Apa yang dimaksud dengan sehat?

gambar

Sehat, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah keadaan seluruh badan serta bagian-bagiannya bebas dari sakit.

Pengertian sehat menurut UU pokok kesehatan yang terbaru tahun 2009 pada bab 1 pasal 1 adalah keadaan yang meliputi kesehatan badan (jasmani), rohani (mental), spiritual dan sosial, serta bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat, dan kelemahan, melainkan juga berkepribadian yang mandiri dan produktif.

Pengertian sehat tersebut sejalan dengan pengertian sehat menurut organisasi kesehatan dunia (WHO) tahun 1975 sebagai berikut:

health is defined as a state of complete physical, mental, and social wellbeing and not merely the absence of disease or infirmity”

Sehat menurut pengertian tersebut adalah suatu kondisi yang terbebas dari segala jenis penyakit, baik fisik, mental dan sosial.

Batasan kesehatan tersebut sekarang telah diperbaharui bila batasan kesehatan yang terdahulu hanya mencakup tiga dimensi atau aspek, yakni: fisik, mental, dan sosial, maka dalam Undang-undang No. 2 Tahun 1992, kesehatan mencakup 4 aspek, yakni: fisik (badan), mental (jiwa), sosial, dan ekonomi.

Adapun bunyi pasal tersebut adalah sebagai berikut:

“kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial ekonomis”

Pengertian dari keempat aspek tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Kesehatan fisik adalah adanya keadaan organ tubuh yang dapat berfungsi secara baik tanpa merasakan sakit atau keluhan dan memang secara objektif tidak tampak sakit. Semua organ tubuh dapat bekerja secara normal.

  2. Kesehatan mental (jiwa/rohani) didefinisikan sebagai kondisi yang memungkinkan setiap individu memahami potensi-potensinya yang mencakup tiga komponen, yakni, pikiran, emosional, dan spiritual.

    • Pikiran sehat tercermin dari cara berfikir atau jalan pikiran.

    • Emosional sehat tercermin dari cara seseorang dalam mengekspresikan ekspresinya, seperti sedih, bahagia, sedih dan lain-lain.

    • Spiritual sehat tercermin dari seseorang dalam mengekspresikan rasa syukur, pujian, kepercayaan, dan lain sebagainya terhadap Tuhan yang Maha Esa berupa menjalankan ibadah sesuai ajaran yang dianutnya.

  3. Kesehatan sosial diartikan dengan terwujudnya interaksi setiap individu dengan sesamanya tanpa membedakan perbedaan suku, ras, maupun warna kulit, sehingga tercipta rasa toleransi dan persatuan.

  4. Kesehatan ekonomi dipahami dengan terlihatnya dari seseorang (dewasa) yang produktif, artinya ia mempunyai penghasilan ataupun karya bagi seseorang yang belum dewasa (siswa/mahasiswa) ataupun bagi yang sudah lanjut usia, maka batasan tersebut tidak berlaku. Bagi kelompok tersebut berlaku adanya ekonomi secara sosial, maksudnya adalah misalnya kemampuan untuk berprestasi bagi pelajar dan bersosial dengan baik dan berguna bagi orang lain bagi yang sudah lanjut usia atau pensiunan.

Pengertian Sehat


Sehat adalah suatu keadaan sejahtera yang meliputi fisik, mental dan sosial yang tidak hanya bebas dari penyakit atau kecacatan World Health Organization (WHO, 2015) . Menurut undang-undang No. 18 tahun 2014 pengertian kesehatan jiwa adalah kondisi dimana seseorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontibusi untuk komunitasnya (Kemenkumham, 2014).

Orang yang jiwanya sehat adalah jika kondisi mental sejahtera dan kehidupannya harmonis, produktif sebagai bagian yang utuh dari kualitas hidup seseorang itu sendiri (Afnuhazi, 2015). Tempat yang utama untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia adalah dari keluarga, keluarga menjadi peran yang sangat penting dalam menemukan dan mengenali masalah yang berkaitan dengan orang yang terkena gangguan jiwa (Mugiyanti, Suprajitno, 2014). Tingginya gangguan jiwa di masyarakat menjadikan masyarakat dan keluarga penderita gangguan jiwa semakin tidak mampu dalam mengambil suatu keputusan untuk mengasuh pasien yang menderita gangguan jiwa (Mugiyanti, Suprajitno, 2014).

Adapun pengertian dari keempat aspek tersebut menurut Nurcahyo (2008), adalah:

  • Kesehatan fisik adalah adanya keadaan organ tubuh yang dapat berfungsi secara baik tanpa merasakan sakit atau keluhan dan memang secara objektif tidak tampak sakit. Semua organ tubuh dapat bekerja secara normal.

  • Kesehatan mental (jiwa/rohani) didefinisikan sebagai kondisi yang memungkinkan setiap individu memahami potensi-potensinya yang mencakup tiga komponen, yakni, pikiran, emosional, dan spiritual. Pikiran sehat tercermin dari cara berfikir atau jalan pikiran. Emosional sehat tercermin dari cara seseorang dalam mengekspresikan ekspresinya, seperti sedih, bahagia, sedih dan lain-lain. Spiritual sehat tercermin dari seseorang dalam mengekspresikan rasa syukur, pujian, kepercayaan, dan lain sebagainya terhadap Tuhan yang Maha Esa berupa menjalankan ibadah sesuai ajaran yang dianutnya.

  • Kesehatan sosial diartikan dengan terwujudnya interaksi setiap individu dengan sesamanya tanpa membedakan perbedaan suku, ras, maupun warna kulit, sehingga tercipta rasa toleransi dan persatuan.

  • Kesehatan secara ekonomi dipahami dengan terlihatnya dari seseorang (dewasa) yang produktif, artinya ia mempunyai penghasilan ataupun karya bagi seseorang yang belum dewasa (siswa/mahasiswa) ataupun bagi yang sudah lanjut usia, maka batasan tersebut tidak berlaku. Bagi kelompok tersebut berlaku adanya ekonomi secara sosial, maksudnya adalah misalnya kemampuan untuk berprestasi bagi pelajar dan bersosial dengan baik dan berguna bagi orang lain bagi yang sudah lanjut usia atau pensiunan.

Gaya Hidup Sehat


Gaya hidup sehat adalah suatu gaya hidup dengan memperhatikan faktor-faktor tertentu yang mempengaruhi kesehatan, antara lain makanan dan olahraga. Selain itu gaya hidup seseorang juga mempengaruhi tingkat kesehatannya, misalnya jika suka merokok dan minum minuman keras, tentu saja bukan pola hidup sehat (Anne, 2010). Menurut Health Promotion Glossary (WHO 1998) gaya hidup sehat adalah pilihan sederhana yang sangat tepat untuk dijalankan. Hidup dengan pola makan, pikiran, kebiasaan dan lingkungan yang sehat. Sehat dalam arti kata mendasar adalah segala hal yang kita kerjakan memberikan hasil yang baik dan positif. Hidup sehat adalah hidup dengan fisik, psikologi, lingkungan dan finansial yang sehat, cukup dan baik.

Menurut tabloid gaya hidup sehat, hidup sehat itu adalah cara menyelenggarakan proses kehidupan sehingga memberikan kondisi positif bagi diri sendiri dan lingkungan (Mister, 2008). Pola perilaku (behavioral patterns) akan selalu berbeda dalam situasi atau lingkungan sosial yang berbeda, dan senantiasa berubah, tidak ada yang menetap (fixed). Gaya hidup individu, yang dicirikan dengan pola perilaku individu, akan memberi dampak pada kesehatan individu dan selanjutnya pada kesehatan orang lain. Dalam gaya hidup sehat seseorang dapat diubah dengan cara memberdayakan individu agar merubah gaya hidupnya, tetapi merubahnya bukan pada si individu saja, tetapi juga merubah lingkungan sosial dan kondisi kehidupan yang mempengaruhi pola perilakunya (Ari, 2005).

Menurut Depkes RI (1997), gaya hidup sehat adalah segala upaya untuk menerapkan kebiasaan yang baik dalam menciptakan hidup yang sehat dan menghindari kebiasaan yang buruk yang dapat mengganggu kesehatan. Menurut Depkes RI (2002) indikator gaya hidup sehat antara lain : perilaku tidak merokok, pola makan sehat dan seimbang dan aktivitas fisik yang teratur.

Kata sehat merupakan Indonesianisasi dari bahasa Arab “ash-shihhah” yang berarti sembuh, sehat, selamat dari cela, nyata, benar, dan sesuai dengan kenyataan. Kata sehat dapat diartikan pula:

  • Dalam keadaan baik segenap badan serta bagian-bagiannya (bebas dari sakit), waras,

  • Mendatangkan kebaikan pada badan,

  • Sembuh dari sakit.

Dalam bahasa Arab terdapat sinonim dari kata ash-shihhah yaitu al-‘afiah yang berarti ash-shihhah at-tammah (sehat yang sempurna ). Kedua kata ash-shihah dan al-afiah sering digabung digabung menjadi satu yaitu ash-shihhah wa al’afiah, yang apabila diIndonesiakan menjadi ‘sehat wal afiat’ dan artinya sehat secara sempurna

.Terdapat beberapa definisi sehat, antara lain:

  • Menurut Undang-Undang No.23 Tahun 1992, yang dimaksud dengan sehat ialah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis;

  • Menurut WHO tahun 1947, sehat adalah keadaan sejahtera, sempurna dari fisik, mental, dan sosial yang tidak terbatas hanya pada bebas dari penyakit atau kelemahan saja;

  • Menurut While tahun 1977, kesehatan adalah keadaan dimana seseorang pada waktu diperiksa oleh ahlinya tidak mempunyai keluhan ataupun tidak terdapat tanda-tanda suatu penyakit atau kelainan.5

Sehat diwujudkan dengan berbagai upaya, salah satunya adalah penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Pengertian pelayanan kesehatan disini adalah setiap upaya yang diselenggarakan secara tersendiri atau bersama-sama dalam suatu organisasi untuk meningkatkan dan memelihara kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok dan ataupun masyarakat.

Pelayanan Kesehatan

Secara umum pelayanan kesehatan dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu

  • pelayanan kesehatan personal ( personal health services ) atau sering disebut sebagai pelayanan kedokteran ( medical services )

  • pelayanan kesehatan lingkungan ( environmental health services ) atau sering disebut sebagai pelayanan kesehatan masyarakat ( public health services ).

Sasaran utama pelayanan kedokteran adalah perseorangan dan keluarga. Sedangkan sasaran utama pelayanan kesehatan masyarakat adalah kelompok dan masyarakat.

Menurut Leavel dan Clark (1953), jika pelayanan kesehatan tersebut terutama ditujukan untuk menyembuhkan penyakit ( curative ) dan memulihkan kesehatan ( rehabilitative ) maka disebut dengan nama pelayanan kedokteran. Sedangkan jika pelayanan kesehatan tersebut terutama ditujukan untuk meningkatkan kesehatan ( promotive ) dan mencegah penyakit ( preventive ) maka disebut dengan nama pelayanan kesehatan masyarakat.

Sehat adalah suatu kondisi yang terbebas dari segala jenis penyakit, baik fisik, mental dan sosial. Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam Musyawarah Nasional tahun 1983 merumuskan kesehatan sebagai ketahanan jasmaniah, rohaniah, dan sosial yang dimiliki manusia sebagai karunia Allah yang wajib disyukuri dengan mengamalkan (tuntunan-Nya), dan memelihara serta mengembangkannya.

sehat menurut organisasi kesehatan dunia (WHO) tahun 1975 sebagai berikut: “health is defined as a state of complete physical, mental, and social wellbeing and not merely the absence of disease or infirmity”

Batasan kesehatan telah diperbaharui bila batasan kesehatan yang terdahulu hanya mencakup tiga dimensi atau aspek, yakni: fisik, mental, dan sosial, maka dalam Undang-undang No. 2 Tahun 1992, kesehatan mencakup 4 aspek, yakni: fisik (badan), mental (jiwa), sosial, dan ekonomi. Adapun bunyi pasal tersebut adalah sebagai berikut: “kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial ekonomis”

  1. Kesehatan fisik adalah adanya keadaan organ tubuh yang dapat berfungsi secara baik tanpa merasakan sakit atau keluhan dan memang secara objektif tidak tampak sakit. Semua organ tubuh dapat bekerja secara normal.

  2. Kesehatan mental (jiwa/rohani) didefinisikan sebagai kondisi yang memungkinkan setiap individu memahami potensi-potensinya yang mencakup tiga komponen, yakni, pikiran, emosional, dan spiritual. Pikiran sehat tercermin dari cara berfikir atau jalan pikiran. Emosional sehat tercermin dari cara seseorang dalam mengekspresikan ekspresinya, seperti sedih, bahagia, sedih dan lain-lain. Spiritual sehat tercermin dari seseorang dalam mengekspresikan rasa syukur, pujian, kepercayaan, dan lain sebagainya terhadap Tuhan yang Maha Esa berupa menjalankan ibadah sesuai ajaran yang dianutnya.

  3. Kesehatan sosial diartikan dengan terwujudnya interaksi setiap individu dengan sesamanya tanpa membedakan perbedaan suku, ras, maupun warna kulit, sehingga tercipta rasa toleransi dan persatuan.

  4. Kesehatan secara ekonomi dipahami dengan terlihatnya dari seseorang (dewasa) yang produktif, artinya ia mempunyai penghasilan ataupun karya bagi seseorang yang belum dewasa (siswa/mahasiswa) ataupun bagi yang sudah lanjut usia, maka batasan tersebut tidak berlaku. Bagi kelompok tersebut berlaku adanya ekonomi secara sosial, maksudnya adalah misalnya
    kemampuan untuk berprestasi bagi pelajar dan bersosial dengan baik dan berguna bagi orang lain bagi yang sudah lanjut usia atau pensiunan.

Sehat diwujudkan dengan berbagai upaya, salah satunya adalah penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Pengertian pelayanan kesehatan disini adalah setiap upaya yang diselenggarakan secara tersendiri atau bersama-sama dalam suatu organisasi untuk meningkatkan dan memelihara kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok dan ataupun masyarakat.5

Secara umum pelayanan kesehatan dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu pelayanan kesehatan personal ( personal health services ) atau sering disebut sebagai pelayanan kedokteran ( medical services ) dan pelayanan kesehatan lingkungan ( environmental health services ) atau sering disebut sebagai pelayanan kesehatan masyarakat ( public health services ). Sasaran utama pelayanan kedokteran adalah perseorangan dan keluarga. Sedangkan sasaran utama pelayanan kesehatan masyarakat adalah kelompok dan masyarakat.9

Menurut Leavel dan Clark (1953), jika pelayanan kesehatan tersebut terutama ditujukan untuk menyembuhkan penyakit ( curative ) dan memulihkan kesehatan ( rehabilitative ) maka disebut dengan nama pelayanan kedokteran. Sedangkan jika pelayanan kesehatan tersebut terutama ditujukan untuk meningkatkan kesehatan ( promotive ) dan mencegah penyakit ( preventive ) maka disebut dengan nama pelayanan kesehatan masyarakat.