Apa yang dimaksud dengan Social Responsibility Theory (Teori Pers Bertanggung Jawab)?

Pada Teori Pers Bertanggung Jawab ini, forum dijadikan sebagai tempat untuk memusyawarahkan berbagai masalah dalam rangka tanggung jawab terhadap masyarakat/orang banyak (sosial).

Teori ini muncul sekitar awal abad ke 20, teori ini muncul setelah adanya protes terhadap kekebabasan yang mutlak dari terori liberal.

Bagaimana penjelasan lebih lanjut terkait dengan Teori Pers Bertanggung Jawab ?

image

Teori Pers Bertanggungjawab muncul karena disebabkan adanya ketidakpuasan terhadap Libertarian Teori. Alasan para penganut konsep ini antara lain:

  • Pers menjadi bertambah besar dan terpusat pada beberapa tangan atau terletak pada orang kaya-kaya saja.
  • Makin kurangnya perhatian terhadap kepentingan rakyat.
  • Pers dalam menggunakan kekuatannya hanya untuk kepentingan dirinya sendiri.

Teori Social Responsibility ini dimaksudkan untuk mengembalikan fungsi pers sebagai palayan masyarakat. Selain itu, dengan teori ini. pers diharapkan dapat melaksanakan kontrol sosial, sehingga pers tidak hanya merupakan milik individu yang bekerja untuk kepentingan pribadi semata, tetapi pers dapat menjadi milik masyarakat yang melayani dan berusaha menghilangkan kesenjangan sosial yang terjadi dalam masyarakat.

Pada dasarnya fungsi pers dibawah teori tanggungjawab sosial sama dengan fungsi pers teori Libertarian.

  • Melayani sistem politik denagn menyediakan informasi, diskusi dan perdebatan tentang masalah-masalah yang dihadapi masyarakat.
  • Memberi penerangan kepada masyarakat, sedemikina rupa sehingga masyrakat dapat mengatur dirinya sendiri
  • Menjaga hak-hak perorangan dengan bertindak sebagai anjing penjaga yang mengawasi pemerintah.
  • Melayani system ekonomi dengan mempertemukan pembeli dan penjual barang atau jasa melalui medium periklanan.
  • Menyediakan hiburan,
  • Mengusahakan sendiri biaya finansial, demikian rupa sehingga bebas dari tekanan-tekanan orang yang punya kepentingan.

Pers sebagai suatu sistem sosial selalu tergantung dan berkaitan erat dengan masyarakat dimana ia beroperasi. Pers itu sendiri lahir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi sehingga ia berkedudukan sebagai lembaga masyarakat (institusi sosial).

Sementara itu segala aktivitas pers tergantung pada falsafah yang dianut oleh masyarakat dimana pers itu berada. Lyod Sommerlad menyatakan, sebagai institusi sosial, pers mempunyai fungsi dan sifat yang berbeda tergantung pada sistem politik, ekonomi dan struktur sosial dari negara dimana pers itu berada.

Hal senada disampaikan John C. Merril,

A nation’s press or media closely tied to the political system.” (John C. Merril, “A Conceptual Overview of World Journalism” dalam International Intercultural Communication, Heinz Dietrich Fischer & John C. Merril, Hasting House Publisher, New York)

Bagi Siebert, Peterson dan Schramm, buku Four Theories of the Press mencoba memahami mengapa negara-negara yang berbeda memiliki pola hubungan yang berbeda pacta medianya. Pers selalu mengambil bentuk dari struktur sosial dan politik dimana pers itu beroperasi atau dengan kata lain, mempelajari suatu masyarakat dan sistem politiknya kita akan belajar memahami mengapa persnya menjadi sedemikian rupa.

Jika ditelaah lebih jauh, tambah mereka dalam bagian pengantar buku tersebut, dunia barat sesungguhnya hanya mengenal dua dari teori pers, model autoritarian dan libertarian. Soviet Communist model, menurut mereka, merupakan variasi dari autoritarian sementara social responsibility model adalah perkembangan/ peningkatan dari libertarian.

image

Dasar pemikiran utama dari teori ini ialah bahwa, kebebasan dan kewajiban berlangsung secara beriringan dan pers yang menikmati kedudukan dalam pemerintahan yang demokratis berkewajiban untuk bertanggung jawab kepada masyarakat dalam melaksanakan fungsinya.

Pada hakikatnya fungsi pers dalam teori tanggung jawab sosial ini tidak berbeda jauh dengan yang terdapat pada teori libertarian namun pada teori yang disebut pertama terefleksi semacam ketidakpuasan terhadap interpretasi fungsi- fungsi tersebut beserta pelaksanaannya oleh pemilik dan pelaku pers dalam model libertarian yang ada selama ini.

penganut libertarian mempercayai bahwa orang dapat mengetahui kebenaran saat mereka boleh memilih dan pers sebagai penyedia ide-ide/pasar ide. Mereka percaya bahwa media itu beragam dan independen dan orang-orang memiliki akses ke media.

Namun kenyataan yang terjadi adalah pers itu menjadi berorientasi profit, dimana lebih mengutamakan penjualan dan iklan di atas kebutuhan untuk menjaga publik mendapat informasi lengkap dan akurat sehingga membahayakan moral publik, melanggar hak-hak pribadi dan dikontrol oleh satu kelas sosioekonomi, yaitu kelas bisnis yang membahayakan pasar ide yang bebas dan terbuka.

Teori tanggung jawab sosial berasal dari Commission on Freedom of the Press (Hutchins, 1947) sebagai reaksi atas interpretasi dan pelaksanaan model libertarian yang ada. Komisi tersebut merumuskan beberapa persyaratan pers sebagai berikut:

  1. Memberitakan peristiwa-peristiwa sehari-hari dengan benar, lengkap dan berpekerti dalam konteks yang mengandung makna.
  2. Memberikan pelayanan sebagai forum untuk saling tukar komentar dan kritik.
  3. Memproyeksikan gambaran yang mewakili semua lapisan masyarakat
  4. Bertanggung jawab atas penyajian disertai penjelasan mengenai tujuan dan nilai- nilai masyarakat
  5. Mengupayakan akses sepenuhnya pada peristiwa sehari-hari

image

Secara umum suatu berita haruslah mendukung konsep non-bias, informatif dan institusi pers independen yang akan menghindari penyebab ancaman terhadap kaum minoritas atau yang mendorong tindak kejahatan, kekerasan dan kekacauan sipil. Tanggung jawab sosial seyogyanya dicapai melalui self control/kontrol diri (dari pers itu), bukan dari pemerintah.

Tanggung jawab sosial jika dikaitkan dengan jurnalis melibatkan pandangan yang dimiliki oleh pemilik media yang serta merta akan dibawa dalam media tersebut haruslah memprioritaskan tiga hal yaitu keakuratan, kebebasan dan etika. Tak pelak lagi profesionalisme menjadi tuntutan utama disini. Jadi pelaku pers tidak hanya bertanggung jawab terhadap majikan dan pasar namun juga kepada masyarakat.

Dalam konsep tanggung jawab sosial media dituntut sebagai berikut:

  • Menerima dan memenuhi kewajiban tertentu kepada masyarakat, dimana kewajiban itu dipenuhi dengan menetapkan standar yang tinggi atau profesional tentang keinformasian, kebenaran, ketepatan, objektivitas dan keseimbangan.
  • Media juag harusnya dapat mengatur diri sendiri dalam kerangka hukum dan lembaga yang ada

Secara singkat teori tanggung jawab sosial ini dapat disimak dalam bagan berikut ini :

Teori Tanggung Jawab Sosial
Masa berkembangnya Di AS pada abad ke-20
Pelopor Commission on Freedom of Fress
Tujuan Utama Memberi informasi, menghibur, menjual (komersil) namun terutama untuk membangkitkan konflik yang membentuk diskusi
Siapa yang berhak menggunakan media ? Setiap orang yang memiliki sesuatu yang ingin dikatakan
Bagaimana media dikontrol ? Opini publik, aksi konsumen, etika profesi
Kepemilikan Swasta, kecuali jika pemerintah mengambil alih untuk memastikan pelayanan publik
Perbedaan mendasar dari teori-teori lain Media harus mengambil kewajiban dari tanggung jawab sosial, dan jika mereka lalai, harus ada yang memastikan mereka melaksanakannya

Jika teori libertarian dilahirkan dari konsep kemerdekaan negatif, yang didefinisikan sebagai kemerdekaan dari/kebebasan dari pengekangan eksternal sedangkan teori tanggung jawab sosial berpijak pada konsep kebebasan positif, yaitu kebebasan untuk menghendaki menjadi sarana untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Sumber : C. H. Herutomo , “Perbandingan Ssistem Pers”.