Satuan dasar penyusutan atau depreciation unit adalah aktiva atau sekelompok aktiva yang dihubungkan pada biaya atau harga perolehannya yang mana menerapkan tarif penyusutan.
Sumber :Soemardjo Tjitrosidojo, Sri Dewi Subijanto, John Aristianto Prasetio, Ruddy Koesnadi, Timoty E. Marnandus, 1985, Kamus Istilah Akuntansi, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta.