Apa yang dimaksud dengan sistem pemerintahan parlementer?

demokrasi parlementer

Demokrasi Parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan yang parlemennya memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya.

Apa yang dimaksud dengan Demokrasi parlementer ?

Sistem parlementer merupakan sistem pemerintahan di mana hubungan antara eksekutif dan legislatif sangat erat. Hal ini disebabkan adanya pertanggungjawaban para menteri terhadap parlemen. Maka setiap kabinet dibentuk harus memperoleh dukungan kepercayaan dengan suara terbanyak dari parlemen. Dengan demikian kebijakan pemerintah atau kabinet tidak boleh menyimpang dari apa yang dikehendaki oleh parlemen.

Parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan menjatuhkan pemerintahan dengan cara mengeluarkan mosi tidak percaya.

Dalam sistem parlementer, jabatan kepala pemerintahan dan kepala negara di bedakan dan dipisahkan satu sama lain. Kedua jabatan kepala negara dan kepala pemerintahan itu, pada hakekatnya, sama-sama merupakan cabang kekuasaan eksekutif.

Negara yang menganut sistem parlementer diantaranya adalah Ingris, Belanda, Malaysia, Thailan, Jerman, India, dan Singapura.

Ciri-ciri dalam sistem demokrasi parlementer, yaitu:

  • Kepala negara tidak berkedudukan sebagai kepala pemerintahan karena lebih bersifat simbol nasional (pemersatu bangsa).

  • Pemerintahan dilakukan oleh sebuah kabinet yang dipimpin oleh seorang perdana menteri.

  • Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen, dan dapat dijatuhkan oleh parlemen melalui mosi tidak percaya.

  • Kedudukan eksekutif (kabinet) lebih rendah dari parlemen, karena itu dia bergantung pada parlemen. Karena posisi kabinet yang lemah, maka untuk mengimbangi kekuasaan, kabinet dapat meminta kepada kepala negara untuk membubarkan parlemen dengan alasan parlemen dinilai tidak representatif. Kalau itu yang terjadi, maka dalam waktu yang relatif pendek kabinet harus menyelenggarakan pemilu untuk membentuk parlemin baru.

Sistem Parlementer mempunyai kelebihan dan kelemahan. Kelebihannya adalah:

  • Dalam sistem parlementer apabila ada ancaman kemandegan hubungan antara eksekutif dan legislatif selalu menemukan jalan keluar karena parlemen dapat membuat mosi terhadap eksekutif.

  • Sistem parlementer dipandang lebih fleksibel karena tidak ada pembatasan masa jabatan yang pasti. Sepanjang parlemen masih memberikan dukungan terhadap eksekutif, maka eksekutif dapat terus bekerja, namun sebaliknya apabila parlemen tidak memberikan dukungannya, maka kabinet akan jatuh. Sistem ini memberikan fleksibilitas untuk mengubah atau mengganti pemerintahan dengan cepat ketika keadaan atau kegagalan eksekutif yang menuntut kepemimpinan baru.

  • Sistem parlementer lebik demokratis karena kabinet yang dibentuk adalah koalisi dari berbagai partai yang ada di parlemen.

Sistem Parlementer disamping mempunyai kelebihan juga mempunyai kelemahan. Kelemahannya adalah:

  • Dalam sistem pemerintahan parlementer identik dengan instabilitas eksekutif. Karena adanya ketergantungan kabinet pada mosi tidak percaya legislatif.

  • Pemilihan kepala eksekutif tidak dilakukan secara langsung oleh rakyat, tetapi oleh partai politik.

  • Tidak adanya pemisahan kekuasaan yang tegas antara legislatif dan eksekutif. Hal ini dapat membahayakan kebebasan individu.

Referensi :

  • Titik Triwulan Tutik, Konstruksi Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Amandemen UUD 1945, cet. Ke-1 (Jakarta: Kencana, 2010).
  • Abdul Ghofar, Perbandingan Kekuasaan Presiden Indonesia Setelah Perubahan UUD 1945 dengan Delapan Negara Maju, cet. Ke-1 (Jakarta: KencanaPrenada Media Group, 2009).

Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan yang parlemennya memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya.

Sistem parlementer merupakan sistem pemerintahan di mana hubungan antara eksekutif dan legislatif sangat erat. Hal ini disebabkan adanya pertanggungjawaban para menteri terhadap parlemen. Maka setiap kabinet dibentuk harus memperoleh dukungan kepercayaan dengan suara terbanyak dari parlemen. Dengan demikian kebijakan pemerintah atau kabinet tidak boleh menyimpang dari apa yang dikehendaki oleh parlemen.

Parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan menjatuhkan pemerintahan dengan cara mengeluarkan mosi tidak percaya. Dalam sistem parlementer, jabatan kepala pemerintahan dan kepala negara di bedakan dan dipisahkan satu sama lain. Kedua jabatan kepala negara dan kepala pemerintahan itu, pada hakekatnya, sama-sama merupakan cabang kekuasaan eksekutif.

Negara yang menganut sistem parlementer diantaranya adalah Ingris, Belanda, Malaysia, Thailan, Jerman, India, dan Singgapura. Ciri-ciri dalam sistem parlemnter, yaitu:

  1. Kepala negara tidak berkedudukan sebagai kepala pemerintahan karena lebih bersifat simbol nasional (pemersatu bangsa).
  2. Pemerintahan dilakukan oleh sebuah kabinet yang dipimpin oleh seorang perdana menteri.
  3. Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen, dan dapat dijatuhkan oleh parlemen melalui mosi tidak percaya.
  4. Kedudukan eksekutif (kabinet) lebih rendah dari parlemen, karena itu dia bergantung pada parlemen.

Karena posisi kabinet yang lemah, maka untuk mengimbangi kekuasaan, kabinet dapat meminta kepada kepala negara untuk membubarkan parlemen dengan alasan parlemen dinilai tidak representatif. Kalau itu yang terjadi, maka dalam waktu yang relatif pendek kabinet harus menyelenggarakan pemilu untuk membentuk parlemin baru.

Sistem Parlementer mempunyai kelebihan dan kelemahan. Kelebihannya adalah:

  1. Dalam sistem parlementer apabila ada ancaman kemandegan hubungan antara eksekutif dan legislatif selalu menemukan jalan keluar karena parlemen dapat membuat mosi terhadap eksekutif.

  2. Sistem parlementer dipandang lebih fleksibel karena tidak ada pembatasan masa jabatan yang pasti. Sepanjang parlemen masih memberikan dukungan terhadap eksekutif, maka eksekutif dapat terus bekerja, namun sebaliknya apabila parlemen tidak memberikan dukungannya, maka kabinet akan jatuh. Sistem ini memberikan fleksibilitas untuk mengubah atau mengganti pemerintahan dengan cepat ketika keadaan atau kegagalan eksekutif yang menuntut kepemimpinan baru.

  3. Sistem parlementer lebik demokratis karena kabinet yang dibentuk adalah koalisi dari berbagai partai yang ada di parlemen.

Sistem Parlementer disamping mempunyai kelebihan juga mempunyai kelemahan. Kelemahannya adalah:

  1. Dalam sistem pemerintahan parlementer identik dengan instabilitas eksekutif. Karena adanya ketergantungan kabinet pada mosi tidak percaya legislatif.

  2. Pemilihan kepala eksekutif tidak dilakukan secara langsung oleh rakyat, tetapi oleh partai politik.

  3. Tidak adanya pemisahan kekuasaan yang tegas antara legislatif dan eksekutif. Hal ini dapat membahayakan kebebasan individu.