Apa yang dimaksud dengan sistem nilai tukar?

sistem nilai tukar

Pergerakan nilai suatu negara sangat ditentukan oleh sistem nilai tukar yang dianut oleh negara tersebut. Lalu, apa yang dimaksud dengan sistem nilai tukar ?

Sistem nilai tukar merupakan bentuk perjanjian atau kesepakatan akan suatu nilai tukar mata uang yang akan digunakan sebagai alat pembayaran pada waktu saat ini dan di waktu yang akan datang antara dua mata uang dalam masing-masing negara. Menurut Achjar Iljas (2000) Sistem nilai nilai tukar dibedakan menjadi 3 bentuk yaitu :

  1. Fixed Exchange Rate System
    Dalam fixed exchange rate system (nilai tukar tetap), nilai tukar mata uang asing yang berlaku di suatu negara ditentukan oleh pemerintah atau Bank Sentral. Di Indonesia sistem ini pernah diterapkan pada periode 1970 – 1978. Pada periode ini nilai tukar Rupiah pernah ditetapkan sebesar Rp 250,- per USD sedangkan nilai tukar terhadap mata uang negara lain dihitung berdasarkan nilai tukar Rupiah terhadap USD di bursa valuta asing dan di pasar Internasional.
  2. Managed floating Exchange Rate System
    Dalam managed floating exchange rate system (sistem nilai tukar mengambang terkendali), nilai tukar dalam batas-batas tertentu dibiarkan ditentukan oleh kekuatan pasar namun jika pergerakan dalam pasar valuta asing menyebabkan nilai tukar menembus batas maka Bank sentral akan melakukan intervensi dengan cara melakukan penjualan atau pembelian di pasar sehingga menggiring nilai tukar kembali pada kisaran yang telah ditetapkan oleh Bank Sentral sebelumnya. Di Indonesia sistem nilai tukar ini diterapkan pada periode 1978 – Juli 1997. Meskipun dalam periode ini sistem nilai tukar yang digunakan sama, namun unsur pengendalian (managed) nilai tukar semakin berkurang sedangkan unsur mengambang (floating) semakin membesar. Kondisi ini direfleksikan dengan adanya 8 kali pelebaran rentang intervensi Bank Indonesia selama periode tersebut.
  3. Floating Exchange Rate System
    Dalam floating exchange rate (sistem nilai tukar mengambang bebas), nilai tukar ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran di pasar valuta asing. Dengan demikian nilai tukar dibiarkan bergerak bebas sesuai dengan kekuatan pasar yang ada. Di Indonesia sendiri, sistem nilai tukar mengambang bebas mulai dianut sejak bulan Agustus 1997 karena sistem managed floating yang dianut sebelumnya tidak mampu membendung fluktuasi nilai tukar yang terjadi di pasar sehingga menembus batas atas yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Sistem nilai tukar adalah suatu cara mengelola dan menentukan mata uang suatu negara. Berikut ini adalah beberapa sistem nilai tukar sebagai berikut :

  1. Gold Standard
    Sistem ini dimulai pada tahun 1880 dan berakhir pada awal perang dunia pertama, terbagi menjadi dua sistem :

    • Gold Specie Standard
      Standar ini menentukan nilai mata uang suatu negara dikaitkan dengan nilai jumlah emas tertentu, jadi nilai nominal pada koin logam sama dengan harga bahan baku emas tersebut.

    • Gold Bullion Standard
      Standar ini digunakan ketika uang kertas mulai banyak digunakan, sehingga nilai mata uang tersebut dikaitkan dengan sejumlah tertentu emas. Bank sentral menjamin konvertibilitas mata uangnya (uang kertas) dengan emas. Pergerakan nilai tukar valuta yang ada di Gold Standard sangat kecil dan biasanya dipengaruhi oleh biaya transport dan biaya asuransi dari penyerahan secara fisik emas akibat defisit atau surplus dalam perdagangan internasional. Hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut, apabila nilai tukar mata uang suatu negara yang defisit turun terlampau rendah, maka negara tersebut akan melebur koin yang dimilikinya dan membayar dengan emas yang harganya lebih tinggi, demikian pula sebaliknya.

  2. Fixed Exchange Rate System
    Sistem ini mulai diterapkan setelah perang dunia kedua yang ditandai dengan digelarnya konferensi internasional mengenai sistem nilai tukar yang diadakan di Bretton Woods, New Hamsphire, Amerika Serikat pada tahun 1944 yang menentukan kesepakatan sebagai berikut :

    • Amerika Serikat mengaitkan mata uangnya US dollar dengan sejumlah emas tertentu yaitu 35 US dollar per ounce emas.

    • Negara-negara lain dapat mengaitkan nilai mata uangnya dengan emas ataupun mata uang US dollar, dan dapat berfluktuasi sebesar 1% terhadap US dollar.

    • Negara-negara lain dapat menyimpan cadangannya dalam bentuk emas ataupun mata uang US dollar.

    • Amerika Serikat akan menjual emasnya dalam jumlah tertentu yang tetap kepada pemilik uang US dollar yang sah.

    • Begitu mata uang suatu negara ditentukan nilai tukarnya maka pemerintah negara tersebut wajib memeliharanya dengan nilai tukar yang tetap.

    • Didirikannya *International Monetary Fund (*IMF) untuk membantu bank sentral yang mengalami kesulitan keuangan dengan jalan memberikan pinjaman hutang sementara waktu.

Selama berjalannya sistem ini maka pergerakan nilai tukar valuta sangatlah kecil, karena telah ditetapkan pada tingkat tertentu terhadap emas maupun US dollar yang kala itu US dollar juga ditetapkan terhadap emas. Sistem ini berakhir pada tahun 60-70an dimana pada waktu itu Amerika serikat mengalami defisit pembayaran yang sangat besar. Amerika serikat harus mendevaluasi mata uangnya dari 35 US dollar per ounce emas menjadi 38 US dollar per ounce emas. Pada akhirnya pemerintah Amerika Serikat melepaskan keterikatan mata uang US dollar dengan emas, tindakan tersebut menimbulkan tekanan kepada negara lain untuk melepaskan keterikatan mata uangnya dengan US dollar.

  1. Floating Exchange rate System
    Setelah runtuhnya Fixed Exchange Rate System maka timbul konsep baru yaitu Floating Exchange Rate System, dimana pada konsep ini nilai tukar valuta dibiarkan bebas bergerak. Nilai tukar valuta ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran valuta tersebut di pasar dalam prakteknya ada dua jenis Floating Exchange Rate System, yaitu :

    • Free Floating Exchange Rate System
      Dalam sistem ini maka nilai tukar dibiarkan bergerak bebas sepenuhnya tergantung kekuatan permintaan dan penawaran di pasar, bank sentral juga tidak melakukan intervensi guna
      mempengaruhi nilai tukar.

    • Managed (Dirty) Floating Exchange Rate System
      Pada sistem ini bank sentral dapat melakukan intevensi guna mempengaruhi nilai tukar valuta.