Apa yang Dimaksud dengan Sebutan Pemuda?

image
Kita sering mendengar istilah pemuda, mungkin kita adalah salah satu bagian dari istilah tersebut.

Apa yang dimakasud dengan sebutan pemuda?

Pengertian Pemuda

Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia Pembangunan baik saat ini maupun nanti yang akan menggantikan generasi sebelumnya.

Pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun kultural.

Terdapat Banyak definisi tentang pemuda, Baik definisi secara fisik ataupun psikis tentang siapa figure yang pantas disebut pemuda serta apakah pemuda selalu diasosiasikan dengan semangat dan usia. Menurut Taufik Abdulah (1974) pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun cultural.

Dalam hal ini, princeton mendefinisikan kata pemuda (youth) dalam kamus websternya sebagai “ the time of life between childhood and maturity; early maturity; the state of being young or immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person’’.

Menurut WHO dalam sarlito sarwono (2008:9) usia 10-24 tahun digolongkan sebagai young people, sedangkan remaja atau adolescence dalam golongan usia 10-19 tahun. Menurut mukhlis (2007) “ pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya dibebani bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lainya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, genrasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara berkelanjutan”.

Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan pasal 1 ayat (1), mendefinisikan bahwa “ Pemuda adalah warga negara Indonesia Yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun”. Berdasarkan dari pengertian diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pemuda adalah mansuia yang berusia 16-30 tahun yang secara biologis telah menunjukan tanda-tanda kedewasaan.

Menurut Taufik Abdulah (1974) Ada beberapa hakekat kepemudaan yang ditinjau dari dua asumsi :

  1. Penghayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu kontinum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai artinya sendiri-sendiri. Pemuda dibedakan dari anak dan orang tua dan masing-masing fragnen itu mewakili nilai sendiri.
  2. Merupakan tambahan dari asumsi wawasan kehidupan ialah posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri.Pemuda sebagai suatu subjek dalam hidup, tentulah mempunyai nilai sendiri dalam mendukung dan menggerakan hidup bersama. Hal ini hanya bisa terjadi apabila tingkah laku pemuda itu sendiri ditinjau sebagai interaksi dalam lingkungannya dalam arti luas.

Ciri utama dari pendekatan ini melingkupi dua unsur pokok yaitu unsur lingkungan atau ekologi sebagai keseluruhan dan kedua,unsur tujuan yang menjadi pengarah dinamika dalam lingkungan itu. Keseimbangan antara manusia dengan lingkungannya adalah suatu keseimbangan yang dinamis, suatu interaksi yang bergerak.Arah gerak itu sendiri mungkin ke arah perbaikan mungkin pula ke arah kehancuran. Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggung jawabannya atas tatanan masyarakat,antara lain :

  1. Kemurnian idealismenya
  2. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
  3. Semangat pengabdiannya
  4. Sepontanitas dan dinamikanya
  5. Inovasi dan kereativitasnya
  6. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
  7. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
  8. Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat,sikap dan tindakanya dengan kenyatan yang ada.

Definisi tentang pemuda di atas lebih pada definisi teknis berdasarkan kategori usia sedangkan definisi lainnya lebih fleksibel. Dimana pemuda/ generasi muda/ kaum muda adalah mereka yang memiliki semangat pembaharu dan progresif.

Pengertian Pemuda

Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia Pembangunan baik saat ini maupun nanti yang akan menggantikan generasi sebelumnya. Pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun kultural.

Terdapat Banyak definisi tentang pemuda, Baik definisi secara fisik ataupun psikis tentang siapa figure yang pantas disebut pemuda serta apakah pemuda selalu diasosiasikan dengan semangat dan usia. Menurut Taufik Abdulah (1974;6) pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun cultural. Dalam hal ini, princeton mendefinisikan kata pemuda (youth) dalam kamus websternya sebagai “the time of life between childhood and maturity; early maturity; the state of being young or immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person’’.

Menurut WHO dalam sarlito sarwono (2008:9) usia 10-24 tahun digolongkan sebagai young people, sedangkan remaja atau adolescence dalam golongan usia 10-19 tahun. Menurut mukhlis (2007:1) “ pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya dibebani bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lainya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, genrasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara berkelanjutan”.

Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan pasal 1 ayat (1), mendefinisikan bahwa “ Pemuda adalah warga negara Indonesia Yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun”.

Berdasarkan dari pengertian diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pemuda adalah mansuia yang berusia 16-30 tahun yang secara biologis telah menunjukan tanda-tanda kedewasaan.

Menurut Taufik Abdulah (1974;38) Ada beberapa hakekat kepemudaan yang ditinjau dari dua asumsi :

  1. Penghayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu kontinum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai artinya sendiri-sendiri. Pemuda dibedakan dari anak dan orang tua dan masing-masing fragnen itu mewakili nilai sendiri.

  2. Merupakan tambahan dari asumsi wawasan kehidupan ialah posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri.Pemuda sebagai suatu subjek dalam hidup, tentulah mempunyai nilai sendiri dalam mendukung dan menggerakan hidup bersama. Hal ini hanya bisa terjadi apabila tingkah laku pemuda itu sendiri ditinjau sebagai interaksi dalam lingkungannya dalam arti luas.

Referensi

http://digilib.unila.ac.id/21121/130/BAB%20II.pdf