Apa yang dimaksud dengan sistem politik diktator?

Diktator adalah seseorang yang memimpin suatu negara dengan cara yang otoriter dan terkadang menindas warganya sendiri. Diktatorisme adalah sebuah paham yang dijalankan suatu negara yang dipimpin oleh seorang diktator yang otoriter. Jabatan diktator biasanya didapatkan dengan jalan kekerasan seperti peperangan.

Sistem politik diktator adalah suatu sistem yang dijalankan oleh seorang pemimpin diktator yang biasanya tidak memperhatikan masyarakatnya dan memutuskan suatu keputusan secara sepihak dan menghilangkan unsur kebebasan yang dimilik warga negaranya.

image

Diktator hampir sama dengan otoriter, pemimpin yang otoriter juga tidak memperhatikan kebebasan warganya. Hal ini sangat berbanding terbalik dengan negara Indonesia yang demokrasi yang diselenggarakan oleh rakyat dan untuk rakyat. Pada masa orde baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto sistem yang dipakai adalah demokrasi tapi dalam masa pemerintahannya Presiden Soeharto dapat dikatakan hampir condong kearah kediktatoran, karena pada masa itu Presiden Soeharto sangat membatasi kebebasan warganya dalam berpendapat.

Hak kebebasan yang dimiliki warga direnggut dengan berbagai ancaman yang diberikan oleh para tentara Soeharto. Pada tahun 1998 masa itu pun masa kepemimpinan Presiden Soeharto berakhir karena adanya gerakan yang dilakukan mahasiswa dan hampir seluruh warga negara Indonesia, gerakan yang dilakukan secara massive untuk melengserkan Presiden pada masa itu.

Masa kediktatoran lain yang pernah terjadi di muka bumi ini adalah pada masa kediktatoran NAZI yang dipimpin oleh Adolf Hitler yang berkuasa di Jerman sekitar tahun 1988-1945. Pada masa pemerintahannya dia sudah banyak melakukan tindakan yang sangat kejam, diantaranya adalah Genosida atau pembantaian masal terhadap suatu kaum yaitu kaum Yahudi. Hitler merenggut hak kebebasan untuk hidup orang yahudi. Pada akhir masa kepemimpinannya Hitler memilih untuk bunuh diri dengan cara menembak dirinya sendiri dan meminta stafnya untuk membakar jasadnya untuknya.

Kediktatoran yang masih ada hingga sekarang salah satunya adalah Korea Selatan yang dipimpin oleh Kim Jong-un. ”Kim Jong-un dipandang para elite sebagai pemimpin yang tidak efektif dan bukan pemimpin yang sangat baik,” kata Bruce Bennett. Pada masa pemerintahannya dia kurang memperhatikan kesejahteraan rakyatnya dan mengambil kebebasan yang dimiliki rakyatnya, bahkan model rambut pun hanya diperbolehkan 28 model rambut saja.

Menurut Yahya Muhaimin, Amien Rais, Sugiono, Iin Herlina dan Usmar Salam (1985:50) dalam Kamus Politik memberi pengertian bahwa “ diktator merupakan seseorang yang memerintah absolut, ditandai dengan kebrutalan dan penindasan terhadap kelompok oposisi.” Menurut Jules Archer (1985:9) menyatakan bahwa diktator adalah seorang penguasa yang mencari dan mendapatkan kekuasaan mutlak tanpa memperhatikan keinginan-keinginan nyata rakyatnya.”

Munculnya seorang diktator dalam suatu bangsa pada umumnya karena keadaan politik, ekonomi dan mungkin karena adanya tradisi bangsa yang bersangkutan. Adapun sebab-sebab secara terperinci tentang munculnya seorang diktator.

  • Rakyat tidak puas dengan pemerintahan yang sedang berkuasa. Perasaan ini timbul karena pemerintahan yang lemah dan tidak efektif, seperti halnya Italia sebelum Fasisme.

  • Keadaan rakyat yang sedang menderita serta putus asa. Cara-cara yang sangat menarik ditawarkan kepada rakyat, sehingga rakyat menerima dan mengikutinya. Seperti Rusia mengikuti Lenin, Jerman mengikuti Hitler.

  • Sang diktator dan pengikutnya memegang kekuasaan, hal ini dapat terjadi secara legal dan konstitusionil. Seperti Nazi Hitler yang menguasai kursi parlemen secara mayoritas atau Mussolini yang dipilih oleh raja sebagai perdana menteri. Diktator dapat muncul dengan jalan kekerasan dan ekstra konstitusionil seperti halnya golongan Bolswyk di Rusia.

  • Oposisi dihancurkan baik dengan cara kekerasan (violent) maupun dengan anti kekerasan (non violent). Dalam suatu negara diktator pada umumnya undang-undang direvisi, sehingga musuh-musuh politik tidak dapat berkuasa kembali. Seperti halnya di Soviet, partai komunis dan organisasi mantelnya yang dapat dicalonkan dan mencalonkan untuk jabatan-jabatan dalam pemerintahan. Serta di Italia hanya dewan Fascist yang dapat mencalonkan untuk parlemen. Diktator biasanya merubah pemerintahannya menjadi suatu negara polisi, sehingga untuk menghancurkan lawan-lawannya dilakukan atas nama kepentingan bangsa. Polisi-polisi rahasia tersebut sangat berkuasa.

Suatu Negara yang diperintah oleh seorang diktator memiliki beberapa ciri-ciri antara lain:

  • Demokrasi Palsu (false democracy)
    Untuk melaksanakan kekuasaanya yang absolut sang diktator menggunakan demokrasi dan mendengungkan kebebasan individu dan tanggung jawab. Tetapi dalam kenyataannya berlainan, karena kemerdekaan individu tersebut ditindas dan mereka hanya diwajibkan menerima serta menjalankan ajaran-ajaran sang diktator. Sebagai contoh adalah Hitler.

  • Prinsip Pemimpin (fuhrer prinsipe)
    Dalam kediktatoran ada seorang yang dipersonifikasikan sebagai bangsa dan negara. Hal ini contohnya adalah Hitler yang telah memperkenalkan negaranya kepada dunia sebagai orang nomor satu. Pemerintahan negara yang demikian biasanya hancur bersama hancur atau jatuhnya sang diktator itu sendiri.

  • Partai
    Sang diktator biasanya didukung oleh partai politik yang didirikannya. Partai ini yang pada mulanya suatu badan konvensionil dengan tujuan kegiatan parlementer, akhirnya menguasai pemerintahan serta mengidentifikasikan dirinya dengan itu. Orang-orang partai biasanya menjadi polisi serta pejabat negara atau dengan kata lain polisi partai menjadi polisi negara dan orang-orang partai menjadi pejabat-pejabat negara.

  • Ideologi
    Ideologi disebarluaskan sebagai satu-satunya ideologi yang benar, dengan cara mengagung-agungkan bangsa dan negara, sebagai satu-satunya bangsa dan negara yang akan membawa peradaban seluruh dunia, disamping itu juga merendahkan derajat bangsa serta negara lain. Hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan dorongan moral bagi sang diktator. Sebagai contoh orang-orang Yahudi yang digambarkan sebagai bangsa yang hina serta lebih rendah dari bangsa Jerman (gentile-Aria) yang mempunyai bahasa murni.

  • Penindasan (repression)
    Suatu negara di bawah pemerintahan seorang diktator tidak mentolelir adanya oposisi. Semua oposisi harus dihapuskan, semua hak asasi manusia yang dijamin dalam demokrasi dipungkiri juga dilanggar dengan alasan bahwa hak asasi manusia itu adalah suatu tanda kelemahan. Ini berarti bahwa suara-suara dari Dewan Perwakilan Rakyat tidak diperhatikan sama sekali. Pers hanya semata- mata alat dari negara untuk mengemukakan adanya ideologi dan memungkiri atau memutar balikkan fakta.

  • Totaliterisme
    Totaliterisme merupakan ciri dari kediktatoran modern yang membedakan dari kediktatoran yang terdahulu. Melalui totaliterisme ini penguasaan negara terhadap individu menjadi paripurna sesuai dengan prinsip bahwa individu ada untuk negara, dan setiap individu mendapatkan kemerdekaanya hanyalah dalam pengabdiannya terhadap Negara. Oleh karena itu sang diktator mempunyai hak untuk menuntut terhadap segala kegiatan dan pikiran individu. Dengan jalan totaliterisme sang diktator dapat memaksakan cita- cita dan kehendaknya terhadap seluruh bangsa.

  • Politik luar negeri yang agresif
    Pada umumnya seorang diktator mewujudkan politik luar negeri secara agresif. Seringkali seorang diktator menjalankan politik luar negeri tersebut tujuannya untuk menguasai dunia serta mengatasi persoalan dalam negeri. (Sukarna,1974:23)