini dimaksudkan untuk mengartikan kategori khusus dari kelompok-kelompok manusia atau masyarakat. Pertama negara bangsa (nation-state) dan kedua negara pemerintah (government-state) . Negara bangsa menunjukkan masyarakat nasional, yaitu komunitas yang muncul pada akhir Zaman Pertengahan dan kini menjadi paling kuat terorganisir dan paling utuh berintegrasi. Negara Pemerintah menunjukkan pada penguasa dan pemimpin dan masyarakat nasional ini. Mendefinisikan sosiologi politik sebagai ilmu negara berarti menempatkannya dalam klasifikasi ilmu-ilmu sosial yang didasarkan pada hakikat dari masyarakat-masyarakat yang dipelajari. Sosiologi politik dalam pengertian ini berada dalam kategori yang berbeda dari sosiologi keluarga, sosiologi kota, sosiologi agama, sosiologi etnik atau kelompok-kelompok minoritas.

Konsep Sosiologi Politik sebagai Ilmu tentang Kekuasaan


Konsep yang diuraikan di atas merupakan konsep tua dari sosiologi

politik, demikian Duverger (2005) mengatakan. Selanjutnya dia mengatakan, konsep yang lebih modern menganggap bahwa sosiologi politik adalah ilmu tentang kekuasaan, pemerintahan, otoritas, komando di dalam semua masyarakat manusia, bukan saja di dalam masyarakat nasional. Konsepsi ini berasal dari Leon Duguit ahli hukum Prancis, yang dinamakan perbedaan antara yang memerintah ( gouverments ) dan yang diperintah ( gouvernes ) (Duverger, 2005). Dia percaya bahwa dalam setiap kelompok manusia dari yang terkecil sampai yang terbesar, dari yang sifatnya sementara sampai yang stabil, ada orang yang memerintah dan mereka yang diperintah, mereka yang memberikan perintah dan mereka yang mentaatinya, mereka yang membuat keputusan dan mereka yang mematuhi keputusan tersebut. Pembedaan ini merupakan fakta politik yang fundamental yang berada dalam setiap masyarakat dan pada setiap tingkatan sosial.

Pandangan ini menempatkan sosiologi politik di dalam klasifikasi yang lain dari pengertian yang pertama, yaitu yang didasarkan bukan pada hakikat masyarakat yang dipelajari, tetapi pada jenis fenomena tertentu yang senantiasa muncul kembali pada setiap masyarakat. Dengan demikian, sosiologi politik dalam pengertian ini berbeda dengan sosiologi ekonomi, sosiologi agama. Dari sudut pandang ini sosiologi politik diartikan sebagai ilmu tentang kekuasaan dalam masyarakat.

Pertanyaannya kemudian adalah kekuasaan dalam masyarakat yang bagaimanakah yang menjadi cakupan sosiologi politik? Apa dalam setiap lapisan masyarakat atau dalam lingkup masyarakat tertentu. Menjawab pertanyaan ini Duverger (2005) memberikan dua penjelasan. Penjelasan pertama dilihat dari ukuran dan kompleksitas kelompok-kelompok sosial dan kedua dilihat dari hakikat ikatan-ikatan organisatorisnya.

Menurut Duverger (2005) dilihat dari ukuran (size) dan kompleksitasnya ada dua kelompok masyarakat, yaitu kelompok elementer atau kelompok kecil dan kelompok kompleks. Kekuasaan dalam kelompok yang lebih besar inilah yang ada sangkut pautnya dengan sosiologi politik, sedangkan pada kelompok-kelompok yang kecil menjadi wilayah kajian psikologi sosial. Namun, pembedaan ini dianggap kurang akurat karena teramat sulit membedakan antara kelompok-kelompok elementer dengan kelompok-kelompok kompleks. Pada kelompok-kelompok elementer pun terdapat kompleksitas tersendiri. Sebaliknya, dalam kelompok sekecil apa pun menunjukkan adanya proses diferensiasi yang menghasilkan klik, koalisi-koalisi, dan groups yang melibatkan peranan atau menggunakan kekuasaan. Berdasarkan ukuran ( size ) ini maka kajian sosiologi politik mencakup “makropolitik” yang berada dalam komunitas-komunitas yang besar dan “mikropolitik” yang berada pada kelompok-kelompok kecil.

Sementara itu, dilihat dari ikatan-ikatan organisatorisnya, masyarakat dapat dibedakan dalam masyarakat “swasta” dan masyarakat “universal”. Masyarakat swasta adalah kelompok-kelompok dengan kepentingan-kepentingan khusus dan rasa solidaritas terbatas yang masing-masing kelompok sesuai dengan kategori tertentu dari aktivitas manusia. Termasuk dalam kategori masyarakat ini, misalnya serikat buruh, organisasi olahraga, organisasi kesenian, perusahaan komersial, organisasi-organisasi profesi dan organisasi-organisasi sosial lainnya.

Masyarakat universal adalah masyarakat yang meliputi dan melebihi semua masyarakat-masyarakat swasta ini. Masyarakat universal adalah masyarakat yang memiliki kategori umum tertentu, tidak hanya didasarkan kegiatan atau aktivitas tertentu saja. Rasa solidaritas lebih besar, lebih dalam dan lebih mesra daripada masyarakat-masyarakat swasta.

Bagi sebagian penulis, kekuasaan dalam masyarakat universal merupakan objek analisis sosiologi politik bukan kekuasaan di dalam masyarakat swasta. Alasan bagi golongan ini adalah bahwa di dalam masyarakat swasta otoritas atau kekuasaan dianggap hanya memiliki hakikat teknis tidak mempersoalkan masalah ketergantungan individu-individu dalam hubungan dengan yang lain, suatu hal yang justru merupakan dasar dari kekuasaan.

Secara sekilas pembedaan ini tampak sesuai dengan arti populer dari “politik”. Misalnya, apabila kita membicarakan pemimpin-pemimpin politik dan pemerintah berarti membicarakan otoritas dalam masyarakat universal. Namun, apabila dikaji secara mendalam perbedaan antara masyarakat universal dan masyarakat swasta tidak bisa menjadi dasar bagi definisi sosiologi politik. Pertama , pembedaan tersebut samar-samar sifatnya. Misalnya, apakah keluarga merupakan masyarakat universal atau masyarakat swasta. Demikian juga apakah masyarakat agama merupakan masyarakat universal atau masyarakat swasta. Bagi kepala keluarga, keluarga dipandang sebagai masyarakat universal. Begitu juga bagi pemimpin agama masyarakat agama adalah masyarakat universal, namun, bagi yang lain belum tentu dipandang demikian. Kedua , ada dua paham mengenai masyarakat universal.

Paham pertama didefinisikan oleh perasaan memiliki (sense of belonging), rasa kekariban (sense of fellowship) yang mempengaruhi totalitas kegiatan manusia. Paham kedua adalah konsep lebih bersifat formal dan yuridis, yakni menganggap masyarakat universal pada masa kini sebagai nation state (negara bangsa). Sementara pada zaman lain, bisa kota, suku dan lainnya. Jika paham kedua yang dipakai maka akibatnya akan terjebak pada teori yang menyamakan sosiologi politik dengan negara.

Masyarakat mana yang menjadi kajian sosiologi politik. Apakah masyarakat universal?


Menurut Duverger (2005) hal tersebut sulit diterima jika sosiologi politik didefinisikan sebagai “ilmu tentang kekuasaan di dalam masyarakat universal” tidak lebih baik daripada didefinisikan sebagai “ilmu tentang kekuasaan di dalam negara”. Sering kali kedua ungkapan tersebut dianggap sinonim oleh yang mempergunakannya.

Agar dapat keluar dari kesulitan itu, Duverger (2005) menyarankan lebih baik melihatnya dari segi “hubungan-hubungan otoritas” (authority relationships) yang berjenis-jenis di dalam semua masyarakat, baik itu kecil atau besar sederhana atau kompleks swasta atau universal. Hubungan otoritas yang dimaksudkan adalah setiap hubungan yang tidak sama di mana seseorang atau beberapa individu menguasai yang lain dan mengarahkannya menurut kehendaknya sendiri. Pada umumnya hubungan manusia memang demikian. Dalam kenyataan sangat sedikit yang benar-benar egalitarian (sama sederajat).

Persoalannya sekarang adalah hubungan otoritas yang bagaimana yang melibatkan “kekuasaan” dalam arti yang tepat. Untuk menjelaskan masalah ini. Duverger membedakan hubungan-hubungan yang bersifat luas, yakni hubungan yang bersifat “institusional” dan hubungan dalam arti sempit yang bersifat “personal”. Kekuasaan dari sudut pandang ini adalah terdiri atas seluruh kerangka institusi sosial yang berhubungan dengan otoritas yang berarti adanya dominasi beberapa orang terhadap yang lainnya. Ia bukan hubungan-hubungan sederhana yang tidak sama yang tidak memiliki sifat institusional dan tidak berasal dari institusi. Ada dua kriteria untuk membedakan institusi dengan hubungan yang bersifat sempit, pertama yang bersifat fisikal dan kedua sikap kolektif dan keyakinan. Secara fisikal hubungan yang bersifat sempit adalah hubungan manusia yang tidak terikat kepada model-model yang sudah ada terdahulu biasanya berlangsung tidak permanen, sporadis , sekejap, dan tidak stabil. Sedangkan institusi adalah model hubungan yang berlaku sebagai pola hubungan yang konkret bersifat stabil, berlangsung lama dan kohesif. Model-model institusional relatif sama dengan pengertian “struktur” dalam sosiologi modern. Struktur adalah sistem hubungan-hubungan yang tidak akan terlepas dari hubungan itu sendiri dan keasliannya ditentukan oleh hubungannya dengan model struktural. Dalam arti ini maka parlemen, menteri-menteri kabinet, kepala-kepala negara dan pemilihan umum adalah institusi.

Atas dasar keyakinan manusia, kekuasaan dirasakan sebagai kekuasaan oleh mereka yang mentaatinya dan mereka yang menggunakannya. Bagi mereka, hal tersebut bukan hanya fenomena fisik sebuah dominasi, melainkan juga fenomena psikologis. Dalam hal ini masalah ”legitimasi” (keabsahan atau penerimaan masyarakat) menjadi penting. Kekuasaan selalu dianggap sebagai sesuatu yang “legitimate” (sah untuk diterima) sampai tingkat tertentu. Oleh karena kita menerima kekuasaan tersebut maka sangatlah wajar bila kita mentaatinya. Kekuasaan ditaati karena kita pikir kita harus berbuat demikian karena kita percaya bahwa kekuasaannya “sah” adanya untuk ditaati. Selama ada kekohesivan stabilitas fisikal, dan adanya panutan terhadap suatu model struktural, keabsahan ini yang membedakan kekuasaan dari sekadar hubungan otoritas.

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa sosiologi politik adalah ilmu tentang hubungan kekuasaan yang legitimate dalam institusi sosial . Dalam konteks ini sosiologi politik tidak mengkaji hubungan-hubungan kekuasaan yang bersifat personal.

1 Like

Sosiologi politik memberi perhatian pada peran kekuasaan dan perseorangan, misalnya dampak globalisasi terhadap identitas: fragmentasi dan pluralisasi nilai dan gaya hidup, dengan tumbuhnya media massa dan konsumerisme dan menurunnya pola manusia hidup yang menetap dan komunitas yang tidak stabil, semuanya menunjukkan bahwa identitas yang dulunya dianggap ada begitu saja telah mengalami politisasi (The fragmentation and pluralization of values and life-styles, with the growth of mass media and consumerism and decline of stable occupations and communities, all means that previously taken for granted social identities have become politicized).

Tokoh-tokoh ilmuwan yang banyak dianggap mengembangkan kajian sosiologi politik banyak dikembangkan oleh Max Weber, Karl Marx, Robert A. Dahl, Moisey Ostrogorsky, Seymour Martin Lipset, Th eda Skocpol, Luc Boltanski, dan Nicos Poulantaz.

Sosiologi dapat dikatakan sebagai ilmu sosial yang paling umum. Sosiologi memberikan sumbangan pada ilmu politik dari analisis terhadap gejala-gejala yang lebih khusus dari pola-pola hubungan yang terjadi dalam masyarakat, yaitu gejala-gejala kekuasaan . Dengan pemahaman-pemahaman tentang masyarakat, ilmuwan politik dapat mengetahui bagaimana susunan-susunan masyarakat dan stratifi kasi sosial memengaruhi atau dipengaruhi oleh, misalnya, pengambilan kebijakan politik (policy decicion), sumber-sumber kewenangan politik (source of political authority), pengendalian sosial (social control), dan perubahan sosial (social change).

Pola-pola interaksi sosial, pola-pola perubahan, dan polapola nilai dan tingkah laku yang lahir dalam kelompok banyak disediakan oleh analisis sosiologi. Dengan analisis itu, ilmu politik akan mendapatkan kemudahan dalam menganalisis gejala kekuasaan . Setiap hubungan di antara manusia pasti mengandung gejala kekuasaan. Bagaimanakah kekuasaan dipertahankan oleh nilai-nilai yang berkembang, dan bagaimanakah bentuk-bentuk kekuasaan antara masyarakat satu dan lainnya berbeda-beda membutuhkan pemahaman yang kuat. Sosiologi dan ilmu politik akan menyatu dalam kajian sosiologi politik, misalnya bagaimanakah politik negaranegara berkembang, bagaimanakah model-model kekuasaan yang ada di masyarakat dari yang otoriter hingga yang demokratis.

Jadi, sosiologi politik (political sociology) adalah kajian tentang hubungan antara negara dan masyarakat (study of relations between state and society). Terjadi lonjakan paradigma pengertian dalam sosiologi politik dari state centered, class-based models of participation kepada pemahaman tentang politik sebagai potensi yang terdapat dalam semua pengalaman sosial (an understanding of politics as potential in all social experiences)

Ruang Lingkup Sosiologi Politik

Sosiologi politik menyelidiki fenomena kekuasaan (pemerintahan, otoritas, dan komando) di dalam setiap pengelompokan manusia (bangsa, kota, asosiasi, buruh, suku, kampung, dan lain-lain), bukan hanya di dalam negara (nation-state). Dapat dikatakan bahwa kajian ini merupakan perluasan cakrawala analisis politik dengan saling memanfaatkan kerangka analisis sosiologi dan politik untuk memahami hubungan timbal balik antara variabel politik dan variabel sosial. Yang menjadi perhatian adalah praktik kekuasaan dalam kehidupan sosial sehari-hari, baik yang berhubungan dengan negara maupun non-negara. Kajiannya menyangkut sosialisasi politik, partisipasi politik, identitas dan kultur politik, dan globalisasi kekuasaan. Masalah pokok dalam sosiologi politik juga meliputi masyarakat, negara, tertib sosial, dan perubahannya, ketimpangan dan pelapisan sosial, politik, partisipasi politik, dan kekuasaan.

Sosiologi politik juga mengkaji bagaimana pengaruh masyarakat terhadap norma-norma rezim. Ia mengkaji kondisi-kondisi sosial yang memungkinkan terwujudnya suatu demokrasi politik yang stabil atau persyaratan-persyaratan sosial apa yang harus dipenuhi agar terwujud suatu tatanan politik atau kekuasaan yang demokratis.

1 Like